Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Langkah Hukum PDIP Menanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan fokus partai saat ini adalah menyiapkan strategi hukum tersebut. Rincian langkah hukum yang akan diambil, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan, belum diungkapkan dan akan disampaikan pada waktu yang tepat.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang ddikeluarkan tertanggal 23 Desember 2024.

Sprindik pertama menghubungkannya dengan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Dalam kasus ini terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Sprinidik kedua menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang sama. Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Meskipun menghadapi situasi yang menantang, PDI Perjuangan menunjukkan komitmen untuk menghadapi proses hukum dengan langkah-langkah yang terencana dan terukur. Sikap ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam proses peradilan.

Kejelasan strategi hukum yang akan dijalankan oleh partai menunjukkan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum secara profesional dan bertanggung jawab. Kita berharap proses hukum ini akan berjalan adil dan transparan, memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengumuman, diskon tiket kereta api untuk libur Nataru masih tersedia, lebih terjangkau

    Pengumuman, diskon tiket kereta api untuk libur Nataru masih tersedia, lebih terjangkau

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan diskon tiket kereta api jarak jauh untuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 masih tersedia. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan pihaknya memberikan diskon tiket 30 persen kepada masyarakat. Kuota tiket tersebut masih tersedia. Menurut dia, diskon itu diberikan untuk mendukung angkutan libur Nataru. […]

  • Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas

    Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) POLRI, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M., atas nama Kapolri menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri. “Terima kasih kepada petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM dalam setiap operasi pemberantasan premanisme,” ujarnya. Indikator Keberhasilan operasi premanisme ini tertuang dalam […]

  • Airlangga Hartarto: Mengapa Orang Kaya Lebih Suka Belanja di Luar Negeri?

    Airlangga Hartarto: Mengapa Orang Kaya Lebih Suka Belanja di Luar Negeri?

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sekitar 10 juta masyarakat kelas atas di Indonesia masih lebih memilih berbelanja di luar negeri. Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat. “Nah ini kebanyakan mereka belanjanya tidak di Indonesia. Padahal itu daya belinya kuat. Nah itu yang sebetulnya […]

  • Hari Air Sedunia,Walikota Eri Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Sungai

    Hari Air Sedunia,Walikota Eri Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Hari Air Sedunia,Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas air dengan tidak membuang sampah sembarang di aliran sungai.

  • Bernardo Tavares, Harapan Segara Persebaya di Tengah Tekanan Publik

    Bernardo Tavares, Harapan Segara Persebaya di Tengah Tekanan Publik

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tekanan dari tribun Gelora Bung Tomo semakin meningkat setiap minggu. Di tengah kinerja Persebaya Surabaya yang belum stabil menjelang menghadapi Arema FC di pekan ke-13 Super League 2025/2026, satu nama kini menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan Bonek: Bernardo Tavares. Tokoh asal Portugal tiba-tiba menjadi harapan baru bagi tim kebanggaan Kota Pahlawan. Mayoritas penggemar […]

  • Permintaan Maaf Pengguna Facebook Atas Tuduhan Suap Polisi di Lumajang

    Permintaan Maaf Pengguna Facebook Atas Tuduhan Suap Polisi di Lumajang

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita berinisial MS (21) dari Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, telah menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya di Facebook yang menuduh Polisi menerima suap Rp 70 juta dalam menangani kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainul Rofik, di Mapolres Lumajang […]

expand_less