Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Polres Gresik Berhasil Ungkap 16 Kasus Amankan 20 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir […]

  • Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79

    Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menunjukkan komitmennya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, melalui kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) berupa pengobatan gratis. Bukan hanya pelayanan kesehatan saja, pada kegiatan Baktikes ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim juga memberikan bantuan berupa paket sembako bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada haribRabu, 18 Juni 2025 di […]

  • Kaos ‘ERJI’ dan Polemik Pembongkaran Lapak PKL di Kenjeran

    Kaos ‘ERJI’ dan Polemik Pembongkaran Lapak PKL di Kenjeran

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 288
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pj. Walikota Surabaya, sebelumnya telah mengimbau seluruh Camat dan Lurah di kota ini untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, himbauan tersebut tampaknya tidak sepenuhnya diindahkan di beberapa wilayah. Salah satu insiden yang mencuat terjadi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, yang memantik gejolak antar warga. Di kawasan ini, […]

  • DPRD Jatim: Wujudkan Indonesia Emas Dimulai dari Perlindungan Anak Hari Ini

    DPRD Jatim: Wujudkan Indonesia Emas Dimulai dari Perlindungan Anak Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya investasi sejak dini dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyatakan bahwa anak-anak adalah pondasi masa depan bangsa yang tidak bisa diabaikan. “Kalau kita ingin melihat Indonesia kuat dan […]

  • Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh peserta didik penerima bantuan pendidikan dapat mengakses dana secara optimal. Tujuan Perpanjangan Waktu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan untuk memberi kesempatan lebih […]

  • Kabar Kehilangan di Dunia Hiburan Akibat Kepergian Gary Iskak yang Menyedihkan

    Kabar Kehilangan di Dunia Hiburan Akibat Kepergian Gary Iskak yang Menyedihkan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar mengenai berpulangnya Gary Iskak membuat banyak orang tersentak karena kejadiannya berlangsung begitu cepat dan meninggalkan rasa kehilangan yang sulit dijelaskan. Semua perhatian publik langsung tertuju pada informasi terbaru tentang kondisi sang aktor yang selama ini dikenal melalui berbagai perannya di layar kaca maupun layar lebar. Peristiwa yang menimpa Gary terjadi setelah dirinya terlibat […]

expand_less