Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Mata dan Solidaritas Warnai Doa Bersama untuk Affan, Korban Insiden Demonstrasi

    Air Mata dan Solidaritas Warnai Doa Bersama untuk Affan, Korban Insiden Demonstrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isak tangis dan rasa solidaritas mewarnai doa bersama yang digelar di Masjid Baitul Hamdi, Jalan Pahlawan Surabaya, Minggu pagi (31/8/2025). Ratusan pengemudi ojek online (ojol), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aktivis antikorupsi berkumpul mengenang Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal dunia akibat insiden pelindasan kendaraan taktis saat aksi demonstrasi di Jakarta. Acara yang […]

  • Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar, Pascatangkap 5 Tersangka Pembobol Tok

    Polres Magetan Kembalikan Emas Senilai 1 Miliar, Pascatangkap 5 Tersangka Pembobol Tok

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur. Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak […]

  • Istighosah Santri di DPRD Kuningan: Menghadapi Disinformasi Xpose Trans7 yang Merusak Pesantren

    Istighosah Santri di DPRD Kuningan: Menghadapi Disinformasi Xpose Trans7 yang Merusak Pesantren

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Aksi Damai Santri dan Kiai di DPRD Kuningan DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan santri dan kiai dari berbagai pondok pesantren ternama di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan aksi damai yang diberi tajuk “Istighosah Kubro Santri di DPRD Kuningan”. Aksi ini dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan memakai pakaian putih dan jilbab. Mereka mengepung halaman kantor Dewan Perwakilan […]

  • Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

    Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 358
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa. Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan […]

  • Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 13 Oktober 2025: Antara Angan, Emosi, dan Keputusan Bijak

    Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 13 Oktober 2025: Antara Angan, Emosi, dan Keputusan Bijak

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 13 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, langit memberi ruang kecil untuk kreativitas Anda yang sedang menggelembung. Ide-ide muncul seperti hujan deras, dan Anda mungkin merasa terbawa oleh aliran inspirasi yang tak terduga. Perlu diingat bahwa dalam kondisi ini, emosi juga ikut bergerak bersama Bulan. Maka dari itu, jangan ragu untuk […]

  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini: Keberuntungan, Cinta, Keuangan, Karier, dan Kesehatan

    Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini: Keberuntungan, Cinta, Keuangan, Karier, dan Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kesempatan untuk bersinar akan datang besok bagi dua tanda zodiak yang memiliki pendekatan hidup yang sangat berbeda. Leo, dengan pesonanya yang menarik perhatian, akan memimpin dengan keyakinan diri dan imajinasi. Di sisi lain, Virgo akan menitikberatkan pada ketertiban dan efisiensi, menjadikan esok hari sebagai kesempatan ideal untuk mengembangkan potensi melalui perhatian terhadap hal-hal kecil […]

expand_less