Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

    Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Polres Gresik menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik pada […]

  • Sukses Besar! ISEF 2024 Catat Transaksi Bisnis Mencapai Rp1,85 Triliun

    Sukses Besar! ISEF 2024 Catat Transaksi Bisnis Mencapai Rp1,85 Triliun

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2024 sukses besar! Acara yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024, berhasil mencatatkan transaksi bisnis mencapai Rp1,85 triliun. Angka fantastis ini terdiri dari komitmen dan realisasi pembiayaan sebesar Rp641 miliar, komitmen dan realisasi transaksi perdagangan Rp295 miliar, serta komitmen kerja sama ekosistem […]

  • Emil Dardak: Seni dan Budaya Sebagai Wadah Penguatan Integritas Bangsa

    Emil Dardak: Seni dan Budaya Sebagai Wadah Penguatan Integritas Bangsa

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sebuah acara orchestra kebangsaan yang penuh nuansa seni dan makna, Emil Dardak kembali menekankan pentingnya peran seni dan budaya dalam membentuk masyarakat yang berintegritas. Acara tersebut menghadirkan pertunjukan luar biasa dari Symphony Orchestra Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan sejumlah bintang tamu yang memikat perhatian audiens. Menurut Emil, pada acara orchestra kebangsaan dalam […]

  • Ramalan Aquarius 8 Desember 2025: Hindari Energi Negatif

    Ramalan Aquarius 8 Desember 2025: Hindari Energi Negatif

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, perasaan Aquarius lebih sensitif daripada biasanya. Terdapat dorongan kuat untuk menjauh dari orang-orang yang membawa energi negatif atau ucapan yang merusak semangat. Pergerakan planet menunjukkan bahwa fokusmu sedang berada di titik penting. Sedikit gangguan dari mereka yang pesimis bisa menghentikan langkahmu ketika tujuan sudah sangat dekat. Oleh karena itu, tempat terbaik bagimu […]

  • Polemik Pernyataan RM, Dari Aksi Jalanan hingga Isu Hoax di Medsos

    Polemik Pernyataan RM, Dari Aksi Jalanan hingga Isu Hoax di Medsos

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Demo aksi menolak Kader Partai Gerindra dengan tema konsep demi menjaga marwa institusi Negara dan Presiden Prabowo Subianto (RI-1), yang diperkarsai koordinasi aksi Diana R. Samar, dengan orator aksi yakni Satrio, Gatra menjadi perbincangan publik, Senin 06 April 2026. Mencuatnya perbincangan publik (di pemberitaan Media Online), sempat terilis di media online menerangkan “gerakan […]

  • BPBD Jatim Berikan Dukungan Penuh untuk Tim Bola Voli Pantai di PON XXI 2024

    BPBD Jatim Berikan Dukungan Penuh untuk Tim Bola Voli Pantai di PON XXI 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim) menunjukkan dukungan penuh kepada kontingen bola voli pantai Jatim yang akan berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Dukungan ini diberikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung di kawasan Sidoarjo, yang dihadiri oleh Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, bersama pejabat eselon III dan beberapa pejabat fungsional BPBD […]

expand_less