Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Sidoarjo Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik

    Polresta Sidoarjo Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Program ini berlaku di seluruh kantor polisi terdekat, baik di tingkat Polsek maupun Mapolresta Sidoarjo. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik. Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin […]

  • Jelang Porprov Jatim 2025, BHS Berharap Atlet Karate Surabaya Raih 6 Medali Emas

    Jelang Porprov Jatim 2025, BHS Berharap Atlet Karate Surabaya Raih 6 Medali Emas

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejuaraan Kota (Kejurkot) II FORKI Kota Surabaya 2024 yang diselenggarakan pada 13-15 Desember 2024 di Dojo Karate Dispora Jatim, menjadi sorotan sebagai ajang pencarian atlet berbakat yang diharapkan dapat membawa nama baik Kota Surabaya di berbagai ajang olahraga, khususnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025. Kejurkot kali ini melibatkan 287 atlet dari berbagai kategori […]

  • Musrenbang di Kabupaten Tulungagung, Menggali Visi dan Program RPJMD 2025-2029

    Musrenbang di Kabupaten Tulungagung, Menggali Visi dan Program RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa 6 Mei 2025Β  dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo, SE, serta jajaran pejabat dan tokoh masyarakat setempat. […]

  • MAKI Jatim Siap Gelar Aksi Tandingan pada 3 September 2025

    MAKI Jatim Siap Gelar Aksi Tandingan pada 3 September 2025

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik rencana aksi unjuk rasa yang digagas Cak Sholeh dengan tuntutan β€œturunkan Gubernur Jawa Timur” memantik reaksi keras dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Organisasi yang diketuai Heru MAKI itu menegaskan akan turun ke jalan pada 3 September 2025 untuk menggelar aksi tandingan. Heru menyatakan, Jawa Timur saat ini dalam kondisi […]

  • Pantai Porto, Ikan Badut

    Kejadian Langka di Pantai Porto: Wanita Terluka Akibat Gigitan Ikan Badut

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi di kawasan wisata alam Indonesia, khususnya di kawasan pulau Fernando de Noronha. Seorang wanita mengalami luka akibat gigitan ikan badut saat sedang beraktivitas snorkeling. Meski kondisinya tidak parah, insiden ini memicu perhatian publik terhadap interaksi manusia dengan satwa laut. Penjelasan Awal dari Kecelakaan Kejadian tersebut terjadi pada hari […]

  • Jo Yoon Woo Umumkan Pernikahan dan Pensiun Akting Setelah 15 Tahun Berkarier

    Jo Yoon Woo Umumkan Pernikahan dan Pensiun Akting Setelah 15 Tahun Berkarier

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Aktor Korea Selatan Jo Yoon Woo mengungkapkan rencana pernikahannya serta keputusan untuk mengundurkan diri dari dunia perfilman. Melalui unggahan di media sosial pada 1 Januari 2025, Jo Yoon Woo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai hal, ia telah menemukan seseorang yang ingin dijadikan pasangan hidupnya. Seorang aktor yang telah berkarier selama 15 tahun mengungkapkan bahwa […]

expand_less