Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POSO

    Eksekusi Tanpa Dasar Hukum, Rumah Pastori di Poso Dirusak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pendeta di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, melaporkan dugaan tindak pidana memasuki rumah tanpa izin, perusakan, serta ancaman kekerasan ke Polres Poso. Laporan tersebut disampaikan oleh Pdt. Swingling Podiaro pada 1 April 2026 Dalam surat pengaduannya, peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WITA di Pastori […]

  • prabowo Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

    Presiden Prabowo Kritik Kepala Daerah yang Tidak Siap Hadapi Krisis: Lari Saja Tidak Masalah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti pentingnya tanggung jawab para kepala daerah dalam menghadapi situasi darurat. Pernyataan ini muncul setelah seorang bupati di Aceh Selatan diketahui melakukan perjalanan umrah tanpa izin saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor. Pernyataan tajam Prabowo disampaikan saat ia memimpin rapat terbatas untuk menangani bencana di Banda Aceh. Ia […]

  • Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025: Mengungkap Rasa Cinta dan Terima Kasih dengan Kata-Kata yang Tulus

    Perayaan Hari Ibu 22 Desember 2025: Mengungkap Rasa Cinta dan Terima Kasih dengan Kata-Kata yang Tulus

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ibu, yang dirayakan setiap 22 Desember, menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan apresiasi dan rasa cinta kepada ibu. Di hari spesial ini, banyak orang mencari cara yang paling efektif untuk mengungkapkan perasaan mereka, baik melalui ucapan, puisi, atau bahkan hadiah. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menggunakan kata-kata yang […]

  • Perkembangan Sepak Bola di Liga Europa: Braga dan Real Betis Bermain Imbang

    Perkembangan Sepak Bola di Liga Europa: Braga dan Real Betis Bermain Imbang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Braga dan Real Betis dalam leg pertama perempat final Liga Europa 2025/26 berakhir dengan skor imbang 1-1. Pertandingan ini digelar di Estadio Municipal de Braga, yang menjadi markas tuan rumah Braga. Hasil ini menunjukkan bahwa kedua tim memiliki peluang yang sama untuk melaju ke babak berikutnya. Gol Pembuka dari Braga Braga tampil […]

  • Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

    Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes […]

  • The Legend Of THR, semarakkan HJKS ke 732

    The Legend Of THR, semarakkan HJKS ke 732

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana meriah menyelimuti Surabaya pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, saat Festival Rujak Uleg ke-20 digelar di Surabaya Expo Center (SBEC). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 yang sukses menyedot ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Dengan mengusung tema “The Legend of THR”, festival tahun ini mengajak masyarakat […]

expand_less