Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Surabaya 2026 Rp12,6 Triliun: Angka Besar, Rakyat Dapat Apa?

    APBD Surabaya 2026 Rp12,6 Triliun: Angka Besar, Rakyat Dapat Apa?

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 809
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk Kota Surabaya Tahun 2026 telah disepakati dengan total sebesar Rp12.62 triliun. Namun, di balik angka yang impresif ini, masyarakat perlu memperhatikan seberapa banyak dana tersebut benar-benar sampai ke warga. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa struktur anggaran tersebut telah disesuaikan dengan pengurangan Transfer ke […]

  • Penunjukan Pelaksana Harian Kajari di Tiga Wilayah, Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung

    Penunjukan Pelaksana Harian Kajari di Tiga Wilayah, Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah penting dalam menjaga kelancaran operasional lembaga hukum di tiga wilayah. Tiga pejabat pelaksana harian (Plh) telah ditunjuk untuk menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Proses […]

  • Penetapan UMK Jawa Timur 2026: Surabaya Puncak, Situbondo Terendah

    Penetapan UMK Jawa Timur 2026: Surabaya Puncak, Situbondo Terendah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 untuk seluruh wilayah di provinsi tersebut. Keputusan ini resmi diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan pekerja di […]

  • 3 Proyek Akting Lee Jae In Tahun 2025, Film Concrete Market Terbaru

    3 Proyek Akting Lee Jae In Tahun 2025, Film Concrete Market Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Lee Jae In Kembali Mengguncang Dunia Hiburan dengan Banyak Proyek di Tahun 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Pada tahun 2024 lalu, Lee Jae In tidak memiliki proyek akting apa pun, baik itu dalam bentuk drama maupun film Korea. Namun, di tahun 2025 ini, aktris berusia 21 tahun tersebut kembali menghadirkan berbagai proyek menarik yang menunjukkan kemampuan aktingnya yang […]

  • Korem 081/DSJ Salurkan Zakat Fitrah Hampir 1 Ton Beras

    Korem 081/DSJ Salurkan Zakat Fitrah Hampir 1 Ton Beras

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Korem 081/DSJ Kembali menyalurkan zakat fitrah pada Ramadan tahun ini, Selasa (17/3/2026). Di banding tahun lalu, zakat fitrah yang disalurkan tahun ini lebih banyak hingga mencapai hampir 1 ton beras. “Total zakat fitrah yang kita salurkan tahun ini sebanyak 990 kilogram. Selain zakat fitrah kita juga menyalurkan zakat mal dan […]

  • Pengelolaan Wisata Surabaya DPRD

    PAD Didorong Naik, DPRD Evaluasi Pengelolaan Wisata Surabaya di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menutup tahun anggaran 2025, sektor pariwisata kembali dihadapkan pada realitas fiskal yang kian mengetat dalam pengelolaan wisata Surabaya. Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah memperketat efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kondisi seperti ini, setiap sektor dituntut tidak sekadar hidup, tetapi juga memberi nilai tambah. Pariwisata pun digadang-gadang […]

expand_less