Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

Pengasuh Bayi di Surabaya Ditahan: Diduga Berikan Obat Berbahaya pada Anak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus mengejutkan terjadi di Surabaya ketika seorang pengasuh bayi berinisial N (38) ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. N dituduh memberikan obat-obatan berbahaya kepada seorang anak balita yang diasuhnya, tindakan yang dianggap sebagai kekerasan terhadap anak.

Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari keluarga korban pada 30 Agustus 2024 yang mencurigai adanya kelainan pada kondisi kesehatan anak mereka. Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah keluarga melaporkan perubahan mencolok pada berat badan anak tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan investigasi dan berhasil mengamankan tersangka N. Saat ini dia ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dirmanto dalam konferensi pers pada Selasa (15/10/2024).

Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita dari rumah tersangka meliputi catatan medis, hasil laboratorium, serta beberapa botol dan pil. Di antaranya terdapat 30 butir pil berwarna oranye dan 30 butir pil berwarna biru.

Farman mengungkapkan bahwa tersangka memberikan obat kepada anak balita tersebut dengan dalih agar berat badannya bertambah. Namun, obat-obatan itu diberikan tanpa dosis yang jelas dan hanya berdasarkan saran dari seorang teman tersangka.

“Setelah menerima obat tersebut, berat badan anak meningkat drastis hingga mencapai 19,5 kilogram. Dari pemeriksaan medis, diketahui obat yang diberikan mengandung Cyproheptadine dan Dexamethasone, yang tergolong sebagai obat keras. Efek samping dari obat-obatan ini dapat sangat berbahaya, termasuk pembengkakan wajah, keropos tulang, serta gangguan pencernaan,” tambah Farman.

Tersangka N kini dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Selain itu, dia juga terancam dikenai Pasal 436 ayat 1 dan 2 tentang Kesehatan, yang memungkinkan pemberian denda maksimal Rp 500 juta.

Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu kekhawatiran tentang keamanan dan keselamatan anak-anak yang diasuh oleh babysitter. Polda Jawa Timur mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam memilih pengasuh anak, serta memperhatikan kondisi kesehatan anak untuk mencegah kejadian serupa. Peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan juga menjadi prioritas bagi orang tua dan masyarakat luas. (Dk/Yudi)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jim Carrey Mengungkap Kehidupan Pribadi Saat Menerima Penghargaan Kehormatan di Prancis

    Jim Carrey Mengungkap Kehidupan Pribadi Saat Menerima Penghargaan Kehormatan di Prancis

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada acara CĂ©sar Awards yang digelar di Paris, Jim Carrey memberikan pidato dalam bahasa Prancis untuk pertama kalinya. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, dan menjadi momen penting bagi aktor legendaris ini. Pidato dalam Bahasa Prancis dan Ucapan Terima Kasih Jim Carrey, yang kini berusia 64 tahun, tampil dengan penuh kehangatan saat […]

  • Ngopi Bareng Media: Kapolres Sampang Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas

    Ngopi Bareng Media: Kapolres Sampang Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, SH, S.IK, M.IK, mengadakan acara “Ngopi Bareng Bersama Media” pada Rabu malam, 31 Juli 2024, di Cafe Lora Kopi. Acara ini dihadiri oleh ratusan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik, dengan tujuan memperkenalkan Kapolres baru serta memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di […]

  • Abraham Samad

    Abraham Samad: Pertemuan Bersejarah antara Presiden Prabowo dan Tokoh Oposisi

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi pusat perhatian setelah menggelar pertemuan penting dengan sejumlah tokoh oposisi. Acara ini digelar di Kertanegara, Jakarta, selama 4,5 jam pada Jumat (30/2/2026). Pertemuan tersebut mencuri perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang sering mengkritik pemerintahan saat ini. Daftar Tokoh yang Hadir Dalam pertemuan ini, hadir beberapa tokoh yang dikenal […]

  • DPRD Surabaya: Reklamasi Kenjeran Bisa ‘Menampar’ Pemerintah Jika Tak Direncanakan Matang

    DPRD Surabaya: Reklamasi Kenjeran Bisa ‘Menampar’ Pemerintah Jika Tak Direncanakan Matang

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, menyuarakan keprihatinannya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi pantai di wilayah Kenjeran, Surabaya. Pada Senin (5/8/2024), Ghoni menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang bisa ditimbulkan oleh proyek ini, baik dari segi positif maupun negatif. “Kita kan bisa melihat bahwasanya pembangunan itu […]

  • Dua ASN Kominfo Jatim Terima SK Purnabakti, Marhaenry Siap Ikuti Porwanas

    Dua ASN Kominfo Jatim Terima SK Purnabakti, Marhaenry Siap Ikuti Porwanas

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 5 Agustus 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar upacara khusus untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara tersebut diadakan di halaman kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, dengan penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Dua […]

  • Stres

    Mengelola Stres di Era Digital: Penting Untuk Menetapkan Batasan Yang Sehat

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di era digital yang serba cepat, stres sering kali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Teknologi dan media sosial, meskipun memberikan banyak manfaat, juga dapat menjadi sumber stres jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk mengadopsi strategi yang efektif untuk mengelola stres akibat penggunaan teknologi. Penggunaan teknologi yang berlebihan, terutama media […]

expand_less