Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Oleh Polresta Kota Bandar Lampung, Justru korban penipuan sebesar 500 Juta diduga ditersangkakan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu diduga kuat juga pihak Darusalam bisa terbebas dari hutang serta jeratan hukum, Kuasa Hukum Hi.Nuryadin,SH Lapor ke Provam Mabes Polri. Selain itu pihak kuasa hukum Nuryadin juga sudah 3 […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sadang Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Bantu Petani Serai dan Jeruk

    Bhabinkamtibmas Desa Sadang Dukung Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo, Bantu Petani Serai dan Jeruk

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Bhabinkamtibmas Desa Sadang Polsek Taman, Aiptu Jamal, turun langsung membantu para petani serai dan jeruk di Desa Sadang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program “Polisi Cinta Petani” yang bertujuan memperkuat sinergi antara aparat kepolisian […]

  • KONI Jawa Timur ,Jepang

    Kerja Sama Olahraga KONI Jawa Timur dengan Jepang untuk Meningkatkan Prestasi Atlet

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur sedang menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal yang berada di Surabaya. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan prestasi atlet daerah ke level internasional, khususnya dalam cabang olahraga bela diri dan cabang lainnya. Dukungan Teknis dari Jepang Konsul Muda Konjen Jepang di Surabaya, […]

  • Tangkal Informasi Hoaks, Humas Polres KP3 Bersinergi Dengan Wartawan Untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

    Tangkal Informasi Hoaks, Humas Polres KP3 Bersinergi Dengan Wartawan Untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Membangun sinergi Polri dengan wartawan adalah upaya memperkuat kemitraan strategis, komunikasi aktif, dan transparansi antara kepolisian dan media. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, menjamin akurasi informasi publik, menjaga stabilitas Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), serta mendukung ruang publik yang sehat dan edukatif. Polri khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berkomitmen menjunjung tinggi nilai kebebasan […]

  • Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    Lisa Mariana Meriang, Mediasi Laporan Ridwan Kamil Dihadiri Kuasa Hukum

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Agenda Mediasi Antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Selasa, 23 September 2025, dilangsungkan agenda mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Lisa tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Jhonboy Nababan. […]

  • Perbedaan Penetapan Awal Ramadan, Arab Saudi ,Indonesia

    Perbedaan Penetapan Awal Ramadan di Berbagai Negara: Arab Saudi dan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemantauan hilal menjadi faktor utama dalam menentukan awal bulan Ramadan. Setiap negara memiliki mekanisme sendiri untuk memastikan keakuratan penanggalan hijriyah. Proses ini melibatkan pengamatan langsung atau perhitungan astronomis yang dilakukan oleh lembaga resmi atau komunitas tertentu. Hasilnya, beberapa negara telah menetapkan 18 Februari sebagai awal Ramadan sementara sebagian lainnya memilih 19 Februari. Negara yang […]

expand_less