Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

    10 Fakta Terbongkar! Apakah Wakil Wali Kota Blitar Tipu dengan Utang Pilkada?

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Wakil Wali Kota Blitar DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus dugaan penipuan dan penggelapan utang piutang yang melibatkan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, kini menjadi perhatian publik. Pengusaha asal Makassar dilaporkan menuduh pejabat tersebut melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghilangkan uang sebesar ratusan juta rupiah. Berikut adalah beberapa fakta penting […]

  • Polisi turunkan tim gabungan buru pelaku penyerangan di Pacitan

    Polisi turunkan tim gabungan buru pelaku penyerangan di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Penyelidikan Terhadap Pelaku Pembunuhan Keluarga di Pacitan Diperluas DIAGRAMKOTA.COM – Petugas kepolisian dari Polres Pacitan, Jawa Timur, terus memperluas operasi pengejaran terhadap pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Pelaku yang dikenal dengan nama Wawan diduga bersembunyi di area hutan sekitar lokasi kejadian. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayup Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa […]

  • Empat Dosa Dimov Terungkap, Bonek Minta Bek Persebaya Hengkang!

    Empat Dosa Dimov Terungkap, Bonek Minta Bek Persebaya Hengkang!

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Empat kesalahan besar Dime Dimov kembali terungkap, dan Bonek kini secara terbuka meminta bek asal Balkan tersebut untuk pergi pada akhir musim. Kemarahan para suporter memuncak setelah ia tampil buruk kembali saat Persebaya Surabaya bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-14 Super League 2025/2026 di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Jumat […]

  • Bucks vs Nets

    Bucks vs Nets 116-99, Milwaukee Bucks Tampil Dominan Tanpa Giannis Antetokounmpo

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Milwaukee Bucks berhasil mencatat kemenangan telak 116-99 atas Brooklyn Nets dalam pertandingan yang berlangsung pada 14 Desember 2025. Kemenangan ini menjadi kemenangan kedua beruntun bagi Bucks setelah Giannis Antetokounmpo absen akibat cedera otot betis sejak 5 Desember lalu. Performa tim ini menunjukkan kekuatan dan kedalaman yang luar biasa, terutama dari para pemain cadangan. Pemain […]

  • bansos BPNT, PKH, BLT Kesra

    Penyaluran Bantuan Sosial 52 Ribu Warga Tidak Mampu di Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak Penyaluran Bantuan Sosial 52.493 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto kini mendapatkan bantuan langsung tunai sementara kesejahteraan rakyat (BLTS Kesra) sebesar Rp 900 ribu. Bantuan tersebut diberikan sebagai jatah tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan telah berlangsung pada Senin (24/11). Proses Penyaluran dan Perbedaan dengan […]

  • DPRD Dorong Dialog Terbuka soal Relokasi RPH Pegirian: Jangan Ganggu Pasokan Daging Surabaya

    DPRD Dorong Dialog Terbuka soal Relokasi RPH Pegirian: Jangan Ganggu Pasokan Daging Surabaya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyoroti belum optimalnya komunikasi dalam rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Tambak Osowilangun. Ia menilai, persoalan yang mencuat saat ini terjadi karena belum adanya dialog yang komprehensif antara pengelola RPH dan para mitra jagal. Hal itu disampaikan Arif Fathoni usai pertemuan dengan perwakilan jagal dan […]

expand_less