Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut.

Dua tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Disampaikan oleh Kombes Pol Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan Kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

“Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Dirresnarkoba ini menjelaskan, komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi,” jelas Kombes Pol Robert Dacosta.

Hasil interogasi awal lanjut Kombes Pol Robert Dacosta menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

“Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.

Melalui pengungkapan kasus ini pula, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    Dua Negara Tetangga RI Desak PBB Batasi Hak Veto AS

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Malaysia dan Singapura Mendorong Reformasi PBB dengan Membatasi Hak Veto DIAGRAMKOTA.COM – Malaysia dan Singapura secara bersama-sama menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan reformasi menyeluruh, terutama dalam hal penggunaan hak veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan (DK). Hal ini disampaikan dalam pidato masing-masing pejabat negara di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York. Menteri Luar […]

  • Pentingnya Inovasi Menu Bergizi Lokal dengan Rasa yang Disukai Anak-anak Penerima Manfaat SPPG Plawa Polda Bali

    Pentingnya Inovasi Menu Bergizi Lokal dengan Rasa yang Disukai Anak-anak Penerima Manfaat SPPG Plawa Polda Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan gizi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut diwujudkan melalui Sentra Penyediaan Pangan […]

  • Polsek Tarik Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan, Warga Gempol Klutuk dalam Budidaya Lele

    Polsek Tarik Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan, Warga Gempol Klutuk dalam Budidaya Lele

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya warga Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dalam mengembangkan budidaya ikan lele mendapat apresiasi langsung dari jajaran Polsek Tarik, Polresta Sidoarjo. Dalam kegiatan patroli sambang desa ketahanan pangan nasional Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan menginstruksikan anggotanya untuk mendampingi dan memberi dukungan penuh kepada masyarakat yang aktif dalam […]

  • Reaksi Publik atas Penolakan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    Reaksi Publik atas Penolakan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2924) yang menolak praperadilan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula memicu reaksi beragam. Pendukung Lembong, sebagian besar ibu-ibu, menyatakan ketidaksetujuan mereka di luar ruang sidang, menyebut putusan tersebut sebagai politisasi dan kasus pesanan. Mereka bahkan menyerukan pembebasan Lembong dan menyinggung mantan Presiden […]

  • Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Pemkot Pastikan Lahan Aman

    Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Pemkot Pastikan Lahan Aman

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Setelah melalui proses panjang, pembebasan lahan di Kampung Taman Pelangi akhirnya rampung, membuka jalan bagi dimulainya pembangunan flyover yang diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa optimalisasi saluran dan rumah pompa di sejumlah titik wilayah Surabaya selatan akan dilakukan untuk mengendalikan aliran air agar tidak menumpuk di kawasan […]

  • Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru

    Kapan KJP Plus 2026 Cair? Jadwal dan Nominal Terbaru

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIADGRAMKOTA.COM – Pada awal tahun 2026, pertanyaan mengenai jadwal penerimaan KJP Plus bulan Januari kembali menjadi perhatian utama bagi orang tua dan siswa di DKI Jakarta. Banyak pertanyaan ini wajar mengingat Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) menjadi penggerak utama biaya pendidikan bagi jutaan siswa dari keluarga tidak mampu. Sayangnya hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta […]

expand_less