Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Pelni Makassar untuk Periode Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Makassar untuk Periode Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah merilis jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar untuk periode 14 hingga 28 Februari 2026. Rute yang tersedia mencakup wilayah Jawa, Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Dalam jadwal ini, terdapat sebanyak 13 kapal yang akan beroperasi, masing-masing dengan rute dan waktu keberangkatan yang berbeda. Daftar Kapal dan Rute yang Beroperasi […]

  • Suhu Surabaya 36 Derajat Terasa seperti 41 Derajat, Ini Penjelasan BMKG

    Suhu Surabaya 36 Derajat Terasa seperti 41 Derajat, Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Suhu di Surabaya Terasa Lebih Panas, Ini Penjelasan Ahli Cuaca DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa waktu terakhir, masyarakat di Surabaya merasakan suhu yang terasa lebih panas dibandingkan biasanya. Hal ini menjadi perhatian khusus dari para ahli cuaca, terutama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Mereka mengungkapkan berbagai faktor yang menyebabkan kondisi tersebut. Menurut Prakirawan Cuaca BMKG Kelas I […]

  • Kapolres Probolinggo : Malam Pergantian Tahun Kondusif, Masyarakat Gelar Sholawat dan Doa Bersama

    Kapolres Probolinggo : Malam Pergantian Tahun Kondusif, Masyarakat Gelar Sholawat dan Doa Bersama

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim berlangsung kondusif. Masyarakat di Probolinggo memilih mengisi malam pergantian tahun 2025 – 2026 dengan kegiatan religius. “Alhamdulillah, malam pergantian tahun di Probolinggo kondusif, masyarakat memilih gelar Sholawat dan doa bersama untuk merayakannya,” kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kamis (01/1/26). […]

  • Kpu mojokerto

    Kirab ‘Si Jali’ Pilkada Jatim 2024, KPU Kota Mojokerto Kenalkan ‘Kerto Dan Kerti’

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – KPU Kota Mojokerto menggelar kirab Maskot Pilkada Serentak 2024, yakni “Si Jali” (Jatim Memilih) dari KPU Jatim beserta “Kerto dan Kerti” (Laki-laki dan Perempuan) maskot dari KPU Kota Mojokerto. Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (7/10/2024), kirab maskot dimulai dari Alun-alun Wiraraja Kota Mojokerto, dilanjutkan ke Taman Prapanca, dan berakhir di Benteng Pancasila. […]

  • Gyucheol Unit

    Gyucheol Unit Akan Segera Hadir! S.Coups dan Mingyu dari Seventeen Debut sebagai Subunit Terbaru

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Gyucheol Unit Gyucheol Unit adalah subunit terbaru yang dibentuk oleh grup K-Pop terkemuka, Seventeen. Subunit ini terdiri dari dua anggota, S.Coups dan Mingyu, yang dikenal karena bakat dan karisma mereka. Pembentukan Gyucheol Unit menandai langkah baru dalam evolusi Seventeen, yang telah menarik perhatian global dengan kemampuan vokal dan koreografi yang menawan. Dengan kehadiran subunit ini, […]

  • Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Belum Penuhi Kewajiban Nafkah

    Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Belum Penuhi Kewajiban Nafkah

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap 8.180 mantan suami yang belum memenuhi kewajiban nafkah pasca-perceraian. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa para mantan suami memenuhi kewajibannya sesuai putusan pengadilan agama. Kebijakan ini berlaku bagi mereka yang tidak melunasi kewajiban nafkah anak, nafkah iddah, maupun nafkah mut’ah. Tujuan Kebijakan Pemkot Surabaya […]

expand_less