Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sedang memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin, menyampaikan bahwa saat ini pencetakan APK dan BK sudah berjalan.
“Kami telah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamflet, dan selebaran. Masing-masing item dicetak sebanyak 200 ribu lembar,” jelas Mokhamad Yasin pada Rabu (09/10).
Menurutnya, APK dan BK ini diharapkan sudah dapat terpasang di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo pada minggu depan. Pihak KPU akan bekerja sama dengan tim pemenangan dari masing-masing Paslon untuk mendistribusikan APK dan BK kepada masyarakat, terutama yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jumlah APK dan BK Sesuai Regulasi
KPU Sidoarjo juga mencetak BK dalam bentuk baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Yasin menjelaskan bahwa terdapat lima baliho berukuran 4×3 meter yang akan dipasang di beberapa titik strategis sesuai dengan Surat Keputusan KPU Sidoarjo.
“Untuk setiap desa dan kelurahan, kami mencetak dua spanduk, dan setiap desa akan mendapatkan 20 umbul-umbul. Lokasi pemasangannya sudah ditentukan sesuai dengan SK Ketua KPU Sidoarjo,” tambahnya.
Meski KPU sudah menyediakan BK dan APK, tim pemenangan Paslon masih diperbolehkan mencetak BK sendiri, tetapi jumlahnya tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan. Yasin menjelaskan bahwa tim pemenangan dapat mencetak BK hingga 100 persen dari jumlah yang disediakan KPU, sementara APK bisa dicetak hingga 200 persen.
Pemasangan APK dan BK Terlambat
Yasin juga mengakui bahwa pemasangan BK sebenarnya direncanakan sejak awal masa kampanye. Namun, tenggat waktu tersebut mundur karena KPU harus menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon yang bertarung dalam Pilkada Sidoarjo 2024.
“Dengan penyebaran APK dan BK ini, kami berharap antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada akan meningkat, sehingga mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk memilih pemimpin Sidoarjo,” tutupnya.(Dk/di)