Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

    Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan lokasi terkait pembangunan hunian tetap (huntap) oleh Polri untuk masyarakat Aceh Tamiang, yang menjadi korban bencana alam. Sigit mengungkapkan bahwa, pihak BPN telah memberikan hibah tanah seluas 6,5 hektare untuk membangun hunian tetap bagi korban terdampak bencana di Aceh Tamiang. “Tadi kita pastikan ke BPN beliau […]

  • Getafe ,Real Sociedad, Klasemen LaLiga

    Getafe vs Real Sociedad: Pertarungan Penting dalam Klasemen LaLiga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Getafe dan Real Sociedad menjadi momen krusial bagi kedua tim. Dalam laga yang akan digelar di Coliseum, baik Getafe maupun Real Sociedad berada dalam situasi yang cukup menantang. Kedua tim sama-sama membutuhkan kemenangan untuk menjaga posisi mereka di papan klasemen. Kekalahan bisa berdampak signifikan, terutama bagi Getafe yang sedang menghadapi beberapa cedera […]

  • Detik-detik H Min Dua Idul Fitri, Satuan Satreskoba KP3 Gencarkan Operasi Sasar Terminal Kapal Gapura Surya Nusantara

    Detik-detik H Min Dua Idul Fitri, Satuan Satreskoba KP3 Gencarkan Operasi Sasar Terminal Kapal Gapura Surya Nusantara

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya terus digalangkan, dan berupaya mencegah peredaran narkoba, dalam operandi Anggota disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi. Dalam opersi pada malam hari, Kamis (19/03/2026) kemarin. Menurut keterangan Kasat Narkoba yakni AKP Adik Agus Putrawan,SH, MH mengatakan, Jumat (20/03/2026), tujuan utama giat operasi […]

  • KGPAA Mangku Alam II Telusuri Jejak Kadipaten Surabaya

    KGPAA Mangku Alam II Telusuri Jejak Kadipaten Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sri Paduka Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangku Alam II dari Yogyakarta melakukan kunjungan budaya ke Surabaya, Jumat malam (10/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, beliau bertemu sejumlah tokoh budaya Surabaya, antara lain A. Hermas Thony (Pembina Puri Aksara Rajapatni), Nanang Purwono (Ketua Puri Aksara Rajapatni), Novita (Sekretaris Puri Aksara Rajapatni), Kristanto Wibisono dari […]

  • Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15 Tersangka Diamankan, Modus “Ranjau” Terkuak

    Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba 15 Tersangka Diamankan, Modus “Ranjau” Terkuak

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan modus yang lagi marak, yaitu sistem “ranjau”. Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyebut hasil ini dilakukan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 dan perhatian bagi sindikat narkoba di wilayah Timur Pulau Jawa. “Total ada 15 tersangka yang kami amankan dari […]

  • Status Darurat Bencana di Lumajang Diperpanjang 7 Hari

    Status Darurat Bencana di Lumajang Diperpanjang 7 Hari

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status darurat bencana akibat erupsi Gunung Semeru. Keputusan ini diambil untuk memastikan penanganan dampak bencana tetap optimal dan menjamin keselamatan masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak. Perpanjangan status ini berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 26 November hingga 2 Desember 2025. Tujuan Perpanjangan Status Darurat Perpanjangan status darurat bertujuan […]

expand_less