Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Bupati Dorong Pendidikan Politik untuk Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

    Plt. Bupati Dorong Pendidikan Politik untuk Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Diagramkota.com -Pendidikan Politik dianggap perlu dalam menyongsong pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2024 pemerintah menyelenggarakan Pendidikan Politik dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pengetahuan masyarakat yang diselenggarakan di Pendopo Delta Wibawa, Jum’at (20/9). Dalam sambutannya Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan jantung dari sebuah negara karena pendidikan politik menjadi kunci untuk menumbuhkan […]

  • Purwakarta

    Duka Membalut Kota Purwakarta, Ratusan Orang Antar Istri Bupati ke Peristirahatan Terakhir

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabar duka datang dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Purwakarta. Istri Bupati setempat, Dini Yuliani, meninggal dunia pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Kehilangan ini langsung mengguncang masyarakat dan para pejabat yang hadir di lokasi kejadian. Prosesi Pemakaman Diikuti Banyak Pihak Prosesi pemakaman istri Bupati Purwakarta dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat daerah hingga Gubernur […]

  • Belum Menerima PKH dan BPNT

    Jadwal Pencairan BPNT Tahap 4 November dan Desember 2025 di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 389
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut adalah pembagian jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat di seluruh Indonesia. BPNT tahap 4 akan cair pada November 2025. BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah berupa dana elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulan. Semua transaksi BPNT dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat […]

  • Viral Gaji Jumbo Dewan RI, Berapa Sih Gaji Anggota DPRD Surabaya?

    Viral Gaji Jumbo Dewan RI, Berapa Sih Gaji Anggota DPRD Surabaya?

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 562
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Viral besaran take home pay anggota DPR RI yang besarannya diatas 100juta per bulan, kita pasti juga bertanya, berapa sebenarnya gaji anggota DPRD, khususnya Dewan Surabaya? Pertanyaan ini juga kerap muncul setiap kali masyarakat membicarakan kinerja wakil rakyatnya. Berdasarkan data yang dihimpun, seorang anggota DPRD Surabaya menerima penghasilan sekitar Rp46 juta per bulan. […]

  • Kasus Bimtek DPRD Surabaya , Wakil Wali Kota

    Proses Penggantian Anggota DPRD Surabaya Pasca-Kematian Adi Sutarwijono

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya untuk mengisi kursi kosong akibat kematian almarhum Adi Sutarwijono telah memasuki tahap administrasi. Proses ini diharapkan dapat segera menyelesaikan kekosongan yang terjadi, sehingga fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal. Langkah Awal Proses PAW Sudah Dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya […]

  • Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

    Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho membuka workshop training of trainer Polri Tahun Anggaran 2025. Workshop tersebut diikuti oleh 112 peserta yang tidak hanya personel Mabes Polri, tetapi juga polda jajaran. Workshop ini akan diisi oleh Kaprodi S1 UPH, Azalia Gerungan, B.Bus., M.Sc; Direktur Eksekutif Tempo, Philipus Parera; serta Senior Manager News […]

expand_less