Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu di wilayah Surabaya, dengan total barang bukti sabu mencapai ± 83,094 gram. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial E P Bin M (49), seorang pengemudi ojek online yang ditangkap di kediamannya di Jl. Asemrowo Gang 3, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 Oktober 2024.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan ini berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/A/543/X/2024/SPKT. “Penangkapan dilakukan pada pukul 09.45 WIB, setelah tim melakukan penyelidikan intensif atas informasi yang diterima terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kompol Suriah.

Penggerebekan di kediaman tersangka mengungkapkan 17 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, beserta barang-barang lain, antara lain dua ponsel, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 59 juta, dan perlengkapan penjualan sabu lainnya.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi. “Transaksi terakhir terjadi pada 6 Oktober 2024 di pinggir Jalan Gedangan, Sidoarjo. Tersangka membeli 100 gram sabu dengan harga Rp. 750.000 per gram, total transaksi mencapai Rp. 75 juta,” ungkap Kompol Suriah. Sabu tersebut lalu dipecah tersangka menjadi 26 paket dengan berbagai ukuran, yang sebagian besar siap diedarkan.

Menurut pengakuan tersangka, bisnis sabu ini telah digelutinya sejak Mei 2024. Dengan tiap penjualan, ia mampu meraup keuntungan hingga Rp. 30 juta dalam satu kali siklus penjualan. Harga satu paket sabu dijual mulai dari Rp. 1,05 juta hingga Rp. 2,1 juta, dengan keuntungannya yang disimpan pada rekening bank atas nama orang lain, yang turut disita sebagai barang bukti.

Sebelum tertangkap, tersangka telah menjual sebanyak 10 paket sabu. Sisanya, yang masih ada di kediamannya, diamankan oleh petugas. Tersangka mengakui telah beberapa kali menerima kiriman sabu dari pemasoknya dengan jumlah minimal 30 gram untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain:

  • 17 kantong plastik berisi sabu seberat ± 83,094 gram
  • Dua unit ponsel
  • Uang tunai sebesar Rp. 59 juta
  • Timbangan elektrik dan alat-alat pengemasan
  • Kartu ATM serta buku tabungan terkait

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal enam tahun dan denda maksimal Rp. 10 miliar.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap bahaya peredaran narkotika di Surabaya. “Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat,” tutup Kompol Suriah. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rose BLACKPINK Pilih WME untuk Memperluas Jangkauan Karier Global Pasca-Lisa

    Rose BLACKPINK Pilih WME untuk Memperluas Jangkauan Karier Global Pasca-Lisa

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rose BLACKPINK, yang dikenal dengan nama asli Park Chae Young, telah mengambil langkah penting dalam kariernya sebagai penyanyi solo. Setelah Lisa, anggota lain dari grup musik ternama BLACKPINK, resmi bergabung dengan agensi WME, Rose juga menyusul untuk memperkuat jalur karier internasionalnya. Agensi WME, yang bermarkas di Beverly Hills, California, merupakan salah satu perusahaan terkemuka […]

  • Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal PT Gudang Garam

    Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal PT Gudang Garam

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Terkait Isu PHK di PT Gudang Garam Tbk DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, akhir-akhir ini memberikan pernyataan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang beredar di PT Gudang Garam Tbk. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. “Terkait hal itu sudah dijawab oleh pihak manajemen. […]

  • Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

    Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan kurang dari Enam jam oleh jajaran Polsek Bringin bersama Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim. Kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Supriyadi warga Dusun Sumberbening, memarkir sepeda motor Honda Supra […]

  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Simbol Kebersamaan Polres dan Kejari Magetan

    Hari Bhakti Adhyaksa ke-64: Simbol Kebersamaan Polres dan Kejari Magetan

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, SH, SIK, MIT, MIK, menunjukkan solidaritas dan keharmonisan antara institusi penegak hukum dengan mengirimkan tumpeng dan kue ulang tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan. Acara ini berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan, dan dihadiri oleh pejabat […]

  • DPRD Jatim Tekankan Penyaluran Modal Jamkrida Harus Efektif

    DPRD Jatim Tekankan Penyaluran Modal Jamkrida Harus Efektif

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa penyaluran modal tambahan untuk PT Jamkrida Jawa Timur harus dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung UMKM mikro dan kecil. Pernyataan ini disampaikan oleh Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, dalam rapat pembahasan kinerja Jamkrida periode 2020–2025. Lilik menilai Jamkrida sehat […]

  • Mulai 2026, OPD Pemkot Surabaya Terapkan Rapor Kinerja Pejabat, Nilainya Dibuka ke Publik

    Mulai 2026, OPD Pemkot Surabaya Terapkan Rapor Kinerja Pejabat, Nilainya Dibuka ke Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh pejabat struktural mulai tahun 2026. Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai upaya memastikan kinerja birokrasi benar-benar terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik. Eri menegaskan, rapor kinerja tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah […]

expand_less