Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zelensky Bertemu Trump: Perdamaian dan Dukungan Senjata

    Zelensky Bertemu Trump: Perdamaian dan Dukungan Senjata

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pertemuan Penting Antara Presiden Ukraina dan Mantan Presiden AS DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengadakan pertemuan dengan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Gedung Putih pada Jumat, 17 Oktober 2025. Pertemuan ini berlangsung selama lebih dari dua jam dan menjadi momen penting dalam upaya mencari solusi damai terhadap konflik antara Ukraina dan Rusia. Dalam […]

  • Plt. Bupati Dorong Pendidikan Politik untuk Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

    Plt. Bupati Dorong Pendidikan Politik untuk Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Diagramkota.com -Pendidikan Politik dianggap perlu dalam menyongsong pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2024 pemerintah menyelenggarakan Pendidikan Politik dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pengetahuan masyarakat yang diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa, Jum’at (20/9). Dalam sambutannya Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan jantung dari sebuah negara karena pendidikan politik menjadi kunci untuk menumbuhkan […]

  • Ari Askhara, Direktur Utama, Humpuss Maritim

    Perubahan Kepemimpinan di Humpuss Maritim: Ari Askhara Jadi Direktur Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) mengalami perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinannya. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., I Gusti Ngurah Askhara atau lebih dikenal dengan nama Ari Askhara, resmi menjabat sebagai Direktur Utama HUMI. Pengangkatan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Januari […]

  • SIM Keliling Surabaya 24-29 November 2025, Lihat Jadwal dan Lokasi

    SIM Keliling Surabaya 24-29 November 2025, Lihat Jadwal dan Lokasi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyediakanSIM kelilingdan SIM Cak Bhabin untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya. Pada 24-29 November 2025, layanan SIM keliling tersedia di ITC Mallbagi warga yang berada di wilayah Polsek Tambaksari, Polsek Genteng, Polsek Simokerto, dan Polsek Tegalsari, Polsek Bubutan, Polsek Pabean Cantian, serta Polsek Kenjeran. Titik […]

  • Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan. Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). Kombes […]

  • Raup Miliaran Rupiah, Sindikat Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online Dibongkar

    Raup Miliaran Rupiah, Sindikat Jual Beli Data Pribadi untuk Judi Online Dibongkar

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo berhasil membongkar sindikat jual beli data pribadi yang digunakan sebagai sarana judi online lintas negara. Dari pengungkapan ini, delapan orang pelaku diamankan bersama barang bukti puluhan buku tabungan, kartu ATM, dan telepon genggam berbagai merek. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengatakan, para pelaku dapat dijerat pidana karena mengumpulkan data pribadi […]

expand_less