Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Gerakan ASRI Digelar Serentak di Jajaran Korem 081/DSJ

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Gerakan ASRI Digelar Serentak di Jajaran Korem 081/DSJ

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lewat Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh daerah untuk melaksanakan aksi bersih-bersih massal secara serentak dan berkelanjutan. Program ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta nyaman bagi masyarakat. Di jajaran Korem 081/DSJ, gerakan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menggelar karya […]

  • Pemain Muda Australia ,AS Roma

    Momen Bersejarah untuk Pemain Muda Australia di AS Roma

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Seorang pemuda asal Sydney Barat telah mencatatkan momen bersejarah dengan mencetak gol pertamanya dalam debutnya bersama salah satu klub sepak bola terbesar Italia, AS Roma. Ini menandai awal yang mengesankan bagi Antonio Arena, 16 tahun, yang kini menjadi sorotan dunia sepak bola. Arena memasuki lapangan pada menit ke-80 dalam pertandingan Coppa Italia antara AS […]

  • Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    Kapolres Kediri Kota Kukuhkan Pamapta Layanan yang Cepat dan Profesional untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Kediri Kota Polda Jatim terus berupaya memperkuat pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal itu sampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memimpin Pengukuhan Pamapta (Perwira Pengendali Operasional di Lapangan) di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota,Kamis (23/10/2025). Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa pembentukan Pamapta merupakan bentuk adaptasi […]

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini

    Pergerakan Harga Emas Perhiasan Hari Ini di Pasaran Indonesia

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas perhiasan di berbagai toko ritel terkemuka di Indonesia mengalami fluktuasi pada Jumat, 30 Januari 2026. Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berkaitan dengan permintaan pasar dan kondisi ekonomi makro. Kondisi Pasar dan Faktor Pendorong Pengamatan menunjukkan bahwa harga emas perhiasan di Hartadinata Abadi mengalami penurunan, sedangkan Raja Emas Indonesia […]

  • Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka

    Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan MenPAN-RB

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman resmi mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih belum ditetapkan. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama para lulusan yang berharap bisa bergabung dalam instansi pemerintah. Sejauh ini, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan langkah lebih […]

  • Azhar Kahfi, kebijakan efisiensi Pemkot

    Kebijakan Efisiensi Terjerumus Jurang Utang? Azhar Kahfi: Bukan Menolak Pembangunan, Tapi Prioritas Pro Rakyat!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menuai kritik tajam. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti kebijakan yang dinilai tidak konsisten. Di satu sisi, Pemkot gencar melakukan efisiensi ASN, tetapi di sisi lain masih berencana berutang hingga Rp 5,6 triliun untuk proyek-proyek besar yang […]

expand_less