Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pagi Berkabut, TNI-Polri dan Warga Dawuhan Bersatu Jaga Lingkungan

    Di Pagi Berkabut, TNI-Polri dan Warga Dawuhan Bersatu Jaga Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pagi itu, kabut tipis masih menggantung di langit Desa Dawuhan ketika denting cangkul mulai terdengar bersahutan. Sabtu (17/1/2026), suasana di RT 11 RW 03 Dusun Cari berbeda dari biasanya. Tidak ada hiruk pikuk pasar atau deru kendaraan, yang terdengar hanya irama kerja bakti yang penuh kebersamaan. Puluhan orang berkumpul di sepanjang saluran irigasi, […]

  • Tim Relawan PMI Jember Bantu Cari Siswa yang Hanyut di Sungai

    Tim Relawan PMI Jember Bantu Cari Siswa yang Hanyut di Sungai

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah tim relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember turun tangan dalam operasi pencarian seorang pelajar yang dilaporkan hanyut di aliran sungai. Peristiwa ini terjadi di Sungai Bedadung, yang menjadi lokasi utama kejadian. Operasi pencarian melibatkan berbagai pihak, termasuk satuan siaga bencana dan organisasi lainnya. Pemanggilan Tim Relawan untuk Bantu Proses Pencarian PMI […]

  • Pemudik Berbondong-bondong ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

    Pemudik Berbondong-bondong ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Ratusan pemudik memadati Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjelang hari raya Idul Fitri 2026. Mereka berusaha mengejar jadwal kapal terakhir yang akan membawa mereka menuju Surabaya, Jawa Timur. Kebiasaan ini menjadi tradisi tahunan bagi warga yang ingin merayakan lebaran di kampung halaman. Perjalanan Panjang untuk Kembali Ke Rumah Banyak dari para pemudik berasal dari […]

  • Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Diagram Kota Riau – Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024. Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram […]

  • Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

    Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri dan Universitas Trisakti resmi menjalin kerja sama strategis dalam sebuah inisiatif bertajuk “Sinergi Edukasi dan Pengabdian: Menyatukan Langkah Ditpolsatwa dan Universitas Trisakti untuk Indonesia”, yang digelar di Bhayangkara Equestrian, Kelapa Dua, Depok. Kolaborasi ini menjadi tonggak awal kemitraan jangka panjang yang berfokus pada tiga pilar utama: […]

  • Masyarakat Sipil Kembali Desak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan yang Menewaskan di Akhir Agustus 2025

    Masyarakat Sipil Kembali Desak Pembentukan TGPF Usut Kerusuhan yang Menewaskan di Akhir Agustus 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Peristiwa Kerusuhan Akhir Agustus 2025 dan Tuntutan untuk Investigasi Mendalam DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 memicu berbagai tuntutan dari masyarakat untuk mengungkap fakta secara transparan. Demonstrasi massa yang berujung pada kekerasan menimbulkan berbagai bentuk protes di ruang publik, baik melalui media sosial maupun aksi langsung. Banyak kelompok dan individu mulai menyuarakan […]

expand_less