Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Temukan 22 Gram Sabu di Kamar Kost

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika di kawasan Kenjeran setelah melakukan operasi pada 7 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan di sebuah kamar kost di Jl. Bulak Banteng Lor, sekitar pukul 19.30 WIB, yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial M bin M N (36 tahun). Penangkapan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total 22,05 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan elektrik, uang tunai Rp300.000, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., pada konferensi pers 3 November 2024, tersangka M bin M N mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Tersangka menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial T, yang saat ini berstatus buron (DPO).

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut ia dapatkan pada 20 September 2024 dari T di kawasan Legundi, Gresik. Tersangka membeli 30 gram sabu dalam dua paket, masing-masing seberat 15 gram, dengan harga Rp600.000 per gram, sehingga total transaksi mencapai Rp18 juta. Sebagian sabu tersebut sudah dijual oleh tersangka. Tercatat 3 gram dijual kepada seseorang berinisial I dengan harga Rp2,4 juta, sementara 3 gram lainnya dititipkan kepada saudara IR untuk dijual kembali.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas mencakup:

  • Dua kantong plastik berisi sabu masing-masing seberat 13,503 gram dan 8,547 gram
  • Satu timbangan elektrik merek “Pocket Scale”
  • Plastik klip, sendok, dan skrop plastik
  • Uang tunai Rp300.000
  • Dompet hitam panjang, tas hitam “Genuine Accessories”
  • Satu unit ponsel merek OPPO

Atas tindakannya, tersangka M bin M N dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan ini, ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, yakni hingga 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, mengingat jumlah narkotika yang disita masuk kategori yang memberatkan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya mengenai bahaya peredaran narkoba yang kian marak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat diperlukan guna memutus rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kompol Suria Miftah menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran narkotika, termasuk bandar berinisial T yang hingga kini masih buron. Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku serta mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur. (dk/Nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Klaten Kunjungi Dewan Jatim Pelajari Mekanisme Tenaga Pendamping Dewan

    DPRD Klaten Kunjungi Dewan Jatim Pelajari Mekanisme Tenaga Pendamping Dewan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Kabupaten Klaten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membahas rancangan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Jatim, Jumat (8/8/2025). Rombongan DPRD Klaten dipimpin Ketua Bapemperda, Aziz Safrudi, dan diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, […]

  • Dalam Semalam, 23 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Total Korban Meninggal 37 Orang

    Dalam Semalam, 23 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Total Korban Meninggal 37 Orang

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Proses Evakuasi Korban yang Tertimbun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR gabungan terus berupaya keras dalam proses pencarian dan evakuasi korban yang masih tertimbun di reruntuhan bangunan pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. Usaha mereka akhirnya membuahkan hasil setelah berhasil menemukan sebanyak 23 jenazah dalam rentang waktu Sabtu (4/10) pukul 14.35 WIB hingga […]

  • Iksan Skuter di Sena Fest 2025: Akustik, Sinrili, Gambus, dan Reggae di Bulukumba

    Iksan Skuter di Sena Fest 2025: Akustik, Sinrili, Gambus, dan Reggae di Bulukumba

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah hutan Benteng Senggang di Kecamatan Kindang, tempat pohon-pohon tua menjadi saksi sejarah, terdapat jeda selama tiga hari, 28-30 November 2025, yang lama dicari dari kegaduhan Jakarta, Medan, dan segala kota yang menghilangkan ketenangan. Saat senja menggambar Kindang dengan nuansa jingga, panggung akan diambil alih oleh detak nadi tradisi dan antusiasme modern. Di […]

  • Fraksi Gerindra DPRD Surabaya

    Fraksi Gerindra Minta Sinkronisasi Konkret antara Legislatif dan Eksekutif Soal Realisasi Pokir

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindaklanjuti Pokok Pikiran (Pokir) hasil serapan aspirasi masyarakat dari kegiatan reses anggota dewan. Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna pandangan umum pembahasan Raperda APBD 2026 yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Senin (13/10/2025). “Kami […]

  • Ajeng Wira Wati : Momentum Hari Ibu Harus Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

    Ajeng Wira Wati : Momentum Hari Ibu Harus Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember selalu menjadi momen istimewa bagi bangsa Indonesia, terutama bagi para perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu tidak hanya menjadi momen untuk mengucapkan terima kasih atas peran dan jasa luar biasa perempuan serta ibu bagi masyarakat Indonesia. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menekankan […]

  • Penggerebekan di Gubeng, Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu

    Penggerebekan di Gubeng, Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 7,591 gram. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial MZ (45) di Jl. Jojoran Gg 3, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut laporan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa […]

expand_less