Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan fokus partai saat ini adalah menyiapkan strategi hukum tersebut. Rincian langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan, belum diungkapkan dan akan disampaikan pada waktu yang tepat.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang ddikeluarkan tertanggal 23 Desember 2024.

Sprindik pertama menghubungkannya dengan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Dalam kasus ini terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Sprinidik kedua menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang sama. Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Meskipun menghadapi situasi yang menantang, PDI Perjuangan menunjukkan komitmen untuk menghadapi proses hukum dengan langkah-langkah yang terencana dan terukur. Sikap ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam proses peradilan.

Kejelasan strategi hukum yang akan dijalankan oleh partai menunjukkan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum secara profesional dan bertanggung jawab. Kita berharap proses hukum ini akan berjalan adil dan transparan, memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Taat Pajak, Pasar Turi Baru Terancam Di Segel

    Tak Taat Pajak, Pasar Turi Baru Terancam Di Segel

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi B DPRD Surabaya Faridz Afif mengatakan, PT Gala Bumi Perkasa mengakui adanya tunggakan tersebut.

  • Bimtek di Gresik, Komisi VII DPR RI Dorong Wisata Bersih

    Bimtek di Gresik, Komisi VII DPR RI Dorong Wisata Bersih

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi VII DPR RI terus mendorong pembangunan sektor pariwisata berbasis masyarakat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Kabupaten Gresik. Acara yang berlangsung pada Minggu (27/4) ini mengusung tema “Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Mewujudkan Destinasi Wisata Bersih” dan dihadiri langsung oleh anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, S.I.K., M.IP.(29/04/25) Kegiatan […]

  • Hukuman Berat Mengancam Guru yang Kesal Jarak Tempuh Mengajar

    Hukuman Berat Mengancam Guru yang Kesal Jarak Tempuh Mengajar

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap guru Nur Aini yang viral karena keluhannya tentang jarak tempat mengajar yang sangat jauh. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang cukup serius. Proses Pemeriksaan yang Dilakukan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM […]

  • Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Diserbu Kolektor: Nilainya Ratusan Juta, Ini Cara Jualnya

    Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Diserbu Kolektor: Nilainya Ratusan Juta, Ini Cara Jualnya

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sejarah dan Nilai Uang Koin Rp1.000 Bergambar Kelapa Sawit DIAGRAMKOTA.COM – Uang koin dengan nominal Rp1.000 yang bergambar pohon kelapa sawit ternyata memiliki nilai yang sangat tinggi bagi para kolektor. Dulu, uang ini sering digunakan untuk berbelanja di warung-warung kecil, namun kini menjadi incaran para penggemar uang kuno. Bahkan, beberapa koin ini bisa dijual hingga ratusan […]

  • Peningkatan 26 Persen Pengguna Kereta Khusus Petani-Pedagang

    Peningkatan 26 Persen Pengguna Kereta Khusus Petani-Pedagang

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KAI Commuter mencatat jumlah pengguna dari layanan tersebutKeretaPetani dan pedagang mulai meningkat sejak layanan dimulai pada 1 Desember 2025. Layanan yang terintegrasi dengan Commuter Line Merak ini bertujuan untuk memudahkan pergerakan petani dan pedagang dalam mengangkut barang dagangan mereka. “Selama minggu pertama, jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang mencapai 844 orang,” ujar VP Corporate […]

  • Santri Berdaya, Indonesia Jaya: 10 Twibbon Hari Santri 2025 Gratis, Cocok untuk Medsosmu

    Santri Berdaya, Indonesia Jaya: 10 Twibbon Hari Santri 2025 Gratis, Cocok untuk Medsosmu

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Tahun 2025 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai santri: berilmu, berakhlak, dan cinta tanah air. Hari Santri pertama kali ditetapkan pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 […]

expand_less