Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil: Hukum Dan Tips Aman

    Puasa Ramadhan Untuk Ibu Hamil: Hukum Dan Tips Aman

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 377
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil: Hukum dan Tips AmanNamun, bagi ibu hamil, ibadah puasa ini seringkali menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Bolehkah ibu hamil berpuasa? Apa hukumnya? Dan bagaimana caranya agar puasa tetap aman dan tidak membahayakan kesehatan ibu dan janin? Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai hukum puasa bagi ibu hamil serta […]

  • Wakili Indonesia, Citraland City CPI siap unjuk gigi di ajang FIABCI World 2026

    Wakili Indonesia, Citraland City CPI siap unjuk gigi di ajang FIABCI World 2026

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ciputra Group menegaskan komitmennya dalam menyediakan kawasan perkotaan modern melalui pengembangan Citraland City CPI, proyek besar yang dirancang sebagai kota mandiri dengan standar internasional. Pengembangan dilakukan berdasarkan prinsip keberlanjutan, kualitas infrastruktur, serta pembuatan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. CitraLand City CPI dibangun sebagai kawasan pesisir yang menjadi ikon di Makassar, yang menggabungkan tempat tinggal, […]

  • Banjir ,Surabaya, Wali Kota,Eri Cahyadi

    Penanganan Banjir di Surabaya: Inisiatif Baru dari Wali Kota Eri Cahyadi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terus berupaya menangani masalah banjir yang sering terjadi di wilayah Ketintang-Margorejo. Dalam inspeksi mendadak ke Rumah Pompa Margorejo, ia mengungkapkan rencana baru untuk mengatasi aliran air yang menyebabkan genangan di kawasan tersebut. Penggunaan Saluran Kebon Agung untuk Mengurangi Genangan Air Eri menemukan bahwa saluran Kebon Agung tidak difungsikan […]

  • Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — 9 November 2025 Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meraih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unbraw). Penghargaan tersebut diberikan dalam acara bertajuk “Sapa Alumni: Silaturahmi dan Pemberian Penghargaan Prominen Alumni dan Pegawai” yang digelar di Ballroom Hotel JS […]

  • DPRD Jatim, SRRL, Transportasi Publik di Surabaya

    Sidak Bersama Wamenaker Dan Wawali Surabaya ,DPRD Jatim Temukan Kejanggalan UD Sentosa Seal

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) di UD Sentosa Seal, kawasan Margomulyo Industri II, Asemrowo, Surabaya, Kamis (17/4/2025), menguak sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang serius. Sidak ini dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie […]

  • Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

    Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi. Wakil […]

expand_less