Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebosanan Wartawan di Depan Gerbang Padepokan Garuda Yaksa Kediaman Prabowo 

    Kebosanan Wartawan di Depan Gerbang Padepokan Garuda Yaksa Kediaman Prabowo 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Acara pembekalan calon menteri di kediaman Prabowo Subianto hingga pukul 16.30 WIB belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Namun, lebih dari 100 wartawan yang menunggu di depan gerbang Padepokan Garuda Yaksa, belum mendapatkan informasi atau berita yang ‘berdaging’. Wartawan hanya bisa menyaksikan sejumlah mobil mewah yang dikawal polri keluar masuk lokasi pembekalan. Bahkan, jangankan turun […]

  • Pemkab Jember

    Relawan PMI Jember, Bantuan Psikologis Anak Korban Banjir di Medan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan bantuan psikologis kepada anak-anak yang terdampak banjir di Kota Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan melalui program Psychosocial Support Service (PSS) dan Layanan Kesehatan Terpadu, bertujuan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional anak-anak pasca-bencana. Kegiatan PSS ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Masjid Al-Husna […]

  • Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Refleksi Diri dan Tingkatkan Pelayanan Humanis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara. Acara yang berlangsung khidmat ini diadakan di Ruang Aula Mapolres pada Senin (22/9/2025), dan menjadi momentum penting untuk refleksi serta evaluasi kinerja. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi […]

  • Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

    Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Cangaan II Bangil

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Cangaan II, KH. Huda Cholili, di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Kapolres Pasuruan dalam mempererat sinergi Polri dengan tokoh ulama guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kapolres Pasuruan didampingi Wakapolres […]

  • Kapan Pendaftaran PIP 2026, Bantuan Pendidikan

    Perubahan Upah Minimum Provinsi 2026: Tren Kenaikan Capai 5-7 Persen dan Masalah yang Muncul

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah daerah di sebagian besar provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Mayoritas provinsi melaporkan peningkatan antara 5 hingga 7 persen dibandingkan dengan UMP 2025. Namun, perbedaan dalam besaran kenaikan dan implementasi terhadap pekerja menimbulkan berbagai tantangan dan perdebatan. Provinsi dengan Kenaikan Terbesar dan Terendah Dari total 38 provinsi di […]

  • Ronald Tannur

    MKD DPR RI Desak Jaksa Agung Naikkan Kasasi Kasus Ronald Tannur

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontroversi putusan putusan vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Yakni, membebaskan Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Meski gelombang demo banyak terjadi, masih menjadi misteri. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun, mengatakan, putusan hakim PN Surabaya sangat mencurigakan dari berbagai proses. “Kita lihat juga […]

expand_less