Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Titik Terang, Kebijakan Pemkot Surabaya Terkait Pengelolaan Ruang Seni di Balai Pemuda

    Temui Titik Terang, Kebijakan Pemkot Surabaya Terkait Pengelolaan Ruang Seni di Balai Pemuda

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini menunjukkan sikap yang lebih terbuka terhadap komunitas seni yang beroperasi di Balai Pemuda. Drama penggusuran yang sempat memicu kekhawatiran dari para seniman dan pengelola galeri seperti Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri Merah Putih (GMP), serta Bengkel Muda Surabaya, mulai menemui titik terang. Sebelumnya, isu penggusuran sempat mengundang protes dari […]

  • Strategi dan Tantangan Lecce dalam Menghadapi Udinese

    Strategi dan Tantangan Lecce dalam Menghadapi Udinese

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim sepak bola Lecce kini menghadapi tantangan besar dalam laga melawan Udinese. Dengan fokus pada kemenangan, para pemain berusaha memperbaiki performa mereka setelah beberapa pertandingan terakhir yang kurang memuaskan. Kehadiran pemain seperti Cheddira di lini depan menjadi harapan baru bagi tim untuk menciptakan peluang lebih banyak. Pemain seperti Stulic telah dipanggil, tetapi kemungkinan besar […]

  • Yayasan Bina Muwahhidin Bersilaturahmi ke Yayasan Bangga Indonesia Maju Surabaya

    Yayasan Bina Muwahhidin Bersilaturahmi ke Yayasan Bangga Indonesia Maju Surabaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Suasana hangat penuh kekeluargaan terlihat dalam kegiatan silaturahmi antara Yayasan Bina Muwahhidin dengan Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Mei 2026 di sekretariat YBIM, Jalan Jetis Kulon 1/40, Wonokromo, Surabaya. Kedatangan dari Yayasan Bina Muwahhidin yang diwakili oleh Rido dan Arifin disambut langsung oleh Ketua Umum YBIM beserta […]

  • Ketua DPRD Gresik Membahas Peran Sejarah dalam Penguatan Budaya Nasional, Giri–Lombok dalam Seminar Nasional

    Ketua DPRD Gresik Membahas Peran Sejarah dalam Penguatan Budaya Nasional, Giri–Lombok dalam Seminar Nasional

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seminar Nasional Naskah Nusantara yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi momen penting dalam memperkuat pemahaman tentang hubungan historis antara Gresik dan Lombok. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Manuskripedia, dengan tema utama “Giri-Lombok, Kolaborasi Lintas Pilar Menuju Kedaulatan Sejarah dan Budaya Bangsa”. […]

  • Dorong Ekonomi Mikro, Baznas Beri Rombong Usaha kepada Warga Simokerto

    Dorong Ekonomi Mikro, Baznas Beri Rombong Usaha kepada Warga Simokerto

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat terus digencarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya. Kali ini, Baznas menyalurkan bantuan berupa rombong usaha kepada warga di Kelurahan Kapasan dan Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha mikro agar lebih mandiri dan produktif.(08/10/25) Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada hari ini dan dihadiri […]

  • Kontroversi Selebriti Yang Viral Di Dunia Hiburan

    Kontroversi Selebriti Yang Viral Di Dunia Hiburan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi selebriti yang viral di dunia hiburanEra digital semakin memperparah situasi ini, dengan penyebaran informasi yang eksponensial dan jangkauan yang tak terbatas. Sebuah kesalahan kecil, yang mungkin terlupakan di masa lalu, kini bisa menjadi viral dalam hitungan jam, menghancurkan karier dan reputasi seorang selebriti dalam sekejap mata. Salah satu contoh terkini adalah kasus […]

expand_less