Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Performa Mohamed Salah di Liga Champions Musim Ini

    Performa Mohamed Salah di Liga Champions Musim Ini

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mohamed Salah, salah satu bintang utama Liverpool, mengakhiri perjalanan klubnya di Liga Champions musim ini dengan hasil yang tidak memuaskan. Pertandingan leg kedua Perempatfinal melawan Paris Saint-Germain (PSG) berakhir dengan kekalahan 0-2 untuk Liverpool, sehingga agregat 0-4 memastikan mereka tersingkir dari kompetisi paling bergengsi di Eropa. Pertandingan yang digelar di Anfield pada Rabu dini […]

  • Kunjungi Korban Kebakaran Sidotopo, Ketua Fraksi PDI-P Beri Bantuan dan Dorong Pemkot Segera Bertindak

    Kunjungi Korban Kebakaran Sidotopo, Ketua Fraksi PDI-P Beri Bantuan dan Dorong Pemkot Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah momen bulan suci Ramadan, Fraksi PDI-P DPRD Surabaya menunjukkan kepeduliannya terhadap korban kebakaran di Jalan Sidotopo Jaya Gang 7.

  • Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    Asops Kasdam V/Brawijaya Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Pangkormar Cup Nasiona

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asops Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Mario Christian Noya menghadiri pembukaan Lomba Tembak dan Parade Medali Pangkormar Cup Tahun 2036. Kehadiran tersebut mewakili Pangdam V/Brawijaya, menegaskan dukungan TNI AD terhadap pembinaan kemampuan prajurit melalui kompetisi profesional dan terukur. Sabtu (24/01/20260 Kegiatan yang berlangsung secara resmi ini turut dihadiri Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Bambang Raditya, […]

  • Antara Tugas Negara dan Views YouTube: Siapa Sebenarnya yang Mereka Layani?

    Antara Tugas Negara dan Views YouTube: Siapa Sebenarnya yang Mereka Layani?

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam era digital saat ini, jabatan publik tak lagi hanya bersandar pada kekuasaan birokrasi—melainkan juga pada kemampuan menghasilkan “value” di ruang publik, termasuk lewat platform konten digital. Kasus dua figur publik Indonesia yakni Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) dan Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) menjadi ilustrasi menarik bagaimana gaji dan tunjangan resmi pejabat […]

  • 10 Artis Cantik Indonesia Yang Selalu Tampil Hot Dan Sexy

    10 Artis Cantik Indonesia Yang Selalu Tampil Hot Dan Sexy

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 5.988
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Artis Cantik Indonesia yang Memancarkan Aura Seksi dan Memukau Industri hiburan Indonesia selalu diramaikan oleh kehadiran talenta-talenta muda yang berbakat dan menawan. Selain kemampuan akting atau suara yang memukau, tak bisa dipungkiri bahwa penampilan fisik juga menjadi daya tarik tersendiri. Beberapa artis Indonesia dikenal memiliki gaya yang berani dan percaya diri, sehingga […]

  • Lama Disimpan, Surat Tilang Tampak Kosong, Polisi: “Bukan Manipulasi”

    Lama Disimpan, Surat Tilang Tampak Kosong, Polisi: “Bukan Manipulasi”

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polsek Semampir Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang sempat beredar mengenai dugaan penilangan dengan surat kosong oleh oknum polisi lalu lintas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.(28/10/25) Dalam keterangan kepada awak media, Kanit Lantas Polsek Semampir IPTU Agung Supono menjelaskan bahwa surat tilang yang disebut “kosong” itu sebenarnya […]

expand_less