Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

    Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32). Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi penganiayaan di rumah pasangan tersebut di Jalan Lebak Agung, Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyampaikan bahwa peristiwa […]

  • Cara Memantau Status Bantuan Sosial Kemensos go id di Tahun 2026

    Cara Memantau Status Bantuan Sosial Kemensos go id di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Di tahun 2026, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan adanya sistem ini, masyarakat kini lebih mudah memastikan apakah NIK KTP mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan. […]

  • Sistem E-Rapor, Peluang Akses Perguruan Tinggi Negeri di Jombang

    Sistem E-Rapor, Peluang Akses Perguruan Tinggi Negeri di Jombang

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan sistem e-rapor dalam pengelolaan data nilai rapor siswa menjadi salah satu strategi penting yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah di Jombang untuk meningkatkan peluang siswanya masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Dengan adanya sinkronisasi data melalui sistem ini, sekolah berhak mendapatkan tambahan kuota sebesar lima persen dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk penerimaan […]

  • Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

    Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejumlah sarana dan prasarana tanggap bencana di lapangan apel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (5/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Sigit memeriksa berbagai peralatan dan kendaraan operasional yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat bencana. Pantauan di lokasi, Kapolri meninjau satu per satu fasilitas tanggap bencana yang […]

  • Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

    Operasi Lilin 2025: Polri Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan dan melayani masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025. Operasi ini mengusung paradigma baru pelayanan, tidak semata berfokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi menjaga kenyamanan sosial dan spiritual masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dipimpin langsung oleh […]

  • Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Kota Wisata Batu

    Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Kota Wisata Batu

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, meninjau kesiapan jalur mudik di Kota Wisata Batu, Jawa Timur, dalam rangka Operasi Ketupat 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran arus lalu lintas saat Lebaran. Irjen Agus didampingi Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, serta Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komaruddin. Mereka mengecek kondisi jalan, […]

expand_less