Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsisten Dukung Swasembada Pangan Kapolres Sumenep Terima Penghargaan dari Presiden RI

    Konsisten Dukung Swasembada Pangan Kapolres Sumenep Terima Penghargaan dari Presiden RI

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda,S.I.K menjadi salah satu dari 20 penerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diberikan kepada Polri atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden. Penganugerahan berlangsung dalam kegiatan Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang […]

  • 3 Jenis Keberuntungan Dan Daftar Wetonnya Di Tahun 2026 Menurut Primbon Jawa

    3 Jenis Keberuntungan Dan Daftar Wetonnya Di Tahun 2026 Menurut Primbon Jawa

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 315
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2026 dalam perhitungan primbon Jawa dipercaya membawa energi perubahan bagi banyak orang. Setelah melewati masa sulit dan penuh ujian, sebagian weton disebut memasuki fase di mana rezeki mulai mendekat dengan cara yang berbeda-beda. Dilansir dari YouTube Fitka Channel, dalam tradisi Jawa, keberuntungan ini dikenal melalui tiga istilah utama: tibo dunyo, tibo lungguh, […]

  • Wali Kota Eri Cahyadi Siap Bubarkan Ormas Preman di Surabaya

    Wali Kota Eri Cahyadi Siap Bubarkan Ormas Preman di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyatakan siap membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat dalam tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga. “Maka, ketika pihak tersebut bertindak atas nama organisasi masyarakat, proses hukum harus dilakukan. Kami juga akan menyarankan […]

  • OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 389
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema “Panduan Akuntansi BPR dalam Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)”. Acara ini berlangsung di Ballroom lantai 3 Kantor OJK Jawa Timur dan dihadiri oleh Perbarindo DPD Jawa Timur, serta jajaran direksi dan pejabat eksekutif operasional BPR dari wilayah kerja Kantor […]

  • Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

    Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 314
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua pria berinisial YD (28) dan MDS (34) ditangkap oleh jajaran Polsek Krembangan di kawasan Jalan Sawah Pulo, Gang 4, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di […]

  • Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

    Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya. “Total […]

expand_less