Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban atas nama AIS bersama rekannya JR yang sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok.

Tiba-tiba korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor.

“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah Selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” terang AKBP Rofik saat press conference di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun hari Kamis, (15/5/2025).

Kapolres Madiun menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang terkait kejadian ini.

“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres Madiun.

Lima orang tersangka masih berusia dibawah umur, yaitu ABZ (16 ) ,MAB (17) dan MYP (17 ) yang ketiganya asal Kab. Ngawi serta FZE (16) n dan AK (15 ) asal Kota Madiun.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya Lima tahun Enam bulan,” jelas AKBP Rofik.

Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan selama pemeriksaan didampingi orang tua/wali serta pihak BAPAS.

“Sesuai dengan UURI No.11 tahun 2012, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan penahanan dengan syarat berusia 14 tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih,” tambah Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun menerangkan bahwa kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapolres Madiun.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Kami tegaskan disini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat,” tegasnya.

Dikatakan oleh Kapolres Madiun, para anggota komunitas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, lalu berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Kami menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya terutama pada malam hari,” pungkas Kapolres Madiun. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJP Plus Bulan Januari 2026

    Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Perkiraan Pencairan KJP Plus Bulan Januari 2026

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerima manfaat dan orang tua siswa di DKI Jakarta kini tengah memantau informasi mengenai jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk bulan Januari 2026. Program bantuan pendidikan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya sekolah serta mendukung berbagai kebutuhan pendidikan peserta didik. Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, […]

  • Cegah Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan,Legislator Gerindra : Perlu Regulasi Yang Jelas Dan Ketat

    Cegah Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan,Legislator Gerindra : Perlu Regulasi Yang Jelas Dan Ketat

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati memberikan tanggapan tegas atas kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik tempat penampungan anak di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, berinisial NK, yang diduga mencabuli sejumlah anak asuhnya yang masih di bawah umur.

  • Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

    Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung merasa kecewa dengan penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas beberapa oknum perangkat desa oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tulungagung. Laporan yang diajukan pada 1 Oktober 2024 terkait dugaan dukungan terstruktur, masif, dan sistematis dari oknum perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada Tulungagung, dinilai tidak ditanggapi serius […]

  • BNN Ungkap 1,2 Ton Barang Bukti, Diskominfo Jatim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat

    BNN Ungkap 1,2 Ton Barang Bukti, Diskominfo Jatim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur semakin memperkuat langkah terintegrasi dalam penanggulangan narkoba tahun 2025 melalui kolaborasi antar berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum. Salah satu bentuk nyata dari sinergi ini adalah partisipasi aktif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur dalam webinar nasional bertema “Satukan Langkah Berantas Narkoba” yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal […]

  • Kini gugat cerai, Atalia Praratya terseret kasus dugaan korupsi sang suami, KPK buka peluang untuk periksa istri Ridwan Kamil

    Kini gugat cerai, Atalia Praratya terseret kasus dugaan korupsi sang suami, KPK buka peluang untuk periksa istri Ridwan Kamil

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kini gugat cerai, Atalia Praratya terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan sang suami. KPK buka peluang untuk periksa istri Ridwan Kamil itu. Atalia Praratya diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Ridwan Kamil. Sidang perdana gugatan cerai ini bahkan sudah berlangsung, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (17/22/2025). Dalam sidang ini […]

  • Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam rangka kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (28/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Polri menyiapkan sebanyak 200 paket sembako yang berasal dari Gudang Logistik Polda Sumatera Barat. Penyaluran bantuan didukung oleh kekuatan 200 personel gabungan Polda dan Polres […]

expand_less