Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

Pemkot Surabaya Bakal Pinjam Dana Untuk Infrastruktur, DPRD: Perlu Didukung dengan 2 Prinsip Utama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Eri Irawan, menilai rencana Pemkot Surabaya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah dari PT SMI sebagai suatu langkah yang perlu disambut positif dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

Eri menyebut, pinjaman daerah merupakan solusi pendanaan alternatif untuk mengakselerasi pembangunan yang dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Skema pinjaman daerah telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Eri menjelaskan, dalam UU HKPD telah diatur skema pendanaan bagi daerah, di antaranya dari pinjaman daerah, emisi surat utang atau obligasi daerah, emisi surat utang berbasis syariah atau yang biasa disebut sukuk, dan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU).

Pinjaman daerah pun, jelas Eri, bisa dari berbagai sumber, seperti bank, lembaga keuangan bukan bank, dan sebagainya. Dari sekian alternatif skema pendanaan itu, harus dikaji mana yang lebih kompetitif, mana yang lebih cepat prosesnya, dan berbagai aspek lainnya.

”Pinjaman daerah bisa dikatakan lebih memiliki keunggulan dibanding skema lain, terutama dari sisi proses yang relatif cepat. Sekarang tinggal dibandingkan saja, pinjaman dari PT SMI, dari sindikasi perbankan, lebih kompetitif mana? Setahu saya lebih kompetitif SMI, atau bahkan bisa variasi pinjaman dari SMI dan perbankan. Semua pasti sudah dikaji detil oleh Pemkot,” ujar Eri Irawan.

Eri memaparkan, pada prinsipnya pinjaman daerah adalah hal yang wajar untuk mempercepat pembangunan. ”Pinjaman daerah sebagai bagian dari skema pendanaan alternatif yang diatur di UU HKPD pastinya akan mampu meningkatkan kapasitas fiskal Surabaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, sehingga publik bisa lebih cepat merasakan dampak pembangunan yang merata di seluruh Surabaya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Eri mengatakan, setidaknya ada dua prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam pinjaman daerah. Pertama, analisis kebutuhan terkait sejumlah program infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah. ”Pastinya perlu studi kelayakan terkait proyek infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah. Perlu dipilih proyek-proyek yang dapat menjadi trigger perekonomian, sehingga multiplier effect-nya adalah percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD yang nantinya juga digunakan untuk pengembalian pinjaman daerah,” ujar Eri.

Eri mengatakan, sejumlah proyek yang diwacanakan akan dijalankan dengan skema pinjaman daerah memang proyek yang bisa menggerakkan perekonomian, seperti jalan lingkar luar barat (JLBB) dan sejumlah pembangunan jalan lainnya.

”Teorinya, investasi infrastruktur pasti menggerakkan perekonomian, mengurangi biaya logistik yang selama ini mahal, dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja. Di jalur-jalur yang dibangun, pasti ekonomi tumbuh pesat, lapangan kerja tumbuh, otomatis nanti PAD juga terangkat,” papar mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur tersebut.

Tetapi Eri mengingatkan agar utilisasi proyek infrastruktur yang akan dibiayai oleh pinjaman daerah tersebut nantinya harus termanfaatkan secara optimal. ”Agar tidak under utilisasi, tentu diperlukan studi terhadap proyek-proyek tersebut. Jika sampai under utilisasi, tentu dampak ekonominya menjadi kurang optimal, yang otomatis membuat PAD yang diharapkan sebagai multiplier effect proyek tersebut menjadi tidak maksimal,” jelasnya.

Prinsip kedua, lanjut Eri, adalah asas-asas kehati-hatian dalam pengelolaan pinjaman daerah. Untuk aspek ini, Eri yakin terpenuhi karena semua telah diatur secara rigid di berbagai regulasi, mulai dari UU, PP, hingga peraturan Menteri Keuangan. Untuk meminjam ke PT SMI, Pemda juga harus mengajukan pertimbangan ke Kemenkeu, Kemendagri, dan Bappenas.

”Rambu-rambunya sudah jelas di UU, PP, dan Permenkeu terkait kemampuan fiskal daerah. Misalnya, telah diatur rigid rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Asas kehati-hatian ini perlu terus kita kawal,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Bank Indonesia dan OJK, Edukasi Keuangan UMKM dan Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Indonesia, sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, bekerja sama dengan perbankan dan penyedia jasa pembayaran non-bank untuk memperkuat pelindungan konsumen pengguna layanan pembayaran nasional. Sejalan dengan ini, pada tanggal 30 Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga dengan tema “Perempuan […]

  • Pemkab Sidoarjo Sidak Swalayan, Pastikan Mamin Aman

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga swalayan, yakni Greensmart Sidodadi, Grand Toserba, dan Superindo, pada Selasa (11/3/2025). Sidak ini dilakukan guna memastikan makanan dan minuman (mamin) yang dijual dalam kondisi layak konsumsi. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa produk dengan kemasan rusak yang berisiko terhadap kualitas isinya. Subandi menegaskan […]

  • Komisi A Tegaskan Program Gen Z Rp47 Miliar Mampu Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Berkelanjutan 

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rio Pattiselanno dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menilai keberhasilan program pemberdayaan pemuda tak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi dari keberlanjutan dan dampak riil yang dirasakan anak muda di lapangan. Menurutnya, alokasi dana Rp47 miliar untuk pemberdayaan Gen Z yang tercantum dalam RAPBD 2026 […]

  • Kekompakan Tiga Pilar Simokerto Pastikan Keamanan Pengiriman Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proses pengiriman logistik Pilkada 2024 dari Kecamatan Simokerto ke Gudang Logistik KPU Kota Surabaya berjalan dengan lancar berkat sinergi solid antara tiga pilar di Kecamatan Simokerto. Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H., Danramil Simokerto, dan Camat Simokerto bekerja sama dalam mengawal ketat pengiriman 244 kotak suara dan bilik pemungutan suara.(05/12/24) Pengiriman logistik dimulai […]

  • Gelandang Persebaya Surabaya Milos Raickovic Merasakan Ketatnya Super League Indonesia

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

      Kompetisi Super League Indonesia Dinilai Sangat Ketat DIAGRAMKOTA.COM – Gelandang asing Persebaya Surabaya, Milos Raickovic, mengungkapkan pengalamannya menjalani lima pertandingan awal di Super League Indonesia. Ia menyebut bahwa setiap laga sangat sulit untuk meraih kemenangan. Menurutnya, setiap tim memiliki kualitas dan gaya bermain yang berbeda-beda. Hal ini membuat jalannya kompetisi sulit diprediksi. Bahkan, beberapa tim […]

  • Polemik Penonaktifan NIK , Achmad Hidayat : Hak Penduduk dilindungi Undang – Undang !

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengklaim pihaknya tidak berwenang melakukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK). Menurut dia, kewenangan melakukan pemblokiran KK ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait data 97.408 jiwa dalam 42.804 KK yang telah dipublikasikan, kata Eddy, itu merupakan hasil pemutakhiran. […]

expand_less
Exit mobile version