Bukan Lagi Pengguna! Ammar Zoni Dugaan Pengedar Narkoba di Balik Jeruji Salemba
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sab, 11 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ammar Zoni Kembali Terlibat Kasus Narkoba di Rutan Salemba
DIAGRAMKOTA.COM – Kabar mengejutkan kembali muncul dari dunia hiburan Indonesia. Aktor ternama Ammar Zoni kembali terjerat dalam kasus narkoba, namun kali ini dengan skala yang lebih serius. Bukan hanya sekadar pengguna, ia diduga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kejadian ini memicu perhatian publik, mengingat Ammar sudah beberapa kali tertangkap dalam kasus serupa sebelumnya.
Awal Mula Penangkapan
Penangkapan Ammar Zoni bermula dari razia rutin yang dilakukan oleh petugas pada 3 Januari 2025. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan barang mencurigakan di blok hunian tempat Ammar ditahan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam selnya. Gerak-gerik Ammar yang mencurigakan selama berada di rutan membuat petugas meningkatkan pengawasan. Akhirnya, bukti narkoba ditemukan dan langsung ditindak tegas.
Ammar kemudian dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari sebagai bentuk hukuman disiplin karena melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan. Selain itu, hak integrasinya dicabut, termasuk hak untuk mendapat pembebasan bersyarat.
Jaringan Narkoba di Dalam Rutan
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Ammar tidak bekerja sendiri. Ia diduga menjadi penghubung antara pihak luar dan para tahanan di dalam rutan. Barang haram tersebut disuplai dari luar dan diedarkan ke sejumlah warga binaan. Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi bernama Zangi, yang dirancang untuk menghindari deteksi petugas.
Selain Ammar, lima tahanan lainnya juga terlibat dalam jaringan ini. Mereka memiliki inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar memiliki peran sentral sebagai penampung barang narkotika yang dikirim dari luar rutan. Skema peredarannya cukup rapi, mulai dari penerimaan barang hingga distribusi ke tahanan lainnya.
Fakta-Fakta Menarik dalam Kasus Ini
Terlibat sejak Januari 2025
Ammar Zoni sudah aktif dalam jaringan peredaran narkoba sejak awal tahun 2025. Ia diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam distribusi sabu dan tembakau sintetis di kalangan tahanan.Razia yang Membongkar Jaringan
Kasus ini terungkap berkat razia rutin petugas pada 3 Januari 2025, yang menemukan barang bukti narkoba di kamar tahanan Ammar. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu dan ganja sintetis.Berperan sebagai Penampung dan Pengedar
Ammar menerima pasokan narkoba dari pihak luar dan mendistribusikannya kepada sesama narapidana. Ia berperan aktif sebagai penampung dan pengedar internal.Gunakan Aplikasi Terenkripsi
Komunikasi antar pelaku dilakukan lewat aplikasi Zangi, platform pesan terenkripsi yang sulit dilacak. Cara ini digunakan untuk menghindari deteksi oleh petugas rutan.Sanksi Berat di Dalam Rutan
Selain proses hukum, Ammar langsung dijatuhi hukuman isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi, termasuk hak pembebasan bersyarat yang sebelumnya mungkin ia dapatkan.
Kasus keempat yang Menjerat Ammar Zoni
Ironisnya, ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjerat Ammar. Keluarga dan sahabatnya mengaku sangat kecewa dan menganggap Ammar “tak kapok” meski telah beberapa kali direhabilitasi dan dipenjara. Proses hukum kini berlanjut ke kejaksaan, dengan berkas perkara Ammar sudah dilimpahkan ke kejaksaan, menandakan kasus ini memasuki tahap dua penyidikan dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba kini telah menembus sistem lembaga pemasyarakatan, bahkan melibatkan sosok publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Kasus terbaru Ammar Zoni memperlihatkan bahwa upaya penegakan hukum di bidang narkotika masih menghadapi tantangan besar, bahkan di balik jeruji besi. Dari pengguna menjadi pengedar, perjalanan hukum Ammar kini semakin berat.
Saat ini belum ada komentar