Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Memulai Investasi Saham dari Nol

    Cara Memulai Investasi Saham dari Nol

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Panduan Lengkap: Cara Memulai Investasi Saham dari Nol (Bahkan Tanpa Pengalaman!) Investasi saham seringkali terdengar menakutkan dan eksklusif, seolah hanya untuk para "crazy rich" atau ahli keuangan yang punya gelar mentereng. Padahal, di era digital ini, pintu menuju pasar modal terbuka lebar untuk siapa saja, termasuk Anda yang benar-benar memulai […]

  • SUPA Saham IPO Rp2,79 Triliun

    Strategi Investasi Saham untuk Liburan Akhir Pekan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar modal sering menjadi pilihan bagi investor yang ingin memperoleh keuntungan tambahan. Dalam situasi pasar yang fluktuatif, memilih saham yang tepat bisa menjadi kunci sukses dalam berinvestasi. Berikut beberapa rekomendasi yang bisa menjadi panduan untuk trading hari ini. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan pada pagi hari […]

  • Polda Jatim bersama BRI Regional Jawa Timur Perkuat Sinergi untuk Keamanan Perbankan dan Pelayanan Publik

    Polda Jatim bersama BRI Regional Jawa Timur Perkuat Sinergi untuk Keamanan Perbankan dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim menerima audiensi dari Regional CEO (RCEO) BRI Surabaya dan RCEO BRI Malang di Mapolda Jatim pada Senin (5/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polda Jawa Timur dan Bank BRI dalam menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan […]

  • Kondisi Kritis Madura United di BRI Super League 2025/2026, Lawan Arema FC

    Kondisi Kritis Madura United di BRI Super League 2025/2026, Lawan Arema FC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Madura United kini berada dalam situasi yang sangat kritis di kompetisi BRI Super League musim 2025/2026. Hingga pekan ke-21, klub asal Jawa Timur ini masih terpaku di papan bawah klasemen dengan hanya meraih 19 poin. Hal ini membuat mereka semakin dekat dengan zona degradasi, yang bisa mengancam eksistensi tim di kompetisi elite sepak bola […]

  • Darurat sampah liar Menteri Hanif, Pengelolaan Sampah di Surabaya

    Sampah Liar Surabaya Tidak Hanya Rusak Estetika, Achmad Nurdjayanto : Mengancam Kesehatan dan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menanggulangi masalah sampah liar yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius di berbagai sudut kota. Menurutnya, persoalan ini harus dijawab secara konkret jika Surabaya ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan. “Visi Surabaya sebagai kota […]

  • Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

    Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat […]

expand_less