Tak Bisa Kabur! Pelaku Persekusi di SMA Gloria Ditangkap di Bandara Juanda

HUKUM904 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMKasus persekusi di SMA Gloria Dua Surabaya berkembang dengan penangkapan seorang pelaku berinisial I, yang juga merupakan orang tua dari salah satu siswa di sekolah tersebut.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan I sebagai tersangka setelah insiden persekusi ini menjadi sorotan luas di media sosial.

Tersangka diamankan oleh aparat di Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) sore, saat hendak meninggalkan Surabaya. Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Tersangka I saat ini sudah berada dalam status hukum sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Sidoarjo: Tersangka DW Ditangkap Polisi

Kepolisian, kata Dirmanto, menyatakan bahwa jumlah saksi dalam kasus ini kini bertambah menjadi 11 orang dari sebelumnya 8. Penambahan jumlah saksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan memperjelas peran berbagai pihak terkait kasus ini.

Namun, terkait penangkapan tersangka di Bandara Juanda, Kombes Pol Dirmanto belum dapat memberikan informasi detail terkait rencana perjalanan tersangka saat itu.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.

Kasus persekusi di SMA Gloria Surabaya mencuat setelah video yang memperlihatkan tindakan intimidatif terhadap seorang siswa viral di media sosial.

Dalam video tersebut, siswa itu diduga dipaksa untuk bersujud sambil menirukan suara anjing oleh wali murid dari siswa lain. Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kunjungi Polrestabes Surabaya, Azrul Ananda Apresiasi Pengamanan Pertandingan Persebaya vs Arema FC

Meski kedua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sempat berdamai, aparat kepolisian memutuskan untuk tetap melanjutkan proses hukum. Hal ini dilakukan demi menjamin keadilan dan melindungi siswa dari tindakan serupa di masa depan.

“Proses hukum ini bukan hanya penyelesaian pribadi antarindividu, tetapi bertujuan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan. Mereka kini tengah menambah bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi baru guna memperkuat dakwaan terhadap tersangka.

Pihak sekolah, yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan siswa, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Perundungan Pelajar SMP di Surabaya, Polisi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

“Kami berharap masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat kepolisian dan mendukung proses yang sedang berjalan. Lingkungan sekolah perlu dijaga agar aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tutup Dirmanto. (dk/nns)

Share and Enjoy !