Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan fokus partai saat ini adalah menyiapkan strategi hukum tersebut. Rincian langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan, belum diungkapkan dan akan disampaikan pada waktu yang tepat.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang ddikeluarkan tertanggal 23 Desember 2024.

Sprindik pertama menghubungkannya dengan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Dalam kasus ini terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Sprinidik kedua menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang sama. Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Meskipun menghadapi situasi yang menantang, PDI Perjuangan menunjukkan komitmen untuk menghadapi proses hukum dengan langkah-langkah yang terencana dan terukur. Sikap ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam proses peradilan.

Kejelasan strategi hukum yang akan dijalankan oleh partai menunjukkan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum secara profesional dan bertanggung jawab. Kita berharap proses hukum ini akan berjalan adil dan transparan, memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sidoarjo, Tolak UU TNI dan Tuntut Perbaikan Daerah

    Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Sidoarjo, Tolak UU TNI dan Tuntut Perbaikan Daerah

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (25/3/2025). Mereka menuntut DPRD menindaklanjuti berbagai permasalahan daerah serta menolak pengesahan UU TNI yang dinilai merugikan rakyat. Aksi massa berlangsung panas dengan teatrikal di depan barikade polisi, disertai orasi, pembakaran ban, serta pelemparan petasan dan […]

  • Algeria Gagal Melangkah Lebih Jauh di Piala Dunia Arab 2025

    Algeria Gagal Melangkah Lebih Jauh di Piala Dunia Arab 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CAOM – Algeria harus mengakhiri perjalanan mereka di Piala Dunia Arab 2025 setelah kalah dalam babak perempat final melawan Uni Emirat Arab (UEA) melalui adu tendangan penalti. Pertandingan berakhir dengan skor 7-6 setelah bermain imbang 1-1 selama waktu normal. Kekalahan yang Mengecewakan Tim Fennecs, julukan timnas Algeria, gagal memanfaatkan kesempatan emas yang mereka miliki. Meskipun tampil […]

  • Besutan Meimura Hidupkan Ludruk di Kampus, Angkat Isu Situs dan Lingkungan di Mojokerto

    Besutan Meimura Hidupkan Ludruk di Kampus, Angkat Isu Situs dan Lingkungan di Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nuansa berbeda terasa di lingkungan Universitas Islam Majapahit (UNIM) Mojokerto saat pentas seni tradisi hadir menyapa mahasiswa. Ludruk Garingan bertajuk “Besut Jajah Deso Milangkori” kembali digelar oleh Meimura, kali ini mengangkat tema “Batu Batu Bersuara” yang sarat kritik sosial dan refleksi lingkungan. Pementasan yang berlangsung pada Kamis pagi (7/5/2026) ini menjadi bagian dari […]

  • Hasil BWF World Tour Finals 2025

    Hasil BWF World Tour Finals 2025: Kekalahan Awal Putri Kusuma Wardani dari An Se-young

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putri Kusuma Wardani, atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, menghadapi tantangan berat dalam laga pertamanya di ajang World Tour Finals 2025. Ia harus menerima kekalahan dari atlet andalan Korea Selatan, An Se-young, dengan skor akhir 16-21, 21-8, dan 8-21. Pertandingan yang berlangsung di Court 1 Hangzhou Olympic Sports Centre Gymnasium, Hangzhou, China, menjadi awal […]

  • Pertama di Surabaya, Pengobatan Nyeri Tanpa Masuk Rumah Sakit

    Pertama di Surabaya, Pengobatan Nyeri Tanpa Masuk Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nyeri bisa muncul sebagai mekanisme perlindungan tubuh terhadap kerusakan jaringan yang lebih parah atau dari aktivitas yang berpotensi merusak tubuh. Dilihat dari sifatnya, nyeri dapat bersifat akut atau kronis. Sedangkan dari segi intensitasnya, nyeri bisa dirasakan ringan atau berat. Pasien yang mengalami rasa sakit, khususnya nyeri mendadak, memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan nyaman. […]

  • Pembaruan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    Pembaruan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan dalam pengaturan hari libur agar semua pemeluk agama dapat merayakan […]

expand_less