Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpilih 3 Periode, Laila Mufidah : Ini Adalah Amanah Dari Masyarakat Yang Harus Di Jaga !

    Terpilih 3 Periode, Laila Mufidah : Ini Adalah Amanah Dari Masyarakat Yang Harus Di Jaga !

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024 – 2029 dilantik. Wajah baru dan lama pun imbang. Tidak terlalu banyak yang baru dan anggota lama pun masih bertahan. Salah satunya kader senior perempuan PKB Surabaya Laila Mufidah. Laila kembali dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 pada Sabtu (24/8). Ini merupakan periode ketiga bagi […]

  • Alamtri Resources Indonesia (ADRO) Dividen Interim Saham Grup Adaro, Investor, Boy Thohir

    Peluang ADRO Masuk MSCI Global Standard 2026: Tantangan Teknis dan Kepatuhan Bursa

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Saham ADRO (PT AlamTri Resources Indonesia Tbk) kembali menjadi sorotan pasar modal dengan kemungkinan masuknya perusahaan ke dalam indeks MSCI Global Standard Index pada tahun 2026. Namun, proses ini tidak hanya bergantung pada kenaikan harga saham atau likuiditas yang tinggi, melainkan juga pada serangkaian aturan teknis yang ketat dari lembaga pengawas bursa. Syarat […]

  • DPRD Jatim, Pembelajaran Tatap Muka

    DPRD Jatim Beri Dukungan Penuh untuk Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan pemerintah yang membatalkan rencana sekolah daring di tengah upaya penghematan BBM mendapat dukungan penuh dari DPRD Jawa Timur. Legislator setempat menilai bahwa pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan, terlebih untuk menjaga kualitas dan karakter siswa. Alasan Utama Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dipertahankan Pembelajaran tatap muka dinilai memiliki peran […]

  • DPRD Jatim Adam Rusydi

    DPRD Jatim Desak Investigasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Jabon

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 319
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa penjualan seragam kepada murid baru di SMKN 1 Jabon menuai sorotan tajam. Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, menegaskan pihaknya akan mendorong investigasi mendalam terkait kasus tersebut. Dorong Investigasi Kebenaran Pungutan Menurut Adam, yang Juga Ketua Komisi C DPRD Jatim tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambibulu Tinjau Lahan Hortikultura Warga

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambibulu Tinjau Lahan Hortikultura Warga

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melaksanakan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan swasembada pangan mandiri, Bhabinkamtibmas Desa Sambibulu, Aiptu Choirul, melaksanakan giat pengecekan progres lahan hortikultura milik warga di Dusun Sambiroto, RT 14 RW 3, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang berlangsung pada […]

  • Lapas Mojokerto Mantapkan Reformasi, 80 Orang Jalani Tes Urine Didampingi BNN

    Lapas Mojokerto Mantapkan Reformasi, 80 Orang Jalani Tes Urine Didampingi BNN

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar tes urine massal terhadap petugas dan warga binaan pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan komitmen bersama menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Sebanyak 80 orang, terdiri dari 46 petugas […]

expand_less