Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ngawi Bersama Pemkab Sidak Pasar Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting

    Polres Ngawi Bersama Pemkab Sidak Pasar Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama bersama Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dan jajaran Forkopimda lainnya, melaksanakan pengecekan langsung di Pasar Paron, Kabupaten Ngawi,Minggu (8/3/26). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah instansi terkait, di […]

  • Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang

    Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyalurkan total 627 unit tandon air bersih sebagai bagian dari upaya penanganan bencana alam di wilayah Sumatera, termasuk bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Bantuan ini menjadi langkah konkret Polri dalam memastikan ketersediaan air bersih pascabencana, sekaligus mendukung pemulihan kehidupan masyarakat. Di Aceh Tamiang, […]

  • Investasi Saham Syariah: Aman dan Halal?

    Investasi Saham Syariah: Aman dan Halal?

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, berikut adalah draf artikel high-value tentang investasi saham syariah, fokus pada aspek "Aman" dan "Halal" dengan perkiraan 900 kata. Investasi Saham Syariah: Jalan Aman dan Halal Menuju Kesejahteraan Finansial Berkah Di tengah hiruk pikuk pasar modal yang seringkali digambarkan sebagai arena penuh spekulasi dan risiko, banyak individu – khususnya […]

  • Perseteruan Rachel Vennya dan Okin Kembali Memanas

    Perseteruan Rachel Vennya dan Okin Kembali Memanas

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konflik antara selebritas Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin kembali mencuri perhatian publik. Isu ini muncul setelah dugaan bahwa Okin akan menjual rumah yang sebelumnya disepakati sebagai tempat tinggal bagi anak-anak mereka. Hal ini memicu reaksi tajam dari Rachel Vennya, yang menyindir kebaikan yang pernah ia berikan kepada mantan suaminya. […]

  • Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    Pansus DPRD Surabaya Kunjungi Kendal, Pelajari Model Hunian Murah Untuk Warga MBR

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya benchmarking untuk mencari referensi penerapan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya. Dalam agenda tersebut, rombongan pansus meninjau langsung Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) yang berlokasi […]

  • BANYAK PELANGGARAN | PT SUKA JADI LOGAM HARUS TUTUP 12 menit Play Button

    BANYAK PELANGGARAN | PT SUKA JADI LOGAM HARUS TUTUP

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Nawi
    • visibility 170
    • 0Komentar
expand_less