Komisi III DPR RI Menyetujui Pengangkatan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui pengangkatan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/9).
Pengangkatan tersebut dilakukan setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim. Dari hasil evaluasi tersebut, sembilan calon hakim agung dari berbagai kamar seperti pidana, perdata, hingga militer, serta satu hakim ad hoc HAM dinyatakan layak untuk mengemban tugas.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil evaluasi tersebut dalam rapat pleno. Ia menjelaskan bahwa persetujuan diberikan setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi yang diwakili oleh kapoksi atau perwakilan.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” ujar Habiburokhman.
Ia kemudian mempertanyakan persetujuan para anggota Komisi III terhadap daftar nama-nama yang diajukan. Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban “Setuju” dari seluruh anggota Komisi III, diiringi ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Habiburokhman menegaskan bahwa hasil persetujuan ini akan dilanjutkan ke rapat paripurna. “Selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Daftar Nama-Nama Hakim yang Diangkat
Berikut adalah daftar sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM yang resmi disetujui:
Hakim Agung:
1. Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
2. Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
3. Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
4. Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
5. Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
6. Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
7. Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
8. Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
9. Suradi, Hakim Agung kamar
Hakim Ad Hoc HAM:
1. Puguh Haryogi, Hakim Ad Hoc HAM
Proses pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam menjaga keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan pengangkatan ini, MA akan memiliki tenaga pengadilan yang lebih kompeten dan berkomitmen pada prinsip hukum yang transparan dan akuntabel.