Penurunan Angka Kriminal Perguruan Silat di Tulungagung: Strategi Baru yang Mengubah Dinamika Konflik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengurangan jumlah kasus kriminal yang melibatkan perguruan silat di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2025 menunjukkan perubahan signifikan dalam cara menangani konflik antar anggota. Data kepolisian mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat 37 laporan tindak pidana yang terkait dengan perguruan pencak silat. Namun, pada tahun 2025, jumlah laporan tersebut menghilang sepenuhnya. Meski begitu, tidak berarti tidak ada konflik sama sekali.
Perubahan Pendekatan dalam Menyelesaikan Persoalan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, menjelaskan bahwa dari 19 peristiwa yang terjadi di tahun 2025, para pihak yang terlibat memilih untuk menyelesaikan masalah secara non-hukum. Hal ini dilakukan dengan model penyelesaian konflik yang mulai diterapkan sejak November 2024.
Model ini terinspirasi dari praktik yang sudah berjalan di Kecamatan Besuki. Dalam pendekatan ini, pimpinan perguruan silat bertindak sebagai mediator atau orang tua yang membantu menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui jalur hukum.
Kolaborasi Antar Pimpinan Perguruan Silat
Menurut Kapolres, ide ini muncul dari masukan para pimpinan perguruan silat saat menghadiri pertemuan pada November 2024. Mereka menyampaikan bahwa tidak semua konflik perlu dibawa ke ranah hukum.
“Ketika ada konflik, pimpinan perguruan saling berkomunikasi. Para ketua, pelatih, atau pengurus inilah yang kemudian mendudukkan perkara dan menyelesaikannya,” jelasnya.
Berbagai Metode Penyelesaian Konflik
Metode penyelesaian konflik yang digunakan sangat bervariasi. Beberapa di antaranya diselesaikan secara kekeluargaan, ada yang memberikan bantuan biaya pengobatan, dan ada juga yang mengganti kerusakan sebagai bentuk toleransi dan empati.
Kebijakan ini telah terbukti efektif dalam mengurangi keterlibatan anak-anak dalam proses hukum. Pada tahun 2024, tercatat 10 tersangka anak di bawah umur dalam kasus yang melibatkan perguruan pencak silat. Dengan metode baru ini, potensi anak berhadapan dengan hukum bisa diminimalkan.
Batasan dan Proses Hukum yang Tetap Berlaku
Meskipun metode penyelesaian di luar jalur hukum diterapkan, Kapolres menegaskan bahwa mekanisme ini memiliki batasan yang jelas. Jika upaya komunikasi tidak menemukan titik temu dan salah satu pihak menghendaki proses hukum, maka kepolisian tetap akan memproses laporan tersebut.
“Catatannya jelas. Kalau sudah menjadi laporan polisi, baik di Polsek maupun Polres, proses hukum tidak boleh dihentikan. Karena itu, komunikasi di tahap awal antar pimpinan perguruan harus benar-benar dioptimalkan,” tegasnya.
Dampak Positif dari Model Baru
Selama tahun 2025, metode ini dimanfaatkan secara maksimal oleh para pimpinan perguruan. Dari 19 peristiwa yang terjadi, semuanya diselesaikan secara internal tanpa harus berujung pada laporan pidana.
Dengan pendekatan ini, dinamika konflik antar perguruan silat berubah. Tidak lagi berupa tuntutan hukum yang sering kali berujung pada pengadilan, tetapi lebih pada solusi yang lebih manusiawi dan menjaga harmoni antar komunitas.
Peran Pimpinan Perguruan dalam Stabilitas Komunitas
Kepala Kepolisian Resor Tulungagung menilai bahwa peran pimpinan perguruan silat sangat penting dalam menjaga stabilitas komunitas. Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran kolektif, konflik dapat dihindari atau diselesaikan dengan cara yang lebih damai. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar