Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 53 Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

    Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 53 Korban Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Hingga Minggu (12/10/2025), Dua korban kembali berhasil diidentifikasi setelah melalui serangkaian pemeriksaan DNA, medis, dan properti. Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki menyampaikan, dua kantong jenazah […]

  • Komisi C DPRD Jatim Optimalkan Peran BUMD untuk PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

    Komisi C DPRD Jatim Optimalkan Peran BUMD untuk PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Jawa Timur terus mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu pilar penting dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini dinilai krusial di tengah dinamika perekonomian dan tantangan sektor industri yang berdampak pada lapangan kerja. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik […]

  • Penjelasan Komite Wasit PSSI Terkait Gol Dewa United yang Kontroversial

    Penjelasan Komite Wasit PSSI Terkait Gol Dewa United yang Kontroversial

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Wasit PSSI memberikan penjelasan resmi mengenai dua gol yang dicetak oleh Dewa United dalam pertandingan melawan Persib Bandung. Dua gol tersebut sempat menjadi sorotan karena muncul dari situasi yang memicu perdebatan, namun akhirnya dianggap sah berdasarkan aturan permainan. Pertandingan antara Dewa United dan Persib Bandung dalam pekan ke-28 Super League 2025/26 berakhir dengan […]

  • Sengketa Waris PT SDS, Gresce Katalina: Kami Hanya Ingin Keadilan

    Sengketa Waris PT SDS, Gresce Katalina: Kami Hanya Ingin Keadilan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 504
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gresce Katalina, ahli waris sekaligus menantu almarhum pendiri PT Sakura Damai Sentosa (SDS), kembali mendatangi pabrik yang terletak di kawasan Jalan Berbek Industri II, Sidoarjo, Kamis (23/1/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Norman Bula, SH, MH, dan dikawal oleh ratusan anggota LSM GRIB Jaya Jatim, Gresce menuntut haknya atas aset perusahaan yang hingga kini belum […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Inflasi Jawa Timur di Bulan November 2025 Mencapai 2,63 Persen, Tertinggi di Kabupaten Madura

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inflasi di Provinsi Jawa Timur pada bulan November 2025 mencatatkan angka sebesar 2,63 persen secara year on year. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tingkat inflasi sebelumnya, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat sebesar 109,42. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Zulkipli, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini terjadi karena adanya kenaikan indeks pada […]

  • Capung: Pembunuh Nyamuk Alami yang Makan Lebih dari 100 Ekor Harian

    Capung: Pembunuh Nyamuk Alami yang Makan Lebih dari 100 Ekor Harian

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa peningkatan jumlah nyamuk sering kali menjadi perhatian masyarakat, khususnya saat memasuki musim hujan. Namun, sedikit orang yang mengetahui bahwa salah satu predator alami hama tersebut justru dapat ditemukan di sekitar lingkungan rumah, yaitu capung. Dalam unggahan video Facebook Porco Project, disampaikan bahwa capung adalah predator paling efektif dalam menangkap nyamuk. Dalam video tersebut disampaikan, […]

expand_less