Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » 38 Gram Sabu Diamankan, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Surabaya

38 Gram Sabu Diamankan, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Jumat malam (29/11/2024). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Raya Darmo Permai III. Seorang pria berinisial AR (48) ditangkap, dengan barang bukti 38,269 gram sabu serta sejumlah perlengkapan transaksi narkoba.

Selain sabu yang disimpan dalam plastik klip, polisi juga mengamankan dua timbangan elektrik, skrop plastik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 5,55 juta, dua ponsel, dan kartu ATM yang digunakan untuk transaksi ilegal.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa AR mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar berinisial B, yang kini menjadi buronan. “Transaksi terakhir dilakukan pada 22 November 2024 di wilayah Rabesen, Socah, Bangkalan, Madura,” ujar Suria pada Rabu (8/01/2025).

Dalam transaksi tersebut, AR membeli 50 gram sabu seharga Rp 30 juta dan menjualnya kembali dengan keuntungan Rp 400 ribu per gram. AR menggunakan metode transaksi “ranjauan,” di mana barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung, sebuah teknik yang lazim digunakan untuk menghindari deteksi aparat. Namun, penyelidikan mendalam berhasil membongkar modus operandi jaringan ini.

Dari pengakuan AR, ia telah melakukan transaksi dengan B sebanyak delapan kali sejak pertengahan 2024. Akibat perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus mengejar bandar besar yang menjadi otak di balik jaringan ini. “Kami tidak akan berhenti sampai bandar besar ini tertangkap. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” tegas AKBP Suria.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di kota ini. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • R. Ade Eka Rizkyanto: Pemilih Muda Harus Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

    R. Ade Eka Rizkyanto: Pemilih Muda Harus Aktif dalam Pengawasan Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman pemilih pemula mengenai proses demokrasi, R. Ade Eka Rizkyanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya keterlibatan pemilih muda dalam pengawasan Pemilu 2024 pada Kamis (05/09/24). Sosialisasi ini diadakan di SMK Indo Baruna, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, dengan dihadiri oleh 85 siswa. Dalam kesempatan itu, R. Ade […]

  • Resmi Berizin OJK, Pegadaian Hadirkan Layanan Bullion Bank

    Resmi Berizin OJK, Pegadaian Hadirkan Layanan Bullion Bank

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan layanan Bullion Bank atau Bank Emas. Dengan izin ini, Pegadaian menjadi lembaga keuangan pertama di Indonesia yang menyediakan layanan tersebut. Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian, Eka Pebriansyah, mengonfirmasi kabar ini dalam keterangannya. Ia menyebutkan bahwa layanan Bullion Bank akan […]

  • Kanwil Kemenkum Kalbar Kunjungi UNKA untuk Pembahasan Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kemenkum Kalbar Kunjungi UNKA untuk Pembahasan Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kegiatan Audiensi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Universitas Negeri Kapuas Sintang DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat kembali melaksanakan audiensi terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Universitas Negeri Kapuas (UNKA) Sintang. Acara ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat kerja sama antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi serta memperluas […]

  • Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Bangkalan menggelar Piramida (ngopi bareng awak media). Kegiatan cangkrukan bareng awak media tersebut dilaksanakan di pujasera Embong Kembar Bangkalan, Kamis (04/07). Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K mengatakan kegiatan ini […]

  • 7 Kuliner Kaki Lima Semarang Lezat dan Terjangkau, Wajib Dicoba!

    7 Kuliner Kaki Lima Semarang Lezat dan Terjangkau, Wajib Dicoba!

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk kalian yang berencana mengunjungi Semarang, jangan hanya sekadar berjalan-jalan tetapi wajib mencoba makanan khas di sana. Berbagai jenis kuliner Semarang, mulai dari yang terkenal hingga makanan pinggir jalan, bisa menjadi tempat singgah untuk mengisi perut. Terutama kuliner pinggir jalan di Kota Semarang yang kini kembali menjadi sorotan masyarakat. Semakin banyak pilihan hidangan pinggir […]

  • Pemkab Sidoarjo Berikan Bantuan kepada Pemilik Stan yang Terbakar di Pasar Induk Krian

    Pemkab Sidoarjo Berikan Bantuan kepada Pemilik Stan yang Terbakar di Pasar Induk Krian

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemkab Sidoarjo memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para pedagang pasar Krian yang stannya terbakar beberapa waktu lalu. Bantuan berupa uang Rp. 5 juta kepada 297 pemilik stan.   Siang tadi bantuan tersebut simbolis diserahkan Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH,M.Kn di Pasar Krian, Selasa, (10/9). Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengatakan pedagang Pasar […]

expand_less