Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kebijakan Pemkot Surabaya: Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Kebijakan Pemkot Surabaya: Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas negara digunakan sesuai dengan tujuannya, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

Tujuan dan Mekanisme Pengawasan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kendaraan dinas harus diparkir di lokasi yang ditentukan paling lambat H-1 Idulfitri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan mobil kantor oleh ASN untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan mudik. Menurutnya, kebutuhan mudik merupakan kepentingan pribadi yang tidak boleh diakomodasi melalui fasilitas negara.

“Karena ini bukan kepentingan negara, melainkan kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegas Eri.

Pengecualian untuk Fungsi Operasional

Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Kendaraan operasional yang bersifat krusial masih diperbolehkan digunakan selama masa libur Lebaran, dengan catatan hanya untuk menunjang tugas di dalam wilayah kota.

Beberapa kendaraan yang tetap diizinkan beroperasi antara lain armada pengangkutan sampah, kendaraan pengawal operasional, serta kendaraan yang digunakan untuk kebutuhan kedaruratan. Eri menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tetap diperlukan untuk menjaga kelancaran aktivitas kota.

“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” lanjutnya.

Pengumpulan dan Pengawasan Kendaraan Dinas

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh kendaraan dinas. Mobil-mobil tersebut nantinya dikumpulkan dan diparkir di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan, di antaranya halaman Balai Kota Surabaya serta kawasan Gedung Siola.

Selain itu, kendaraan operasional yang masih digunakan selama libur lebaran juga akan diawasi melalui sistem absensi harian. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut. Menurutnya, sebagai aparatur negara, ASN harus mampu memberikan teladan dalam penggunaan fasilitas milik pemerintah.

“Kalau ada yang melanggar tentu ada sanksi tegas. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian menyambut baik karena dianggap sebagai langkah untuk menjaga transparansi dan penggunaan anggaran negara secara benar. Namun, sebagian lainnya merasa khawatir akan kesulitan dalam melakukan perjalanan mudik tanpa bantuan kendaraan dinas.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tidak Terdaftar BPOM, Ketum PWDPI Minta Reza Gladys Dipidana Seberat-beratnya

    Diduga Tidak Terdaftar BPOM, Ketum PWDPI Minta Reza Gladys Dipidana Seberat-beratnya

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS soroti kasus Nikita Mirzani terkait Dugaan Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketum PWDPI mengatakan justru yang menarik dalam kasus ini, terungkapnya dipersidangan produk Glafidsya Glowing Booster Cell milik Reza Gladys diduga belum terdaftar di Badan […]

  • minibus terguling

    Minibus Terguling di Madiun, Tujuh Orang Terluka

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

      Kecelakaan Maut di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Tujuh Santri Terluka DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan santri terjadi di ruas jalan raya Madiun–Surabaya. Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.16 WIB, tepatnya di KM 10, Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah sebuah […]

  • América , Juárez

    Kondisi Buruk Tim América Pasca Kekalahan dari Juárez

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Águilas del América kembali mengalami kekalahan dalam pertandingan Liga MX, kali ini dengan skor 2-1 melawan Bravos de Ciudad Juárez. Kekalahan ini terasa lebih menyakitkan karena terjadi di kandang sendiri, memperparah situasi yang sudah tidak stabil bagi klub asal Meksiko tersebut. Selain itu, Víctor Dávila harus meninggalkan lapangan lebih awal setelah mengalami […]

  • Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif TP 837/KT Kodam V/Brawijaya Jalankan Misi Kemanusiaan di Aceh Utara

    Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif TP 837/KT Kodam V/Brawijaya Jalankan Misi Kemanusiaan di Aceh Utara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif TP 837/KT Kodam V/Brawijaya digelar di Baseops Lanudal Bandara Internasional Juanda, Senin (29/12/2025). Sebanyak 200 personel diberangkatkan untuk menjalankan tugas bantuan penanggulangan bencana alam di wilayah Aceh Utara. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., yang hadir bersama sejumlah pejabat utama Kodam. Upacara berlangsung […]

  • Hari Kedua Ops Keselamatan, Polisi Perketat Jeep Wisata di Bromo

    Hari Kedua Ops Keselamatan, Polisi Perketat Jeep Wisata di Bromo

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pasuruan memperketat pengawasan terhadap jeep wisata di jalur Bromo melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan yang digelar di Rest Area Tengger Semeru, Kecamatan Tosari, Selasa (3/2/2026). Kegiatan pemeriksaan atau ramcheck tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca bersama Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Ali […]

  • Pemkot Surabaya Hadapi Gugatan Hukum Rp104 Miliar dari PT Unicomindo Perdana

    Pemkot Surabaya Hadapi Gugatan Hukum Rp104 Miliar dari PT Unicomindo Perdana

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menghadapi gugatan hukum yang menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar dari PT Unicomindo Perdana. Kasus ini bermula dari perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan perusahaan tersebut sejak tahun 1989, yang kini berdampak pada kerugian negara yang signifikan. Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta rekomendasi resmi […]

expand_less