Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

    Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 406
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penipuan yang melibatkan Bramasta Afrizal Riyadi telah lama terendus sejak Agustus 2024. Pria ini mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menipu korbannya dengan iming-iming pekerjaan. Bram menargetkan korban dengan menghubungi mereka melalui telepon dan mengajak bertemu di sebuah warung kopi (warkop). Dalam pertemuan itu, ia […]

  • THR dan Gaji 13 2025 Cair Serentak Tanggal Ini

    THR dan Gaji 13 2025 Cair Serentak Tanggal Ini

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 506
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teka-teki kapan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan gaji ke-13 akhirnya terpecahkan. Beredar jadwal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pencairan TPG triwulan keempat, TPG 100 persen, serta gaji ke-13. Pengajuan TPG triwulan keempat sedang berlangsung. Saat ini memasuki tahap kedua. Pencairan TPG Triwulan IV direncanakan akan dilaksanakan […]

  • Barcelona Menghadapi Laga Hidup-Mati di Liga Champions 2025/2026

    Barcelona Menghadapi Laga Hidup-Mati di Liga Champions 2025/2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barcelona sedang menghadapi tantangan terberat dalam kompetisi Eropa musim ini. Tim asuhan Hansi Flick akan menjamu FC Copenhagen dalam laga terakhir fase grup Liga Champions 2025/2026 di Stadion Camp Nou, yang digelar pada Kamis (30/1/2026) dini hari WIB. Pertandingan ini menjadi penentu nasib Blaugrana dalam perjalanan mereka di kompetisi elite Eropa. Kemenangan besar […]

  • Jaga Kebugaran dan Soliditas, Anggota Kodim Tulungagung Gelar Olahraga Bersama

    Jaga Kebugaran dan Soliditas, Anggota Kodim Tulungagung Gelar Olahraga Bersama

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan kegiatan olahraga bersama yang dipusatkan di halaman Makodim 0807/Tulungagung dan dilanjutkan dengan lari serta jalan mengelilingi Alun-Alun Kabupaten Tulungagung, Selasa (06/01/2026). Kegiatan diawali dengan senam peregangan di halaman Makodim 0807/Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Bamin Si Ops Kodim 0807/Tulungagung, Serma Suhandoko. Setelah senam peregangan, seluruh anggota melaksanakan lari dan […]

  • Khawatir Keselamatan Warga, Danrem Tinjau Jembatan Gantung di Tulungagung

    Khawatir Keselamatan Warga, Danrem Tinjau Jembatan Gantung di Tulungagung

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau jembatan gantung di Tulungagung yang menghubungkan Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu dengan Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Selasa (9/12/2025). Jembatan yang menjadi urat nadi kehidupan warga di sana itu juga menjadi salah satu akses menuju Kabupaten Trenggalek. Menurut Untoro, kehadirannya di lokasi bertujuan untuk memastikan keselamatan warga yang […]

  • Satreskrim polrestabes

    Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencurian Gelang Berlian Senilai Rp 350 Juta di Surabaya Barat

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang wanita paruh baya yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri gelang berlian senilai Rp 350 juta di sebuah toko perhiasan di Surabaya Barat. Pelaku yang diketahui berinisial AM (48), merupakan warga asal Pontianak. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar. […]

expand_less