Penangkapan Dua Mata Elang di Depok yang Viral di Media Sosial
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 15 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dua individu yang diketahui sebagai mata elang atau debt collector berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat karena tindakan kasar yang dilakukan oleh kedua pelaku, serta viralnya kejadian tersebut di media sosial.
Tindakan Kasar dan Kerusakan Mobil
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, kedua pelaku yang dikenal dengan nama BEK dan DPK telah diamankan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, bahkan sempat memukul dan merusak mobil yang dikendarai korban.
“Korban dianiaya oleh pelaku dan mobil yang dikendarai korban juga mengalami kerusakan,” jelas Kompol Made Oka. Ia menambahkan bahwa pelaku juga menendang mobil hingga menyebabkan penyok pada beberapa bagian dan retak pada spion kanan.
Pengambilan STNK dan Bantuan Warga
Selain itu, kedua pelaku juga mencoba merampas STNK mobil korban. Saat kejadian berlangsung, warga sekitar turun tangan untuk membantu korban. Meski mobil korban mengalami kerusakan, warga berhasil mengamankan kendaraan tersebut.
“STNK mobil korban dibawa pergi oleh pelaku, namun akhirnya korban berhasil mendapatkan kembali kendaraannya setelah bantuan dari warga sekitar,” tambahnya.
Waktu dan Lokasi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Sabtu (13/12) pukul 15.17 WIB. Korban sedang dalam perjalanan dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya. Sebelum tiba di Mall Pesona Square, korban dihentikan oleh orang tak dikenal yang langsung meminta korban turun dari mobil.
“Pelaku meneriaki korban dan memintanya turun dari kendaraan. Tidak ada kesepakatan apapun antara korban dan pelaku,” ujar Kompol Made Oka.
Respons dari Pihak Berwajib
Polres Metro Depok telah menangani kasus ini secara serius. Selain menangkap dua pelaku, pihak kepolisian juga berupaya memastikan keamanan masyarakat di wilayah Depok. Hal ini menjadi peringatan bagi para mata elang yang sering kali melanggar aturan dan mengganggu ketenangan warga.
Komentar dari Narasumber
Salah satu narasumber yang hadir saat kejadian mengatakan, “Saya melihat langsung bagaimana korban diperlakukan sangat tidak manusiawi. Ini bukan sekadar masalah utang, tapi tindakan kekerasan yang tidak bisa diterima.”
Ia menambahkan, “Kami berharap pihak berwajib dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku agar tidak ada lagi kejadian serupa.”
Reaksi Masyarakat
Masyarakat sekitar Depok juga memberikan respons terhadap kejadian ini. Banyak yang menyampaikan dukungan kepada korban dan menuntut agar pihak berwajib lebih waspada terhadap aktivitas mata elang yang sering kali berujung pada tindakan kriminal.
“Kita harus bersatu untuk melawan tindakan yang tidak manusiawi seperti ini,” ujar salah satu warga.
Peristiwa penangkapan dua mata elang di Depok menjadi peringatan bagi semua pihak. Meski tugas mereka adalah menagih utang, tindakan kasar dan ancaman fisik tidak boleh dibiarkan. Pihak kepolisian perlu terus meningkatkan pengawasan dan menegakkan hukum secara adil agar masyarakat merasa aman dan nyaman. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar