Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemkot Surabaya Tegaskan Regulasi Penjualan Minuman Beralkohol Usai Viral di Media Sosial

Pemkot Surabaya Tegaskan Regulasi Penjualan Minuman Beralkohol Usai Viral di Media Sosial

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) dalam sebuah pertemuan yang digelar di Convention Hall Lantai 2 Gedung Siola (Ruang Rapat 201-202), Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini bertujuan meninjau kembali dan menegaskan kepatuhan terhadap regulasi penjualan mihol di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa latar belakang pertemuan ini didasari oleh situasi mendesak.

ā€œDalam satu hingga dua hari terakhir, kami mencermati adanya banyak tayangan yang berseliweran di media sosial, menunjukkan konten terkait minuman beralkohol secara terbuka,ā€ ujar Febri sapaan akrabnya.

Febri menjelaskan, Dinkopumdag menemukan unggahan yang memperlihatkan individu merekam diri membawa botol minuman beralkohol, bercerita dengan santai, atau bahkan merekam proses transaksi di depan toko dengan latar belakang rak-rak botol yang jelas terlihat.

Fenomena ini menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Surabaya, mengingat usaha perdagangan mihol telah diatur ketat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

ā€œSituasi ini mengingatkan para pelaku usaha bahwa komitmen yang telah dibangun saat mendapatkan izin operasional harus dipertahankan, bukan dicederai oleh kelalaian dalam pengawasan internal,ā€ tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Surabaya menekankan dua poin krusial terutama di Pasal 69 Ayat 9, antara lain, pelayanan penjualan mihol dilarang diberikan kepada pembeli di bawah usia 21 tahun, yang wajib dibuktikan dengan kartu identitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta, setiap perusahaan yang memperdagangkan minuman beralkohol dilarang untuk mengiklankan minuman beralkohol dalam bentuk apapun pada media massa apapun.

Febri menambahkan, dua proses besar inilah yang seharusnya menjadi fokus utama kontrol kualitas internal pemilik toko. ā€œPemilik toko tidak bisa lagi beralasan, ā€˜Saya tidak mengiklankan, itu customer saya yang mengunggah.’ Kami menganggap ini adalah kelengahan pengawasan di lingkungan toko,ā€ katanya.

Menanggapi dilema pengusaha yang ingin usahanya ramai, Febri mengingatkan bahwa berjualan mihol adalah bisnis dengan batasan ketat. Oleh karena itu, komitmen untuk tidak beriklan secara sembarangan harus dipegang teguh.

ā€œJika dalam waktu dekat masih ditemukan konten serupa, Pemkot akan segera memverifikasi. Pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan surat pernyataan. Dan, jika terjadi pelanggaran berulang, kami tidak akan segan meneruskan kasus ini ke Satpol PP guna diproses lebih lanjut,” terangnya.

Terkait konten yang sudah terlanjur diunggah, Dinkopumdag akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya untuk memonitor dan meminta pelaku usaha melakukan take down atau penghapusan konten.

ā€œApabila tidak ada tindakan, Pemkot Surabaya memiliki bukti latar belakang toko dan dapat mengejar pihak pengunggah hingga meminta bantuan Dinkominfo berkomunikasi langsung ke pusat untuk menghapus akun atau konten tersebut,ā€ imbuhnya.

Selain penegakan hukum, Pemkot Surabaya juga berharap perlunya edukasi kepada pihak luar, termasuk influencer dan konten kreator.

ā€œKami mengajak Dinkominfo untuk menyampaikan edukasi kepada para influencer bahwa tawaran promosi industri seperti ini tidak boleh diterima, karena peraturan ini berlaku secara nasional,ā€ jelasnya.

Tak hanya itu saja, para pemilik toko memiliki kewajiban ganda, memastikan karyawan patuh dan mengingatkan pelanggan agar tidak mengunggah konten yang melanggar Perda.

ā€œMembiarkan promosi seperti ini di media sosial sama bahayanya dengan membuka warung minuman beralkohol di sembarang tempat, padahal izinnya harus memperhitungkan jarak dari khalayak dan keramaian. Hal inilah yang harus kita jaga bersama,ā€ pungkasnya. (dk)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Gratisan Di Surabaya: Cocok Buat Kantong Tipis

    Wisata Gratisan Di Surabaya: Cocok Buat Kantong Tipis

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Siapa bilang liburan seru harus mahal? Surabaya, kota pahlawan yang dinamis, menawarkan segudang destinasi wisata gratisan yang siap memanjakan mata dan memperkaya pengalaman tanpa membuat kantong jebol. Cocok banget buat kamu yang ingin liburan hemat, anak kos, atau sekadar ingin menikmati suasana kota tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. Yuk, simak rekomendasi wisata gratisan […]

  • Kerjasama untuk Meningkatan Pajak PKB dan BBNKB Kabupaten Magetan

    Kerjasama untuk Meningkatan Pajak PKB dan BBNKB Kabupaten Magetan

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Melalui penandatanganan komitmen bersama, Pemkab Magetan, PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, dan Polres Magetan bersinergi dalam menerapkan opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mulai berlaku […]

  • Polres Bondowoso Gelar Apel Kesiapan Kendaraan Jelang Pilkada 2024

    Polres Bondowoso Gelar Apel Kesiapan Kendaraan Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pada Senin, 9 September 2024, Polres Bondowoso mengadakan apel pimpinan untuk mengecek kesiapan kendaraan operasional roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Operasi Mantap Praja Semeru 2024. Apel ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Bondowoso dan dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP […]

  • Lawson Rayakan Hari Kopi Internasionaldengan Promo Kopi Arabika Gayo Rp5000

    Lawson Rayakan Hari Kopi Internasionaldengan Promo Kopi Arabika Gayo Rp5000

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Diagramkota.Com Tangerang, – Setiap 1 Oktober, dunia merayakan Hari Kopi Internasional, sebuah momen spesial bagi para pecinta kopi. Untuk merayakan hari bersejarah ini, Lawson Indonesia menggelar promo Lawson Coffee, yang menunya dijamin terbuat dari seratus persen kopi gayo. Selama Hari Kopi Internasional 1 Oktober 2024, Lawson Indonesia memberikan penawaran istimewa bagi pelangga,n yaitu Hot Black Arabica […]

  • Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan di Jambangan

    Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan di Jambangan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan. Kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan kepolisian yang masuk pada 30 November 2025 terkait kejadian brutal yang menimpa dua pemuda di kawasan Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Kapolrestabes Kombes pol Luthfie Sulistiawan S,I,K,M.H,M.Si. menyampaikan dalam konferensi […]

  • APBD Surabaya 2026 Rp12,6 Triliun: Angka Besar, Rakyat Dapat Apa?

    APBD Surabaya 2026 Rp12,6 Triliun: Angka Besar, Rakyat Dapat Apa?

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 340
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk Kota Surabaya Tahun 2026 telah disepakati dengan total sebesar Rp12.62 triliun. Namun, di balik angka yang impresif ini, masyarakat perlu memperhatikan seberapa banyak dana tersebut benar-benar sampai ke warga. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa struktur anggaran tersebut telah disesuaikan dengan pengurangan Transfer ke […]

expand_less