Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda PAUD Kabupaten Bojonegoro

    Peran Bunda PAUD dalam Membangun Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 225
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bunda PAUD Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai fondasi awal bagi perkembangan anak. Kehadirannya dalam forum nasional “Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025” menjadi bukti komitmen daerah dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas untuk anak usia dini. Forum ini mengusung tema “Setahun Awal, Bekal Sepanjang Hayat”, yang menekankan bahwa satu […]

  • kampung jabang mayit

    Siapkan Nyali! ‘Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut’ Teror Mencekam di Layar Lebar Mulai 24 Juli 2025!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 394
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para pecinta film horor, bersiaplah untuk malam-malam penuh ketegangan! Pada tanggal 24 Juli 2025, bioskop akan diramaikan dengan kehadiran film horor terbaru yang siap menguji adrenalin Anda: “Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut”. Jika Anda mencari pengalaman menonton yang akan membuat jantung berdebar kencang dan bulu kuduk merinding, maka film ini tidak boleh Anda […]

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Ajak Bonek Rayakan HUT ke-99 dengan Sederhana dan Aman

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-99 klub sepak bola Persebaya Surabaya yang jatuh pada 18 Juni 2026, akan dijalani dengan cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Manajemen klub bersama Polrestabes Surabaya dan koordinator tribune Bonek mengimbau pendukung untuk tidak berkumpul di pusat kota. Imbauan Kepada Pendukung Persebaya menilai bahwa euforia besar dalam perayaan sering […]

  • DEDI MULYADI

    Purbaya Minta Maaf, KDM Tagih Dana Bagi Hasil

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadiberbicara mengenai permintaan maaf Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewakepada kementerian dan pemerintah daerah karena pengurangan anggaran. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa yang diperlukan oleh daerah saat ini adalah tunggakan serta realisasi dana transfer ke daerah (TKD) yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. “Tidak perlu ada yang dimaafkan. Menurut saya tidak salah. Tidak […]

  • VfL Wolfsburg: Tiga Perubahan dalam Starting XI Lawan RB Leipzig

    VfL Wolfsburg: Tiga Perubahan dalam Starting XI Lawan RB Leipzig

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – VfL Wolfsburg akan menghadapi RB Leipzig di laga tandang pada hari ini. Tim asuhan Daniel Bauer menghadapi tekanan besar karena berada di posisi 15 klasemen sementara. Dalam tiga pertandingan terakhir, mereka gagal meraih kemenangan dan harus mencari cara untuk keluar dari krisis. Dalam persiapan menghadapi pertandingan ini, pelatih VfL Wolfsburg, Daniel Bauer, membuat tiga […]

  • 7 Alasan Nak Su Pilih Pensiun Sukarela di The Dream Life of Mr. Kim

    7 Alasan Nak Su Pilih Pensiun Sukarela di The Dream Life of Mr. Kim

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kim Nak Su (Ryu Seung Ryong) mulai mempertimbangkan untuk pensiun secara sukarela setelah perubahan posisinya di perusahaan dan beban kerja yang semakin berat. Ia merasa tidak lagi memiliki ruang untuk bekerja dengan nyaman seperti dulu. Kondisi ini membuatnya meragukan apakah tetap bertahan masih sesuai dengan kondisi hidupnya saat ini. Keputusan itu juga dipengaruhi oleh […]

expand_less