Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Ancaman yang Didapatkan Lee Gang dalam Tubuh Dal Yi di Moon River

    7 Ancaman yang Didapatkan Lee Gang dalam Tubuh Dal Yi di Moon River

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIARGAMKOTA.COM – Lee Gang (Kang Tae Oh) menghadapi berbagai ancaman serius setelah jiwanya masuk ke tubuh Park Dal Yi (dalam Moon River. Ia harus beradaptasi dengan kehidupan rakyat biasa yang jauh lebih rentan dan penuh bahaya. Situasi ini membuat setiap langkahnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Tak hanya soal identitas yang harus disembunyikan, Lee Gang juga […]

  • Polisi Intensifkan Patroli Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Kota Malang

    Polisi Intensifkan Patroli Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Kota Malang

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan Kamtibmas yang lebih kondusif, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK. MSi pimpin langsung Patroli Preemtif dan Preventif Pencegahan Premanisme. Patroli juga dilaksanakan dengan berdialog di pusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme di Wilayah Kota Malang. Secara terstruktur patroli ini melibatkan unit gabungan dari Sabhara, Reskrim, […]

  • Soal Proyek PSN SWL,DPRD Surabaya: Dokumen Penolakan Reklamasi Telah Diterima Menteri Kelautan

    Soal Proyek PSN SWL,DPRD Surabaya: Dokumen Penolakan Reklamasi Telah Diterima Menteri Kelautan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Gelombang penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) “Surabaya Waterfront Land” yang akan membangun sejumlah pulau buatan dengan metode reklamasi terus membesar. Forum Masyarakat Madani Maritim Surabaya, yang merupakan gabungan dari puluhan elemen masyarakat, bertemu dengan DPR RI dan sejumlah kementerian untuk menyuarakan penolakan.

  • Sewarsa Persana Sidoarjo: Fashion Show Berkelas di Suncity Rayakan Inovasi dan Ekspansi Industri Busana Lokal

    Sewarsa Persana Sidoarjo: Fashion Show Berkelas di Suncity Rayakan Inovasi dan Ekspansi Industri Busana Lokal

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Persatuan Desainer dan Pengusaha Busana (Persana) Korda Sidoarjo merayakan momen bersejarah dalam perjalanan mereka dengan menggelar acara fashion show dalam rangka memperingati ulang tahun pertama atau sewarsa. Bertempat di Suncity Sidoarjo Minggu(13/10/2024). acara ini menjadi puncak dari serangkaian kegiatan kreatif yang tidak hanya memamerkan karya-karya busana dari para desainer lokal, tetapi juga memperkuat […]

  • Literasi Berbasis Budaya, Dispusip Surabaya Ajak Anak Kenal Ludruk Bersama Cak Kartolo

    Literasi Berbasis Budaya, Dispusip Surabaya Ajak Anak Kenal Ludruk Bersama Cak Kartolo

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya terus berupaya memperkuat literasi anak dengan pendekatan yang kreatif dan berbasis budaya lokal. Salah satunya dengan menggali sejarah dan nilai-nilai seni tradisional ludruk bersama maestro ludruk Jawa Timur, Cak Kartolo. Kegiatan ini menjadi bagian dari program literasi anak yang dirancang tidak hanya untuk meningkatkan minat baca, […]

  • HPSN 2026, Walikota Eri

    HPSN 2026, Walikota Eri: Membangun Kesadaran Bersama dalam Pengelolaan Sampah

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan sampah tidak lagi menjadi tanggung jawab semata-mata pemerintah, melainkan tugas seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Perubahan Pola Pikir sebagai Kunci Utama Eri menekankan bahwa […]

expand_less