Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Syarat Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM: Harus Memiliki BPJS Kesehatan

DIAGRAMKOTA.COM – Kini, pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki syarat baru. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan bukti kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional, seperti BPJS Kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, Pasal 9 ayat (1) huruf 5 a, yang menyatakan bahwa pemohon SIM wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Namun, bagaimana jika seseorang belum memiliki BPJS Kesehatan? Apakah pengurusan SIM akan ditolak?

Menurut Aiptu Timbul Miftahul Ulum dari Satlantas Polresta Solo, ketentuan ini masih dalam tahap imbauan bagi masyarakat agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saat mengurus SIM. Ia menjelaskan bahwa hampir 99 persen warga Surakarta sudah memiliki BPJS Kesehatan, hanya sedikit yang belum. Meski begitu, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS tetap bisa mengajukan permohonan SIM.

“Meskipun pemohon tidak bisa menunjukkan kartu, kami tetap memproses pengurusan SIM. Kami akan mengecek data melalui sistem komputer yang terhubung dengan BPJS. Jika belum terdaftar, kami tetap memberikan layanan pembuatan atau perpanjangan SIM,” ujar Timbul.

Ia juga menambahkan bahwa pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan tidak perlu langsung membayar iuran. Pihaknya hanya mengimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah itu, pemohon dapat melengkapi proses pembayaran sesuai kemampuan mereka.

Persyaratan Tambahan untuk Pemohon SIM

Bagi pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan, diperlukan beberapa dokumen tambahan, antara lain:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat email
  • Nomor ponsel aktif
  • Nomor rekening bank

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pemohon dapat melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu beri centang pada kotak “saya setuju”, kemudian klik “Selanjutnya”.
  4. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia, lalu isi kode captcha. Klik “Proses”.
  5. Akan muncul pop-up mengenai status belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Klik “Lanjut” untuk mulai mendaftar.
  6. Klik “Tambah”, lalu lengkapi data diri sesuai formulir yang tersedia. Klik “Simpan”.
  7. Isi kelas rawat inap sesuai keinginan dan lengkapi data kontak keluarga dengan email dan nomor ponsel aktif. Klik “Selanjutnya”.
  8. Akan ada pop-up konfirmasi persetujuan peserta. Beri centang pada kotak “Saya setuju”, lalu klik “Selanjutnya”.
  9. Lakukan pendaftaran autodebit untuk pembayaran iuran. Pilih bank atau non-bank, lalu ikuti alur pendaftaran sesuai metode yang dipilih.
  10. Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran, yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant BPJS Kesehatan.
  11. Setelah seluruh proses selesai, Anda resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan bisa didownload.

Dengan adanya syarat baru ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya jaminan kesehatan. Namun, pihak terkait tetap memberikan kemudahan bagi yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga pengurusan SIM tetap bisa dilakukan tanpa hambatan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan DPRD Bogor Membengkak, Ketua Dewan Raup Rp92 Juta Bulanan

    Tunjangan DPRD Bogor Membengkak, Ketua Dewan Raup Rp92 Juta Bulanan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kombinasi Tunjangan dan Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bogor DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup besar. Berdasarkan aturan terbaru, total penghasilan bulanan mereka bisa mencapai antara Rp72 juta hingga Rp92 juta, tergantung pada posisi yang dijabat, baik sebagai ketua, wakil ketua, maupun anggota biasa. Aturan […]

  • Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Surabaya Lakukan Evaluasi DPS

    Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Surabaya Lakukan Evaluasi DPS

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan evaluasi hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 20 September 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya Syafiudin menyebut, evaluasi ini untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari DPT, sementara yang memenuhi sebaliknya. […]

  • Suku Deposito Bunga Tertinggi 2026

    Daftar Bunga Deposito Tertinggi 2026

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal bulan Juni 2026, sejumlah bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih mempertahankan tingkat suku bunga deposito mereka tanpa adanya perubahan signifikan. Hal ini menunjukkan stabilitas dalam pilihan investasi yang aman bagi masyarakat. Stabilitas Suku Bunga Deposito Bank BUMN Berdasarkan pantauan terkini, BRI, BNI, dan Mandiri tetap menawarkan suku bunga deposito yang […]

  • Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan

    Penanganan Kebakaran dan Bantuan Darurat di Kabupaten Blitar Bulan Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepanjang tahun 2025, layanan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus darurat. Berdasarkan data yang dirangkum hingga bulan Oktober, jumlah laporan yang diterima mencapai angka yang sangat tinggi. Tidak hanya terkait kebakaran, namun juga berbagai situasi darurat lainnya yang membutuhkan intervensi cepat. Jumlah Laporan yang Diterima Dari total laporan yang […]

  • Promo 12.12 KAI! Diskon 20% Kelas Eksekutif, Tiket Nataru 2025-2026 Ludes Terjual!

    Promo 12.12 KAI! Diskon 20% Kelas Eksekutif, Tiket Nataru 2025-2026 Ludes Terjual!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Kereta Api Indonesia (Persero) kembali membuat heboh dunia perkeretaapian nasional dengan Promo Spesial 12.12 yang menawarkan potongan harga 20% untuk tiket kereta kelas Eksekutif pada beberapa rute komersial Pulau Jawa dan Sumatra. Program ini diselenggarakan sebagai wujud apresiasi kepada pelanggan serta strategi untuk menyediakan perjalanan yang lebih terjangkau menjelang liburan Natal dan Tahun […]

  • Korupsi dam kali bentak blitar

    Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Blitar resmi menolak permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka MB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025. Sidang Ditunda Sebelum Hakim […]

expand_less