Banggar DPRD Surabaya Soroti MPAK Era Eri Cahyadi: APBD Dinilai Kurang Matang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 41 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Polemik mekanisme Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) kembali menjadi perhatian. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, melontarkan kritik terhadap pola pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai terlalu sering menggunakan skema tersebut.
Menurut politikus Partai NasDem itu, mekanisme MPAK memang diperbolehkan dalam aturan. Namun, penggunaannya seharusnya terbatas untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan tidak dapat menunggu pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“MPAK memang diperbolehkan. Tapi kok rasanya sejak kepemimpinan Pak Wali Kota Eri Cahyadi, MPAK seperti jadi hobi. Hampir setiap tahun ada MPAK,” kata Imam, Jumat (8/5/2026).
Dinilai Cerminkan Perencanaan APBD Kurang Matang
Imam menilai frekuensi penggunaan MPAK yang terlalu sering justru memunculkan kesan bahwa penyusunan APBD murni tidak dirancang secara matang sejak awal.
Padahal, menurut dia, pembahasan APBD telah melalui proses panjang bersama DPRD.
“Kalau memang sudah dipikir sejak awal, kenapa tidak dibahas di APBD murni saja? Ini kesannya APBD dibuat asal jadi, nanti kalau ada yang tidak pas baru diubah lewat MPAK,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya itu menegaskan pihaknya akan mencermati secara serius usulan MPAK yang kini mulai ramai dibahas.
Ternyata untuk Revitalisasi 15 Pasar
Imam mengungkapkan, berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, skema MPAK tersebut ternyata salah satunya akan digunakan untuk revitalisasi 15 pasar di Surabaya.
Hal itu sekaligus meluruskan isu sebelumnya yang menyebut anggaran MPAK diarahkan untuk program digitalisasi parkir.
“Update-nya ternyata di antaranya untuk revitalisasi 15 pasar,” ujar Imam.
Meski demikian, ia mempertanyakan urgensi penggunaan MPAK untuk program tersebut, mengingat kondisi pendapatan Perusahaan Daerah Pasar Surya disebut tidak terlalu besar.
“Pertanyaannya apa urgent dan tepat? Mengingat pendapatan PD Pasar kecil,” katanya.
Singgung Kinerja BUMD dan Dugaan Persoalan Renovasi Pasar
Imam juga menyoroti keberadaan sejumlah BUMD milik Pemkot Surabaya yang justru memiliki performa bisnis lebih baik, seperti PDAM Surya Sembada, Rumah Potong Hewan (RPH), dan BPR Surya Artha Utama (SAU).
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan alasan penggunaan APBD melalui MPAK untuk membantu PD Pasar.
“Masih banyak BUMD milik pemkot yang kinerja bisnisnya bagus seperti RPH, BPR dan PDAM. Kenapa bukan mereka saja yang ditambahi anggaran dari APBD?” ujarnya.
Ia juga menyinggung pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan terkait dugaan ketidakberesan renovasi Pasar Kembang.
“Apalagi baru saja PD Pasar diperiksa kejaksaan yang diduga ada ketidakberesan dalam renovasi Pasar Kue di Pasar Kembang,” katanya.
Pertanyakan Status Tambahan Anggaran
Selain itu, Imam meminta kejelasan terkait status penggunaan APBD untuk PD Pasar. Menurutnya, perlu dipastikan apakah anggaran tersebut masuk kategori penyertaan modal atau bentuk bantuan lainnya.
Sebab, kata dia, masih ada sejumlah kewajiban penyertaan modal Pemkot di beberapa BUMD yang belum terselesaikan.
“Ketika APBD dipakai membantu PD Pasar yang merupakan entitas bisnis tersendiri, apakah ini tambahan penyertaan modal atau lainnya? Ini juga harus dijelaskan,” tegasnya.
Ia menyebut salah satu penyertaan modal yang belum tuntas berada di BPR Surya Artha Utama (SAU).
Soroti Ketidaktepatan Perencanaan APBD
Mantan jurnalis senior itu juga membeberkan data realisasi APBD Surabaya 2025 yang dinilainya menunjukkan lemahnya akurasi perencanaan keuangan daerah.
Pada tahun tersebut, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tercatat sebesar Rp5,4 miliar. Namun realisasinya hanya sekitar Rp521 juta, sehingga terdapat lebih dari Rp4,8 miliar dana yang tidak terserap.
Selain itu, target pendapatan daerah sebesar Rp11,6 triliun hanya terealisasi Rp10,6 triliun. Kondisi tersebut berdampak pada realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp10,5 triliun dari target Rp12,3 triliun.
“Ini menunjukkan perencanaan pendapatan maupun belanja tidak realistis,” kata Imam.
Heran Indikator Makro Justru Naik
Meski realisasi anggaran tidak sepenuhnya tercapai, Imam mengaku heran karena indikator makro pembangunan Surabaya justru menunjukkan peningkatan.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Surabaya mencapai 5,8 persen, angka kemiskinan turun menjadi 3,56 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,8 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 85,65.
“Dengan anggaran yang ternyata diturunkan karena pendapatan tidak tercapai, indikator kinerja utama malah naik semua. Artinya dulu anggarannya memang dibesarkan,” ujarnya.
Soroti SiLPA dan Pinjaman Daerah
Imam juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Surabaya tahun 2025 yang disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya justru mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp220 miliar.
Padahal sebelumnya, kebutuhan pinjaman daerah sempat diproyeksikan mencapai Rp453 miliar sebelum akhirnya berubah.
“Kok hutangnya berubah-ubah. Ini lagi-lagi menunjukkan hitungan Pemkot tidak akurat,” katanya.
Nilai Fungsi Pengawasan DPRD Bisa Melemah
Imam menilai pola penggunaan MPAK berpotensi mengurangi fungsi pengawasan legislatif karena mekanismenya hanya berupa laporan kepada pimpinan DPRD tanpa pembahasan menyeluruh bersama anggota dewan.
“Kesannya DPRD ditinggal dalam pembahasan keuangan. Ini tidak baik untuk marwah legislatif,” ucapnya.
Ia meminta Wali Kota Surabaya membuka ruang pembahasan bersama DPRD agar proses penganggaran berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau memang ada kebutuhan mendesak, ayo duduk bersama dibahas. Itu lebih fair daripada DPRD hanya diberi laporan,” pungkas Imam.***

>
>
