Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Raja Besi Tua H. Nuryadin, S.H., benar-benar merasa kecewa. Ini seiring dengan dinaikkannya status dirinya sebagai tersangka Kasus Sumpah-Palsu-Kejahatan Menista atas laporan yang dilayangkan Ujang Tommy, S.H., M.H., kuasa hukum dari H. Darussalam, S.H di Polresta Bandarlampung.

Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) itu pun mengaku telah membuat surat pengaduan resmi ke Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. Surat pengaduan ini juga ditembuskan ke Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Mabes Polri.

“Dasar saya melaporkan ini, karena saya menilai Penyidik Polresta Bandarlampung tidak profesional dan proporsional dalam menangani dan memeriksa perkara ini,” tegas H. Nuryadin, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia juga merasa dizalimi, karena sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Saya ini korban yang dizalimi. Saya sudah tertipu uang 500 juta, kenapa justru saya jadi tersangka?,” ungkap dia.

Oleh karena itu, untuk mencari keadilan, Hi.Nuryadin mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri dan Polda Lampung.

Berikut isi surat laporan pengaduan H. Nuryadin ke Kapolda Lampung hingga Kapolri:

Kepada Yth.

Bapak KAPOLDA LAMPUNG

Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung

di Bandar Lampung

Perihal: Laporan Pengaduan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: H. NURYADIN bin H. TAJUDDIN

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Soekarno Hatta No. 99 LK. II RT/RW 004/000, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Dengan ini saya menyampaikan laporan pengaduan dengan uraian sebagai berikut:

1. Pada tanggal 18 Februari 2020, saya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Sdr. MUHAMMAD SALEH, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H.

2. Dari kedua terlapor tersebut, saya hanya mengenal Sdr. H. DARUSSALAM, S.H., yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Sdr. MUHAMMAD SALEH yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan. Permintaan tersebut saya setujui dan dana saya serahkan dalam dua tahap:
3. Tahap I: Rp125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.Tahap II: Rp375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang dilakukan langsung kepada Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH, disaksikan oleh dua orang saksi saya: Sdr. BASYARIDDIN, S.T. (kerabat) Sdr. SUDIONO (sopir). Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi.

3. Hingga saat ini, sejak bulan Oktober 2014, dana yang saya pinjamkan tersebut belum juga dikembalikan, baik oleh Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. maupun Sdr. MUHAMMAD SALEH. Oleh sebab itu, saya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan sebagaimana dimaksud pada poin 1.

4. Dari laporan tersebut, hanya Sdr. MUHAMMAD SALEH yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat.

5. Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

6. Berdasarkan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

7. Saya melihat laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500.000.000,-. Sehingga Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025
8. Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan saya sebagai tersangka.
9. Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara.

“Untuk mendapatkan keadilan, saya (H. NURYADIN, S.H.) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH (alm.) pada 18 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan Nomor Perkara: 160/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Gugatan ditujukan kepada: Tergugat I: H. DARUSSALAM, S.H. Tergugat II: Rosmayati binti M. Nur Ali (istri alm. M. SALEH) Tergugat III: Novilia Susanti (anak kandung alm. M. SALEH)

Amar putusan tanggal 20 Februari 2024 Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan dari H.Nuryadin dan mengabulkan .

“Jadi yang disangkakan ke saya berikan keterangan dan sumpah palsu yang mana, saya minta kepada Polresta Bandar Lampung agar membatalkan setatus saya sebagai tersangka, karena peristiwa ini saya merasa sangat terzolimi,”pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

    Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Surabaya, Eri Irawan, meminta seluruh camat dan lurah mengawal implementasi pembangunan infrastruktur di perkampungan melalui Dana Kelurahan (Dakel) dengan cermat. Total alokasi dana kelurahan di Surabaya pada 2025 mencapai sekitar Rp509 miliar, di mana sebagian besar untuk infrastruktur. “Jangan sampai […]

  • Trial Program Presiden, Politisi Gerindra Berikan MBG Untuk Ratusan Anak SDN Kedurus 1 Surabaya

    Trial Program Presiden, Politisi Gerindra Berikan MBG Untuk Ratusan Anak SDN Kedurus 1 Surabaya

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 258 siswa kelas IV hingga VI di SDN Kedurus I mendapatkan makanan bergizi gratis (MBG) pada pagi hari, sebagai bagian dari program uji coba yang digagas oleh politisi Partai Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko. Program ini bertujuan mengevaluasi dampak pemberian sarapan bergizi kepada anak sekolah selama satu bulan. “Program MBG ini hadir sebagai […]

  • Kiat Membangun Pola Pikir Positif dalam Kehidupan Sehari-hari

    Kiat Membangun Pola Pikir Positif dalam Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pola pikir positif adalah cara berpikir yang dapat membantu kita melihat sisi baik dari segala hal. Membangun pola pikir ini sangat penting untuk kesehatan mental dan kebahagiaan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa kiat untuk mengembangkan pola pikir positif dalam kehidupan sehari-hari. Langkah pertama dalam membangun pola pikir positif adalah menyadari ketika Anda memiliki […]

  • Kualifikasi Piala Dunia 2026 Uni Emirat Arab vs Irak

    Informasi Lengkap Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Uni Emirat Arab vs Irak Live dimana? Ini Link Streaming

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Uni Emirat Arab dan Irak akan menjadi laga penting yang menentukan siapa yang berhak melaju ke babak berikutnya. Duel ini akan digelar di Stadion Mohammed bin Zayed, Abu Dhabi, UEA, pada Kamis, 13 November 2025 pukul 23.00 WIB. Kedua tim datang dengan ambisi besar untuk […]

  • Reses di Kebonsari , Tubagus Lukman Diwaduli Soal PJU Dan Pavingisasi

    Reses di Kebonsari , Tubagus Lukman Diwaduli Soal PJU Dan Pavingisasi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meski berlangsung di gang sempit kawasan Kebonsari Gang Lestari, RT 09 RW 01 Kelurahan Jambangan, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, tetap antusias menggelar agenda reses masa sidang pertama tahun anggaran 2025.Rabu 15 Mei 2025 Reses yang digelar pada malam ini menjadi momen bersejarah bagi warga sekitar. […]

  • Mouse dan Keyboard Wireless Paling Nyaman Dipakai

    Mouse dan Keyboard Wireless Paling Nyaman Dipakai

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menguak Rahasia Kenyamanan Tak Tertandingi: Panduan Lengkap Memilih Keyboard dan Mouse Wireless Paling Nyaman untuk Produktivitas Maksimal Di tengah laju kehidupan digital yang semakin pesat, perangkat input seperti keyboard dan mouse telah menjadi perpanjangan tangan kita dalam berinteraksi dengan dunia maya. Baik Anda seorang profesional yang menghabiskan delapan jam sehari di depan layar, […]

expand_less