Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Hari Pahlawan di Surabaya: Kekuatan Gotong Royong dan Semangat Berjuang

    Perayaan Hari Pahlawan di Surabaya: Kekuatan Gotong Royong dan Semangat Berjuang

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perayaan Hari Pahlawan di Kota Surabaya tahun ini berlangsung dengan semangat yang tinggi. Acara yang diberi nama Parade Surabaya Juang 2025 menarik ribuan masyarakat untuk ikut serta dalam prosesi yang menggambarkan perjuangan para pahlawan masa lalu. Acara ini digelar dari Tugu Pahlawan hingga Balai Pemuda, menciptakan momen yang penuh makna dan kebersamaan. Pesan dari […]

  • Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 211
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengapresiasi solidnya sinergitas semua pihak dan masyarakat, dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan nasional sesuai yang dicanangkan di Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Apresiasi tersebut diutarakan Kapolresta Sidoarjo saat meninjau lahan Bumdes Ponokawan, Kecamatan Krian, Kamis (12/6/2025). Bahkan ia mengajak Forkopimka Krian, Kelompok Tani Desa Ponokawan, Bhabinkamtibmas dan […]

  • DPRD Jatim

    DPRD Jatim Siapkan Aturan Cegah Pinjol dan Judol

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) di Jawa Timur membuat DPRD Jatim bergerak cepat. Melalui Komisi A, DPRD Jatim tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus untuk mencegah dampak negatif dari kedua praktik ilegal tersebut.(20/03/25) Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, menyebut bahwa kondisi ini sudah sangat […]

  • 5 Bisnis Sampingan yang Gak Ganggu Kerjaan

    5 Bisnis Sampingan yang Gak Ganggu Kerjaan

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment 5 Bisnis Sampingan yang Gak Ganggu Kerjaan: Maksimalkan Penghasilan Tanpa Korbankan Waktu Utama Anda Di era modern ini, keinginan untuk memiliki penghasilan tambahan bukan lagi sekadar kemewahan, melainkan seringkali menjadi kebutuhan. Namun, dilema klasik yang dihadapi banyak profesional adalah: bagaimana cara mendapatkan uang ekstra tanpa mengorbankan pekerjaan utama yang sudah […]

  • 7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementarapenyaluran bantuanbagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online atau taruhan. Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penghentian sementara pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat PKH yang diduga terlibat dalam tindak pidana dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan […]

  • Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja

    Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, anggota Unit K9 Polsatwa Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Timur melaksanakan patroli dan sterilisasi di sejumlah Gereja. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, hal itu sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Kegiatan ini sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman […]

expand_less