Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran CPNS 2026 THR untuk ASN, TNI/Polri, ,Pensiunan

    Menteri PAN RB Buka Suara tentang Nasib CPNS 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan terkait rencana perekrutan CPNS pada tahun 2026. Meski belum ada kepastian sepenuhnya, ia menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Tanggal 26 Desember 2025 Cerah dan Berawan

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Tanggal 26 Desember 2025 Cerah dan Berawan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di Jawa Timur pada tanggal 26 Desember 2025 akan menunjukkan kondisi yang beragam. Sebagian besar wilayah akan mengalami cuaca cerah dan berawan, sementara beberapa daerah lainnya diprediksi akan mengalami hujan ringan hingga sedang. Prediksi ini didasarkan pada data yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berikut adalah rincian wilayah yang akan […]

  • Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Salon dan Spa Muslimah Alfafa Dipadati Pengunjung

    Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Salon dan Spa Muslimah Alfafa Dipadati Pengunjung

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salon dan spa muslimah menjadi pilhan alternatif bagi para wanita di Surabaya, untuk merawat diri dan kecantikannya. Saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, salon dan spa muslimah ramai pengunjung. Jumlahnya meningkat hingga 2 kali lipat dibandingkan hari-hari biasanya.

  • Paguyuban RT/RW Surabaya Siapkan Program 2025 Berbasis Gotong Royong

    Paguyuban RT/RW Surabaya Siapkan Program 2025 Berbasis Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 395
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Koordinasi Tahunan Paguyuban RT/RW se-Kota Surabaya sukses digelar pada Jumat, 24 Januari 2024, bertempat di Graha Sawunggaling, lantai 4 Gedung Pemkot Surabaya. Agenda ini menjadi ajang pematangan berbagai program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam rapat yang dihadiri mayoritas pengurus paguyuban ini, setiap ketua bidang memaparkan rencana kerja mereka. Ketua Bidang […]

  • Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

    Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 422
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelajar berinisial DUR (17) dan JTTI (17), yang diduga kuat terlibat dalam aksi gangster bersenjata tajam yang sempat menggemparkan jagat maya. Kedua remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan Jawa Timur. AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi […]

  • Kolaborasi Perjakin, AHBI, dan Kanwil DJP Jawa Timur I Sukses Gelar Edukasi Coretax

    Kolaborasi Perjakin, AHBI, dan Kanwil DJP Jawa Timur I Sukses Gelar Edukasi Coretax

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) dan Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur dan Bali, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax. Acara diselenggarakan pada Senin, 20 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Graha Pena Office Building lantai 5 ruang Collaboration, Jalan […]

expand_less