Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

    Keputusan Menpan RB: PPPK Paruh Waktu Dapat Diangkat Jadi Penuh Waktu, Berikut Tahapannya!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  –Berita baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki status paruh waktu. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2025, secara resmi memberikan kesempatan kepada mereka untuk diangkat sebagai PPPK tetap. Kebijakan ini merupakan tindakan strategis untuk menyelesaikan status kepegawaian non-ASN […]

  • Rekomendasi 4 Wisata Keluarga Favorit Di Pacet Mojokerto Untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025

    Rekomendasi 4 Wisata Keluarga Favorit Di Pacet Mojokerto Untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 260
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pacet Mojokerto menjadi pilihan favorit liburan keluarga berkat udara sejuk pegunungan dan ragam destinasi ramah anak. Liburan sekolah akhir tahun 2025 terasa lebih seru jika diisi kegiatan wisata edukatif sekaligus rekreatif. Berbagai tempat wisata di Pacet menawarkan harga terjangkau, akses mudah, serta aktivitas menarik untuk segala usia. Berikut 4 rekomendasi wisata keluarga di Pacet […]

  • Dinsos Surabaya Anna Fajriatin

    Dinsos Surabaya Harapkan Data Terpadu Nasional untuk Permudah Penyaluran Bantuan Sosial

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 459
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinsos Surabaya menyambut baik kehadiran Data Terpadu Sistem Nasional (DTSN) sebagai solusi dari kekacauan data bantuan sosial selama ini. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengungkapkan betapa sulitnya pemerintah daerah menjalankan program bantuan akibat ketidaksinkronan data pusat. Dinsos Surabaya: DTSN Sinkronisasi 3 Sumber Data Selama ini, data yang […]

  • Persaingan Sengit di PFL 2 2026, Great Grace Surabaya Siap Tampil Maksimal

    Persaingan Sengit di PFL 2 2026, Great Grace Surabaya Siap Tampil Maksimal

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Pro Futsal League (PFL) 2 2026 akan menjadi ajang yang sangat dinantikan oleh para penggemar futsal di Indonesia. Dengan delapan tim yang berpartisipasi, kompetisi ini dipastikan akan berlangsung sangat ketat. Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Great Grace Surabaya, yang memiliki strategi dan komposisi pemain yang cukup menjanjikan. Kompetisi Berpotensi Menyulitkan Semua Tim […]

  • cabai Perubahan Harga Pangan di Jawa Timur

    Harga Cabai Rawit Turun Drastis di awal bulan suci Ramadhan, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 363
    • 0Komentar

     DIAGRAMKOTA.COM – Harga cabai rawit di Pasar Krian mengalami penurunan drastis dalam beberapa waktu terakhir. Setelah sebelumnya sempat menyentuh angka Rp110.000 per kilogram, kini harganya anjlok hingga Rp50.000 per kilogram. Penurunan ini terjadi secara bertahap dengan selisih Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap kali mengalami penurunan. Wiwit, salah satu pedagang di Pasar Krian, mengungkapkan bahwa turunnya harga […]

  • Eri Cahyadi: TKD Jangan Dibagi Rata, Harus Berdasarkan Kekuatan Fiskal Daerah

    Eri Cahyadi: TKD Jangan Dibagi Rata, Harus Berdasarkan Kekuatan Fiskal Daerah

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 341
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menggelar pertemuan dengan jajaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Eri Cahyadi di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari standar pelayanan minimal daerah, alokasi transfer ke daerah (TKD), hingga penguatan […]

expand_less