Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekalahan yang Menyakitkan bagi Auckland FC dalam Pertandingan Kontra Central Coast Mariners

    Kekalahan yang Menyakitkan bagi Auckland FC dalam Pertandingan Kontra Central Coast Mariners

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Auckland FC dan Central Coast Mariners menjadi salah satu laga yang menyedihkan bagi tim asal Selandia Baru. Meskipun tampil dominan sepanjang pertandingan, mereka gagal mempertahankan keunggulan dan harus berbagi poin dengan lawannya. Performa Dominan Tapi Tidak Berbuah Kemenangan Auckland FC tampil sangat dominan dalam pertandingan ini. Mereka menguasai 63% penguasaan bola dan […]

  • Kebijakan Delisting Bursa Efek Indonesia untuk Menjaga Kualitas Pasar Saham

    Kebijakan Delisting Bursa Efek Indonesia untuk Menjaga Kualitas Pasar Saham

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan kebijakan delisting terhadap 18 perusahaan yang akan dihapus dari daftar pencatatan saham mulai November 2026. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pasar dan melindungi investor dari emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan. Langkah ini mencerminkan komitmen BEI untuk memastikan bahwa hanya perusahaan dengan kinerja […]

  • Harga Bitcoin, Pasar Kripto

    Pergerakan Harga Bitcoin yang Menggemparkan Pasar Kripto

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga koin digital utama, Bitcoin, mengalami peningkatan signifikan dalam 24 jam terakhir. Dalam satu hari, nilai mata uang digital ini naik sebesar 0,22%, mencatatkan pergerakan yang dinamis dan menarik perhatian investor di seluruh dunia. Perubahan ini tercatat pada pukul 16:08 WIB, dengan harga Bitcoin berada di angka US$67.935,66 per keping. Konversi Harga ke Rupiah […]

  • Prabowo , Kondisi Ekonomi Indonesia

    Prabowo Siap Sampaikan Penjelasan Komprehensif tentang Kondisi Ekonomi Indonesia Jumat 13 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan menggelar sebuah acara khusus yang bertajuk ‘Indonesia Economic Outlook’ pada hari Jumat mendatang. Acara ini diadakan sebagai respons terhadap perubahan outlook peringkat kredit Indonesia oleh lembaga pemeringkat kredit global, Moody’s. Meski secara keseluruhan peringkat kredit negara masih berada dalam kategori layak investasi, perubahan outlook menjadi negatif menimbulkan kekhawatiran […]

  • Sambutan Erick Thohir, Tekankan Kolaborasi dan Jalur Olahraga Nasional

    Sambutan Erick Thohir, Tekankan Kolaborasi dan Jalur Olahraga Nasional

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Erick Thohir: Membangun Pemuda Indonesia dengan Konsolidasi dan Kolaborasi DIAGRAMKOTA.COM – Erick Thohir resmi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) setelah serah terima jabatan (sertijab) dengan pendahulunya, Dito Ariotedjo. Acara sertijab berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025), dan dihadiri sejumlah mantan Menpora seperti Agung Laksono, Andi Mallarangeng, Zainudin Amali, hingga Roy […]

  • Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 336
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Praktisi hukum sekaligus advokat muda Taufan Dzaky Athallah,S.H sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Abolisi adalah penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seorang terpidana yang bersalah melakukan delik, yang diberikan oleh presiden. Sementara Amnesti dilakukan sebagai […]

expand_less