Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja, Amankan 269,631 Gram Narkotika

    Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ganja, Amankan 269,631 Gram Narkotika

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat netto 269,631 gram. Penangkapan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Griyo Mapan Selatan, Kelurahan Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat, 12 Juli 2024. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Kompol Suriah Miftah, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, […]

  • Blegur Prijanggono

    DTV: Blegur Sebut Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur yang Utama!

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029 terlantik, Blegur Prijanggono memastikan, dirinya bersama seluruh anggota Fraksi Golkar Jatim akan berupaya keras mengangkat kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Ditemui di ruang kerjanya usai pengambilan sumpah jabatannya, Legislatif dua periode berjalan ini, juga rindu pendidikan anak-anak Jawa Timur bebas dari berbagai permasalahan yang ada. Berikut Visual pernyataannya !

  • Dua Kebakaran di Pekanbaru, Kerugian Rp1 miliar

    Dua Kebakaran di Pekanbaru, Kerugian Rp1 miliar

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua kejadian kebakaran terjadi di Kota Pekanbaru pada satu hari, Sabtu (13/12). Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Limapuluh, dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Kebakaran pertama terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.38 WIB di Jalan Akasia Gang Aksana, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Api menghabiskan sebuah […]

  • KPU Lamongan Umumkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak 2024

    KPU Lamongan Umumkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Penetapan tersebut dilakukan pada Minggu (22/9/2024) di Kantor KPU Kabupaten Lamongan. Sebelum penetapan, KPU Lamongan menggelar rapat pleno tertutup untuk memverifikasi pasangan calon yang […]

  • Jadwal Kapal Feri Rute Bajoe-Kolaka Tahun 2026: Informasi Terlengkap untuk Perjalanan Wisata dan Transportasi

    Jadwal Kapal Feri Rute Bajoe-Kolaka Tahun 2026: Informasi Terlengkap untuk Perjalanan Wisata dan Transportasi

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antar pulau di Indonesia memainkan peran penting dalam menghubungkan berbagai daerah. Salah satu rute yang sering digunakan adalah dari Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara. Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Balai Pengelola Transportasi Darat telah merilis jadwal kapal feri terbaru untuk periode 6 hingga 9 April 2026. Daftar […]

  • DPRD Surabaya Usulkan BPJS untuk Mudin dan Marbot

    DPRD Surabaya Usulkan BPJS untuk Mudin dan Marbot

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendorong pemerintah kota untuk memberikan jaminan asuransi tenaga kerja bagi Mudin dan Marbot (pengurus masjid) di Surabaya. “Kami menginginkan agar mereka mendapatkan jaminan asuransi tenaga kerja dari Pemkot Surabaya, seperti yang sudah diberikan kepada kader Kader Surabaya Hebat (KSH) selama ini,” ujar Fathoni kepada wartawan, […]

expand_less