Info Demo Kepala Desa dan Perangkat Desa Menggelar Aksi Massal di Jakarta
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

(ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan kepala desa (kades) dan perangkat desa dari berbagai wilayah Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Ibu Kota, Jakarta, pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini dilakukan di dua titik utama, yaitu Monumen Nasional (Monas) dan depan Istana Negara. Diperkirakan sebanyak 50.000 peserta hadir dalam aksi damai ini, yang terdiri dari kades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, RT, RW, PKK, serta petugas Posyandu.
Aksi ini dipimpin oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan didukung oleh peserta yang berasal dari 37 provinsi. Mereka menggunakan total 880 bis dan 600 kendaraan kecil untuk melakukan perjalanan menuju lokasi aksi. Para peserta menentukan dresscode dengan warna khaki untuk kades dan sesuai dengan tema aksi yang digelar.
Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Aksi ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap pencairan Dana Desa Tahap II yang terhambat di beberapa daerah. Di Kabupaten Semarang, 38 desa gagal mencairkan Dana Desa tahap dua yang seharusnya mencapai antara Rp300–400 juta per desa. Situasi serupa bahkan lebih parah terjadi di Kabupaten Purworejo, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang secara mendadak mengubah mekanisme pencairan Dana Desa dan membatalkan pencairan tahap II bagi desa yang belum mengajukan pencairan sebelum 17 September 2025.
Data dari Pemerintah Kabupaten Purworejo menyebutkan bahwa 274 dari 469 desa gagal mencairkan Dana Desa Tahap II, dengan total dana yang tertahan mencapai Rp61,7 miliar. Hal ini menyebabkan banyak program pembangunan, pelayanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat terancam berhenti.
Tuntutan Kepala Desa dalam Aksi Demo
Dalam aksi ini, para peserta menyampaikan beberapa tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia. Berikut rincian tuntutan mereka:
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.
Mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media sosial. Banyak warga menilai bahwa tuntutan para kades merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi keuangan desa yang sangat bergantung pada Dana Desa. Beberapa netizen juga menyampaikan dukungan terhadap aksi tersebut, sementara yang lain menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Para peserta menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Mereka berharap agar Presiden dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah pencairan Dana Desa dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak merugikan desa-desa di seluruh Indonesia.
Kondisi Terkini dan Proses Aksi
Aksi demo yang berlangsung sejak pagi hari berjalan dengan damai dan terkendali. Kepolisian juga telah menyiagakan sejumlah personel untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya aksi. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis juga hadir dalam aksi ini, memberikan dukungan terhadap tuntutan para kades.
Selain itu, para peserta juga menyampaikan harapan bahwa pemerintah dapat segera memberikan solusi yang adil dan bijaksana terhadap masalah yang mereka alami. Mereka berharap agar Dana Desa dapat segera cair dan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. ***

>

Saat ini belum ada komentar