Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam V/Brawijaya Serahkan 43 Ranmor Taktis Pengadaan Kemhan RI Perkuat Operasional

    Pangdam V/Brawijaya Serahkan 43 Ranmor Taktis Pengadaan Kemhan RI Perkuat Operasional

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin M.A. memimpin acara penyerahan kendaraan dinas hasil pengadaan Kementerian Pertahanan RI Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya, Kamis (19/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Irdam V/Brawijaya, Kapoksahli Pangdam, para Danrem, Asisten Kasdam, serta para Komandan Satuan jajaran Kodam V/Brawijaya bersama prajurit dan PNS. Dalam […]

  • Mengapresiasi Kreativitas, Bandung Maju Menuju Kota Kreator

    Mengapresiasi Kreativitas, Bandung Maju Menuju Kota Kreator

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kembali menyelenggarakan Malam Anugerah Kreator Bandung, sebuah perhelatan penghargaan bagi para kreator yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Bandung. Mengusung semangat “Jalan Menuju Kota Para Kreator”, Penghargaan Kreatif Bandung 2025 menunjukkan komitmen Kota Bandung sebagai tempat para kreator sekaligus […]

  • TNI-Polri Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Trenggalek

    TNI-Polri Sigap Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Trenggalek

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Trenggalek kembali menimbulkan dampak di sejumlah daerah. Kali ini, cuaca ekstrem menyebabkan sebuah pohon akasia tumbang dan menutup akses jalan poros di Dusun Tamanan RT 20 RW 09, Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Jumat malam (6/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat yang disertai angin […]

  • Wakil Bupati Meresmikan Brain Academy Center Tolitoli: Inovasi Pendidikan Baru di Daerah

    Wakil Bupati Meresmikan Brain Academy Center Tolitoli: Inovasi Pendidikan Baru di Daerah

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Brain Academy Center Hadir di Tolitoli, Membuka Akses Pendidikan Berkualitas DIAGRAMKOTA.COM – Pendidikan di Kabupaten Tolitoli kini memasuki era baru dengan hadirnya Brain Academy Center by Ruang Guru. Peresmian lembaga bimbingan belajar ini dilakukan oleh Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, pada hari Kamis, 4 September 2025. Lokasi Brain Academy Center berada di Jalan KH. Wahid […]

  • Eri Cahyadi Cuti Kampanye, PJs Restu Novi Siap Pimpin Surabaya

    Eri Cahyadi Cuti Kampanye, PJs Restu Novi Siap Pimpin Surabaya

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi memulai masa cutinya untuk kampanye Pilkada pada Rabu (25/9/2024). Sebelum cuti, ia menyerahkan Nota Pengantar Tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani. Dalam proses serah terima tersebut, keduanya juga membahas kelanjutan sejumlah proyek strategis yang akan diteruskan oleh PJs selama masa cuti Eri […]

  • Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Blitar

    Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Blitar

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyelesaikan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Dalam tahun 2025, sebanyak 236 unit RTLH akan diperbaiki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Proyek ini dilakukan secara bertahap agar dapat mencakup wilayah yang lebih luas. Target Pekerjaan dalam Tahun Ini Dari total 236 unit RTLH yang […]

expand_less