Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warisan Kuliner Ponorogo yang Bertahan Selama Lima Generasi

    Warisan Kuliner Ponorogo yang Bertahan Selama Lima Generasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serabi Kerun Ayu di Ponorogo tidak hanya menjadi hidangan tradisional, tetapi juga simbol keberlanjutan budaya dan penghargaan terhadap resep turun-temurun. Dengan aroma kayu bakar yang khas dan rasa gurih yang konsisten, makanan ini telah bertahan selama lima generasi, mengukir sejarah lewat setiap suapan. Tradisi yang Diwariskan Secara Turun-Temurun Pembuatan Serabi Kerun Ayu dilakukan […]

  • Pemain Indonesia di Liga Champions Asia 2025/26: Kehadiran Ilias Alhaft di Bangkok United

    Pemain Indonesia di Liga Champions Asia 2025/26: Kehadiran Ilias Alhaft di Bangkok United

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bangkok United, klub asal Thailand yang berlaga di fase grup Liga Champions Asia 2025/26, menghadapi laga penting melawan Persib Bandung. Meskipun absen Pratama Arhan akibat alasan keluarga, klub ini masih memiliki pemain keturunan Indonesia lainnya, yaitu Ilias Alhaft. Kondisi Tim dan Laga Penting Laga antara Bangkok United dan Persib Bandung menjadi momen krusial dalam […]

  • Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis. Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Malang, Barang Bukti 22kg Disita

    Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Malang, Barang Bukti 22kg Disita

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial R.A. Bin I. (21) di Jl. Golf, Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang, pada 14 Oktober 2024. Penangkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/537/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan diikuti dengan penggerebekan di kediaman tersangka sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang […]

  • Angkutan Lebaran Mudik Lebaran 2026 , Stasiun Surabaya Gubeng

    Peningkatan Penggunaan Kereta Api Selama Musim Libur Nataru 2025/2026, Lebih dari 509 Ribu Penumpang

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, layanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah penumpang. Hingga 28 Desember 2025, sebanyak 509.726 pelanggan telah dilayani oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap transportasi kereta api yang dinilai […]

  • Semarak Lomba Kemerdekaan di RW 01 Ngagel Rejo, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

    Semarak Lomba Kemerdekaan di RW 01 Ngagel Rejo, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di RW 01 Kelurahan Ngagel Rejo berlangsung meriah. Acara yang diadakan di Balai RW 01 ini merupakan hasil kerja sama antara petugas perpustakaan kelurahan dengan pengurus RW 01 Ngagel Rejo. Dalam wawancara dengan tim Diagram Kota, Wisnu Resty, petugas taman bacaan di Balai RW 01 sekaligus panitia […]

expand_less