Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Ijazah Palsu

    Kasus Ijazah Palsu dan Keterlibatan Tokoh Terkemuka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah isu menarik mengemuka dalam dunia politik dan hukum Indonesia belakangan ini. Salah satunya adalah keterlibatan dua tersangka yang dituduh menggunakan ijazah palsu dalam kegiatan politik. Mereka dikabarkan telah bertemu dengan mantan Presiden Joko Widodo, yang memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Tersangka Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Dua orang yang diduga terlibat dalam kasus […]

  • Rotasi Besar-Besaran, Pemkot Surabaya Rombak 79 Pejabat Eselon III dan IV

    Rotasi Besar-Besaran, Pemkot Surabaya Rombak 79 Pejabat Eselon III dan IV

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 414
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar pelantikan untuk 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota Lantai 2 pada Senin (15/12/2025). Rotasi ini dilakukan bagi para pejabat yang menduduki posisi mereka selama tiga hingga empat tahun.   Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelantikan […]

  • Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dalam rangka kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (28/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Polri menyiapkan sebanyak 200 paket sembako yang berasal dari Gudang Logistik Polda Sumatera Barat. Penyaluran bantuan didukung oleh kekuatan 200 personel gabungan Polda dan Polres […]

  • Intip Daftar Penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Sidoarjo 2025, Bisa Diakses di Sini!

    Intip Daftar Penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Sidoarjo 2025, Bisa Diakses di Sini!

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 381
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kabar gembira bagi para mahasiswa asal Sidoarjo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mengumumkan daftar penerima Beasiswa Pendidikan Tinggi Tahun 2025. Total sebanyak 2.007 mahasiswa dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa dari berbagai kategori. Ini Rinciannya, beasiswa diberikan: 770 orang untuk bidang akademik dalam negeri,7 orang untuk bidang akademik luar negeri,230 orang untuk bidang non-akademik,500 orang […]

  • Rangers FC: Peran Pemain Muda dalam Persaingan Sepak Bola

    Rangers FC: Peran Pemain Muda dalam Persaingan Sepak Bola

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda sering kali menjadi sorotan dalam dunia sepak bola, terutama ketika mereka memasuki lingkungan kompetitif. Mikey Moore, seorang penyerang berusia 18 tahun dari Tottenham, menghadapi tantangan besar saat menjalani masa peminjaman di Rangers. Meskipun masih muda, ia menunjukkan tekad untuk membuktikan diri kepada kritikusnya. Tekanan dan Tantangan yang Dihadapi Pemain Muda Persaingan di […]

  • K3, Kemenaker, Duit Setan

    Kasus Sertifikasi K3: Pengakuan Saksi Soal Uang Nonteknis yang Disebut ‘Duit Setan’

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengungkapkan bahwa uang nonteknis yang dialirkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditulis dengan istilah “duit setan”. Pengakuan ini disampaikan oleh Vera Lutvia, Direktur PT Upaya Riksa Patra, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Vera mengatakan bahwa […]

expand_less