Antara Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Pemakzulan Wapres Gibran

Bagi mereka, pencalonan Gibran melanggar etika dan mencederai demokrasi. Wacana ini mencerminkan keresahan moral publik, bukan sekadar gugatan legal formal.

Namun, menurut pakar hukum tata negara, pemakzulan hanya dapat dilakukan bila wapres terbukti melakukan pelanggaran berat seperti pengkhianatan, korupsi, atau tindakan tercela lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Prosesnya pun harus melalui mekanisme ketat: dimulai dari hak menyatakan pendapat oleh DPR, diuji di Mahkamah Konstitusi, dan diputuskan oleh MPR.

Meskipun prosedur hukum pemakzulan Gibran kompleks, wacana ini mencerminkan ketegangan antara legalitas formal dan tekanan moral dari sebagian masyarakat yang merasa demokrasi telah dilangkahi demi kepentingan politik kekuasaan.

Menariknya, dari delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI, tiga di antaranya langsung menyerang Jokowi dan keluarganya, menandakan perlawanan terhadap politik dinasti semakin menguat.

Tuntutan ini dianggap serius karena datang dari tokoh-tokoh berpengaruh seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Jenderal (Purn) Fachrul Razi. Respons cepat dari Istana dan lembaga negara menunjukkan bahwa isu ini sangat sensitif dan tidak bisa dianggap remeh.

Dalam hal lain, pemerintahan Prabowo–Gibran terus mendapat respons negatif dari sebagian publik, meskipun survei menunjukkan tingkat kepuasan tinggi.

Dalam suasana politik yang penuh kecurigaan dan luka demokrasi, setiap langkah keliru dari Prabowo dapat dengan cepat menjadi sasaran bully publik.

Dalam teori politik, apabila sebuah pemerintahan dibangun di atas legitimasi yang dipertanyakan—baik secara moral maupun prosedural—kepercayaan publik akan rapuh.

Pemerintahan semacam ini rentan terhadap tekanan opini publik, kritik tajam, dan potensi delegitimasi, terutama jika kinerja kepemimpinan gagal memenuhi ekspektasi rakyat.

Sementara dari kelompok Jokowi dan Gibran dengan mudah mematahkan kritik-kritik tersebut, baik dari pendukung Jokowi maupun pemerintah yang masih kental dengan jejak Jokowi. Narasi tandingan pun dimainkan, menyebut para pengkritik etika dan moralitas politik dinasti sebagai suara “sakit hati” yang belum bisa movie on menerima kekalahan.

Berbagai lembaga survei dirilis untuk menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran mencapai 80 persen dalam 100 hari pertama.

Tingkat kepuasan terhadap Wakil Presiden Gibran juga tercatat tinggi, yaitu 79,8 persen berdasarkan survei Rumah Politik Indonesia pada akhir April 2024. Survei ini mengklaim bahwa Gibran mampu menepis berbagai isu negatif yang menerpanya—bukan lewat pernyataan, tetapi melalui aksi dan kerja nyata.