Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turunkan 3.572 personel gabungan, Polri Sukses Amankan Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025

    Turunkan 3.572 personel gabungan, Polri Sukses Amankan Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perhelatan dunia MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, resmi berakhir dengan sukses. Selama tiga hari pelaksanaan, mulai 3 hingga 5 Oktober 2025, seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa satu pun insiden berarti. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme aparat keamanan, khususnya Polda NTB, yang menjadi garda terdepan […]

  • Manfaat Bersepeda untuk Kesehatan dan Lingkungan

    Manfaat Bersepeda untuk Kesehatan dan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Bersepeda bukan hanya aktivitas fisik yang menyenangkan, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan dan lingkungan. Semakin banyak orang yang menyadari pentingnya bersepeda sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan ramah lingkungan. Berikut adalah beberapa manfaat utama bersepeda yang dapat Anda rasakan Bersepeda adalah salah satu bentuk latihan kardiovaskular yang sangat baik. Berikut […]

  • Tabel KUR BRI 2026

    Tabel KUR BRI 2026 Hingga Ratusan Juta, Ini Manfaatnya bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi solusi penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal. Pada tahun 2026, program ini tetap menjadi pilihan utama karena memberikan suku bunga rendah dan cicilan yang terjangkau. Salah satu produk unggulan dari KUR BRI adalah pinjaman […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,Tatamailau Jadwal Kapal Eksekutif, Merak ,Bakauheni Jadwal Pelayaran KM Ciremai

    Jadwal Kapal Pelni Tatamailau untuk Voyage 07.2026: Rute Lengkap dan Jadwal Terbaru

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni Tatamailau kembali beroperasi dengan rute yang mencakup beberapa kota di Indonesia bagian timur. PT PELNI telah menerbitkan jadwal operasional kapal tersebut untuk Voyage 07.2026, yang akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 13 Juni 2026. Rute Utama Kapal Tatamailau dalam Voyage 07.2026 Kapal ini berangkat dari Bitung dan melintasi sejumlah pelabuhan utama seperti […]

  • 5 Tanda Peringatan Eom Jong Do di Don’t Call Me Ma’am, Tanpa Atribut

    5 Tanda Peringatan Eom Jong Do di Don’t Call Me Ma’am, Tanpa Atribut

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hubungan cinta memang sering terlihat indah di awal, namun seiring berjalannya waktu sifat seseorang mulai terlihat jelas, khususnya ketika komitmen mulai dibahas. Inilah yang terjadi pada Lee Il Ri (Jin Seo Yeon) dalam dramaDon’t Call Me Ma’am, ketika dia pernah terjebak dalam sebuah hubungantoxicdengan Eom Jong Do (Moon Yoo Kang), pria yang tampaknya peduli […]

  • Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

    Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 313
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyidik Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menetapkan seorang oknum guru honorer sebagai tersangka atas kasus pornografi. Tersangka berinisial JM (35), seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan yang masih dibawah umur. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, […]

expand_less