Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musisi & Singer Jawa Timur Gelar Santunan Anak Yatim di Penghujung Tahun

    Musisi & Singer Jawa Timur Gelar Santunan Anak Yatim di Penghujung Tahun

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musisi & Singer Jawa Timur (IMSJ) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menggelar kegiatan tasyakuran dan santunan anak yatim di penghujung tahun 2025. Kegiatan penuh makna ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Desember 2025, bertempat di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Surabaya. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IMSJ, Nova, bersama Ketua DPP IMSJ, […]

  • BTS Surabaya Kalahkan Nusantara FC 4-7, Awali PFL dengan Kemenangan Menggembirakan

    BTS Surabaya Kalahkan Nusantara FC 4-7, Awali PFL dengan Kemenangan Menggembirakan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bintang Timur Surabaya Mulai dengan Kemenangan di PFL 2025/2026 DIAGRAMKOTA.COM – Bintang Timur Surabaya (BTS) memulai perjalanan mereka di Pro Futsal League (PFL) 2025/2026 dengan hasil yang sangat menggembirakan. Dalam laga pembuka Seri Solo, BTS berhasil mengalahkan Kuda Laut Nusantara FC dengan skor akhir 7-4 di GOR Manahan, Kota Surakarta, pada Sabtu (4/10/2025) malam. Laga ini […]

  • Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025: Mengungkap Rasa Cinta dan Terima Kasih dengan Kata-Kata yang Tulus

    Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025: Mengungkap Rasa Cinta dan Terima Kasih dengan Kata-Kata yang Tulus

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu, yang dirayakan setiap 22 Desember, menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan apresiasi dan rasa cinta kepada ibu. Di hari spesial ini, banyak orang mencari cara yang paling efektif untuk mengungkapkan perasaan mereka, baik melalui ucapan, puisi, atau bahkan hadiah. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menggunakan kata-kata yang […]

  • Ngluruk DPRD Pamekasan, Kebijakan P3K yang Menimbulkan Protes dari Tenaga Kesehatan di Pamekasan

    Ngluruk DPRD Pamekasan, Kebijakan P3K yang Menimbulkan Protes dari Tenaga Kesehatan di Pamekasan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat di Kabupaten Pamekasan, mengadukan kebijakan perekrutan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai tidak adil. Mereka menemui anggota DPRD setempat untuk menyampaikan keluhan terkait penurunan gaji dan pengabaian masa kerja mereka dalam surat perjanjian kerja. Gaji Turun Drastis, Keprihatinan Muncul Salah satu isu utama yang dibahas […]

  • Disdukcapil Surabaya Eddy Christijanto

    Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Sementara di Kos dan Kontrakan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

      Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Penduduk Non-Permanen di Wilayah Kos dan Kontrakan DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kini memperkuat pengawasan terhadap penduduk non-permanen yang tinggal di rumah indekos maupun kontrakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan mencegah potensi masalah sosial atau ekonomi yang bisa muncul dari penghuni yang tidak tercatat secara […]

  • DPRD Dorong Revolusi Tata Kelola Parkir di Surabaya: Strategi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

    DPRD Dorong Revolusi Tata Kelola Parkir di Surabaya: Strategi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan parkir di kota-kota besar sering kali menjadi permasalahan yang kompleks. Di Surabaya, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap sistem parkir, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendekatan modern dan transparan, kebijakan parkir non-tunai diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Tujuan Utama Penerapan Sistem Non-Tunai Sistem parkir non-tunai dirancang untuk memastikan pengelolaan retribusi […]

expand_less