Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grok ,X , Hilangkan Pakaian

    Indonesia Mengancam Larang Aplikasi Grok dan X Akibat Tren “Hilangkan Pakaian”

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia sedang mempertimbangkan tindakan keras terhadap dua aplikasi teknologi terkemuka, yaitu Grok dan X, yang dikaitkan dengan penyebaran konten tidak senonoh berbasis deepfake. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengingatkan pengelola layanan digital untuk mematuhi undang-undang yang berlaku, termasuk larangan pornografi di negara ini. Penyebaran Konten Tidak Senonoh di Media Sosial Sejumlah pengguna media sosial […]

  • Kunjungan Pelajar Singapura Tegaskan Reputasi Terminal Teluk Lamong sebagai Smart Port Moderen

    Kunjungan Pelajar Singapura Tegaskan Reputasi Terminal Teluk Lamong sebagai Smart Port Moderen

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan edukatif rombongan pelajar Queensway Secondary School Singapura ke PT Terminal Teluk Lamong (TTL) semakin menegaskan reputasi terminal peti kemas tersebut sebagai salah satu smart port modern di Indonesia. Sebanyak 35 siswa beserta guru pendamping mempelajari langsung penerapan teknologi digital, sistem otomasi, dan konsep keberlanjutan yang diterapkan dalam operasional pelabuhan modern. Kegiatan yang […]

  • Dedi Irwansa: Irigasi dan Penerangan Jalan, Dua Prioritas

    Dedi Irwansa: Irigasi dan Penerangan Jalan, Dua Prioritas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, menggelar kegiatan reses di Balai Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

  • Viral Satgas Palsu Curi di Warung

    Viral Satgas Palsu Curi di Warung

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pencurian oleh seorang pria berseragam Satgas mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan seragam bertuliskan Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) saat mencuri di sebuah warung pada Kamis (17/4). Video tersebut langsung memicu spekulasi dan kekhawatiran […]

  • Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

    Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran, 8 Remaja Diamankan

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur sekolah digunakan remaja ini untuk melakukan aksi tawuran antar gengster. Beruntung, Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan aksi tersebut. Delapan remaja diamankan di Jalan Bolodewo, Surabaya, Sabtu (14/6/2025) Hendak tawuran. Mereka diketahui merupakan kelompok Wartan Surabaya. Rencananya mereka hendak tawuran dengan kelompok Sama bagi rata (sabara). Mereka janjian […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Tidar untuk Periode Februari hingga Maret 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Tidar untuk Periode Februari hingga Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT PELNI telah merilis jadwal operasional kapal pelni KM. Tidar untuk tiga voyage yang berbeda, yaitu Voyage 04.2026, Voyage 05.2026, dan Voyage 06.2026. Rute yang dilalui oleh kapal ini mencakup sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, mulai dari Kijang hingga Kupang, serta beberapa kota lainnya. Jadwal ini sangat penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan […]

expand_less