Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya, Gustavo Fernandes ,FC Penafiel

    Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Gustavo Fernandes Tinggalkan FC Penafiel

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kembali mengincar pemain asing dari Brasil dalam bursa transfer musim depan. Nama yang tengah menjadi sorotan adalah Gustavo Fernandes, bek tengah berusia 26 tahun yang baru saja meninggalkan FC Penafiel di Liga Portugal 2. Kabar kepindahannya ke klub berjuluk Green Force semakin menguat setelah beberapa sumber terpercaya memberikan informasi terkini. Gustavo Fernandes […]

  • Coco Gauff ,Karolina Muchova ,Australian Open

    Pertandingan Sengit Antara Coco Gauff dan Karolina Muchova di Australian Open

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Coco Gauff dan Karolina Muchova di Australian Open menjadi salah satu pertandingan paling menarik dalam putaran keempat. Di lapangan Margaret Court Arena, para penggemar menyaksikan laga yang penuh dengan ketegangan dan strategi taktis. Kedua petenis ini saling memperebutkan kemenangan dalam pertandingan yang berlangsung secara intensif. Gauff, yang saat ini berada di […]

  • antam Harga emas Antam hari ini Harga emas jatuh

    Informasi Terkini Harga Emas Antam 2 Februari 2026

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Harga emas Antam kembali menjadi topik utama bagi para investor dan masyarakat yang tertarik dengan investasi logam mulia. Pada Senin, 2 Februari 2026, harga emas Antam terpantau stabil di posisi Rp 2.860.000 per gram. Data ini diperoleh dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.05 WIB, menunjukkan bahwa harga belum mengalami perubahan sejak akhir […]

  • Presiden Prabowo Senang Kapolri Tangkap Pesan Soal Polisi Rakyat

    Presiden Prabowo Senang Kapolri Tangkap Pesan Soal Polisi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai telah menangkap dan menjalankan pesan bahwa Polri harus menjadi polisi rakyat. Pesan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri panen raya jagung serentak kuartal II di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Sigit […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Sambut Ramadhan,DPD PSI Surabaya Gelar Sya’banan

    Perkuat Silaturahmi dan Sambut Ramadhan,DPD PSI Surabaya Gelar Sya’banan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut bulan suci Ramadhan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya menggelar acara Sya’banan di Pendopo Sawunggaling Donowati, Sukomanunggal, pada Kamis malam (20/2/2025). Acara ini dihadiri oleh kader PSI dan masyarakat setempat yang ingin turut serta dalam rangkaian kegiatan keagamaan ini.

  • Muchtar Hadi Firdaus Terpilih sebagai Ketua Senkom Surabaya, Siap Perkuat Sinergi Organisasi

    Muchtar Hadi Firdaus Terpilih sebagai Ketua Senkom Surabaya, Siap Perkuat Sinergi Organisasi

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 366
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musyawarah Kota IV Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Surabaya menetapkan Muchtar Hadi Firdaus, S.H., sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Surabaya untuk masa bakti 2024-2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Kep/10/Muskot IV.M.11/SK.MP/XII/2024 yang dibacakan dalam Persidangan usai proses pemilihan. Pemilihan ini berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan pada Minggu (15/12/2024) di […]

expand_less