Hak Pilih Warga Binaan Terjamin, Rutan Surabaya Gelar Pilkada 2024

HUKUM766 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Para warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024). Meskipun tengah menjalani masa hukuman, mereka tetap diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilih sebagai bagian dari upaya menghormati hak demokrasi setiap warga negara.

Dari total 2.231 warga binaan yang terdaftar di Rutan Surabaya, sebanyak 916 orang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1.122 lainnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Proses pemungutan suara berlangsung lancar dengan tingkat partisipasi mencapai 72,8%, menunjukkan antusiasme warga binaan dalam menyuarakan hak pilih mereka.

“Pelaksanaan Pilkada ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan warga binaan merasa dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” kata Tomi Elyus, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang didirikan di dalam Rutan.

Meski sempat menghadapi tantangan logistik, terutama terkait pengiriman surat suara, koordinasi antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan berhasil memastikan semua kebutuhan surat suara terpenuhi. Petugas Rutan dan tim keamanan juga berkolaborasi menjaga kelancaran proses, termasuk mengambil surat suara tambahan dari TPS di luar Rutan jika diperlukan.

Pilkada di Rutan Surabaya menjadi contoh nyata bagaimana hak politik tetap dihormati, bahkan di dalam lingkungan terbatas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan warga binaan untuk menguatkan rasa keterlibatan mereka dalam kehidupan politik negara.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkotika di Kedungrejo, Sidoarjo

“Bagi warga binaan, kesempatan ini adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa mereka masih memiliki peran dalam sistem demokrasi, meskipun saat ini berada dalam masa hukuman,” tambah Tomi Elyus.

Kegiatan pemilu seperti ini tidak hanya memberi kesempatan untuk memilih pemimpin daerah, tetapi juga membantu warga binaan merasakan proses demokrasi sebagai bagian dari hak mereka. Dalam jangka panjang, pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bagian dari proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman.

Pilkada Serentak 2024 di balik jeruji besi membuktikan bahwa demokrasi adalah hak setiap individu, tanpa memandang kondisi mereka. Dengan memberi ruang bagi warga binaan untuk berpartisipasi, proses ini mempertegas pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di setiap lapisan masyarakat. (dk/yud)

Baca Juga :  Khofifah-Emil Menang Telak, PSI Jatim: Gerbang Baru Nusantara 2025-2030!

Share and Enjoy !