Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penghargaan Pahlawan Nasional Tahun Ini Menghadirkan 3 Tokoh Jawa Timur

    Penghargaan Pahlawan Nasional Tahun Ini Menghadirkan 3 Tokoh Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari ini, Senin (10/11/2025), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Acara penghargaan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, dan dihadiri oleh para ahli waris atau keluarga dari tokoh-tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut. Upacara dimulai dengan kumandang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang […]

  • Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

    Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan lokasi terkait pembangunan hunian tetap (huntap) oleh Polri untuk masyarakat Aceh Tamiang, yang menjadi korban bencana alam. Sigit mengungkapkan bahwa, pihak BPN telah memberikan hibah tanah seluas 6,5 hektare untuk membangun hunian tetap bagi korban terdampak bencana di Aceh Tamiang. “Tadi kita pastikan ke BPN beliau […]

  • Wisata Petualangan Di Hutan Tropis Indonesia

    Wisata Petualangan Di Hutan Tropis Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata petualangan di hutan tropis IndonesiaBukan hanya keindahan flora dan fauna yang memukau, tetapi juga pengalaman petualangan yang tak terlupakan bagi para penjelajah sejati. Hutan-hutan ini menawarkan beragam aktivitas, mulai dari trekking menantang hingga eksplorasi sungai yang mengasyikkan, semuanya dibalut dengan pesona alam yang luar biasa. Salah satu destinasi petualangan yang populer adalah […]

  • Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

    Patroli Polresta Banyuwangi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak dari Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Polda Jatim kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya didepan RTH Kedayunan petugas berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak yang akan didistribusikan ke luar kota, Rabu (08/10/2025. […]

  • Tiga Weton yang Akan Kaya dan Berlimpah Rezeki di Masa Depan, Menurut Primbon Jawa

    Tiga Weton yang Akan Kaya dan Berlimpah Rezeki di Masa Depan, Menurut Primbon Jawa

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Weton yang Dipercaya Memiliki Rezeki Tak Pernah Habis DIAGRAMKOTA.COM – Dalam kepercayaan Jawa, kesejahteraan tidak hanya diukur dari harta dan kekayaan materi, tetapi juga dari keseimbangan antara tindakan, watak, dan takdir spiritual seseorang. Dalam kitab primbon Jawa, terdapat beberapa weton yang dikatakan memiliki kemampuan untuk menarik rezeki dalam jumlah yang luar biasa. Orang-orang yang lahir pada […]

  • Santri Berdaya, Indonesia Jaya: 10 Twibbon Hari Santri 2025 Gratis, Cocok untuk Medsosmu

    Santri Berdaya, Indonesia Jaya: 10 Twibbon Hari Santri 2025 Gratis, Cocok untuk Medsosmu

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 386
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan. Tahun 2025 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai santri: berilmu, berakhlak, dan cinta tanah air. Hari Santri pertama kali ditetapkan pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 […]

expand_less