Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM).

Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang diperoleh Ketum PWDPI, untuk melancarkan kepemilikan lokasi perkebunan sawit yang ada di BTS Ulu kabupaten setempat, melibatkan sejumlah oknum kepala desa.

“Informasi yang saya peroleh pihak PT.DAM dalam melancarkan bisnisnya bannyak melibatkan oknum kepala desa. Termasuk perekrutan tenaga kerja,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (4/3/2025).

Jadi masih kata Ketum PWDPI, jangan Hannya Mantan Kades Mulyoharjo saja, Masih Ada Sejumlah oknum kades dan pihak lain yang diduga kuat ikut serta terlibat dalam korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit milik PT.DAM.

“Oleh karena itu saya minta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Saya juga minta kepada pihak kejaksaan agar para pelaku dihukum seumur hidup atau hukum mati,”pungkasnya.

Terpisah, Dikutip dari Sumeks.co, Terbitkan izin usaha perkebunan secara ilegal, Bupati Musi Rawas dua periode Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten Musi Rawas.

Selain Ridwan Mukti, pada rilis yang digelar Selasa 4 Maret 2025 tim penyidik juga turut menetapkan 4 orang tersangka lainnya.

Diterangkan Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH, keempat tersangka lainnya itu terdiri dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan BPMPTP Musi Rawas 2008-2013 berinisial SAI.

Lalu, lanjut Umaryadi Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 berinisial AM, ES selaku Direktur PT DAM tahun 2010 dan BA Kades Mulyoharjo tahun 2010-2016 dan diketahui oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.

Dalam perkara kelima tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang, namun untuk nama yang terakhir belum dilakukan penahanan karena tidak hadir panggilan secara patut oleh tim penyidik,” ungkap Umaryadi.

Didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum hingga Ketua Tim Penyidikan perkara Adi Mulyawan SH MH, Umaryadi mengatakan turut menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti itu, kata Umaryadi berupa menyita lahan sawit seluas lebih kurang 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dan beberapa dokumen terkait.

“Dan uang senilai Rp61,3 miliar lebih atau tepatnya Rp61.350.717.500 turut disita dari PT DAM yang secara proaktif menyarahkan secara sukarela ke penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Umaryadi, modus yang dilakukan para tersangka bersama sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha.

Yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Adapun para tersangka, termasuk Ridwan Mukti disangkakan dengan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu para tersangka turun dari pemeriksaan penyidik. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apindo

    Ketua Apindo Sidoarjo Nilai Rencana Penghapusan Outsourcing Terlalu Dini

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sidoarjo, Sukiyanto, angkat bicara terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang akan menghapus sistem outsourcing bagi pekerja. Ia menilai keputusan tersebut terlalu tergesa dan perlu dikaji lebih mendalam. “Terlalu buru-buru kalau menurut hemat saya. Presiden seharusnya mengkaji lebih dulu sebelum menyimpulkan bahwa sistem outsourcing harus dihapus. Kalau […]

  • Pemkot Surabaya Siapkan Digitalisasi Aset, Targetkan Rp121 Miliar PAD 2025

    Pemkot Surabaya Siapkan Digitalisasi Aset, Targetkan Rp121 Miliar PAD 2025

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nilai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, ironisnya, sebagian besar aset tersebut masih berstatus idle asset alias tidur dan tidak menghasilkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, aset mati sama artinya dengan kerugian besar bagi […]

  • Korupsi Baru dan Hangat Didinginkan, Korupsi yang Lama dan Beku Dihangatkan 

    Korupsi Baru dan Hangat Didinginkan, Korupsi yang Lama dan Beku Dihangatkan 

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Banyak kasus dugaan korupsi besar yang masih baru dan hangat, serta ditengarai merugikan negara hingga triliunan rupiah. Seperti kasus dugaan penyelewengan Dana Haji tahun 2024 (nilainya mencapai Rp.7,8 Triliun), dugaan kasus korupsi Minyak Goreng 2021-2022 (nilainya Rp.6,7 Triliun) dll., anehnya semuanya didiamkan, alias tidak dilanjutkan proses hukumnya. Tetapi kasus penyalah […]

  • Surabaya vaganza

    Parade Budaya Surabaya Vaganza 2025: Cerita Dongeng Rakyat

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Vaganza 2025 hadir dengan tema “The Magical of Folktales”, menampilkan beragam cerita rakyat dan dongeng legendaris yang dikemas secara artistik oleh 43 tim peserta dari kalangan OPD, pelajar, komunitas, dan seniman lokal. Cerita Rakyat Jadi Inspirasi Parade yang Penuh Warna Legenda lokal seperti Nyi Roro Kidul, Jaka Tarub, hingga Lutung Kasarung tampil […]

  • Pengaruh Budaya Asing Dalam Tradisi Indonesia

    Pengaruh Budaya Asing Dalam Tradisi Indonesia

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengaruh budaya asing dalam tradisi IndonesiaSejak masa kerajaan hingga era globalisasi, interaksi dengan berbagai bangsa telah membentuk dan mewarnai tradisi-tradisi lokal, menciptakan perpaduan unik yang menjadi ciri khas bangsa ini. Pengaruh ini, meskipun terkadang menimbulkan perdebatan, tak bisa dipungkiri telah membentuk wajah Indonesia yang kita kenal sekarang. Salah satu periode paling signifikan dalam […]

  • Rakornas Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan Digelar di Kementerian Pertanian: Lampung Siap Jadi Penggerak

    Rakornas Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan Digelar di Kementerian Pertanian: Lampung Siap Jadi Penggerak

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Rakornas Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Acara ini berlangsung pada Senin (22/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Rakornas […]

expand_less