Residivis Narkoba di Surabaya Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

HUKRIM661 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pria berinisial A P (39), warga Dinoyo, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan narkotika jenis sabu. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tegalsari, Sabtu (8/2/2025) malam.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, tersangka merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus serupa pada tahun 2017.

Saat penggerebekan, kami menemukan 26 paket sabu dengan berat total 4,72 gram, beserta timbangan digital, plastik klip kosong, dompet kecil, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 650.000,” ujarnya pada Selasa (4/3/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, A P mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S, yang saat ini masih buron. dengan keuntungan besar dari bisnis narkoba ini.Dalam sehari, tersangka membeli sabu sebanyak tiga gram seharga Rp 3 juta dan dua gram seharga Rp 2 juta dari pemasoknya.

Baca Juga :  Polisi dan Warga Kejar Jambret di Surabaya, Dua Pelaku Dibekuk

Barang haram tersebut kemudian ia pecah menjadi beberapa paket kecil dan dijual dengan harga mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket.

“Dari setiap gram sabu yang terjual, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 700.000. Ia sudah 10 kali membeli sabu dari saudara S dan menjualnya kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang AKBP Suria Miftah.

Kini, A P harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas serta memburu pemasok utama, S. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap saudara S agar jaringan peredaran narkoba ini bisa dihentikan,” tegas AKBP Suria Miftah.

Baca Juga :  Polisi dan Warga Kejar Jambret di Surabaya, Dua Pelaku Dibekuk

Di sisi lain, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah narkoba semakin menyebar,” pungkasnya. ( DK/Nns )

Share and Enjoy !