Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkembangan Liga 1 Indonesia 2023/2024: Fase Kritis dan Strategi Tim

    Perkembangan Liga 1 Indonesia 2023/2024: Fase Kritis dan Strategi Tim

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024 memasuki fase kritis, terutama di pekan ke-31 yang menjadi penentu posisi tim-tim dalam perburuan zona empat besar maupun penghindaran dari ancaman degradasi. Dengan jadwal yang kembali berjalan normal setelah sempat dijeda untuk kepentingan Timnas U-23, seluruh klub mulai menunjukkan strategi terbaik mereka untuk mengamankan poin penting. Jadwal Pekan Ke-31: […]

  • Jadwal Pencairan Tunjangan ,Gaji Guru ASN Tahun 2026

    Perkiraan Jadwal Pencairan Tunjangan dan Gaji Guru ASN Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memastikan kesejahteraan para guru ASN di seluruh wilayah. Di tahun 2026, berbagai tunjangan seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji ke-13 akan kembali cair. Informasi mengenai jadwal pencairan ini menjadi perhatian utama bagi tenaga pendidik yang membutuhkan dana tambahan untuk kebutuhan keluarga dan pengembangan profesi. Dasar Hukum […]

  • Bondowoso , Nikotin Rokok

    Cegah Penyalahgunaan Cukai, Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Tunggal Tembakau

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau untuk Meningkatkan Efektivitas Kebijakan DIAGRAMKOTA.COM – Transparency International (TI) Indonesia mengajukan rekomendasi penting terkait kebijakan cukai tembakau. Salah satu langkah yang mereka usulkan adalah penerapan tarif tunggal untuk seluruh produk hasil tembakau. Tujuan utama dari rekomendasi ini adalah untuk mencegah manipulasi cukai dan memastikan bahwa kebijakan pengendalian tembakau berjalan secara efektif. Sekretaris […]

  • Polres Blitar Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jamin Keamanan Ibadah Rangkaian Paskah

    Polres Blitar Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jamin Keamanan Ibadah Rangkaian Paskah

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Paskah yang jatuh pada akhir pekan ini, jajaran Polres Blitar Kota Polda Jatim melakukan langkah antisipatif dengan melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan sterilisasi ini dilakukan oleh personel Samapta Polres Blitar Kota Polda Jatim dengan menyisir setiap sudut gereja, mulai dari area […]

  • BNNP Jatim Dorong Pembentukan BNNK di Semua Kabupaten/Kota untuk Perkuat P4GN

    BNNP Jatim Dorong Pembentukan BNNK di Semua Kabupaten/Kota untuk Perkuat P4GN

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mendorong semua kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba (P4GN) secara lebih optimal. Dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN Wilayah yang diadakan […]

  • YouTuber Bule Bongkar Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Sampah, DPRD Angkat Bicara

    YouTuber Bule Bongkar Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Sampah, DPRD Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 421
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah pabrik tahu di Desa Trosobo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menuai sorotan publik usai video yang menampilkan proses produksi tahu dengan bahan bakar limbah plastik dan ban karet viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok bule_sampah dan telah ditonton lebih dari dua juta kali. Dalam video tersebut, […]

expand_less