Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eko Patrio Tidak Lagi Anggota DPR, Tapi Masih Penuh Jabatan Penting di PAN

    Eko Patrio Tidak Lagi Anggota DPR, Tapi Masih Penuh Jabatan Penting di PAN

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Eko Patrio Masih Menjabat Sekretaris Jenderal PAN Meski Dinonaktifkan dari DPR DIAGRAMKOTA.COM – Eko Patrio, seorang politisi yang dikenal sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN), telah dinonaktifkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah tindakannya berjoget saat sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memicu kemarahan publik. Tindakan tersebut dinilai tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat yang […]

  • Kader Banteng Tandes Tancap Gas Konsolidasi Jalankan Instruksi Pasca Rakorcab

    Kader Banteng Tandes Tancap Gas Konsolidasi Jalankan Instruksi Pasca Rakorcab

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasca Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) PDI Perjuangan Kota Surabaya yang digelar pada Sabtu (24/5/2025)lalu, disambut langkap cepat seluruh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) yang langsung tancap gas melaksanakan instruksi partai, khususnya dalam agenda penyempurnaan struktur organisasi. Di wilayah Kecamatan Tandes, PAC setempat langsung menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengurus ranting se-kecamatan. Rapat tersebut […]

  • Bayern Munich ,Babak 16 Besar ,Liga Champions

    Bayern Munich Pastikan Tiket ke Babak 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bayern Munich berhasil memastikan diri melaju ke babak 16 besar Liga Champions setelah meraih kemenangan penting dalam laga matchday ketujuh. Kemenangan ini tidak hanya mengamankan posisi mereka di puncak klasemen, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk persaingan lebih lanjut di kompetisi antar klub Eropa terbesar. Hasil Laga yang Membawa Kesuksesan Bayern Munich Pada […]

  • Lonjakan Bitcoin Sentimen Pasar Kripto Menguat Akibat Data Inflasi AS yang Stabil

    Lonjakan Bitcoin Sentimen Pasar Kripto Menguat Akibat Data Inflasi AS yang Stabil

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga koin digital utama, Bitcoin (BTC), mengalami penguatan signifikan dalam sepekan terakhir. Pada perdagangan terbaru, harga BTC sempat mencapai level US$ 96.232 atau setara dengan Rp 1,62 miliar berdasarkan asumsi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pergerakan ini didorong oleh sentimen positif dari data inflasi AS yang menunjukkan penurunan tekanan inflasi. Pengumuman […]

  • Tulungagung, Satu Juta UMKM,

    Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Kemudahan Perijinan dan Dagulir 2025 Bagi UMKM

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Bantuan Permodalam UMKM akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada pelaku UMKM pada tahun 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Ketua TP PKK Kab Sidoarjo, Sriatun Subandi saat membuka acara pelatihan UMKM bersama KPP Pratama Sidoarjo Utara dan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) di Gedung Klinik UKM Dinas Koperasi Jatim pada Selasa […]

  • Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasan ini, yang mulai direalisasikan pada masa pemerintahan sebelumnya, akan menjadi pusat pemerintahan baru negara pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam […]

expand_less