DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono, mendorong Satpol PP bertindak lebih tegas dan berkelanjutan dalam memberantas praktik peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal di toko-toko kelontong di kawasan pemukiman Surabaya.
Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, menilai penjualan mihol ilegal sangat membahayakan, terutama karena kerap dijual bebas tanpa pengawasan, bahkan bisa diakses oleh anak di bawah umur.
“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” ujar Buleks, Selasa (24/6/2025).
Buleks juga mengapresiasi operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya pada Sabtu malam (21/6), di mana petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari dua toko kelontong di kawasan Surabaya Timur dan Selatan.
Namun demikian, Buleks menegaskan bahwa langkah seperti itu tidak boleh bersifat insidental. Ia meminta agar penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, serta dibarengi dengan sanksi yang tegas bagi pelanggar.
“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” tegas Anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Menurutnya, penindakan tegas tidak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Buleks menyebut, pelaku usaha ilegal yang terus melanggar aturan harus diberi efek jera.
“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” papar Buleks.
Ia pun mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan bisa membuka ruang bagi semakin banyak pengusaha nakal yang menjual produk ilegal tanpa memperhatikan keselamatan warga.
“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” pungkasnya.
Buleks juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal.Pungkasnya