Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM).

Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang diperoleh Ketum PWDPI, untuk melancarkan kepemilikan lokasi perkebunan sawit yang ada di BTS Ulu kabupaten setempat, melibatkan sejumlah oknum kepala desa.

“Informasi yang saya peroleh pihak PT.DAM dalam melancarkan bisnisnya bannyak melibatkan oknum kepala desa. Termasuk perekrutan tenaga kerja,”tegas Ketum PWDPI pada Selasa (4/3/2025).

Jadi masih kata Ketum PWDPI, jangan Hannya Mantan Kades Mulyoharjo saja, Masih Ada Sejumlah oknum kades dan pihak lain yang diduga kuat ikut serta terlibat dalam korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit milik PT.DAM.

“Oleh karena itu saya minta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Saya juga minta kepada pihak kejaksaan agar para pelaku dihukum seumur hidup atau hukum mati,”pungkasnya.

Terpisah, Dikutip dari Sumeks.co, Terbitkan izin usaha perkebunan secara ilegal, Bupati Musi Rawas dua periode Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten Musi Rawas.

Selain Ridwan Mukti, pada rilis yang digelar Selasa 4 Maret 2025 tim penyidik juga turut menetapkan 4 orang tersangka lainnya.

Diterangkan Asisten Pidana Khusus Umaryadi SH MH, keempat tersangka lainnya itu terdiri dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan BPMPTP Musi Rawas 2008-2013 berinisial SAI.

Lalu, lanjut Umaryadi Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008-2011 berinisial AM, ES selaku Direktur PT DAM tahun 2010 dan BA Kades Mulyoharjo tahun 2010-2016 dan diketahui oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura Fraksi Partai Gerindra periode 2024-2029.

Dalam perkara kelima tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Pakjo Palembang, namun untuk nama yang terakhir belum dilakukan penahanan karena tidak hadir panggilan secara patut oleh tim penyidik,” ungkap Umaryadi.

Didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum hingga Ketua Tim Penyidikan perkara Adi Mulyawan SH MH, Umaryadi mengatakan turut menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti itu, kata Umaryadi berupa menyita lahan sawit seluas lebih kurang 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dan beberapa dokumen terkait.

“Dan uang senilai Rp61,3 miliar lebih atau tepatnya Rp61.350.717.500 turut disita dari PT DAM yang secara proaktif menyarahkan secara sukarela ke penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Umaryadi, modus yang dilakukan para tersangka bersama sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha.

Yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas. Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Adapun para tersangka, termasuk Ridwan Mukti disangkakan dengan primer Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu para tersangka turun dari pemeriksaan penyidik. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Wafat Bung Karno,GMNI UNTAG 1945 Surabaya Gelar Tabur Bunga dan Napak Tilas Putra Sang Fajar

    Peringati Hari Wafat Bung Karno,GMNI UNTAG 1945 Surabaya Gelar Tabur Bunga dan Napak Tilas Putra Sang Fajar

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati hari wafat Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar kegiatan Tabur Bunga dan Napak Tilas ke Makam Bung Karno di Blitar pada 20 Juni 2025. Kegiatan yang diikuti oleh kader-kader komisariat ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman generasi muda terhadap […]

  • Kolaborasi BPDP dan SPKS Dorong Pengembangan UMKM di Festival Akselerasi 2025

    Kolaborasi BPDP dan SPKS Dorong Pengembangan UMKM di Festival Akselerasi 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pihak terkait mengambil langkah strategis untuk meningkatkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Salah satunya adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), yang bekerja sama dalam penyelenggaraan acara khusus untuk mendukung pelaku UMKM lokal. Acara Pameran Produk Turunan Sawit Pada 20–21 September […]

  • Alat Musik Bambu: Calung yang Menggugah Jiwa

    Alat Musik Bambu: Calung yang Menggugah Jiwa

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Budaya Sunda yang Tetap Menggema di Tengah Modernitas DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kemajuan teknologi dan perubahan zaman, Jawa Barat tetap mempertahankan pesona budayanya yang khas. Wilayah ini dikenal dengan kekayaan budaya Sunda yang tidak hanya menarik secara estetika, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam kehidupan masyarakatnya. Dari alunan angklung yang telah mengukir nama di kancah internasional hingga […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Suko Polsek Sukodono, Briptu Agung Setia Budi polisi cinta petani, pada Jumat (2/5/2025) melaksanakan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami sayuran jenis singkong di Dusun Suko RT 015 RW 04, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Lahan yang memiliki luas sekitar 20 x 100 meter tersebut merupakan milik Bapak […]

  • Anggota DPR RI Reni Astuti : MPLS Harus Dapat Membawa Kegembiraan dan Kesenangan Bagi Siswa

    Anggota DPR RI Reni Astuti : MPLS Harus Dapat Membawa Kegembiraan dan Kesenangan Bagi Siswa

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki hari kedua tahun ajaran baru, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, M.PSDM, menyoroti pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang positif dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mengakses pendidikan. Hal ini disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, […]

  • Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Balongbendo, Enam Pemuda Diamankan Polisi

    Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Balongbendo, Enam Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 13.08 WIB. Dua remaja asal Mojokerto menjadi korban kekerasan oleh enam pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Wisnu Meisyadilla Putra Wardhana (19), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan Okta Novi […]

expand_less