Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Timur, Kasus Dana Hibah

    Khofifah Lakukan Penyegaran Pejabat Pemprov Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Proses mutasi dan rotasi pejabat eselon II dilakukan dengan pendekatan baru yang dikenal sebagai talent DNA, menggabungkan sistem merit dan uji kompetensi untuk memastikan pengisian jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan potensi individu. Pendekatan Baru […]

  • Mama Lela dan Tim Hadirkan Semangat Baru di Jatim Emas Exhibition Fair 2024

    Mama Lela dan Tim Hadirkan Semangat Baru di Jatim Emas Exhibition Fair 2024

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 627
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perform para pemeran serial YouTube populer Mama Lela sukses membuka rangkaian acara Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024 di Atrium Grand City Surabaya pada Rabu (6/11/2024). Aksi mereka memeriahkan pameran perdagangan, jasa, UMKM, dan ekonomi kreatif terbesar di Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa […]

  • Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari untuk Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung merupakan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai kemandirian ekonomi masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa. Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana, […]

  • Tiga Tokoh Dunia: Avishkar Raut dan Sushila Karki

    Tiga Tokoh Dunia: Avishkar Raut dan Sushila Karki

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Perubahan Politik di Nepal: Peran Gen Z dalam Menggulingkan Pemerintah DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Minggu, 14 September 2025, sebuah peristiwa penting terjadi di Nepal yang menunjukkan kekuatan generasi muda. Demonstrasi yang dipimpin oleh Gen Z berhasil melengserkan pemerintahan Perdana Menteri Sharma Oli. Beberapa bulan sebelumnya, para pemuda ini dibangkitkan semangatnya oleh pidato Avishkar Raut, seorang remaja […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Nggapulu untuk Februari 2026

    Jadwal dan Rute Kapal Pelni KM. Nggapulu untuk Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM. Nggapulu kembali melayani rute perjalanan laut di Indonesia dengan jadwal operasional yang telah dirilis oleh PT PELNI. Rute yang dilalui kapal ini mencakup beberapa pelabuhan utama di wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Tg. Priok, Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Namlea, Ambon, Ternate, Bitung, dan kembali ke Tg. Priok. Rincian Perjalanan KM. Nggapulu KM. Nggapulu […]

  • Perda Pengelolaan Aset di Surabaya

    Perubahan Perda Pengelolaan Aset di Surabaya: Kesiapan Pemkot dan DPRD

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini telah sepakat untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Tujuan Utama Perubahan Perda Lilik Arijanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, menjelaskan […]

expand_less