Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Batu Layar Rute Surabaya-Lombok pada 16 Februari 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Batu Layar Rute Surabaya-Lombok pada 16 Februari 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara kota-kota besar di Indonesia, seperti Surabaya dan Lombok, menjadi salah satu jalur transportasi penting yang dilayani oleh berbagai perusahaan angkutan laut. Salah satunya adalah PT Damai Lautan Nusantara (DLN), yang mengoperasikan kapal-kapal seperti DLN Oasis dan DLN Batu Layar. Pada Senin, 16 Februari 2026, kapal DLN Batu Layar akan melayani rute […]

  • Polsek Krembung Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani

    Polsek Krembung Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendukung program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim, Polsek Krembung terus menunjukkan kepeduliannya terhadap ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (18/5/2025), Kanit Binmas Polsek Krembung Aiptu Adin bersama Bhabinkamtibmas Briptu M. Arif melakukan pengecekan dan pendampingan tanaman terong di lahan pekarangan milik warga Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan […]

  • Empat Medali Emas, Indonesia Dominasi Tenis di AUG 2024

    Empat Medali Emas, Indonesia Dominasi Tenis di AUG 2024

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama Wakil Rektor II Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, turut menyaksikan perhelatan tenis ASEAN University Games (AUG) 2024 yang berlangsung meriah di lapangan tenis Unesa. Ajang ini menjadi panggung bergengsi bagi mahasiswa di Asia Tenggara, menampilkan para atlet muda berbakat. Indonesia berhasil merebut juara […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang di Nabire

    Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang di Nabire untuk Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Nabire telah mengumumkan jadwal operasional kapal penumpang untuk bulan Maret 2026. Pengumuman ini bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Rute Operasional yang Disediakan Empat kapal penumpang akan beroperasi selama periode tersebut. Rute yang dilayani mencakup berbagai wilayah penting di Indonesia Timur, seperti […]

  • Pemulihan Perdagangan di BEI, Saham INET dan Empat Emiten Lainnya Siap Diperdagangkan Mulai Besok

    Pemulihan Perdagangan di BEI, Saham INET dan Empat Emiten Lainnya Siap Diperdagangkan Mulai Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kabar baik bagi para investor saham. Otoritas bursa mengumumkan pencabutan sanksi suspensi terhadap lima emiten yang sebelumnya dilarang bertransaksi. Keputusan ini memungkinkan saham-saham tersebut kembali diperdagangkan mulai tanggal 10 Desember 2025. Saham-saham yang kembali diperdagangkan adalah PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), PT […]

  • Resep Kebab Ayam Sehat: Gurih dan Segar Tanpa Ribet!

    Resep Kebab Ayam Sehat: Gurih dan Segar Tanpa Ribet!

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Resep Chicken Kebab Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah DIAGRAMKOTA.COM – Jika kamu menggemari kebab tetapi ingin versi yang lebih sehat dan bisa dibuat sendiri di rumah, resep dari kreator kuliner @bakingrumahan ini wajib dicoba. Dengan bahan-bahan segar dan bumbu rempah khas Timur Tengah, kamu bisa membuat chicken kebab yang lezat dan bergizi. Resep ini juga […]

expand_less