Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu di wilayah Surabaya, dengan total barang bukti sabu mencapai ± 83,094 gram. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial E P Bin M (49), seorang pengemudi ojek online yang ditangkap di kediamannya di Jl. Asemrowo Gang 3, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 Oktober 2024.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan ini berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/A/543/X/2024/SPKT. “Penangkapan dilakukan pada pukul 09.45 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif atas informasi yang diterima terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kompol Suriah.

Penggerebekan di kediaman tersangka mengungkapkan 17 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, beserta barang-barang lain, antara lain dua ponsel, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 59 juta, dan perlengkapan penjualan sabu lainnya.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi. “Transaksi terakhir terjadi pada 6 Oktober 2024 di pinggir Jalan Gedangan, Sidoarjo. Tersangka membeli 100 gram sabu dengan harga Rp. 750.000 per gram, total transaksi mencapai Rp. 75 juta,” ungkap Kompol Suriah. Sabu tersebut lalu dipecah tersangka menjadi 26 paket dengan berbagai ukuran, yang sebagian besar siap diedarkan.

Menurut pengakuan tersangka, bisnis sabu ini telah digelutinya sejak Mei 2024. Dengan tiap penjualan, ia mampu meraup keuntungan hingga Rp. 30 juta dalam satu kali siklus penjualan. Harga satu paket sabu dijual mulai dari Rp. 1,05 juta hingga Rp. 2,1 juta, dengan keuntungannya yang disimpan pada rekening bank atas nama orang lain, yang turut disita sebagai barang bukti.

Sebelum tertangkap, tersangka telah menjual sebanyak 10 paket sabu. Sisanya, yang masih ada di kediamannya, diamankan oleh petugas. Tersangka mengakui telah beberapa kali menerima kiriman sabu dari pemasoknya dengan jumlah minimal 30 gram untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain:

  • 17 kantong plastik berisi sabu seberat ± 83,094 gram
  • Dua unit ponsel
  • Uang tunai sebesar Rp. 59 juta
  • Timbangan elektrik dan alat-alat pengemasan
  • Kartu ATM serta buku tabungan terkait

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 10 miliar.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap bahaya peredaran narkotika di Surabaya. “Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat,” tutup Kompol Suriah. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • TSI Group Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Nasional di Tengah Dinamika Global

    TSI Group Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Nasional di Tengah Dinamika Global

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyikapi pernyataan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengenai pentingnya sektor pariwisata sebagai penyeimbang ekonomi nasional di tengah tekanan kebijakan tarif global. Alexander Zulkarnain, Senior VP Marketing TSI Group mengungkapkan bahwa, Taman Safari Indonesia (TSI) Group menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan dunia. “Sebagai […]

  • Kuota Haji 2026 Per Provinsi Diumumkan,Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatannya

    Kuota Haji 2026 Per Provinsi Diumumkan,Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatannya

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI, secara resmi mengumumkan penetapan kuota Haji untuk tahun 1447 H atau 2026 M. Kebijakan ini menandai dimulainya era baru dalam pembagian kuota Haji yang lebih berkeadilan dan transparan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Untuk pertama kalinya, penentuan kuota haji antarprovinsi dilakukan secara […]

  • Membanggakan, 2 Desa di Jatim Masuk 10 Besar SLIP Terbaik Se-Indonesia

    Membanggakan, 2 Desa di Jatim Masuk 10 Besar SLIP Terbaik Se-Indonesia

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Membanggakan, Perwakilan desa di wilayah Provinsi Jatim catatkan prestasi. Yaitu, dalam hal standar layanan informasi publik (SLIP) desa. Ada dua desa yang masuk 10 besar SLIP desa terbaik se-Indonesia. Yakni, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, dan Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Penobatan 10 desa terbaik dalam hal SLIP desa itu berdasarkan […]

  • Sejarah Seni Ukir Khas Jepara Yang Mendunia

    Sejarah Seni Ukir Khas Jepara Yang Mendunia

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejarah seni ukir khas Jepara yang menduniaKeahlian para pengrajin Jepara dalam mengolah kayu menjadi karya seni yang memukau telah mengukir namanya di kancah internasional, melampaui batas geografis dan zaman. Sejarah panjang dan kaya seni ukir Jepara merupakan perpaduan unik antara pengaruh budaya lokal, perkembangan teknologi, dan dinamika perdagangan internasional. Sejarah seni ukir Jepara […]

  • Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    Mahkamah Agung Bakal Lakukan Audiensi dengan Ikatan Hakim Indonesia

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 7 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) akan menerima audiensi dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan Solidaritas Hakim Indonesia. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto yang juga sebagai juru MA mengatakan, udiensi ini bertujuan untuk membahas penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang belum disesuaikan selama 12 tahun. “Rencananya begitu (menerima audiensi Ikahid […]

  • Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    Kakorlantas Polri Susun Skema Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah menyusun skema rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025. Rekayasa dilakukan untuk memastikan arus balik berjalan lancar. “Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memerintahkan untuk merumuskan cara bertindak pada saat arus balik. Arus balik yang rencana prediksinya itu tanggal 5 atau 6 (April), tentunya kita harus […]

expand_less