Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB 2025/2026 Ada Empat Jalur Pendaftaran, Lutfiyah : Sistem Harus Lebih Baik

    SPMB 2025/2026 Ada Empat Jalur Pendaftaran, Lutfiyah : Sistem Harus Lebih Baik

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 415
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Komisi D DPRD Kota Surabaya memberi catatan penting soal keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Luthfiyah. “Sebagai wakil rakyat, saya berharap sistem ini akan jauh lebih baik […]

  • Menjelajahi Kuliner Surabaya dengan 5 Langkah Praktis

    Menjelajahi Kuliner Surabaya dengan 5 Langkah Praktis

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kuliner Surabaya dikenal dengan kelezatan dan keberagaman masakannya. Umumnya, masyarakat Surabaya menyukai makanan dengan rasa pedas dan gurih, seperti rawon dan lontong balap. Berdasarkan data, lebih dari 70% warga Surabaya mengunjungi warung makan tradisional setidaknya sekali seminggu. Kuliner Surabaya merupakan salah satu aspek yang paling menarik dari kota ini, menawarkan berbagai macam hidangan […]

  • Kapolri Berikan Apresiasi Kepada Adhisty Atas Juara Lomba Melukis Difabel

    Kapolri Berikan Apresiasi Kepada Adhisty Atas Juara Lomba Melukis Difabel

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Andhisty Naifah Laksono menjadi salah satu pemenang Juara 1 Lomba Melukis Kategori Difabel yang diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79. Lomba tersebut diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri di Tebet Eco Park, beberapa waktu lalu. Kapolri Jenderal Polsii Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan langsung piala penghargaan kepada Adhisty di malam Awarding Day Apresiasi Kreasi […]

  • Komitmen Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota untuk Inklusivitas Layanan Digital

    Komitmen Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota untuk Inklusivitas Layanan Digital

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas layanan komunikasi digital bagi penyandang disabilitas, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota memberikan perhatian khusus pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) di Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang […]

  • Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024

    Rakor Lintas Sektoral Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru Melalui Operasi Lilin Semeru 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polda Jawa Timur telah mempersiapkan pola – pola pengamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat. Kesiapan itu juga melibatkan personel TNI, pemerintah daerah setempat dan stakeholder yang ada. Untuk teknis pengamanan saat libur Nataru, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan beberapa pihak […]

  • Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

    Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan S.H., S.I.K.M.H. lagi lagi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Krembangan Surabaya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (30/10), dua pelaku berhasil diamankan beserta berikut barang bukti berupa sabu-sabu dan perlengkapan pendukung aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar […]

expand_less