Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

    Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu […]

  • Piala Dunia 2026,

    Piala Dunia 2026 Dimulai dengan Rekor dan Tensi Tinggi

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga pembuka Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan berjalan dengan rekor yang memukau dan tensi tinggi. Pertandingan yang digelar di Stadion Azteca, Mexico City, menjadi awal yang spektakuler bagi turnamen empat tahunan ini. Gol Pembuka dari CONCACAF Julian Quinones menjadi pemain pertama dari negara konfederasi CONCACAF yang mencetak gol pembuka dalam sejarah […]

  • Pemantauan WNA di Blitar dan Tulungagung Diperketat

    Pemantauan WNA di Blitar dan Tulungagung Diperketat

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan operasi pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Blitar dan Tulungagung. Operasi ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 10 hingga 12 Desember 2025, dengan tujuan memastikan kepatuhan administratif WNA terhadap aturan keimigrasian. Operasi yang diberi […]

  • DPRD Surabaya, Eri Irawan

    Ketua Komisi C Desak DLH Jatim Tutup Perusahaan Peleburan Emas

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 390
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim menutup PT Suka Jadi Logam, perusahaan peleburan emas di Jalan Raya Tengger nomor 92/59-I, Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. “ Jadi DLH Kota Surabaya sudah menyerahkan hasil pengawasannya ke DLH Provinsi. Sekarang kewenangan untuk melakukan penindakan itu ada di DLH Provinsi Jatim […]

  • Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Manfaatkan Sumber Daya Alam Lokal untuk Pangan olahan Non Beras

    Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Manfaatkan Sumber Daya Alam Lokal untuk Pangan olahan Non Beras

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, mengajak para pendidik yang tergabung dalam IGTKI Kab.Sidoarjo dengan pelatihan pangan olahan Non Pangan Beras serta Non Terigu yaitu berupa singkong Tahun 2024, di Ballroom Aston Kahuripan Hotel Rabu, (18/0).   Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH., M.Kn membuka kegiatan pelatihan tersebut. Peserta pelatihan […]

  • Ratusan Kader Surabaya Hebat Mundur Massal, Kecam Kebijakan Penggusuran Pemkot

    Ratusan Kader Surabaya Hebat Mundur Massal, Kecam Kebijakan Penggusuran Pemkot

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 349
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin membesar. Sebanyak 200 kader sosial dari program Kader Surabaya Hebat (KSH) secara resmi mengundurkan diri sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan konflik agraria di wilayah Pacarkeling, pada Senin (2/6/2025). Aksi pengunduran diri tersebut berlangsung di kawasan Tambaksari, diawali dengan doa bersama (istigosah) dan dilanjutkan dengan […]

expand_less