Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penangkapan 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Munjungan

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Trenggalek berhasil menangkap sembilan orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Kejadian ini terjadi pada dini hari Senin (8/9/2025) dan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menjelaskan bahwa tindakan kriminal tersebut dilakukan secara cepat dan terorganisir. Dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini hingga berhasil menangkap para pelaku.

“Kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa masjid di Kecamatan Munjungan. Kami segera bertindak dan berhasil menangkap sembilan orang pelaku,” ujar Eko saat konferensi pers pada Selasa (30/9/2025).

Yang memperihatinkan adalah jumlah pelaku yang terdiri dari anak-anak. Dari sembilan orang tersebut, enam di antaranya masih berstatus sebagai anak-anak, sementara tiga lainnya adalah orang dewasa. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan kelompok usia muda dalam tindakan kriminal ini.

Menurut keterangan Eko, aksi pencurian ini dimotori oleh salah satu tersangka anak bernama AS. Ia diduga mengajak delapan orang lainnya untuk ikut serta dalam aksi pencurian kotak amal di masjid-masjid. Mereka menggunakan alat bantu seperti linggis untuk membobol kotak amal yang biasanya ditempatkan di area masjid.

Dalam waktu semalam, para pelaku berhasil mencuri empat kotak amal dari berbagai masjid. Setiap kotak amal memiliki nilai kerugian yang berbeda-beda. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 4,1 juta, dengan rincian yaitu Rp 2,6 juta, Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, dan Rp 700 ribu.

Setelah menguras isi kotak amal, para pelaku kemudian membuangnya di sungai dan pinggir jalan raya. Tindakan ini menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum dari para pelaku.

Atas tindakan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan cara merusak dan dilakukan pada malam hari. Ancaman hukuman yang dapat diberikan adalah hingga tujuh tahun penjara.

Fakta Penting Terkait Kasus Ini

  • Jumlah pelaku: 9 orang
  • Usia pelaku: 6 anak-anak dan 3 orang dewasa
  • Alat yang digunakan: Linggis
  • Lokasi kejadian: Beberapa masjid di Kecamatan Munjungan
  • Total kerugian: Rp 4,1 juta
  • Ancaman hukuman: Maksimal 7 tahun penjara

Langkah yang Diambil Oleh Pihak Berwajib

Setelah menangkap para pelaku, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua tersangka. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pihak polisi juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat, terutama bagi kalangan remaja.

Selain itu, pihak masjid dan komunitas setempat juga diminta untuk meningkatkan keamanan di lingkungan tempat ibadah. Pemantauan lebih ketat diperlukan agar tidak terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana

Masyarakat diharapkan bisa lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat ibadah. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera melaporkannya ke pihak berwajib. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalkan risiko tindak kriminal yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain itu, pendidikan karakter dan pemahaman hukum bagi generasi muda sangat penting untuk mencegah tindakan kriminal yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian bersama.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Borneo FC ,PSIM Yogyakarta

    Prediksi Susunan Pemain Borneo FC vs PSIM Yogyakarta: Kondisi Tim dan Strategi yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Borneo FC dan PSIM Yogyakarta dalam pekan ke-19 BRI Super League akan menjadi pertandingan penting bagi kedua tim. Pertemuan ini berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu, 1 Februari 2026, pukul 15.30 WIB. Sebelum laga dimulai, banyak penggemar sepak bola menantikan prediksi susunan pemain dari masing-masing klub. Kondisi Tim Borneo FC: Kelebihan […]

  • Polsek Krembangan Bekuk Pemain Judi Online di Warkop Surabaya

    Polsek Krembangan Bekuk Pemain Judi Online di Warkop Surabaya

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Krembangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas perjudian online. Seorang pria berinisial T (26), warga Jalan Surtikanti, Surabaya(19/12/24) ditangkap saat tengah asyik bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Irawati, Surabaya. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung […]

  • Perkuat Infrastruktur Kota, Pemkot Surabaya Buka Pengadaan Semen 2026

    Perkuat Infrastruktur Kota, Pemkot Surabaya Buka Pengadaan Semen 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka Konsolidasi Pengadaan Bahan Material Konstruksi berupa semen untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemkot dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sekaligus mendorong keterlibatan pelaku usaha secara lebih luas dan transparan. Konsolidasi pengadaan ini ditujukan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan dan […]

  • Bhabinkamtibmas Keboguyang Apresiasi Warga Trosobo Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Keboguyang Apresiasi Warga Trosobo Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Keboguyang Polsek Jabon Aiptu Teguh Suyitno, memberikan apresiasi kepada warga Dusun Trosobo atas inisiatif mereka mengolah lahan kosong di pinggir jalan menjadi kebun sayuran, Senin (28/4/2025). Menurut Aiptu Teguh, langkah kreatif warga tersebut patut dicontoh karena tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Ia berharap […]

  • Prabowo Dihargai Kemanusiaan Setelah Rehabilitasi Guru di Luwu Utara

    Prabowo Dihargai Kemanusiaan Setelah Rehabilitasi Guru di Luwu Utara

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tindakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis Muharram, mendapat perhatian sebagai wujud keadilan yang tidak hanya bersumber dari hukum positif, tetapi juga didasari rasa kemanusiaan dan empati.

  • Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Suko Polsek Sukodono, Briptu Agung Setia Budi polisi cinta petani, pada Jumat (2/5/2025) melaksanakan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami sayuran jenis singkong di Dusun Suko RT 015 RW 04, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Lahan yang memiliki luas sekitar 20 x 100 meter tersebut merupakan milik Bapak […]

expand_less