DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo, hal itu disampaikan saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur.
“Sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa akan lebih baik jika Risma mengundurkan diri dari jabatan menteri mengingat dirinya akan maju dalam Pilkada.
Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa aturan tidak mengharuskan seorang menteri untuk mengundurkan diri jika maju dalam Pilkada.
“Ya, itu lebih baik kalau mengundurkan diri. Akan tetapi, kalau tidak, ‘kan aturannya ‘kan juga tidak apa-apa memperbolehkan,” kata Jokowi
Risma sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan pamit dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Dengan pengunduran diri Risma, kini kursi Menteri Sosial kosong dan Presiden Jokowi belum mengumumkan siapa yang akan menggantikannya hingga masa jabatan Kabinet Indonesia Maju berakhir pada 20 Oktober 2024.
Presiden Jokowi juga menanggapi fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengatakan bahwa hal tersebut adalah bagian dari proses demokrasi yang harus diterima.
“Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Kotak kosong pun juga ada proses demokrasi,” kata Presiden. (dk/akha)