Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Bimbingan Hak Cipta untuk 527 ASN Imigrasi

    Kanwil Kemenkum Kalbar Siapkan Bimbingan Hak Cipta untuk 527 ASN Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat tindakan nyata dalam mendorong budaya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pegawai negeri. Dengan mengadakan sosialisasi tentang perlindungan dan pemanfaatan pencatatan hak cipta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum, Kemenham, dan Kemenimipas, Kanwil Kemenkum Kalbar bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar serta Kanwil Kementerian HAM […]

  • “Mudik Asik Gratis Bareng PSI” PSI Surabaya Sambut Kedatangan Peserta di Stasiun Pasar Turi

    “Mudik Asik Gratis Bareng PSI” PSI Surabaya Sambut Kedatangan Peserta di Stasiun Pasar Turi

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menyambut kedatangan peserta “Mudik Asik Gratis Bareng PSI” di Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Kamis (26/3/2025).

  • Dua Film Baru Rilis Hari Ini! Cek Jadwal Bioskop XXI Malang 25 September 2025

    Dua Film Baru Rilis Hari Ini! Cek Jadwal Bioskop XXI Malang 25 September 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Film Baru yang Tayang di Bioskop Cinema XXI Malang DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Kamis, 25 September 2025, terdapat dua film baru yang akan tayang perdana di bioskop Cinema XXI Malang. Film-film ini cocok untuk para penggemar genre komedi dan horor. Berikut adalah informasi lengkap mengenai film-film tersebut beserta jadwal tayangnya. Kang Solah from Kang Mak x […]

  • S-26 Promil Gold, BPOM

    Penarikan Produk Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold: Tindakan Cepat BPOM untuk Keselamatan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas terkait distribusi produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1. Produk yang diproduksi oleh Nestlé ini, dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1, diketahui terdampak penarikan dari peredaran. Meski hasil pengujian BPOM menunjukkan tidak ada deteksi toksin […]

  • DPRD Jatim Adam Rusydi

    DPRD Jatim Desak Investigasi Dugaan Pungli di SMKN 1 Jabon

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa penjualan seragam kepada murid baru di SMKN 1 Jabon menuai sorotan tajam. Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, menegaskan pihaknya akan mendorong investigasi mendalam terkait kasus tersebut. Dorong Investigasi Kebenaran Pungutan Menurut Adam, yang Juga Ketua Komisi C DPRD Jatim tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan […]

  • Bawaslu surabaya

    Bawaslu Surabaya Konsolidasi Pengawasan Coklit, Tekankan Pemilih ‘Zombie’ TMS

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Bawaslu Surabaya gelar Rapat Konsolidasi Data Hasil Uji Petik pada Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya. Terkait hal tersebut, beragam permasalahan maupun temuan yang sering PKD temui di lapangan. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya, Syafiudin, menjelaskan, secara umum koordinasi di […]

expand_less