Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor Pacitan Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah.

Dua pelaku asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI Angkatan Laut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan tersangka yang membawa ribuan benur tanpa dokumen resmi.

“Jadi setelah adanya laporan, tim kami bersama anggota TNI AL langsung melakukan pemeriksaan saat tersangka hendak melakukan penyelundupan,” ujar AKBP Ayub, Kamis (29/5/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di sebelah timur perempatan Mentoro, Kecamatan Pacitan.

Dua orang terduga pelaku, yakni IS (45) dan AS(42), warga Kecamatan Ngadirojo yang ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL yang digunakan untuk mengangkut benur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 27.650 ekor benur yang dikemas dalam 139 plastik transparan dan dimasukkan ke dalam lima box styrofoam putih.

Selain itu, Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.

“Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir, dengan imbalan Rp 2 juta untuk sekali pengiriman. Mereka mendapatkan benur dari nelayan dengan harga sekitar Rp 2.500 per ekor,” terang Kapolres Pacitan.

Jenis benur yang diselundupkan adalah lobster mutiara dan pasir, dua jenis komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi oleh negara.

Berdasarkan estimasi, kerugian negara dari praktik penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Untuk kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” tambah Kapolres Pacitan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres Pacitan.

Setelah diamankan, ribuan benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian ekosistem laut yang tengah terancam oleh praktik perdagangan ilegal satwa laut.

Kapolres Pacitan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak besar pada kelangsungan ekosistem laut yang rentan.

“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita,” tandasnya.

Polres Pacitan memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara. (dk)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

    Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua lintas provinsi, kurang dari 24 jam. Total ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di ruang […]

  • Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rembang

    Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rembang

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Selasa (30/9/2025). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian jajaran kepolisian terhadap warga yang terdampak musibah. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa bersama Kapolsek Rembang AKP Mulyono kepada korban, Hari Cahyono […]

  • Kampus Juara Unesa Perkuat Jalur Prestasi dengan 96 Prodi Unggul

    Kampus Juara Unesa Perkuat Jalur Prestasi dengan 96 Prodi Unggul

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus bertransformasi sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTN-BH yang adaptif, berprestasi, dan bereputasi global. Dalam perkembangannya, kampus berjuluk ‘Rumah Para Juara’ sudah memiliki 11 fakultas plus PSDKU Kampus 5 Magetan. Direktur Transformasi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran, Fida Rachmadiarti dalam Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNBP (Seleksi Nasional […]

  • Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

    Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana di Mapolres Gresik mendadak ramai, Selasa (6/5/2025), ketika Warga Desa Gadingwatu berbondong-bondong mendatangi markas polisi tersebut. Mereka datang dengan satu tujuan: menyerahkan petisi dukungan atas pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kepala Desa Gadingwatu yang diduga melakukan korupsi dana desa. Dalam petisi yang disampaikan kepada aparat kepolisian, warga Gadingwatu mendesak agar […]

  • Kementerian ESDM tekankan kesiapan energi dan peran generasi muda

    Kementerian ESDM tekankan kesiapan energi dan peran generasi muda

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ‎DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Tugas Hilirisasi Nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bekerja sama dengan Republika serta Inisiatif Daulat Energi (IDE) menyelenggarakan Rembuk Energi & Hilirisasi 2025. Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya kalangan muda, terkait arah kebijakan energi nasional dan rencana hilirisasi sumber daya alam. Forum ini menekankan bahwa ketahanan energi […]

  • Tim Natal Nasional

    Tim Natal Nasional Ikut Instruksi Prabowo Terus Antar Bantuan ke Korban Bencana di Medan Hingga ke Warga

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Natal Nasional terus mengirimkan bantuan logistik untuk korban bencana banjir di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pengiriman bantuan ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar korban secepatnya mendapat bantuan. “Kali ini kami menyuplai bantuan ke kompleks warga Dieno. Terdapat 300 korban banjir di sana. Kami bantu 50 paket sembako,” kata […]

expand_less