Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono

    Kenangan Mantan Kader PDI Perjuangan tentang Sosok yang Berpengaruh

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, meninggal dunia pada Selasa (10/2/2026) malam di Jakarta. Kabar duka ini mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan sesama kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Salah satu yang mengenang sosok almarhum adalah Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari. Evi menggambarkan Adi Sutarwijono sebagai sosok yang baik, sabar, dan bertanggung jawab. […]

  • Layanan Panic Button Kini Tersedia di Taman Supratman dan Alun-alun Kota Bandung

    Layanan Panic Button Kini Tersedia di Taman Supratman dan Alun-alun Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menghadirkan layanan tombol panik atau panic button di dua titik ruang publik, yakni Taman Supratman dan Palestine Walk (Alun-alun Bandung). Fasilitas tersebut merupakan bagian dari sistem Bandung Siaga 112. Dengan menekan tombol panik di lokasi tersebut, warga bisa langsung terhubung secara dua arah dengan petugas Bandung Siaga […]

  • Rekrutmen Nasional untuk 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih

    Rekrutmen Nasional untuk 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia resmi membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Inisiatif ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan kemandirian masyarakat di tengah tantangan globalisasi. Tujuan dan Visi Kopdes Merah Putih Kopdes Merah Putih merupakan program yang dicanangkan […]

  • BPBD Surabaya Evakuasi Ular Sanca Kembang: Proses dan Tantangan

    BPBD Surabaya Evakuasi Ular Sanca Kembang: Proses dan Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa yang menarik perhatian masyarakat terjadi di kawasan Ketintang, Surabaya, pada dini hari Sabtu (11/4/2026). Seekor ular sanca kembang dengan panjang sekitar tiga meter ditemukan oleh warga setempat. Kejadian ini mengundang respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Penemuan Ular Sanca Kembang di Lingkungan Perumahan Ular tersebut pertama kali ditemukan […]

  • FC Thun

    Kesuksesan FC Thun yang Mencengangkan Dunia Sepak Bola

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kesuksesan FC Thun dalam musim ini menciptakan fenomena yang tidak biasa. Dengan 52 poin dari 23 pertandingan, klub asal Berner Oberland ini berada di jalur rekor dengan jarak yang sangat signifikan dari para pesaingnya. Ini menjadi bukti bahwa performa mereka tidak hanya luar biasa, tetapi juga unik dalam sejarah sepak bola Swiss. Kondisi Tim […]

  • Serikat buruh Buruh , Aksi May Day ,Surabaya

    Sejarah Baru dalam Kesejahteraan Buruh: UMSK 2026 di Kabupaten Probolinggo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengakuan terhadap perjuangan dan kebutuhan para pekerja di Kabupaten Probolinggo kini menjadi kenyataan. Di bawah kepemimpinan Bupati Gus Haris, kabupaten ini secara resmi menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk pertama kalinya. Ini menjadi momen penting yang mengakhiri masa penantian panjang bagi para buruh yang selama ini merasa tidak diakui dalam sistem upah yang […]

expand_less