Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD). Salah satu yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Polda Jatim dalam KRYD itu adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran […]

  • Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

    Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bahas Maraknya Order Fiktif dan Keamanan Pengiriman

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengar langsung keluhan dan masukan dari para pelaku jasa layanan antar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Komunitas Delivery Order. Acara tersebut berlangsung pada Jumat pagi (11/04) di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim. Kegiatan dipimpin oleh Iptu […]

  • Arsenal ,Premier League

    Kekhawatiran di Balik Kepemimpinan Arsenal di Premier League

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arsenal, yang selama beberapa musim terakhir menjadi salah satu tim paling menjanjikan di Premier League, kini menghadapi tantangan besar dalam upaya mereka untuk mempertahankan posisi pemuncak klasemen. Meskipun secara teori masih berada di puncak, performa mereka dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan ketidakstabilan yang bisa membahayakan ambisi gelar juara. Pada awal tahun […]

  • DJP Jatim Capai Penyaluran Rp19 Triliun Dana ke Daerah

    DJP Jatim Capai Penyaluran Rp19 Triliun Dana ke Daerah

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hingga Maret 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur telah menyalurkan dana transfer ke daerah sebesar Rp19 triliun, yang mencapai 22,82 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan untuk provinsi ini. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.(06/05/25) Kepala Bidang Penyuluhan, […]

  • Gempa bumi BMKG, Sumatera Utara

    Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter di Wilayah Sumatera Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) mengeluarkan peringatan terkait kondisi cuaca ekstrem yang akan terjadi di sejumlah perairan Sumatera Utara. Dalam pemberitahuan resmi, badan meteorologi ini menyatakan bahwa gelombang laut dengan ketinggian hingga empat meter berpotensi muncul pada periode 14 hingga 16 Februari 2026. Peringatan ini sangat penting bagi nelayan, pengusaha maritim, serta masyarakat […]

  • Intip Rencana Ekspansi Energi Mega Persada (ENRG) Hingga Tahun 2026

    Intip Rencana Ekspansi Energi Mega Persada (ENRG) Hingga Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) bakal terus gencar dalam melakukan ekspansi bisnis hingga tahun 2026 mendatang. Terbaru, ENRG merampungkan proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement senilai Rp 269,50 miliar. Private placement itu dilaksanakan pada 20 Oktober 2025. Tanggal pencatatan saham tambahan dilakukan pada 21 Oktober 2025. […]

expand_less