Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • La Galaxy

    La Galaxy Menghadapi Tekanan Berat di Leg Kedua: Strategi, Pemain, dan Momentum Musim Ini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan leg kedua antara LA Galaxy melawan Sporting San Miguelito menjadi momen krusial bagi tim asal Amerika Serikat ini. Hasil imbang 1-1 di leg pertama memberikan keuntungan kecil berupa gol tandang yang bisa menjadi penentu kelolosan jika laga kembali berakhir tanpa gol. Hal ini memicu tekanan besar terhadap para pemain dan pelatih, karena setiap […]

  • BBM

    Penghematan Energi di DPR RI, Langkah Efisiensi Akibat Ketegangan Regional

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPR RI mengambil langkah-langkah signifikan dalam upaya penghematan energi, terutama setelah konflik regional yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah memicu perhatian serius terhadap penggunaan sumber daya. Kebijakan ini mencakup pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat eselon 1 hingga 3 serta pengaturan penggunaan lampu di gedung-gedung DPR. Pengurangan Jatah BBM untuk Pejabat […]

  • Narkoba , Wisatawan , Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang,

    Kecurigaan Terhadap Penggunaan Narkoba di Kalangan Wisatawan yang Dikeroyok di Malang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penganiayaan terhadap wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, menunjukkan indikasi yang mengkhawatirkan. Selain tindakan kekerasan, pihak kepolisian juga mengungkap fakta bahwa sejumlah korban ternyata positif menggunakan narkotika. Hal ini memicu pertanyaan tentang apakah penggunaan narkoba menjadi faktor utama dalam insiden tersebut. Fakta Terbaru dari Penyelidikan Polisi Menurut laporan resmi […]

  • MotoGP Umumkan Jadwal dan Sirkuit Musim Dingin 2026

    MotoGP Umumkan Jadwal dan Sirkuit Musim Dingin 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Persiapan untuk Musim 2026 di MotoGP DIAGRAMKOTA.COM – MotoGP telah memulai perencanaan untuk musim 2026. Setelah gelar juara dunia 2025 yang sudah dipastikan, dengan Marc Marquez sebagai pembalap terbaik dan Ducati meraih gelar tim serta konstruktor, kini hanya posisi runner-up yang masih dalam proses penentuan. Alex Marquez unggul jauh dari Francesco Bagnaia, sehingga fokus utama para […]

  • Pemkot Surabaya

    Anggaran Pemuda Surabaya: Fokus pada Literasi dan UMKM

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat komitmen untuk menjadikan generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah alokasi anggaran kepemudaan sebesar Rp5 juta per RW. Langkah ini diharapkan mampu memberdayakan pemuda dalam berbagai aspek, khususnya literasi digital dan penguatan ekonomi kreatif. Investasi untuk Generasi Muda Anggaran yang dialokasikan bukan sekadar bantuan […]

  • Penasihat Hukum Pastikan Nadiem Makarim Tidak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Minta Keadilan Ditegakkan

    Penasihat Hukum Pastikan Nadiem Makarim Tidak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Minta Keadilan Ditegakkan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu dugaan keterlibatan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam pengadaan layanan Google Cloud kembali memunculkan perdebatan setelah pihak hukumnya memberikan penjelasan terbaru. Di tengah berbagai isu yang beredar, pernyataan resmi tersebut menyatakan bahwa keputusan teknis mengenai penggunaan layanan tersebut tidak berada di tangan menteri, melainkan di bawah unit […]

expand_less