Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyuwangi Blue Fire Ijen KOM 2025

    394 Pesepeda Uji Rute Neraka Gunung Ijen di Banyuwangi Blue Fire Ijen KOM 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

      Rute Berat dan Pemandangan Menakjubkan Menghadang Peserta Balap Sepeda di Banyuwangi DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 394 pesepeda dari berbagai wilayah dan negara mengikuti ajang Banyuwangi Blue Fire Ijen King of Mountain (KOM) 2025. Event yang menantang ini menjadi salah satu acara olahraga terbesar di Indonesia, dengan rute yang melibatkan perjalanan melewati Gunung Ijen. Acara ini resmi […]

  • Kalender Jawa Hari Ini 13 November 2025: Cek Weton dan Neptu

    Kalender Jawa Hari Ini 13 November 2025: Cek Weton dan Neptu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Hari ini, Kamis 13 November 2025, dalam sistem kalender Jawa, tanggal tersebut jatuh pada 22 Jumadil Awal 1959. Dalam siklus pasaran Jawa, hari ini disebut sebagai Kamis Wage. Masyarakat Jawa sering menggunakan perhitungan ini untuk berbagai keperluan spiritual dan budaya. Detail Perhitungan Tanggal Tanggal Masehi: Kamis, 13 November 2025 Tanggal Jawa: 22 Jumadil Awal 1959 […]

  • Karya Bakti Kodim 0816 Sidoarjo Resmi Ditutup, Jembatan Penghubung Jadi Warisan Gotong Royong

    Karya Bakti Kodim 0816 Sidoarjo Resmi Ditutup, Jembatan Penghubung Jadi Warisan Gotong Royong

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kegiatan Karya Bakti TNI Kodim 0816 Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup pada Jumat (25/07/2025) di Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik. Seremoni penutupan berlangsung semarak dengan penampilan seni tari dari mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) dan dihadiri Forkopimka Kecamatan Tarik. Program karya bakti yang berlangsung sejak Jumat (09/05/2025) ini menyasar pembangunan infrastruktur […]

  • DPRD Surabaya Akan Kawal Proses Ganti Rugi Lahan Warga Gunung Sari Indah

    DPRD Surabaya Akan Kawal Proses Ganti Rugi Lahan Warga Gunung Sari Indah

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Surabaya menanggapi aduan warga Kedurus terkait janji kompensasi lahan 5.000 meter persegi dari PT Agra Paripurna. Kompensasi ini berkaitan dengan pembukaan blokir lahan BTKD seluas 7,6 hektare yang ada di wilayah Gunungsari Indah.

  • Remisi yang Pernah Diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

    Remisi yang Pernah Diterima Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Remisi yang Diterima Putri Candrawathi DIAGRAMKOTA.COM – Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, mendapatkan remisi dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Terpidana 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini kini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. Ia menerima keringanan hukuman dengan total remisi sebesar sembilan bulan. Kepala Lapas […]

  • Perjalanan Talia Younis: Dari Akademi ke Momen 50 Pertandingan di Ninja A-League

    Perjalanan Talia Younis: Dari Akademi ke Momen 50 Pertandingan di Ninja A-League

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Talia Younis, bintang muda Western Sydney Wanderers, mencatatkan momen penting dalam kariernya dengan meraih pencapaian luar biasa. Pemain berusia 17 tahun ini berhasil mencatatkan penampilan ke-50nya di Ninja A-League, sebuah prestasi yang sangat mengesankan bagi seorang atlet muda. Hal ini terjadi dalam pertandingan melawan Melbourne City, yang menjadi malam istimewa bagi pemain yang telah […]

expand_less