Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PPP Surabaya : Pemerintah Harus Hadir Membantu Pelaku UMKM Dengan Sertifikasi Halal

    Ketua PPP Surabaya : Pemerintah Harus Hadir Membantu Pelaku UMKM Dengan Sertifikasi Halal

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Viralnya kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang kini mencantumkan label non-halal di media sosial dan tempat usaha mereka, menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya upaya pemerintah dalam memastikan semua produk makanan yang beredar halal dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya umat Muslim. Menanggapi Kejadian ini,Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) […]

  • Rahayu Saraswati anggota DPR RI fraksi partai Gerindra

    Komisi VII DPR RI Dorong Sepatu Lokal Tembus Pasar Nasional

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 426
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi VII DPR RI lakukan kunjungan kerja reses di Balai Pemberdayaan dan Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Komisi VII dalam menyerap aspirasi pelaku industri, ekonomi kreatif, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara langsung dari lapangan. Kunjungan dipimpin oleh Rahayu Saraswati […]

  • Film Beyond Skyline

    Sinopsis Film Beyond Skyline: Aksi Laga dan Ancaman Alien yang Mengguncang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Beyond Skyline (2017) kembali hadir di layar kaca Indonesia melalui Bioskop Trans TV pada 19 Maret 2026. Dibintangi oleh aktor ternama seperti Frank Grillo, Bojana Novakovic, dan bintang laga asal Indonesia Iko Uwais, film ini menawarkan pengalaman tontonan yang menggabungkan elemen aksi intens dengan ancaman alien yang mencekam. Penayangan film ini menjadi […]

  • Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

    Polres Malang Amankan Terduga Pelaku Rampas Motor Pelajar di Lawang

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Seorang perempuan berinisial RA (28) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang […]

  • Situasi Kritis Cristiano Ronaldo di Al-Nassr

    Situasi Kritis Cristiano Ronaldo di Al-Nassr

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cristiano Ronaldo, yang kini berusia 41 tahun, sedang menghadapi situasi yang memicu spekulasi besar tentang masa depannya. Pemain asal Portugal ini dikabarkan melakukan aksi mogok main di Al-Nassr sebagai bentuk protes terhadap kurangnya investasi dari Dana Investasi Publik (PIF) Arab Saudi dibandingkan klub-klub lain di bawah naungan mereka: Al-Hilal, Al-Ittihad, dan Al-Ahli. Hal ini […]

  • Perjumpaan Taktis yang Berarti bagi Timnas AS dan Belgia

    Perjumpaan Taktis yang Berarti bagi Timnas AS dan Belgia

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontestasi antara Amerika Serikat (AS) dan Belgia dalam pertandingan persahabatan di Atlanta, Georgia, menjadi momen penting bagi kedua tim menjelang Piala Dunia 2026. Pertandingan ini bukan sekadar ajang latihan biasa, melainkan kesempatan untuk menguji kemampuan taktis dan mental para pemain sebelum menghadapi kompetisi terbesar di dunia sepak bola. Kevin De Bruyne, gelandang kunci Belgia, […]

expand_less