HAKORDIA 2025: Cak Yebe Ingatkan ASN Surabaya Wajib Tolak Suap
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak YeBe)
DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh jajaran birokrasi serta masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA 2025) sebagai momentum memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, semangat antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, khususnya dalam pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Selasa (9/12/2025).
Ia menegaskan bahwa nilai antikorupsi harus diterapkan secara konsisten di seluruh lini birokrasi. Dari level pimpinan sampai pelaksana di lapangan, integritas personal menjadi aspek yang menentukan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkot Surabaya, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” imbuh Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cak Yebe turut mengingatkan aparatur pemerintahan untuk memiliki keberanian moral dalam menolak praktik suap maupun gratifikasi. Ia menilai kejujuran merupakan fondasi penting bagi aparatur negara agar dapat menjaga martabat diri serta kepercayaan publik.
“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” ucapnya.
Ia menyebut penyimpangan keuangan dan penyalahgunaan wewenang bukan hanya membawa konsekuensi hukum, tetapi juga merusak kehormatan pribadi serta institusi secara jangka panjang.
“Jika perilaku itu terus dibiarkan, cepat atau lambat akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi serta keluarga,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Surabaya disebut terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar semakin transparan dan akuntabel. Terlebih, anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota cukup besar sehingga membutuhkan sistem kontrol dan pelayanan publik yang bersih.
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
HAKORDIA 2025: Satukan Aksi, Basmi Korupsi!
Mengusung tema HAKORDIA 2025: Satukan Aksi, Basmi Korupsi!, Cak Yebe menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas hingga institusi pendidikan disebut memiliki peran strategis dalam mendorong budaya antikorupsi.
“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” tuturnya.
Ia menutup dengan ajakan agar nilai integritas ditanamkan sejak lingkungan terkecil, yakni keluarga. Menurutnya, pendidikan karakter akan menjadi benteng yang membentuk generasi masa depan yang bersih dari korupsi.
“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya. [@]




