Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Persib Bandung dalam Menghadapi Laga Kandang Kontra PSM Makassar

    Strategi Persib Bandung dalam Menghadapi Laga Kandang Kontra PSM Makassar

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persib Bandung melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menjadi momen penting bagi Maung Bandung. Tidak hanya untuk meraih poin penuh, tetapi juga sebagai persiapan menghadapi pertandingan krusial melawan Persija Jakarta. Pelatih Persib, Bojan Hodak, memberikan pesan yang jelas kepada Bobotoh, para pendukung setia tim. Bojan Hodak menekankan pentingnya […]

  • Bang Jo Dan Reni Astuti Minta Pemkot Terus Lakukan Pencarian Balita Terseret Arus, Warga Diminta Waspada !!

    Bang Jo Dan Reni Astuti Minta Pemkot Terus Lakukan Pencarian Balita Terseret Arus, Warga Diminta Waspada !!

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan atau biasa disapan Bang Jo mengunjungi tim pencari balita yang terseret arus gorong-gorong, kamis (26/12). Bersama dengan Anggota DPR RI Komisi V, Reni Astuti. Bang Jo apresiasi respon cepat Tim BASARNAS kerjasama dengan BPBD Kota Surabaya, Dinas PU untuk penyiapan alat berat […]

  • Staycation Sekalian Wisata: Rekomendasi Hotel Instagramable & Strategis

    Staycation Sekalian Wisata: Rekomendasi Hotel Instagramable & Strategis

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep staycation yang menggabungkan relaksasi di hotel dengan menjelajahi destinasi wisata lokal, kini semakin populer. Selain hemat biaya dan waktu, staycation juga memberikan kesempatan untuk menikmati keindahan kota sendiri dengan cara yang berbeda. Namun, memilih hotel yang tepat adalah kunci utama untuk staycation yang berkesan. Idealnya, hotel tersebut harus instagramable, strategis, dan menawarkan […]

  • IPEMI Sidoarjo Rayakan Milad ke-8 dengan Prestasi dan Semangat Memberdayakan Pengusaha Muslimah

    IPEMI Sidoarjo Rayakan Milad ke-8 dengan Prestasi dan Semangat Memberdayakan Pengusaha Muslimah

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sidoarjo menggelar perayaan Milad ke-8 di sun Hotel pada Sabtu,(14/12/2024). dengan tema pemberdayaan pengusaha muslimah yang berkarakter dan berkualitas sesuai syariat Islam. Ketua panitia, Luluk Masluchah, S.Pd., MM., menyampaikan harapannya agar IPEMI terus mencetak lebih banyak pengusaha muslimah, baik di Sidoarjo maupun skala nasional.   “Sejauh ini, jumlah […]

  • Saatnya Mengabdi untuk Merah Putih, Paskibraka Surabaya 2026 Resmi Dibuka

    Saatnya Mengabdi untuk Merah Putih, Paskibraka Surabaya 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peluang mengibarkan Merah Putih di momen sakral Hari Kemerdekaan kini terbuka lebar. Pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya tahun 2026 resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi pelajar kelas X untuk menunjukkan disiplin, kepemimpinan, dan jiwa nasionalisme sejak dini. Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 28 Februari 2026 dan dapat diakses secara daring melalui […]

  • Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi ke Negara

    Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi ke Negara

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pemerintah Terima Uang Rampasan Korupsi Senilai Rp13,255 Triliun DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah kembali menerima dana hasil rampasan dari kasus korupsi sebesar Rp13,255 triliun. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara. Penyerahan uang ini dilakukan dalam rangka memastikan keadilan ekonomi dan penggunaan dana publik yang lebih efisien. “Barang rampasan negara […]

expand_less