Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astamaops Kapolri Tinjau dan Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Astamaops Kapolri Tinjau dan Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. melakukan asistensi penanganan bencana alam di Provinsi Aceh sekaligus meninjau langsung wilayah terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (2/12). Dalam kunjungannya, Astamaops Kapolri menyalurkan bantuan kemanusiaan yang diberikan langsung oleh Kapolri untuk masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan tersebut dikirim menggunakan pesawat Poludara CN 295/P-4501 […]

  • Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

    Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi […]

  • Persoalan Kepemilikan Klub dalam Persepakbolaan Eropa

    Persoalan Kepemilikan Klub dalam Persepakbolaan Eropa

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia olahraga profesional, terutama di sepak bola Eropa, isu kepemilikan klub sering kali menjadi topik yang menarik perhatian. Tidak hanya pemain dan pelatih yang menjadi fokus, tetapi juga para pemilik klub yang menghadapi berbagai tantangan. Baru-baru ini, seorang pemilik klub besar, Dimitris Giannakopoulos, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan tentang perlindungan bagi para pemilik klub. […]

  • DPRD Surabaya Tekankan Pengelolaan HIV/AIDS Dan Pasien AISP Dikendalikan Dengan Serius

    DPRD Surabaya Tekankan Pengelolaan HIV/AIDS Dan Pasien AISP Dikendalikan Dengan Serius

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti permohonan audiensi dari organisasi Aliansi Surabaya Peduli AIDS (ASPA), Senin (28/4/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi D ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, dan dihadiri perwakilan dari Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Disbudporapar, Disnaker, hingga Satpol PP Surabaya. Dalam rapat […]

  • Khun Top Leicester

    Ketua Leicester Kepemimpinan Khun Top dan Kebijakan yang Tidak Sesuai dengan Janji

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilik klub Leicester City, Khun Top, telah menunjukkan tanda-tanda bahwa ia tidak memenuhi janji-janji yang ia berikan kepada para penggemar. Sebelum masa liburan musim dingin, ketika tim Leicester sedang mengalami penurunan performa, pemilik klub ini membuat beberapa pernyataan. Salah satunya adalah mengakui kekurangan-kekurangan dirinya sendiri dan menyatakan niat untuk memperbaiki hubungan antara suporter dan […]

  • Kasus Paspor Dean James Masih Berlanjut, NAC Breda Pertimbangkan Langkah Hukum

    Kasus Paspor Dean James Masih Berlanjut, NAC Breda Pertimbangkan Langkah Hukum

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang melibatkan pemain Timnas Indonesia, Dean James, terkait status kelayakan bermain di Liga Belanda (Eredivisie) masih menjadi perbincangan. Meski Jaksa Independen KNVB telah menyelesaikan penyelidikan dan memutuskan tidak mengambil tindakan disipliner terhadap klub Go Ahead Eagles, situasi belum sepenuhnya selesai. NAC Breda, klub yang menjadi lawan Dean James dalam pertandingan, tampaknya belum menerima […]

expand_less