Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan di Tengah Kacau Politik

    Harapan di Tengah Kacau Politik

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Oleh: Yantho Bambang Rohaniwan Rogationis, tinggal di Manila DIAGRAMKOTA.COM – “Negara di Ujung Tanduk.” Itulah judul sebuah novel terkenal karya Tere Liye yang paling diminati dan sering dibaca. Buku yang memiliki 360 halaman ini menggambarkan ketidakadilan, kebohongan, pengkhianatan, kerusakan, perjuangan, dan harapan dalam masyarakat yang sedang tertekan. Meskipun novel tersebut merupakan karya imajinasi, jika dilihat lebih […]

  • Asal Uang Rp1 M El Rumi Beli Cincin untuk Lamar Syifa Hadju, Maia Sindir Irwan Mussry

    Asal Uang Rp1 M El Rumi Beli Cincin untuk Lamar Syifa Hadju, Maia Sindir Irwan Mussry

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Rencana Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Terungkap DIAGRAMKOTA.COM – Rencana pernikahan antara El Rumi dan Syifa Hadju akhirnya terbongkar, setelah musisi ternama Ahmad Dhani memberikan informasi mengenai rencana tersebut. Peristiwa ini terjadi setelah El Rumi melamar Syifa Hadju saat keduanya sedang berlibur di Lauterbrunnen, Kanton Bern, Swiss. Dengan latar belakang pegunungan Alpen yang menawan, Syifa […]

  • Kehidupan dan Perasaan Dokter Kamelia Pasca-Penuntutan terhadap Ammar Zoni

    Kehidupan dan Perasaan Dokter Kamelia Pasca-Penuntutan terhadap Ammar Zoni

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kejadian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Dokter Kamelia tampak mengalami perasaan sedih dan kecewa setelah mendengar tuntutan terhadap Ammar Zoni. Persidangan tersebut berlangsung pada hari Kamis (12/3), dengan agenda pembacaan tuntutan atas dugaan penyebaran narkoba. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana […]

  • Libur Panjang? Ini Rekomendasi 3 Hari 2 Malam Jelajah Surabaya

    Libur Panjang? Ini Rekomendasi 3 Hari 2 Malam Jelajah Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 431
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 00 – 12.00): Mulailah petualangan Anda di Tugu Pahlawan. Monumen ikonik ini menjadi simbol perjuangan arek-arek Suroboyo dalam mempertahankan kemerdekaan. Kagumi kemegahannya dan kunjungi Museum 10 November yang terletak di bawahnya. Di sini, Anda bisa mempelajari lebih dalam tentang peristiwa heroik yang terjadi di Surabaya pada tahun 1945. Siang (12.00 – 14.00): Santap […]

  • Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi

    Transparansi Pemkot Surabaya Jadi Prioritas Utama, Wali Kota Eri Cahyadi Tekankan Partisipasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. Hal ini dibuktikan dengan diadakannya Studium Generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin, 18 Mei 2026. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat daerah serta mengundang ahli dari berbagai bidang. Komitmen Wali Kota Eri […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,Timika

    Jadwal Kapal Pelni Lambelu untuk Bulan Maret dan April 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Kapal pelni kembali merilis jadwal perjalanan untuk bulan Maret dan April 2026, termasuk kapal Lambelu yang menjadi salah satu armada utama dalam menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia. Rute yang dilalui oleh KM Lambelu mencakup beberapa daerah strategis seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Jadwal ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut, terutama […]

expand_less