Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Semeru Kembali Menunjukkan Aktivitas Vulkanik yang Mengkhawatirkan

    Gunung Semeru Kembali Menunjukkan Aktivitas Vulkanik yang Mengkhawatirkan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gunung Semeru, salah satu gunung berapi paling aktif di Indonesia, kembali menunjukkan tanda-tanda aktivitas vulkanik pada hari Rabu, 24 Desember 2025. Dua kali letusan terjadi dalam waktu singkat, dengan tinggi kolom abu yang mencapai ketinggian yang mengkhawatirkan. Letusan pertama terjadi sekitar pukul 01.39 WIB, sementara letusan kedua terjadi pada pukul 04.23 WIB. Peristiwa Letusan […]

  • Kaur Perencanaan Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat Tulungagung Dilantik 

    Kaur Perencanaan Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat Tulungagung Dilantik 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 727
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/2/25) mengadakan pelantikan Kaur Perencanaan yang baru, Yogi Galeh Utomo. Pelantikan yang berlangsung di Balai Desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mujialam. Dalam sambutannya, Mujialam menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam menjalankan tugas, Jabatan Kaur Perencanaan ini, yang akan diemban Yogi hingga usia 60 tahun, […]

  • Warisan Kuliner Ponorogo yang Bertahan Selama Lima Generasi

    Warisan Kuliner Ponorogo yang Bertahan Selama Lima Generasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Serabi Kerun Ayu di Ponorogo tidak hanya menjadi hidangan tradisional, tetapi juga simbol keberlanjutan budaya dan penghargaan terhadap resep turun-temurun. Dengan aroma kayu bakar yang khas dan rasa gurih yang konsisten, makanan ini telah bertahan selama lima generasi, mengukir sejarah lewat setiap suapan. Tradisi yang Diwariskan Secara Turun-Temurun Pembuatan Serabi Kerun Ayu dilakukan […]

  • Polres Tanjungperak Gagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

    Polres Tanjungperak Gagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penggelapan fidusia dan penadahan kendaraan bermotor (Ranmor) jaringan internasional berhasil diungkap oleh Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim. Dari tiga tersangka yang ditangkap, yaitu GB (48) warga Kabupaten Tegal, AM (37) yang berdomisili di Kabupaten Klaten, dan T (47) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menyatakan […]

  • Warga Segel Perumda Surya Sembada Surabaya, Tuntut Eksekusi Putusan Pengadilan

    Warga Segel Perumda Surya Sembada Surabaya, Tuntut Eksekusi Putusan Pengadilan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Pergerakan Arek Surohoyo (KomPAS) bersama ahli waris alm. Soeradji melakukan aksi damai di depan kantor Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya, Rabu (10/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa melakukan penyegelan simbolis terhadap kantor BUMD milik Pemkot Surabaya itu sebagai bentuk protes atas sengketa lahan yang belum terselesaikan. Aksi […]

  • sahroni police line UIN Suska Riau, Mahasiswa

    Aksi Kekerasan di Kampus UIN Suska Riau, Mahasiswa Bacok Rekan Sesama

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa kekerasan yang mengejutkan terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Seorang mahasiswi menjadi korban aksi pembacokan oleh rekan sesama mahasiswa dalam ruang sidang kampus. Kejadian ini memicu kekhawatiran dan tuntutan untuk meningkatkan keamanan di area pendidikan. Peristiwa Berdarah Terjadi Saat Seminar Proposal Insiden berdarah terjadi pada hari […]

expand_less