Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan Yang Viral di Media Sosial

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Madiun Polda Jatim berhasil ungkap kasus pengeroyokan yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB depan sebuah toko di Jalan Raya Munggut Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menerangkan kronologis kejadian bahwa pelapor/korban atas nama AIS bersama rekannya JR yang sedang berhenti di sebuah toko untuk membeli bensin dan rokok.

Tiba-tiba korban dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang melintas dengan konvoi sepeda motor.

“Dari arah utara melintas konvoi sepeda motor melaju dari arah Selatan dan sebagian rombongan berhenti dan menghampiri korban, hingga terjadi aksi kekerasan dan pengeroyokan,” terang AKBP Rofik saat press conference di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Madiun hari Kamis, (15/5/2025).

Kapolres Madiun menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang terkait kejadian ini.

“Sebanyak 14 orang telah kami lakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, 2 orang merupakan korban dan 7 lainnya berstatus sebagai saksi,” kata Kapolres Madiun.

Lima orang tersangka masih berusia dibawah umur, yaitu ABZ (16 ) ,MAB (17) dan MYP (17 ) yang ketiganya asal Kab. Ngawi serta FZE (16) n dan AK (15 ) asal Kota Madiun.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto UURI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya Lima tahun Enam bulan,” jelas AKBP Rofik.

Karena beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan selama pemeriksaan didampingi orang tua/wali serta pihak BAPAS.

“Sesuai dengan UURI No.11 tahun 2012, anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dapat dilakukan penahanan dengan syarat berusia 14 tahun atau lebih dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun atau lebih,” tambah Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun menerangkan bahwa kelima tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali setiap hari Senin dan Kamis.

“Kelima tersangka tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” kata Kapolres Madiun.

Lebih lanjut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa pengeroyokan ini bukan merupakan pertikaian antar perguruan pencak silat sebagaimana yang ramai dibicarakan.

“Kami tegaskan disini bahwa ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh Komunitas bernama All PemudaHijrah023, bukan pertikaian antar perguruan silat,” tegasnya.

Dikatakan oleh Kapolres Madiun, para anggota komunitas tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Sragen, Rembang, Ngawi, dan Jombang, lalu berkumpul di Madiun untuk suatu pertemuan.

Di akhir pernyataannya, Kapolres Madiun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Kami menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengimbau para orangtua untuk memperhatikan dan mengawasi aktivitas anaknya terutama pada malam hari,” pungkas Kapolres Madiun. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumuman Hasil SNBP 2026 Akan Segera Dirilis, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

    Pengumuman Hasil SNBP 2026 Akan Segera Dirilis, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman resmi mengenai hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan segera diumumkan. Informasi ini menjadi perhatian utama bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi tersebut. Sejumlah calon mahasiswa menantikan pengumuman ini untuk mengetahui apakah mereka diterima di perguruan tinggi negeri pilihan. Menurut informasi yang beredar, pengumuman hasil SNBP 2026 akan dirilis pada hari […]

  • Spotify Wrapped Tahunan, Panduan Lengkapnya

    Spotify Wrapped Tahunan, Panduan Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Spotify memberikan akses bagi para penggunanya ke Spotify Wrapped dari tahun-tahun sebelumnya. Alhasil, pengguna dapat kembali melihat rangkuman musik lama mereka kapan saja. Langkah ini memberi pengalaman yang lebih personal sekaligus memperkaya cara pengguna mengenang perjalanan musikalnya. Fitur ini memungkinkan pengguna menelusuri kembali artis yang pernah menjadi favorit, lagu yang sempat diputar berulang […]

  • Maria Vania Berenang Di Infinity Pool, Netizen: Ini Surganya Dunia

    Maria Vania Berenang Di Infinity Pool, Netizen: Ini Surganya Dunia

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kali ini, bukan karena olahraga ekstrem atau tips dietnya, melainkan karena foto-foto dirinya yang berenang di sebuah infinity pool yang menakjubkan. Foto-foto tersebut menampilkan Maria Vania yang tampak menikmati keindahan infinity pool dengan latar belakang pemandangan alam yang memukau. Air kolam yang jernih seolah menyatu dengan langit biru, menciptakan ilusi tanpa batas yang […]

  • Harganas ke-31: Jawa Timur Pimpin Penurunan Stunting Nasional

    Harganas ke-31: Jawa Timur Pimpin Penurunan Stunting Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 10 Juli 2024, Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di gedung Jatim Expo Surabaya. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa tema Harganas tahun ini adalah “Keluarga Berkualitas menuju Indonesia Emas.” “Ini […]

  • STIK Lemdiklat Polri Resmikan Tiga Pusat Studi Baru untuk Perkuat Transformasi Ilmu Kepolisian

    STIK Lemdiklat Polri Resmikan Tiga Pusat Studi Baru untuk Perkuat Transformasi Ilmu Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri resmi meluncurkan tiga pusat studi baru, yakni Pusat Studi Sumber Daya Manusia Polri, Pusat Studi Kehumasan Polri, dan Pusat Studi Pacific–Oceania, Kamis (27/11/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi STIK sebagai center of excellence dan laboratorium ilmu kepolisian berbasis riset. Kegiatan peresmian dipimpin langsung […]

  • Makna Mimpi Bambu

    Makna Mimpi Bambu: Tanda Bebas dari Bahaya, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Berikut ini merupakan makna dari mimpi yang melibatkan bambu. Makna Mimpi Bambu terjadi secara alami pada manusia. Setiap individu pasti pernah mengalami mimpi. Tidur seringkali dianggap sebagai hal yang hanya bersifat sementara. Namun terdapat pula orang yang memandang bahwa mimpi memiliki makna. Mimpi juga dapat menjadi suatu tanda bagi pemimpinnya. Apakah pernah Anda bermimpi […]

expand_less