DIAGRAMKOTA.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024.
Keputusan ini menandai terbentuknya poros baru di Jawa Timur yang siap bersaing dengan koalisi Khofifah-Emil Dardak dan poros PDIP yang mengusung Mensos Tri Rismaharini.
Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP PKB, saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI periode 2019-2024 dan juga merupakan Anggota Badan Legislatif DPR RI.
Sementara Lukmanul Khakim, Ketua DPP PKB bidang perindustrian dan perdagangan, merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB mewakili Dapil Jatim IX.
Pengusungan pasangan ini diharapkan dapat memberikan warna baru dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024. PKB optimistis dengan pengalaman dan kapabilitas Luluk dan Lukmanul, mereka dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Timur.
Langkah PKB ini menunjukkan tekad kuat untuk memenangkan Pilkada Jawa Timur 2024. Dengan terbentuknya poros baru ini, persaingan di Pilkada Jawa Timur diprediksi akan semakin ketat dan menarik.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Khunaifi, mengkonfirmasi bahwa PDI Perjuangan dan PKB akan mendaftarkan bakal calon mereka di Pilgub Jatim pada hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.
Baik PDI Perjuangan dan PKB akan mengusung bakal calon mereka sendiri sebagai lawan petahana Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.
“Tapi kami belum mendapatkan konfirmasi jadwal pastinya, jam berapa PDI Perjuangan dan PKB akan mendaftarkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur mereka,” kata Aang, saat dikonfirmasi diagramkota.com, Kamis, (29/8/2024).
Aang mengatakan bahwa masih ada empat partai politik yang belum menggunakan hak mereka untuk mengusung atau mendukung pasangan calon.
Meskipun demikian, mantan komisioner Bawaslu Jatim itu mengaku telah menerima konfirmasi dari PKB dan PDI Perjuangan yang meminta akun silon B1 KWK ke KPU Jatim untuk mendaftarkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur di hari terakhir masa pendaftaran. (dk/akha)