Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan: Susu Ikan Sumber Protein Untuk Generasi Emas Indonesia

    Kementerian Kelautan dan Perikanan: Susu Ikan Sumber Protein Untuk Generasi Emas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Sulistyo, memiliki visi yang jelas untuk mendorong susu ikan sebagai sumber protein bagi generasi mendatang. “Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memerangi stunting dan membangun generasi yang tangguh dan kuat,” kata Budi di Gedung Mina Bahari IV, […]

  • Pembaruan Khusus untuk Pengalaman Menonton di Stadion FC Osaka

    Pembaruan Khusus untuk Pengalaman Menonton di Stadion FC Osaka

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – FC Osaka, klub sepak bola ternama di Jepang, mengumumkan perubahan penting terkait pengalaman menonton pertandingan di stadion. Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah perekrutan DJ baru untuk memperkaya suasana di dalam stadion selama laga kandang. Penunjukan DJ Baru untuk Meningkatkan Suasana Stadion Pada akhirnya, nama yang dipilih sebagai DJ baru untuk FC Osaka […]

  • blt klj kjp

    Status Bantuan Sosial untuk Lansia di Jakarta Tahun 2026: Apakah Program KLJ Masih Berlaku?

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap warga lansia yang membutuhkan. Dengan masuknya tahun 2026, masyarakat kembali memperhatikan apakah program ini akan terus berjalan atau tidak. Sejumlah pertanyaan mulai muncul mengenai kelanjutan bantuan sosial ini. Pengertian dan Tujuan KLJ Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah inisiatif dari Pemerintah […]

  • Kebijakan Baru ASN di Pamekasan: Larangan Live Streaming Saat Jam Kerja

    Kebijakan Baru ASN di Pamekasan: Larangan Live Streaming Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu, melakukan siaran langsung melalui media sosial saat jam kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan fokus dan kinerja para abdi negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik. […]

  • DEWA Saham, Analisis Pasar Saham Saham BMRI ,JPFA

    Kinerja Keuangan BBRI dalam 18 Tahun: Dari Laba Rp6 Triliun hingga Tembus Rp57 Triliun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertumbuhan finansial PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) selama 18 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari laba bersih sebesar Rp6 triliun pada awal periode, kini BRI berhasil mencatatkan laba sebesar Rp57,13 triliun di tahun 2025. Meskipun terjadi penurunan sebesar 5,26% dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini tetap menjadi indikasi kuat dari stabilitas dan […]

  • Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Polres Magetan Gelar Advokasi Satgas TPPO Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama Pemerintah kabupaten setempat menggelar kegiatan Advokasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Rabu (17/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Magetan. Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) […]

expand_less