Di Tengah Sorotan PAD, Kebun Raya Mangrove Surabaya Klaim Tetap Utamakan Konservasi
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Kamis, 25 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM– Di tengah sorotan publik terhadap kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata, Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan bahwa orientasi pengelolaannya tetap berpijak pada konservasi ekosistem dan edukasi lingkungan, bukan semata mengejar pemasukan daerah.
Dengan luas kawasan mencapai 34 hektare yang tersebar di Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo, Kebun Raya Mangrove Surabaya diposisikan sebagai kawasan strategis pelestarian mangrove di wilayah pesisir Kota Pahlawan. Fungsi kebun raya ditegaskan sebagai pusat konservasi, penelitian, dan pendidikan, seiring meningkatnya perhatian terhadap kinerja PAD dari sektor pariwisata.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mencatat, hingga Juli 2025 koleksi tanaman mangrove di KRM telah mencapai sekitar 74 jenis.
Keberagaman ini menjadi fondasi utama kebun raya dalam menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung kegiatan penelitian ilmiah dan edukasi lingkungan.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menilai pengelolaan Kebun Raya Mangrove sepanjang 2025 menunjukkan tren yang positif dan berada di jalur yang tepat.
“DKPP Surabaya menilai pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya sepanjang tahun 2025 berjalan positif dan berada pada arah yang tepat, baik dari aspek konservasi ekosistem, edukasi lingkungan, maupun pelayanan publik berbasis keberlanjutan,” ujar Antiek, Rabu (24/12/2025).
Antiek menjelaskan, fokus pengelolaan saat ini diprioritaskan di kawasan KRM Gunung Anyar. Langkah tersebut meliputi penguatan sarana dan prasarana, penataan kawasan, serta peningkatan ketahanan wilayah dari tekanan lingkungan pesisir.
Sementara itu, KRM Wonorejo tetap dikelola secara berkelanjutan sebagai kawasan konservasi dan edukasi.
“Evaluasi ini menjadi dasar DKPP Surabaya untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan KRM secara bertahap dan terintegrasi ke depan,” jelasnya.
Dari sisi kunjungan, lonjakan wisatawan ke Kebun Raya Mangrove Surabaya umumnya terjadi pada momen libur panjang.
Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) KRM mencatat, total pengunjung KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang sepanjang periode Januari hingga 21 Desember 2025.
“Momen kunjungan meningkat pada saat liburan, mulai akhir pekan, libur panjang, Hari Raya Idulfitri, Natal, hingga libur akhir tahun dan Tahun Baru,” ungkap Antiek.
Untuk mendukung aksesibilitas, Pemkot Surabaya juga menyediakan transportasi publik menuju kawasan tersebut.
Saat ini, tersedia layanan mobil feeder Wira Wiri hingga area parkir KRM Gunung Anyar. Selain itu, pada waktu tertentu juga dioperasikan Bus SSCT (Surabaya Sightseeing and City Tour) dengan rute menuju Kebun Raya Mangrove.
Meski berorientasi pada konservasi, KRM Surabaya tetap memberikan kontribusi terhadap PAD.
Kontribusi tersebut mulai optimal sejak diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perwali Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.
“Selama ini KRM telah memberikan kontribusi terhadap PAD sejak tahun 2024, dan dua tahun terakhir memberikan sumbangsih terbesar untuk capaian PAD obyek wisata di DKPP,” terang Antiek.
Namun demikian, Antiek menegaskan bahwa peningkatan PAD bukanlah tujuan utama pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya.
“Peningkatan PAD akan diupayakan secara bertahap dan proporsional melalui penataan layanan wisata berbasis ekowisata, peningkatan kualitas fasilitas, serta penerapan tarif resmi sesuai regulasi, tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem mangrove,” tegasnya.
Dalam pengelolaannya, KRM Surabaya juga melibatkan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Tercatat, sebanyak 20 pelaku UMKM stan makanan dan minuman serta 25 pelaku UKM merchandise beroperasi di kawasan tersebut.
Data UPT KRM menunjukkan, omzet UMKM hingga November 2025 mencapai Rp605.262.500.
Antiek turut meluruskan persepsi publik terkait Kebun Raya Mangrove Wonorejo. Ia menegaskan, KRM Wonorejo merupakan kawasan yang berdiri sendiri, terpisah secara fungsi, pengelolaan, dan kelembagaan dari kawasan ekowisata mangrove lainnya.
“Meski secara geografis berada dalam bentang ekosistem mangrove yang sama, KRM Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya, dengan fokus pada konservasi ex situ dan in situ, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta pengembangan koleksi tanaman mangrove yang terdokumentasi secara ilmiah,” jelasnya.
Karena itu, KRM Wonorejo tidak dapat disamakan dengan kawasan ekowisata mangrove yang berorientasi pada rekreasi semata. Seluruh aktivitas di dalamnya dijalankan berdasarkan prinsip kebun raya, standar konservasi, dan kebijakan Pemkot Surabaya melalui UPT Kebun Raya Mangrove.
Dalam menjaga fungsi konservasi, DKPP Surabaya mengacu pada lima fungsi utama kebun raya yang diperkuat dengan pengembangan alternatif bahan pangan berkelanjutan.
“Fungsi tersebut meliputi konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, jasa lingkungan, serta pemanfaatan pangan berkelanjutan,” ujar Antiek.
Langkah konkret konservasi dilakukan melalui rehabilitasi dan pemeliharaan vegetasi mangrove, pemanfaatan kawasan sebagai laboratorium alam, penguatan edukasi lingkungan, hingga pengelolaan wisata berbasis daya dukung kawasan.
Selain itu, fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir dan penyerap karbon juga terus dioptimalkan.
“DKPP juga mendorong pengembangan potensi mangrove sebagai alternatif bahan pangan yang aman dan berkelanjutan, tanpa mengurangi fungsi utama konservasi kawasan,” pungkas Antiek. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
