Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkamtibmas di Libur Panjang Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar

    Harkamtibmas di Libur Panjang Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA COM – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di libur panjang perayaan Paskah 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melaksanakan patroli skala besar. Patroli ini melibatkan jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak, TNI, hingga Dinas terkait dari Pemkot Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan patroli skala besar dilaksanakan […]

  • Data Penerima KIP Kuliah Melalui SNBP 2026 Mengungkap Tren Pendidikan Nasional

    Data Penerima KIP Kuliah Melalui SNBP 2026 Mengungkap Tren Pendidikan Nasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman hasil seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2026 menunjukkan angka yang signifikan dalam penerimaan siswa berprestasi, terutama dari kalangan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Angka ini menjadi indikator penting dalam memahami bagaimana sistem pendidikan tinggi di Indonesia mengakses dan memberikan kesempatan kepada siswa berbakat, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka. Jumlah Penerima KIP […]

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Kunci Kemenangan dengan Gol Tunggal Gali Freitas 1-0

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan penting dalam laga lanjutan Super League musim 2025/2026. Tim asal Jawa Timur ini mengalahkan PSM Makassar dengan skor 1-0 berkat gol tunggal yang dicetak oleh Gali Freitas. Pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Rabu malam (25/2), dan menjadi momen penting bagi “Bajol Ijo” dalam perburuan posisi teratas klasemen. […]

  • THR

    Tidak Boleh Dicicil, Kebijakan THR yang Mengutamakan Kesejahteraan Karyawan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bagian dari hak dasar karyawan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan seluruh pengusaha swasta agar memenuhi kewajiban tersebut paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Lebaran 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan karyawan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman. Airlangga menekankan […]

  • Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil

    Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan tokoh masyarakat Bangil, H. Sobri Sutroyono, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Silaturahmi tersebut berlangsung di kediaman H. Sobri Sutroyono, Bangil, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 10.00 […]

  • Kalender jawa

    Hari Ini 29 September 2025: Berikut Makna Weton dan Pasaran dalam Kalender Jawa

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    Pengantar Kalender Jawa DIAGRAMKOTA.COM – Kalender Jawa merupakan suatu sistem penanggalan yang memiliki akar sejarah yang dalam dan integral dalam budaya masyarakat Jawa. Berasal dari pengaruh berbagai peradaban, termasuk Hindu dan Islam, kalender ini telah berkembang menjadi alat penting dalam pengaturan waktu baik untuk aktivitas sehari-hari maupun untuk perayaan tradisional. Berbeda dengan kalender Gregorian yang […]

expand_less