Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liburan Bareng Anak? Ini 5 Tempat Ramah Keluarga Di Surabaya

    Liburan Bareng Anak? Ini 5 Tempat Ramah Keluarga Di Surabaya

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tempat ini merupakan salah satu ikon wisata Surabaya yang selalu ramai dikunjungi, terutama saat liburan. KBS menawarkan pengalaman berinteraksi dengan berbagai jenis satwa dari seluruh dunia. Anak-anak bisa melihat langsung gajah Sumatera, harimau Benggala, jerapah, orangutan, dan masih banyak lagi. Selain melihat satwa, KBS juga menawarkan berbagai aktivitas menarik lainnya, seperti menunggang gajah, […]

  • Dinar Candy Kembali Panaskan Panggung, Goyangannya Makin Brutal

    Dinar Candy Kembali Panaskan Panggung, Goyangannya Makin Brutal

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinar Candy Kembali Panaskan Panggung, Goyangannya Makin Brutal! Dinar Candy, nama yang tak asing lagi di dunia hiburan Indonesia, kembali menggemparkan panggung hiburan. DJ seksi ini dikenal dengan penampilannya yang memukau, lagu-lagu yang catchy, dan tentu saja, goyangannya yang ikonik dan semakin "brutal". Penampilannya baru-baru ini berhasil menyedot perhatian publik, memicu perbincangan hangat […]

  • Film Sorop

    Menyingkap 7 Fakta Film Sorop: Rumah Tua Belanda dan Kejadian Aneh Saat Syuting

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 902
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Sorop telah menarik perhatian para pecinta film horor dengan alur ceritanya yang penuh misteri dan suasana mencekam. Film Sorop tayang di bioskop Indonesia mulai 19 Desember 2024. Film garapan MD Pictures itu akan hadir dalam genre horor psikologis yang menggugah rasa penasaran dan penuh ketegangan. Film Sorop menandai kolaborasi kali pertama Upi […]

  • 3 Zodiak Ini Siap Menikmati Kehidupan Lebih Mudah dan Beruntung Mulai 3 Desember 2025

    3 Zodiak Ini Siap Menikmati Kehidupan Lebih Mudah dan Beruntung Mulai 3 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pernah ada saat dalam kehidupan di mana segalanya terasa berat, langkah terasa perlahan, peluang terlihat jauh, dan nasib seolah enggan mendekat.

  • Kebijakan Baru Pemkab Lumajang: ASN Diizinkan Aktif di Media Sosial

    Kebijakan Baru Pemkab Lumajang: ASN Diizinkan Aktif di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengambil langkah inovatif dengan memperbolehkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif di media sosial. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Peran Media Sosial dalam Komunikasi Publik Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan bahwa media sosial menjadi alat penting untuk […]

  • Pelatih Persik Kediri Kritik Penyelenggaraan Laga Akibat Keputusan Wasit

    Pelatih Persik Kediri Kritik Penyelenggaraan Laga Akibat Keputusan Wasit

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina Torres, menyampaikan keluhan terkait penyelenggaraan pertandingan yang dianggap tidak adil. Dalam laga melawan PSM Makassar, timnya kalah dengan skor 3-1. Hasil ini menimbulkan kekecewaan terhadap tindakan wasit yang dinilai memberikan penalti yang tidak layak. “Penalti pertama sungguh tidak masuk akal. Itu sama sekali bukan penalti. Kami sudah melihat kecenderungan […]

expand_less