Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberian Honor Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah Dinilai Bukan Solusi

    Pemberian Honor Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah Dinilai Bukan Solusi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Anggaran untuk Guru dan Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia menimbulkan berbagai pertanyaan terkait sumber anggaran dan dampaknya terhadap para guru. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), anggaran yang diperlukan untuk memberikan insentif kepada guru yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MBG di seluruh […]

  • Mediasi Wawali Armuji ‘Dianggap’ Pojokkan Warga Tompotika

    Mediasi Wawali Armuji ‘Dianggap’ Pojokkan Warga Tompotika

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konflik antara warga Perumahan Tompotika dan Sekolah Petra di Jalan Manyar Tirtoasri, Surabaya, semakin memanas dengan munculnya berbagai spekulasi. Warga menegaskan bahwa informasi terkait pembayaran iuran keamanan sebesar Rp 105 juta per bulan dari pihak Petra kepada RW 4, RW 5, dan RW 7 tidak benar. Hj. Lulu Lili Aldjufri Hasan, Ketua RW […]

  • Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

    Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pelayanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan ataupun atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengingatkan masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik saat momen arus mudik maupun balik Nataru […]

  • Bayern Munich, TSG Hoffenheim

    Strategi Rotasi dan Kondisi Tim Bayern Munich

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih FC Bayern Munich, Vincent Kompany, mengambil keputusan penting untuk melakukan rotasi pemain dalam laga melawan TSG Hoffenheim. Dua pemain kunci, Jamal Musiala dan Lennart Karl, diputuskan untuk tidak turun sejak menit pertama. Ini menjadi bagian dari strategi yang diterapkan oleh Kompany untuk menjaga kondisi tim sepanjang musim. Kompany menjelaskan bahwa keputusan ini diambil […]

  • Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Institusi dalam Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun 2025

    Kapolri Tekankan Sinergi Lintas Institusi dalam Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dan penguatan kepemimpinan strategis dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Penegasan tersebut disampaikan saat Kapolri menghadiri sekaligus menutup Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, SPPK Angkatan ke-2, dan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Pemkot Surabaya Akan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah pemerintah pusat dalam rangka memperkuat efisiensi dan mengurangi beban anggaran. Sebelum pelaksanaan WFH, ASN Pemkot Surabaya akan melakukan kerja bakti setiap […]

expand_less