Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kip Grady

    Kip Grady: Dari Barista Hingga Bintang Fiksi yang Mengguncang Dunia Hiburan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Kip Grady, tokoh utama dalam serial HBO Heated Rivalry, mungkin awalnya hanya seorang barista yang bermimpi menjadi seniman. Namun, kisah cinta antara Kip dan kapten tim hockey, Scott Hunter, telah mengubah hidupnya secara drastis. Serial ini, yang terdiri dari enam episode, menjadi salah satu tayangan paling diminati pada 2025, membawa para pemainnya ke panggung […]

  • Yakob Sayuri, Bintang Timnas Indonesia yang Jadi Sorotan Usai Laga Lawan Arab Saudi

    Yakob Sayuri, Bintang Timnas Indonesia yang Jadi Sorotan Usai Laga Lawan Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Profil Yakob Sayuri, Bek Timnas Indonesia yang Jadi Sorotan DIAGRAMKOTA.COM –Β Yakob Sayuri menjadi sorotan setelah melakukan kesalahan fatal dalam laga melawan Arab Saudi pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Ronde Keempat. Kesalahan ini berujung pada hadiah penalti untuk tim lawan dan membuat Indonesia kalah dari Arab Saudi. Kesalahan tersebut terjadi saat Yakob menarik kaos […]

  • Dampak MSCI, Pemulihan Pasar Saham Indonesia: Strategi Buyback dan Tantangan Tekanan Asing

    Dampak MSCI, Pemulihan Pasar Saham Indonesia: Strategi Buyback dan Tantangan Tekanan Asing

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Pasar saham Indonesia mengalami tekanan signifikan setelah pengumuman penangguhan sementara oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rebalancing indeks saham. Peristiwa ini memicu aksi jual massal yang mengakibatkan penurunan tajam pada sebagian besar saham. Investor asing melakukan aksi jual bersih senilai Rp 6,12 triliun hanya dalam satu hari perdagangan. Kondisi ini berlanjut hingga akhir […]

  • Video Viral Mukena Pink

    Fenomena Video Viral Mukena Pink di Media Sosial dan Bahaya yang Mengiringinya

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang menampilkan seorang perempuan dengan mukena berwarna merah muda viral di platform media sosial seperti TikTok dan X. Fenomena ini memicu antusiasme besar dari netizen, tetapi juga membawa risiko keamanan siber yang serius. Munculnya Konten Viral yang Menarik Perhatian Awal mula video ini adalah cuplikan singkat seorang perempuan yang duduk di atas […]

  • APBD Jawa Barat 2026 Ditetapkan, Dana Besar untuk Jalan, Sekolah, dan RS Daerah

    APBD Jawa Barat 2026 Ditetapkan, Dana Besar untuk Jalan, Sekolah, dan RS Daerah

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD, Kamis, 20 November 2025 malam. Total anggaran APBD Jabar tahun 2026 ditentukan sebesar Rp30,496 triliun. Struktur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar […]

  • Try Sutrisno Meninggal, Didik J. Rachbini: RI Kehilangan Lagi Tokoh Nasional

    Try Sutrisno Meninggal, Didik J. Rachbini: RI Kehilangan Lagi Tokoh Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Momen duka kembali menyelimuti bangsa Indonesia dengan kepergian salah satu tokoh penting, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Ia meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3/2026) pagi. Dalam perjalanan hidupnya, Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang memiliki kontribusi besar dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Penghargaan dari Tokoh Akademis Rektor […]

expand_less