Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • InJourney Aviation Services (IAS) dan UNICEF Indonesia Rayakan Hari Anak Internasional dengan Program TJSL di 4 Kota

    InJourney Aviation Services (IAS) dan UNICEF Indonesia Rayakan Hari Anak Internasional dengan Program TJSL di 4 Kota

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Diagramkota.com –  PT Integrasi Aviation Solusi (IAS), sub-holding dari InJourney, menggelar acara puncak Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional. Acara ini berlangsung pada Rabu, 20/11/2024, di Gedung Graha Bandara Juanda Surabaya. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia, PT Angkasa Pura Aviasi, InJourney Aviation Services […]

  • Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pelemparan Narkoba ke Lapas Kelas IIA Kediri

    Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Pelemparan Narkoba ke Lapas Kelas IIA Kediri

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melempar narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Penangkapan ini diungkap oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro S.H., M.H. pada Senin (1/7), usai upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Mapolres Kediri Kota. […]

  • Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Surabaya Lakukan Evaluasi DPS

    Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Surabaya Lakukan Evaluasi DPS

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan evaluasi hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 20 September 2024. Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya Syafiudin menyebut, evaluasi ini untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari DPT, sementara yang memenuhi sebaliknya. […]

  • Perjalanan Tahun Baru Makin Padat? Ini 8 Fakta Arus Mudik yang Wajib Kamu Ketahui

    Perjalanan Tahun Baru Makin Padat? Ini 8 Fakta Arus Mudik yang Wajib Kamu Ketahui

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhir tahun selalu membawa kisah tersendiri. Jalan-jalan mulai ramai, bandara tak pernah sepi, stasiun penuh dengan koper berwarna-warni, dan keluarga tiba-tiba ramai membicarakan rencana pulang kampung atau liburan. Dari Natal 2025 hingga menjelang Tahun Baru 2026 (Nataru), suasana yang sama kembali terasa, bahkan diperkirakan lebih ramai dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah bersama berbagai lembaga sebelumnya […]

  • Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

    Terapkan Kebijakan Zero Tolerance, Kapolresta Malang Kota Tindak Tegas Penggunaan Sound Horeg

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 274
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif dan menjaga ketertiban umum menjelang perayaan HUT RI ke-79, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk melarang keras penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg. Kebijakan zero tolerance telah diterapkan untuk mencegah gangguan kamtibmas akibat kebisingan yang mengganggu masyarakat. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (BuHer panggilan Akrabnya.. _red_ […]

  • Sejak Jabat Kades Mulyoharjo Harta BA Meningkat Draktis dan Hedone

    Sejak Jabat Kades Mulyoharjo Harta BA Meningkat Draktis dan Hedone

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua Kali Menjabat Kades Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (BA), yang saat ini dilanjutkan oleh istrinya (Sy) tersangka kasus dugaan pembuatan izin ilegal perkebunan sawit seluas 5000 hektar lebih oleh PT. Dapo Agro Makmur (PT DAM) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kekayaan BA meningkat Draktis. Berdasarkan […]

expand_less