Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

    300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 300 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang diselenggarakan di Yonif 511/DY. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wadah pembinaan bagi para generasi muda. “Persami KKRI adalah program strategis Kementerian Pertahanan RI yang […]

  • Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

    Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, jajaran Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosial berupa donor darah di Aula Polrestabes Surabaya, Jalan Embong Ploso No. 7, pada Rabu (22/10). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, serta […]

  • Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

    Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Polda Jawa Timur bertindak cepat mengamankan pelaku penusukan di SPBU Bunder pada Sabtu (13/9/2025) malam. Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan saat terjadi keributan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan segera mendatangi lokasi kejadian. Sesampai di lokasi, Tim Raimas mengendalikan situasi dengan mengamankan pelaku sekaligus mengevakuasi […]

  • bpjs

    Asosiasi Rumah Sakit Usulkan Kenaikan Tarif BPJS Saat KRIS Berlaku

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyarankan perubahan tarif BPJS Kesehatan seiring rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menghilangkan sistem kelas 1, 2, dan 3 menjadi satu tingkat layanan. Ketua Umum ARSSI, Iing Ichsan Hanafi, menganggap kenaikan tarif diperlukan agar rumah sakit mampu menyesuaikan standar pelayanan dalam skema KRIS. “Jika nanti […]

  • Jadwal dan Rute Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Hari Ini

    Jadwal dan Rute Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kini semakin mudah berkat adanya jadwal kapal ferry yang teratur. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau, seperti dari Larantuka ke Kupang atau dari Kupang ke Waingapu, tersedia beberapa armada kapal ferry yang melayani rute tersebut. Salah satu kapal yang menjadi pilihan adalah KMP Uma […]

  • Jelang Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Terapkan Penyekatan di 12 Lokasi, Ini Titiknya

    Jelang Malam Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Terapkan Penyekatan di 12 Lokasi, Ini Titiknya

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Guna mengantisipasi lonjakan mobilitas dan potensi gangguan keamanan, Polrestabes Surabaya memberlakukan penutupan di 12 titik perbatasan kota saat malam Tahun Baru. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di 12 titik. “Lokasi penyekatan saat malam tahun baru 2026 akan dilakukan di 12 titik dengan melibatkan ratusan personel yang […]

expand_less