Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan HAM PBB 2026

    Sah! Indonesia Terpilih Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Kepemimpinan yang Berimbang dan Inklusif

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Keputusan ini menandai peran penting negara dalam forum internasional, khususnya di bidang hak asasi manusia. Penetapan ini dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa, yang juga menjadi organisasi pertama lembaga tersebut pada tahun […]

  • Karangan Bunga Hariyanto Arbi untuk Sri Mulyani

    Karangan Bunga Hariyanto Arbi untuk Sri Mulyani

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Perubahan Kepemimpinan di Kementerian Keuangan DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Senin, 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan besar dalam susunan kabinetnya. Salah satu perubahan yang menarik perhatian adalah pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Ia digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pelantikan Purbaya dilakukan […]

  • Inara Rusli Dihujat Netizen, Virgoun Diminta Buat Lagu “Kita Sama”

    Inara Rusli Dihujat Netizen, Virgoun Diminta Buat Lagu “Kita Sama”

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika nama mantan istrinya ramai dibicarakan, Inara Rusli menjadi sorotan berita belakangan ini, begitu pula dengan penyanyi dan pencipta lagu Virgoun Putra Tambunan. Virgoun juga dikritik oleh netizen. Akun media sosialnya dipenuhi komentar dari pengguna internet. Diketahui, nama Inara Rusli terlibat dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan seorang konten kreator bernama Wardatina Mawa yang secara […]

  • Jadwal Kapal Sirimau Bulan April 2026: Rute dan Informasi Terkini

    Jadwal Kapal Sirimau Bulan April 2026: Rute dan Informasi Terkini

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal keberangkatan kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau wilayah kepulauan. Salah satu kapal yang sering digunakan adalah KM Sirimau, yang beroperasi dengan rute yang melintasi berbagai kota dan kabupaten di Indonesia bagian timur. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal keberangkatan kapal Sirimau untuk bulan April 2026. Rute […]

  • Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Diamankan

    Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, pada Sabtu (8/11/2025), sekitar pukul 00.53 Wib, satu pelaku diamankan Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban, dalam inseden tersebut seorang pemuda berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, harus dilarikan ke rumah sakit setelah […]

  • Viral Link Ukhti Mukena Pink

    Fenomena Digital yang Memicu Kekhawatiran Keamanan Online Phishing dan Malware, Viral Link “Ukhti Mukena Pink”

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pengguna media sosial kini menghadapi ancaman baru dalam dunia digital. Sebuah fenomena viral yang menarik perhatian publik, yaitu tautan video berjudul “Ukhti Mukena Pink”, dikabarkan memiliki potensi untuk menjadi alat penipuan dan serangan malware. Ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna internet terhadap risiko keamanan yang bisa mereka alami. Penyebab Viralnya Tautan “Ukhti […]

expand_less