Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMF 2025 Resmi Dikenalkan: 21 Delegasi Dunia Siap Goyang Kota Solo dengan Awesome Mask

    IMF 2025 Resmi Dikenalkan: 21 Delegasi Dunia Siap Goyang Kota Solo dengan Awesome Mask

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – International Mask Festival (IMF) 2025 resmi dibuka melalui jumpa pers yang digelar di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Kamis (13/11/2025). Acara yang menandai penyelenggaraan festival topeng internasional ke-12 ini berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para pelaku seni serta perwakilan negara sahabat. Jumpa pers dihadiri oleh Ketua Pelaksana IMF 2025 Putri Pramesty Wigaringtyas, M.Sn.; […]

  • Penunjukan Pelaksana Harian Kajari di Tiga Wilayah, Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung

    Penunjukan Pelaksana Harian Kajari di Tiga Wilayah, Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah penting dalam menjaga kelancaran operasional lembaga hukum di tiga wilayah. Tiga pejabat pelaksana harian (Plh) telah ditunjuk untuk menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Proses […]

  • Tabrakan Maut Motor vs Bus Bagong di Tulungagung, Pengendara Motor Meninggal

    Tabrakan Maut Motor vs Bus Bagong di Tulungagung, Pengendara Motor Meninggal

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 388
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, pada Selasa (01/10/2024) sore. Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah bertabrakan dengan sebuah bus di Jalan Umum sekitar pukul 17.15 WIB. Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. […]

  • Penantian Panjang Penggemar Film Avatar di Indonesia: Sinopsis Fire and Ash

    Penantian Panjang Penggemar Film Avatar di Indonesia: Sinopsis Fire and Ash

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Avatar: Fire and Ash telah menjadi salah satu yang paling dinantikan oleh penggemar franchise Avatar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Setelah kesuksesan besar dari film sebelumnya, The Way of Water, penonton kini menantikan kelanjutan kisah legendaris ini. Dengan alur cerita yang lebih dalam dan visual yang semakin canggih, film ketiga ini diharapkan […]

  • Jadwal Operasional Kapal KM Kelud untuk Rute Kepulauan Riau dan Jakarta

    Jadwal Operasional Kapal KM Kelud untuk Rute Kepulauan Riau dan Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    IAGRAMKOTA.COM – Kapal penumpang KM Kelud, yang menjadi salah satu sarana transportasi laut penting di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), kembali mengumumkan jadwal operasionalnya untuk bulan Februari 2026. Pengumuman ini dilakukan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero Cabang Batam, yang bertanggung jawab atas pelayanan transportasi laut di wilayah tersebut. Rute dan Jadwal Terbaru Dalam jadwal terbaru, KM […]

  • Gunung Merapi Klaten

    Tersesat di Gunung Merapi Klaten, 1 dari 3 pendaki ilegal ditemukan tewas di jurang

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga pendaki ilegal tersesat di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Klaten. Ketiganya akhirnya ditemukan dan satu di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah pencarian panjang oleh tim gabungan. Para pendaki tersebut bernama Rizky, Farhan, dan Aldo. Mereka melakukan pendakian melalui jalur Kalitalang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, pada Sabtu (20/12/2025). Jalur tersebut bukan jalur resmi […]

expand_less