Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

    Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemandangan berbeda terlihat dalam pengamanan penyampaian aspirasi oleh kelompok mahasiswa di depan Mabes Polri, Jumat (27/2). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas justru tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab […]

  • Clair Obscur: Expedition 33 Mengguncang Dunia Game dengan Kemenangan Besar di The Game Awards 2025

    Clair Obscur: Expedition 33 Mengguncang Dunia Game dengan Kemenangan Besar di The Game Awards 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gim Clair Obscur: Expedition 33 berhasil mencuri perhatian dunia game dengan kemenangan spektakuler dalam ajang bergengsi The Game Awards 2025. Dalam acara yang digelar di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Kamis (11/12), permainan ini dinobatkan sebagai Game of The Year, sekaligus meraih sembilan penghargaan utama. Ini menjadi bukti bahwa karya inovatif dan penuh makna […]

  • 16 Bahan Tas Terbaik untuk Kenyamanan dan Ketahanan. Cek Rekomendasi EIGER di Sini

    16 Bahan Tas Terbaik untuk Kenyamanan dan Ketahanan. Cek Rekomendasi EIGER di Sini

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jenis-Jenis Bahan Tas yang Cocok untuk Berbagai Kebutuhan DIAGRAMKOTA.COM – Saat mencari tas baru, banyak orang langsung terpikat pada desainnya. Namun, di balik penampilan menarik, ada faktor yang lebih penting: bahan pembuatnya. Bahan tas memengaruhi seberapa lama tas bisa bertahan, seberapa nyaman digunakan, dan seberapa baik melindungi barang di dalamnya. Maka, sebelum membeli, penting untuk mengenal […]

  • Operasi Zebra Madiun: 2.620 Pelanggar Lalu Lintas Ditangkap dalam 8 Hari

    Operasi Zebra Madiun: 2.620 Pelanggar Lalu Lintas Ditangkap dalam 8 Hari

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Madiun tercatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Mulai tanggal 17 November, Polres Madiun telah memberikan tindakan kepada 2.620 pengemudi jalan, yang terdiri dari 1.780 peringatan dan 840 surat tilang. KBO Lalu Lintas Polres Madiun Iptu Nanang Setiawan menyampaikan bahwa kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh pengemudi sepeda […]

  • Wali Kota Bandarlampung Rencanakan Penghapusan PPPK Paruh Waktu

    Wali Kota Bandarlampung Rencanakan Penghapusan PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kota Bandarlampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan kesejahteraan dan kinerja para pegawai. Salah satu langkah yang diambil adalah rencana penghapusan status PPPK paruh waktu, yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja pegawai lebih optimal dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan […]

  • Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    Fenomena Warga Jawa Timur Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Fenomena Peningkatan Pengajuan Perubahan Kolom Agama di KTP di Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wilayah di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dalam pengajuan perubahan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Data dari beberapa kabupaten menunjukkan bahwa warga kini lebih aktif mengajukan perubahan ini, yang sejalan dengan putusan hukum […]

expand_less