Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu di wilayah Surabaya, dengan total barang bukti sabu mencapai ± 83,094 gram. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial E P Bin M (49), seorang pengemudi ojek online yang ditangkap di kediamannya di Jl. Asemrowo Gang 3, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 Oktober 2024.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan ini berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/A/543/X/2024/SPKT. “Penangkapan dilakukan pada pukul 09.45 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif atas informasi yang diterima terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kompol Suriah.

Penggerebekan di kediaman tersangka mengungkapkan 17 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, beserta barang-barang lain, antara lain dua ponsel, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 59 juta, dan perlengkapan penjualan sabu lainnya.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi. “Transaksi terakhir terjadi pada 6 Oktober 2024 di pinggir Jalan Gedangan, Sidoarjo. Tersangka membeli 100 gram sabu dengan harga Rp. 750.000 per gram, total transaksi mencapai Rp. 75 juta,” ungkap Kompol Suriah. Sabu tersebut lalu dipecah tersangka menjadi 26 paket dengan berbagai ukuran, yang sebagian besar siap diedarkan.

Menurut pengakuan tersangka, bisnis sabu ini telah digelutinya sejak Mei 2024. Dengan tiap penjualan, ia mampu meraup keuntungan hingga Rp. 30 juta dalam satu kali siklus penjualan. Harga satu paket sabu dijual mulai dari Rp. 1,05 juta hingga Rp. 2,1 juta, dengan keuntungannya yang disimpan pada rekening bank atas nama orang lain, yang turut disita sebagai barang bukti.

Sebelum tertangkap, tersangka telah menjual sebanyak 10 paket sabu. Sisanya, yang masih ada di kediamannya, diamankan oleh petugas. Tersangka mengakui telah beberapa kali menerima kiriman sabu dari pemasoknya dengan jumlah minimal 30 gram untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain:

  • 17 kantong plastik berisi sabu seberat ± 83,094 gram
  • Dua unit ponsel
  • Uang tunai sebesar Rp. 59 juta
  • Timbangan elektrik dan alat-alat pengemasan
  • Kartu ATM serta buku tabungan terkait

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 10 miliar.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap bahaya peredaran narkotika di Surabaya. “Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat,” tutup Kompol Suriah. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Masters 2026

    Jadwal Semifinal Indonesia Masters 2026: Lima Wakil Indonesia Berjuang di Istora

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan babak semifinal Indonesia Masters 2026 akan berlangsung pada hari Sabtu, 24 Januari. Kompetisi ini menjadi momen penting bagi atlet bulu tangkis Indonesia yang berusaha melangkah lebih jauh dalam turnamen bergengsi ini. Delapan pertandingan akan digelar di lapangan 1, sementara dua laga lainnya akan berlangsung di lapangan 2. Enam wakil Indonesia telah berhasil […]

  • Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

    Petrus Loyani Kuasa Hukum Penggugat Perkara Harta Gono Gini: Dalil Tergugat Tidak Berdasar Hukum

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, persidangan gugatan harta gono gini antara Kombes Pol Harri Sindu Nugroho, SH, MH, MM, dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, SH, MHum, di Pengadilan Negeri Surabaya mencapai tahap kesimpulan. Kuasa hukum penggugat, Petrus Loyani, menyatakan adanya perbedaan pendapat mengenai Pasal 145 ayat 2 tentang saksi keluarga. Petrus mengutip […]

  • Warga apartemen bale hinggil warga bale hinggil

    Apartemen Bale Hinggil Gelap Berbulan-bulan, Warga Desak Eri Cahyadi Bertindak

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 624
    • 0Komentar

    DIGRAMKOTA.COM – Puluhan penghuni Apartemen Bale Hinggil kembali menyuarakan keluhan mereka ke Pemerintah Kota Surabaya. Senin (13/10/2025), perwakilan warga mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya untuk menuntut penyelesaian krisis air dan listrik yang sudah berlangsung sejak April 2025. Mereka meminta Pemkot segera memerintahkan pihak pengelola untuk memenuhi kembali layanan dasar […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    Bhabinkamtibmas Desa Suko, Cek Lahan Ketahanan Pangan P2B Tanaman Singkong

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bhabinkamtibmas Desa Suko Polsek Sukodono, Briptu Agung Setia Budi polisi cinta petani, pada Jumat (2/5/2025) melaksanakan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang ditanami sayuran jenis singkong di Dusun Suko RT 015 RW 04, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Lahan yang memiliki luas sekitar 20 x 100 meter tersebut merupakan milik Bapak […]

  • PAMERAN MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar Siap Dikunjungi di Galeri Lokananta

    PAMERAN MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar Siap Dikunjungi di Galeri Lokananta

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masih dalam rangkaian perayaan tiga dekade perjalanan kreatifnya, Miles Films mempersembahkan pameran “MUSIK MILES FILMS: 30 Tahun Mendengar Terdengar”, sebuah ekshibisi yang mengajak publik menyelami hubungan erat antara musik dan film dalam karya-karya Miles Films. Pameran yang digarap oleh Miles Films berkolaborasi dengan .this/PLAY dan Lokananta ini akan berlangsung mulai 27 Januari hingga […]

  • Fenomena Video Teh Pucuk Viral di Media Sosial dan Bahaya yang Mengintai

    Fenomena Video Teh Pucuk Viral di Media Sosial dan Bahaya yang Mengintai

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video Teh Pucuk viral yang muncul di media sosial kini menjadi perhatian besar bagi pengguna internet. Fenomena ini tidak hanya menarik perhatian banyak orang, tetapi juga membawa risiko yang serius. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai isu ini dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diperhatikan. Munculnya Video Teh Pucuk Viral Pada akhir-akhir ini, video yang disebut […]

expand_less