Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangan Israel ke Lebanon: Kekacauan dan Korban yang Meningkat

    Serangan Israel ke Lebanon: Kekacauan dan Korban yang Meningkat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serangan besar-besaran oleh rezim Israel terhadap berbagai wilayah di Lebanon, termasuk ibu kota Beirut, telah mengakibatkan kematian yang signifikan dan kerusakan luas. Menurut laporan pihak berwenang setempat, jumlah korban tewas mencapai 254 orang, sementara lebih dari 1.165 orang terluka dalam peristiwa ini. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya menyatakan bahwa Lebanon tidak akan masuk […]

  • Hantavirus , Surabaya

    Ancaman Kesehatan yang Tersembunyi: Hantavirus di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hantavirus adalah virus yang sering kali diabaikan meskipun potensi bahayanya sangat besar. Di tengah perhatian publik terhadap penyakit seperti dengue atau COVID-19, hantavirus tetap bergerak diam-diam di balik bayangan lingkungan kita sendiri. Penyakit ini tidak menyebar dari manusia ke manusia seperti influenza dan tidak menimbulkan wabah besar yang mencuri perhatian media. Namun justru karena […]

  • Disperindag Blitar

    Disperindag Blitar Perbaiki 2 Pasar Akhir Tahun, Anggarkan Rp 377 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Jawa Timur, melakukan perawatan terhadap dua pasar pada bulan Desember 2025 ini. Dinas Perdagangan menyalurkan dana sebesar Rp 377,5 juta untuk perawatan dua pasar tersebut. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Parminto menyampaikan bahwa dua pasar yang sedang dalam proses perawatan, yaitu Pasar Legi dan Pasar […]

  • Leeds United , Manchester United

    Hasil Pertandingan Premier League: Leeds United 1-1 Manchester United

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Leeds United dan Manchester United dalam laga Premier League berakhir dengan skor imbang 1-1. Laga yang berlangsung di Elland Road, Minggu (4/1/2026), menjadi pertandingan yang penuh dengan tensi tinggi dan momen-momen menarik. Momen Kunci dalam Pertandingan Pertandingan dimulai dengan permainan yang cukup seimbang. Leeds United membuka keunggulan pada menit ke-62 melalui gol […]

  • Inara Rusli Mengaku Diberi Restu Menikah Siri oleh Keluarga Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Membantah

    Inara Rusli Mengaku Diberi Restu Menikah Siri oleh Keluarga Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Membantah

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Perkembangan Terbaru Kasus Perceraian Tasya Farasya Putusan perceraian Tasya Farasya dengan mantan suaminya, Ahmad Assegaf, akhirnya berkekuatan hukum tetap setelah pihak terdakwa memutuskan untuk mencabut permohonan banding. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung cukup lama. Proses Hukum yang Berjalan Lancar Tasya Farasya mengungkapkan rasa lega setelah putusan cerai resmi diumumkan. […]

  • IHSG

    Pasar saham Indonesia Melonjak Turun Tajam, IHSG 4% ke 5.946!

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasar saham Indonesia kembali mengalami penurunan tajam pada perdagangan siang ini, Rabu (3/6). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya berada di atas level 6.000-an, tiba-tiba meluncur ke bawah dengan penurunan sebesar 4,02% ke posisi 5.946,67. Peristiwa ini memicu kekhawatiran di kalangan investor dan analis pasar. Awalnya, IHSG sempat menguat saat dibuka pada level […]

expand_less