Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Dalam tiga bulan terakhir ( Juni – Agustus 2024), Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus criminal di wilayah Kota Probolinggo.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar oleh Polres Probolinggo Kota pada Rabu (04/09/24) kemarin.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota sebanyak tujuh kasus criminal

Di antaranya, ada satu kasus korupsi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus penggelapan, dua kasus penganiayaan, dan satu kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan itu menimpa warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berinisial MAR, 36.

Ia ditemukan meninggal di kamar salah satu hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (4/8).

Polisi membekuk teman lelakinya yang berinisial DED, 39, warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto. DED disangka melanggar Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan, kasus tindak pidana korupsi ada tersangka eks Pj Kepala Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berinisial S, 48.

Ia disangka mengorupsi dana desa dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2021.

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono.

Sementara itu dalam tiga bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengungkap 16 kasus, terdiri atas 10 kasus sabu-sabu dan 6 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total kasus itu, tercatat ada 18 tersangka berhasil diringkus dan barang bukti yang disita meliputi 6 gram sabu-sabu dan 5.300 butir obat-obatan terlarang.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi yang diterima Polres Probolinggo Kota, terkait adanya transaksi penyalahguanaan sabu-sabu di Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SUH (30) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

SUH dibekuk ketika hendak mengedarkan sabu-sabu. Darinya, kepolisian mengamankan sabu-sabu 0,30 gram.

Atas tindakan tersebut, tersangka kami jerat berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Terkait 6 kasus obat-obatan terlarang, para tersangka dijerat berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar Atau, Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini salah satu bukti komitmen kami Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kondusifitas Kota Probolinggo dari gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana criminal,”pungkas AKBP Oki. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Keracunan Massal di Tuban dan Bojonegoro

    Kasus Keracunan Massal di Tuban dan Bojonegoro, Siswa Mengeluh Sesak Napas

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Kasus Keracunan Massal Akibat Makanan Bergizi Gratis di Dua Kabupaten Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa siswa di Jawa Timur kembali menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan dalam program makanan bergizi gratis (MBG). Kejadian ini terjadi di dua daerah berbeda, yaitu Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, dalam waktu yang sama. Siswa SDN Semanding Terkena […]

  • PJU Mati jalan dupak

    PJU Mati, Kriminal Menyala: Teror Jalan Dupak, Pemkot Surabaya Tunggu Apa Lagi?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PJU Mati di Jalan Dupak kembali “bicara” lewat gelapnya malam. Sayangnya, bukan tentang ketenangan kota, melainkan tentang rasa takut yang makin nyata dirasakan warga. Insiden pembacokan yang menimpa dua remaja pada Jumat malam, 20 Maret 2026, menjadi bukti bahwa kawasan ini belum benar-benar aman. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Jalan Gelap, […]

  • Irigasi Ditutup Pengembang, Potensi Banjir Menghantui Warga Jumputrejo Sidoarjo

    Irigasi Ditutup Pengembang, Potensi Banjir Menghantui Warga Jumputrejo Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penutupan saluran irigasi oleh pengembang perumahan di Dusun Keling, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Pengembang PT. Fast Kahuripan yang membangun Perumahan Taman Sukodono Village, menutup saluran air yang penting bagi aliran irigasi dan menggantinya dengan taman, urugan tanah, serta pagar. Langkah ini dianggap oleh warga sebagai […]

  • Bupati Mojokerto Al Barra

    Bupati Mojokerto Al Barra Gencarkan Olahraga Tradisional di Kalangan Pelajar Gen Z

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengambil langkah penting dalam memperkenalkan olahraga tradisional kepada generasi muda. Dengan inisiatif ini, ia berusaha membawa kembali nilai-nilai budaya yang mulai terkikis oleh pengaruh teknologi dan gaya hidup modern. Tujuan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Pemkab Mojokerto melalui kegiatan olahraga tradisional ingin menanamkan kembali nilai-nilai budaya yang mulai terkikis. Selain menjadi […]

  • Jelang Nataru Polres Jember Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

    Jelang Nataru Polres Jember Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Jember Polda Jatim meningkatkan langkah preventif dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, mulai Jumat malam (12/12). “Kegiatan itu kami laksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, Senin (15/12). Razia gabungan tersebut […]

  • BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026, Perbedaan Bantuan Sosial yang Harus Diketahui Warga

    BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026, Perbedaan Bantuan Sosial yang Harus Diketahui Warga

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan sosial menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Di tengah berbagai program bantuan yang ada, dua di antaranya sering disebut sebagai bantuan tunai, yaitu Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam bentuk bantuan tunai, terdapat perbedaan signifikan […]

expand_less