Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abolisi dan Amnesti untuk Koruptor, Pengacara Vena Naftalia SH: Politik Telah Menginjak-injak Keadilan

    Abolisi dan Amnesti untuk Koruptor, Pengacara Vena Naftalia SH: Politik Telah Menginjak-injak Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 646
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pro kontra kembali menghangat di tengah masyarakat Indonesia menyusul keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari pengacara kondang asal Jawa Timur, Vena Naftalia SH. Dalam pernyataannya, Vena menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap keputusan […]

  • Pansus Raperda hunian layak Surabaya Muhammad Saifuddin

    Raperda Hunian Layak Surabaya, DPRD: Warga Ngekos Kini Bisa Punya Alamat Hukum Resmi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 542
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya (Pansus DPRD Surabaya) tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian dan Kawasan Permukiman Layak. Ketua Pansus, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa regulasi Raperda hunian layak Surabaya ini akan menjadi payung hukum penting bagi warga kota, termasuk mereka yang tinggal di kos-kosan dan rumah kontrakan. “Kenapa pembahasan Pansus […]

  • BPBD Penanganan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca

    BPBD Penanganan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Perpanjangan Operasi Modifikasi Cuaca

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca ekstrem yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) memicu langkah-langkah mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satu upaya utama adalah perpanjangan operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga akhir bulan Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman cuaca buruk yang diprediksi akan berlangsung hingga Februari mendatang. Tujuan dan Strategi OMC Operasi modifikasi cuaca […]

  • True Run 5K 2025 Tarik Ribuan Warga Kepri, Dorong Kesehatan dan Ekonomi Tanjungpinang

    True Run 5K 2025 Tarik Ribuan Warga Kepri, Dorong Kesehatan dan Ekonomi Tanjungpinang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungpinang kembali menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjalani gaya hidup sehat. Ribuan pelajar dan warga ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkumpul di Area Parkir Alltrue Hotel Bintan, Jalan Gudang Minyak, pada hari Minggu (7/12/2025), untuk ikut serta dalam True Run 5K Tahun 2025. Semangat peserta menunjukkan besar minat masyarakat ibu kota Kepri terhadap kegiatan olahraga […]

  • Ledakan Rezeki! 5 Shio dan Tanggal Lahir Ini Bakal Jaya di September 2025

    Ledakan Rezeki! 5 Shio dan Tanggal Lahir Ini Bakal Jaya di September 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Bulan September 2025, Saat Rezeki Tiba Tanpa Diduga DIAGRAMKOTA.COM – Ada kalanya kehidupan finansial seseorang mengalami masa sulit, namun justru di saat itulah kesempatan besar untuk berubah bisa muncul. Seperti yang sering terjadi dalam kisah-kisah nyata, rezeki tidak selalu datang dari arah yang kita duga. Dalam beberapa kasus, hal-hal yang sebelumnya dianggap remeh atau bahkan tidak […]

  • Pramono Menggeleng Dengar Jalan Karet Tengsin Diaspal Setelah 30 Tahun

    Pramono Menggeleng Dengar Jalan Karet Tengsin Diaspal Setelah 30 Tahun

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tampak menggelengkan kepala ketika Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyampaikan bahwa jalan di RW 06 Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat (Jakpus) baru saja diaspal setelah menunggu selama 30 tahun. Setelah Arifi melaporkan perkembangan penataan jalan, Pramono menyapa warga yang terlihat gembira karena jalan tersebut kini tidak lagi licin dan […]

expand_less