Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih

    Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 484
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Malang telah memberikan dukungan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini dilakukan melalui percepatan pengurusan akta badan hukum yang menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat tingkat desa. Percepatan Pengurusan Akta Badan Hukum Dukungan pemerintah daerah terlihat dari tindakan nyata dalam mempercepat proses pengurusan akta badan hukum bagi […]

  • Persiapan Menyambut Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

    Persiapan Menyambut Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memprediksi sekitar 7,7 juta warga akan melakukan perjalanan pulang kampung selama masa angkutan Lebaran. Angka ini meningkat sekitar 5 persen dibanding tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pemudik. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 17–18 Maret […]

  • Gubernur Aceh , Mualem

    Isu Pernikahan Gubernur Aceh Mualem yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang menampilkan sosok gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal dengan panggilan Mualem, sedang mengikuti prosesi pernikahan viral di media sosial. Video ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh dan sekitarnya. Dalam video tersebut, Mualem terlihat mengenakan pakaian adat Melayu lengkap dengan peci hitam, yang menunjukkan bahwa acara pernikahan ini berlangsung […]

  • Khofifah Bertemu Warga NTT Asal Jatim, Ajak Keharmonisan dan Sinergi Ekonomi

    Khofifah Bertemu Warga NTT Asal Jatim, Ajak Keharmonisan dan Sinergi Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Gubernur Jatim Ajak Warga NTT Asal Jawa Timur Kembangkan Sinergi Ekonomi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berasal dari Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan memperkuat sinergi ekonomi antarwilayah. Pesan ini disampaikan dalam forum silaturahim dengan masyarakat NTT asal Jatim di Hotel Harper […]

  • Perkara Hukum yang Melibatkan Dapur SPPG di Gresik

    Perkara Hukum yang Melibatkan Dapur SPPG di Gresik

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, tengah menghadapi gugatan hukum. Nama lengkapnya adalah Siti Mutmainah. Gugatan ini dilayangkan oleh perusahaan PT. Bumi Pangan Kuali dan akan memasuki tahap sidang perdana pada 3 Februari 2026. Latar Belakang Gugatan Perkara yang sedang berjalan ini terkait dengan dugaan […]

  • Indonesia Vs Australia

    Erick Thohir: Kekalahan Timnas Putri U-16 Indonesia Vs Australia Jadi Pelajaran Berharga

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi kepada Timnas Putri U-16 Indonesia vs Australia. Meski langkah mereka harus terhenti di babak semifinal Piala AFF U-16 2025 setelah kalah dari Australia. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Erick menekankan bahwa hasil yang diraih skuad muda Garuda Pertiwi tetaplah menjadi bagian penting […]

expand_less