Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Raja Besi Tua H. Nuryadin, S.H., benar-benar merasa kecewa. Ini seiring dengan dinaikkannya status dirinya sebagai tersangka Kasus Sumpah-Palsu-Kejahatan Menista atas laporan yang dilayangkan Ujang Tommy, S.H., M.H., kuasa hukum dari H. Darussalam, S.H di Polresta Bandarlampung.

Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) itu pun mengaku telah membuat surat pengaduan resmi ke Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. Surat pengaduan ini juga ditembuskan ke Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Mabes Polri.

“Dasar saya melaporkan ini, karena saya menilai Penyidik Polresta Bandarlampung tidak profesional dan proporsional dalam menangani dan memeriksa perkara ini,” tegas H. Nuryadin, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia juga merasa dizalimi, karena sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Saya ini korban yang dizalimi. Saya sudah tertipu uang 500 juta, kenapa justru saya jadi tersangka?,” ungkap dia.

Oleh karena itu, untuk mencari keadilan, Hi.Nuryadin mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri dan Polda Lampung.

Berikut isi surat laporan pengaduan H. Nuryadin ke Kapolda Lampung hingga Kapolri:

Kepada Yth.

Bapak KAPOLDA LAMPUNG

Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung

di Bandar Lampung

Perihal: Laporan Pengaduan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: H. NURYADIN bin H. TAJUDDIN

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Soekarno Hatta No. 99 LK. II RT/RW 004/000, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Dengan ini saya menyampaikan laporan pengaduan dengan uraian sebagai berikut:

1. Pada tanggal 18 Februari 2020, saya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Sdr. MUHAMMAD SALEH, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H.

2. Dari kedua terlapor tersebut, saya hanya mengenal Sdr. H. DARUSSALAM, S.H., yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Sdr. MUHAMMAD SALEH yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan. Permintaan tersebut saya setujui dan dana saya serahkan dalam dua tahap:
3. Tahap I: Rp125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.Tahap II: Rp375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang dilakukan langsung kepada Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH, disaksikan oleh dua orang saksi saya: Sdr. BASYARIDDIN, S.T. (kerabat) Sdr. SUDIONO (sopir). Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi.

3. Hingga saat ini, sejak bulan Oktober 2014, dana yang saya pinjamkan tersebut belum juga dikembalikan, baik oleh Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. maupun Sdr. MUHAMMAD SALEH. Oleh sebab itu, saya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan sebagaimana dimaksud pada poin 1.

4. Dari laporan tersebut, hanya Sdr. MUHAMMAD SALEH yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat.

5. Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

6. Berdasarkan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

7. Saya melihat laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500.000.000,-. Sehingga Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025
8. Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan saya sebagai tersangka.
9. Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara.

“Untuk mendapatkan keadilan, saya (H. NURYADIN, S.H.) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH (alm.) pada 18 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan Nomor Perkara: 160/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Gugatan ditujukan kepada: Tergugat I: H. DARUSSALAM, S.H. Tergugat II: Rosmayati binti M. Nur Ali (istri alm. M. SALEH) Tergugat III: Novilia Susanti (anak kandung alm. M. SALEH)

Amar putusan tanggal 20 Februari 2024 Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan dari H.Nuryadin dan mengabulkan .

“Jadi yang disangkakan ke saya berikan keterangan dan sumpah palsu yang mana, saya minta kepada Polresta Bandar Lampung agar membatalkan setatus saya sebagai tersangka, karena peristiwa ini saya merasa sangat terzolimi,”pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 81 Ribu Koperasi Desa Siap Digitalisasi, Kemenkop Bersemangat!

    81 Ribu Koperasi Desa Siap Digitalisasi, Kemenkop Bersemangat!

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

      Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Bertransformasi Digital DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus berupaya mempercepat transformasi digital koperasi di Indonesia, khususnya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi […]

  • Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Selesai Juni 2026

    Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Selesai Juni 2026

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Pemerintah Siapkan Anggaran Besar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Infrastruktur DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur, termasuk Sekolah Rakyat. Dalam rapat kerja dengan DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan sekolah rakyat di 100 titik pada Juni 2026. Anggaran yang […]

  • Patroli Polres Gresik Tangkap Pemuda Bersenjata dan Amankan 12 Kendaraan

    Patroli Polres Gresik Tangkap Pemuda Bersenjata dan Amankan 12 Kendaraan

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Upaya Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Pada Minggu dini hari (08/09/2024), Unit Raimas dan Dalmas Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan lima pemuda di dua lokasi berbeda di Gresik. Empat di antaranya diketahui masih di bawah umur. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sekelompok […]

  • Jude Bellingham Absen dari Timnas Inggris Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya!

    Jude Bellingham Absen dari Timnas Inggris Selama Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kehilangan Jude Bellingham, Timnas Inggris Hadapi Tantangan Berat di Kualifikasi Piala Dunia 2026 DIAGRAMKOTA.COM – Pada jeda internasional bulan September, timnas Inggris akan menghadapi dua pertandingan penting dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa. Pertama, mereka akan melawan Andorra pada hari Sabtu (6/9) malam dan kemudian bertandang ke markas Serbia pada hari Rabu (10/9) dini hari […]

  • Bali Pulau Dewata Surga Yang Mulai Terusik?

    Bali Pulau Dewata Surga Yang Mulai Terusik?

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bali, Pulau Dewata, Fajar Dunia. Segala julukan indah tercurah untuk pulau yang satu ini. Bagi banyak orang, Bali adalah kepingan surga, tempat pelarian dari hiruk pikuk kehidupan. Namun, di balik keindahannya, Bali kini menghadapi tantangan baru dengan  membeludaknya wisatawan. Kehadiran wisatawan memang membawa berkah bagi perekonomian Bali. Namun, di sisi lain, membeludaknya turis […]

  • Saat Mahasiswa Unjuk Rasa, Preman Serbu Malahayati, Titik Kumpul di Terminal Rajabasa Dikawal Ketat POMAL

    Saat Mahasiswa Unjuk Rasa, Preman Serbu Malahayati, Titik Kumpul di Terminal Rajabasa Dikawal Ketat POMAL

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga preman berkumpul di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (7/4/2025) pagi. Mereka tampak bersiap menuju Universitas Malahayati dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Pantauan awak media PWDPI di lokasi, beberapa kendaraan dinas milik TNI AL terlihat berjajar di sekitar terminal. Personel POMAL berseragam lengkap tampak […]

expand_less