Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

    Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 388
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah kontroversial yang diambil pengusaha H. Rusli Bintang dengan mencabut seluruh hibah harta kepada istri sah, Rosnati Syech, dan anak-anak hasil perkawinan mereka, kini berbuntut panjang. Akta pencabutan yang dibuat di hadapan Notaris Nurdhani di Banda Aceh dinilai cacat hukum, tidak sah, dan membuka potensi sanksi terhadap notaris yang terlibat. Kuasa hukum Rosnati […]

  • KONI Sidoarjo tak mau di anggap gagal lantaran target Runner up tak tercapai

    KONI Sidoarjo tak mau di anggap gagal lantaran target Runner up tak tercapai

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX tahun 2025 yang digelar di Malang telah resmi berakhir. Kota Surabaya keluar sebagai juara umum dengan torehan 198 medali emas, 133 perak, dan 138 perunggu, dengan total poin mencapai 1.196. Sementara itu, kontingen Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya menargetkan posisi runner-up justru harus puas finis di posisi […]

  • 7 Air Terjun Tersembunyi Yang Bikin Takjub

    7 Air Terjun Tersembunyi Yang Bikin Takjub

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 7 Air terjun tersembunyi yang bikin takjub 7 Air Terjun Tersembunyi yang Akan Memukau Jiwa Petualang Anda Indonesia, negeri seribu pulau, menyimpan segudang keindahan alam yang masih tersembunyi. Salah satu pesona yang tak lekang oleh waktu adalah air terjun. Tak hanya air terjun ikonik yang ramai dikunjungi, Indonesia juga memiliki banyak air terjun […]

  • Kunjungan Wakil Presiden ke Tuban: Fokus pada Interaksi dengan Masyarakat

    Kunjungan Wakil Presiden ke Tuban: Fokus pada Interaksi dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tuban. Meski detail lokasi dan waktu masih dirahasiakan, ada tiga titik yang dipastikan akan dikunjungi selama kunjungan ini. Kunjungan Wakil Presiden ke Tuban ini menunjukkan pentingnya interaksi langsung antara pemimpin negara dengan masyarakat setempat. Lokasi yang Dikunjungi Berdasarkan informasi yang diperoleh, […]

  • Carlos Alcaraz

    Carlos Alcaraz Siap Hadapi Andrey Rublev di Semifinal ATP 500 Doha

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain tenis asal Spanyol, Carlos Alcaraz, kembali menunjukkan performa luar biasa dalam turnamen ATP 500 Doha. Pemain berusia 20 tahun ini berhasil melangkah ke babak semifinal setelah mengalahkan Karen Khachanov dalam pertandingan perempat final. Kini, Alcaraz siap menghadapi tantangan baru dalam bentuk Andrey Rublev, unggulan ketiga yang juga berasal dari Rusia. Alcaraz dan Rublev […]

  • Pengelolaan Keuangan Daerah ala Risma vs Eri Cahyadi

    Pengelolaan Keuangan Daerah ala Risma vs Eri Cahyadi

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGAMKOTA.COM – Keputusan Pemerintah Kota Surabaya yang menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD Murni 2026 menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai langkah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi lemahnya manajemen keuangan dan perekonomian daerah. Imam Syafi’i, anggota DPRD Surabaya, menegaskan penurunan target PAD dari Rp8,3 triliun pada APBD Perubahan 2025 menjadi Rp8,158 […]

expand_less