Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan pengurus BPR tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR atau BPRS yang sebagian besar terjadi karena adanya penyimpangan dalam operasional BPR.

“Sebagai salah satu tindakan pengawasan OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional serta melindungi konsumen, selama tahun 2024 sampai dengan saat ini telah dilakukan cabut izin usaha terhadap 13 BPR dan 2 BPRS,” kata Dian di Jakarta, Senin (14/10/2024).

OJK terus melakukan tindakan pengawasan terhadap BPR dan BPRS yang berstatus pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan kondisi BPR atau BPRS terus memburuk, OJK akan menetapkan BPR atau BPRS sebagai Bank Dalam Resolusi.

Dalam langkah selanjutnya, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani BPR atau BPRS tersebut. Langkah terakhir yang akan diambil adalah pencabutan izin usaha terhadap BPR atau BPRS tersebut.

15 BPR dan BPRS yang telah dicabut izinnya tersebut adalah PT BPR Nature Primadana Capital, PT BPR Sumber Artha Waru Agung, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, PT BPR Bank Jepara Artha, PT BPR Dananta, PT BPRS Saka Dana Mulia, PT BPR Bali Artha Anugrah.

Kemudian PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Madani Karya Mulia, PT BPRS Mojo Artho, dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Langkah tegas OJK dalam mencabut izin BPR dan BPRS yang tidak sehat menunjukkan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan nasional.

Hal ini juga menunjukkan bahwa OJK serius dalam melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat BPR atau BPRS yang tidak dikelola dengan baik. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Lingkungan, PSI Surabaya Bagikan Daging Kurban, Pakai Wadah Besek dari Anyaman Bambu

    Peduli Lingkungan, PSI Surabaya Bagikan Daging Kurban, Pakai Wadah Besek dari Anyaman Bambu

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya, Senin (9/6/2025) pagi, melakukan pemotongan hewan kurban di momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Bertempat di Basecamp DPD PSI Kota Surabaya di Jalan Jemur Andayani 50, Ruko SuryaInti Permata (Villa Imperial Blok H Nomer 1), pemotongan hewan kurban dipimpin langsung oleh Shobikin, […]

  • Menteri PANRB CPNS

    Menteri PANRB umumkan CPNS 2026, lulusan baru bersiap daftar!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan isyarat bahwa akan kembali dilakukannya perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun anggaran 2026, yang lebih dikenal sebagai CPNS 2026. Rini menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengalihkan perhatian kebijakan perekrutan dari penyelesaian pegawai non-ASN (honorer) menuju peremajaan birokrasi melalui penerimaan umum atau lulusan […]

  • Pimpin Apel Perdana, Kapolres Pasuruan Ingatkan Anggota Tak Menyalahgunakan Wewenang dan Tetap Mengayomi

    Pimpin Apel Perdana, Kapolres Pasuruan Ingatkan Anggota Tak Menyalahgunakan Wewenang dan Tetap Mengayomi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. pimpin apel perdana setelah menjabat Kapolres Pasuruan baru di di Lapangan Sarja Arya Racana, Senin (19/1/2026). Dalam amanatnya ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti […]

  • Ketua Komisi D Sebut Kawasan Taman Bungkul Perlu Penataan Kembali

    Ketua Komisi D Sebut Kawasan Taman Bungkul Perlu Penataan Kembali

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya serius dalam menata kawasan Taman Bangkul, agar lebih tertib dan nyaman. Hal ini terungkap saat Komisi D menggelar rapat dengan Disbudporapar dan beberapa OPD terkait, soal permasalahan Kawasan Taman Bungkul di ruang Komisi D, Rabu (04/12/24). Ketua […]

  • Satyam Eva Jayate di Tahun Vivere Pericoloso

    Satyam Eva Jayate di Tahun Vivere Pericoloso

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 334
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PDI Perjuangan berulang tahun ke-52 pada 10 Januari 2025. Peringatan ulang tahun kali ini menghadirkan epos, narasi tentang semangat untuk tetap tegak berdiri. Epos tentang sebuah partai yang berjuang untuk demokrasi, untuk mempertahankan konstitusi, di tengah zaman yang sulit dan kerap menyerempet bahaya. Tahun ini, tema hari ulang tahun PDI Perjuangan adalah ”Satyam […]

  • DPRD Dorong Revolusi Tata Kelola Parkir di Surabaya: Strategi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

    DPRD Dorong Revolusi Tata Kelola Parkir di Surabaya: Strategi untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan parkir di kota-kota besar sering kali menjadi permasalahan yang kompleks. Di Surabaya, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap sistem parkir, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendekatan modern dan transparan, kebijakan parkir non-tunai diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Tujuan Utama Penerapan Sistem Non-Tunai Sistem parkir non-tunai dirancang untuk memastikan pengelolaan retribusi […]

expand_less