Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Pemuda Surabaya

    Penataan Aset dan Kekhawatiran Komunitas Seni di Balai Pemuda Surabaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Balai Pemuda Surabaya, yang dikenal sebagai pusat kebudayaan dan kreativitas, tengah menjadi sorotan akibat kebijakan penataan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Langkah ini memicu perdebatan antara pihak pemerintah dan komunitas seni setempat, yang khawatir ruang kreatif mereka akan hilang atau terganggu. Peran Pemerintah dalam Penataan Aset Plt Kepala Dinas Kebudayaan, […]

  • Ramalan Zodiak Besok: Leo Dapat Kejutan, Taurus Dapat Kabar Baik, Scorpio Waspada

    Ramalan Zodiak Besok: Leo Dapat Kejutan, Taurus Dapat Kabar Baik, Scorpio Waspada

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Besok, Sabtu, 8 November 2025, langit menyimpan semangat baru untuk lima tanda zodiak: Leo, Taurus, Gemini, Scorpio, dan Cancer. Perubahan posisi planet membuat hari besok terasa penuh warna.ada yang diiringi keberuntungan, namun juga ada yang harus mengendalikan kesombongan dan waspada dalam membuat pilihan. Lihatlah prediksi lengkapnya di bawah ini 1. Leo Berita baik sedang […]

  • PKS Surabaya Mantapkan Strategi Pemenangan Lewat Rakerda 2025, Tegaskan Konsolidasi dan Pelayanan Publik

    PKS Surabaya Mantapkan Strategi Pemenangan Lewat Rakerda 2025, Tegaskan Konsolidasi dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai langkah strategis dalam memantapkan konsolidasi internal dan penguatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Suites Surabaya diikuti seluruh jajaran pengurus PKS se-Kota Surabaya pada Minggu (7/12/2025). Rakerda mengangkat tema “Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan”, yang menjadi penegasan arah […]

  • Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumberpucung, Berawal dari Laporan 110

    Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumberpucung, Berawal dari Laporan 110

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang Polda Jatim melalui Polsek Sumberpucung membongkar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Malang Polda Jatim. Tim yang dipimpin Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan […]

  • Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

    Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 447
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati menggelar reses di enam kecamatan yang  masuk di daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari dan Krembangan.

  • DPRD Surabaya Usulkan BPJS untuk Mudin dan Marbot

    DPRD Surabaya Usulkan BPJS untuk Mudin dan Marbot

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong pemerintah kota untuk memberikan jaminan asuransi tenaga kerja bagi Mudin dan Marbot (pengurus masjid) di Surabaya. “Kami menginginkan agar mereka mendapatkan jaminan asuransi tenaga kerja dari Pemkot Surabaya, seperti yang sudah diberikan kepada kader Kader Surabaya Hebat (KSH) selama ini,” ujar Fathoni kepada wartawan, […]

expand_less