Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Awal Tahun, Wali Kota Surabaya Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi Jabatan

    Di Awal Tahun, Wali Kota Surabaya Lakukan Penyegaran Lewat Rotasi Jabatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki awal Januari 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai bagian dari penyegaran birokrasi pada Jumat (2/1/2026). Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kinerja birokrasi agar tetap dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik. Eri menjelaskan, pelantikan pejabat yang digelar hari ini […]

  • Cara Menonton Pertandingan Barcelona vs Sevilla dengan Mudah dan Aman

    Cara Menonton Pertandingan Barcelona vs Sevilla dengan Mudah dan Aman

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan LaLiga antara Barcelona dan Sevilla menjadi salah satu laga yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola. Dengan posisi Barcelona sebagai pemuncak klasemen, pertandingan ini memiliki bobot besar dalam persaingan gelar. Sementara itu, Sevilla sedang berusaha bangkit dari musim yang kurang mengesankan. Untuk menonton pertandingan ini, terdapat beberapa opsi yang bisa dipilih. Baik melalui […]

  • Sopir Mobil MBG Tabrak SD di Jakut Masih Diperiksa, Penyebab Didalami

    Sopir Mobil MBG Tabrak SD di Jakut Masih Diperiksa, Penyebab Didalami

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Penyebab Kecelakaan Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD Masih Dalam Pemeriksaan Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden mobil operasional yang menabrak sejumlah siswa dan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.39 WIB, saat para murid sedang berada di halaman sekolah. Proses Penyelidikan Terus […]

  • Jadwal Kapal Pelni ,Timika

    Jadwal Kapal Pelni Lambelu untuk Bulan Maret dan April 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Kapal pelni kembali merilis jadwal perjalanan untuk bulan Maret dan April 2026, termasuk kapal Lambelu yang menjadi salah satu armada utama dalam menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia. Rute yang dilalui oleh KM Lambelu mencakup beberapa daerah strategis seperti Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Jadwal ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut, terutama […]

  • Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

    Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil dan Tembakau Senilai Rp 120 Juta

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, di mana tersangka berhasil membawa kabur sebuah mobil dan tembakau kering dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta. Pelaku yang berinisial AN (36) berasal dari Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, dan telah melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu satu minggu. […]

  • Resmob Polrestabes Surabaya Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Kawasan Lenmarc

    Resmob Polrestabes Surabaya Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Kawasan Lenmarc

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, tepatnya di depan Lenmarc Mall, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi. Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial D.S., warga Laban Kulon, […]

expand_less