Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHSG , Geopolitik ,Timur Tengah

    Kondisi Pasar Saham Indonesia yang Memprihatinkan, IHSG Turun 3,50%

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir, mencerminkan ketidakpastian di pasar modal. Pada perdagangan pagi ini, Rabu (4/3/2026), IHSG turun sebanyak 280,37 poin atau 3,50% ke level 7.661,21. Penurunan ini merupakan kelanjutan dari koreksi yang terjadi pada perdagangan kemarin dan dua hari sebelumnya. Penyebab Pelemahan IHSG Pelemahan IHSG tidak […]

  • Wamendikdasmen: Zonasi Berubah Jadi Domisili, SPMB Gunakan Empat Jalur Seleksi

    Wamendikdasmen: Zonasi Berubah Jadi Domisili, SPMB Gunakan Empat Jalur Seleksi

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 462
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza, mengungkapkan adanya perubahan kebijakan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggantikan istilah “zonasi” dengan “domisili”. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi siswa dalam memilih sekolah dan memastikan pemerataan akses pendidikan. Saat ditemui awak Diagramkota.com di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Selasa […]

  • Tulungagung, Satu Juta UMKM,

    Hanya Diskon? Cara UMKM Lokal Bangun Loyalitas di Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendekati Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, persaingan bisnis mencapai titik tertinggi. Mayoritas merek besar akan bersaing dengan penawaran diskon besar dan pengembalian uang tunai. Bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) lokal, berkompetisi dalam hal harga merupakan taktik yang melelahkan dan sering kali merusak keuntungan. Kunci keberhasilan jangka panjang UMKM saat ini bukanlah seberapa […]

  • Sakral dan Sukacita, Resepsi Ketua Perindo Surabaya Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

    Sakral dan Sukacita, Resepsi Ketua Perindo Surabaya Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 367
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Resepsi pernikahan keluarga besar Ketua DPD Partai Perindo Kota Surabaya, Samuel Teguh Santoso, yang akrab disapa Cak Sam, berlangsung penuh kehangatan dan makna pada Sabtu malam (8/11/2025). Acara yang digelar di Ballroom Golden City Mall, Surabaya, ini menjadi puncak dari rangkaian perayaan sakral pernikahan Gabriella Hosana, S.E., M.M., (Putri Pertama Samuel) dan Simon […]

  • KAI Daop 8 dan BTP Kelas I, Kesiapan Infrastruktur untuk Pengembangan Jalur Ganda di Wilayah Surabaya

    KAI Daop 8 dan BTP Kelas I, Kesiapan Infrastruktur untuk Pengembangan Jalur Ganda di Wilayah Surabaya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), melakukan kegiatan pemeriksaan lintas jalan kaki pada jalur Stasiun Wonokromo hingga Stasiun Sepanjang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan jalur ganda yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kelancaran perjalanan […]

  • DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis Tetap Diperlukan untuk Masa Depan Generasi Muda DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama pemerintah dinilai tetap perlu dilanjutkan meskipun terdapat sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Berbagai pimpinan DPR RI menegaskan bahwa program ini tidak perlu dihentikan, melainkan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran. […]

expand_less