Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transportasi Massal , Trans Jatim,Jawa Timur

    Penurunan Aktivitas Transportasi di Jawa Timur pada Januari 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada bulan Januari 2026, terjadi penurunan signifikan dalam aktivitas transportasi di Jawa Timur. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menunjukkan bahwa pergerakan penumpang dan barang melalui berbagai moda transportasi mengalami koreksi setelah mengalami lonjakan selama periode liburan akhir tahun. Pergerakan Penumpang Angkutan Udara Salah satu sektor yang mengalami penurunan adalah […]

  • Curanmor

    Tembak Ditempat! Kebijakan Tegas Polrestabes Surabaya untuk Mengatasi Pencurian Kendaraan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kini mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Instruksi ini dikeluarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang meminta jajarannya untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor yang membahayakan masyarakat dan petugas. Instruksi tersebut ditegaskan saat Kombes Pol Luthfie berada di […]

  • Komisi D DPRD Surabaya , Budaya ,Nilai Kepahlawanan

    Komisi D DPRD Surabaya Fokus pada Pemajuan Budaya dan Nilai Kepahlawanan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya tengah melakukan pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan. Proses ini dilakukan dengan memperhatikan aspek kearifan lokal serta sinkronisasi dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Penyempurnaan Aturan untuk Menjaga Budaya Lokal Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, menjelaskan bahwa saat […]

  • Siswa Bakomsus Tata Boga SPN Polda Jatim Unjuk Keahlian Kuliner, Ka SPN: ‘Ini Bagian Dukungan Ketahanan Pangan’

    Siswa Bakomsus Tata Boga SPN Polda Jatim Unjuk Keahlian Kuliner, Ka SPN: ‘Ini Bagian Dukungan Ketahanan Pangan’

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 SPN Polda Jatim dari jalur seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tata Boga, tampil memukau memamerkan potensi kuliner mereka melalui sesi demo memasak. Kegiatan yang dihelat di hadapan Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., beserta para pengasuh dan pengurus Cabang Bhayangkari SPN […]

  • BMKG: Beberapa Kota di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat Suhu Panas Maksimum Mencapai 34 Derajat Celsius 

    BMKG: Beberapa Kota di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat Suhu Panas Maksimum Mencapai 34 Derajat Celsius 

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Pada hari Senin 1 Juli 2024, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi bahwa beberapa kota besar di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat mengalami suhu panas maksimum harian mencapai 34 derajat Celsius. Menurut Pusat Meteorologi Publik BMKG yang diterima di Jakarta, mayoritas wilayah termasuk Kota Semarang, Surabaya, Majalengka, dan Sumbawa […]

  • MSCI , BUMI ,PTRO

    Saham BRMS, Pergerakan Harga 12 Desember 2025 yang Mencengangkan

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengalami lonjakan signifikan pada sesi pertama perdagangan, Jumat (12/12/2025). Kenaikan ini terjadi di tengah situasi pasar yang dinamis. Berdasarkan data RTI, harga saham BRMS ditutup melonjak sebesar 20,30% ke posisi Rp 1.185 per saham. Dibuka naik 30 poin ke posisi Rp 1.015 per saham, saham BRMS […]

expand_less