Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Penggerebekan terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Tersangka dan Barang Bukti Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Kedua tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tinggal di wilayah Wonokusumo Jaya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 5,881 gram.
  • Satu timbangan elektronik.
  • Satu dompet berisi plastik klip bening.
  • Dua skrup berwarna merah dan hijau.
  • Satu unit handphone merek Poco.
  • Uang tunai sebesar Rp 1.140.000,-.

Kronologis Kejadian Informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut memicu penggerebekan pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan kedua tersangka beserta barang bukti sabu di tempat kejadian.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka B mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T, yang kini berstatus buron (DPO). Transaksi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 22 Juni 2024. Tersangka membeli 10 gram sabu seharga Rp 900.000,- dan membaginya menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali seharga Rp 1.200.000,- per paket. “Tersangka B mengaku telah menjual dua paket sabu dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000,-,” jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Proses Hukum Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Arema FC Menghadapi Laga Berat melawan Persebaya Surabaya

    Persiapan Arema FC Menghadapi Laga Berat melawan Persebaya Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arema FC memasuki laga penting melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Pertandingan ini menjadi ujian berat bagi tim yang ingin memperbaiki posisi mereka di klasemen. Rifad Marasabessy, bek kanan Arema FC, menegaskan bahwa seluruh pemain siap bertarung habis-habisan untuk meraih poin dari kandang lawan. Tekanan Suporter dan Semangat Tim Stadion GBT […]

  • Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

    Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses pembiayaan bagi petani jagung. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penyerapan hasil panen petani oleh Perum Bulog dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi […]

  • ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Sebar Bantuan Makanan di Jum’at Berkah

    ‘Mengetuk Pintu Langit’, Pegadaian Kanwil XII Surabaya Sebar Bantuan Makanan di Jum’at Berkah

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya kembali menjalankan program sosial bertajuk Jum’at Berkah, yang dilangsungkan pada dua Jumat, tanggal 4 dan 18 Oktober 2024, secara serentak di 70 kantor cabang Pegadaian. Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat di sekitar wilayah kerja Pegadaian. Dalam kegiatan yang dikemas dalam program “Mengetuk Pintu Langit,” sebanyak […]

  • Sumpah pemuda

    Peran Aktif di Sumpah Pemuda ke 96, Anggota DPRD Jatim Ajak Generasi Muda Kawal Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam momentum peringatan ke-96 Hari Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Aufa Zhafiri, menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif pemuda untuk menjaga persatuan serta mendorong perubahan konstruktif di Jawa Timur. Aufa menggarisbawahi bahwa semangat Sumpah Pemuda sebaiknya diwujudkan melalui keterlibatan pemuda, baik dalam pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat, untuk […]

  • Jadwal dan Informasi Pelayaran Kapal Rute Lombok-Banyuwangi Tahun 2026

    Jadwal dan Informasi Pelayaran Kapal Rute Lombok-Banyuwangi Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Banyuwangi menjadi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Jawa Timur. Pada Minggu, 1 Februari 2026, terdapat beberapa jadwal keberangkatan kapal yang dilayani oleh perusahaan pelayaran PT. Atosim Lampung Pelayaran (ALP). Berikut informasi lengkap mengenai rute, jam keberangkatan, serta harga tiket yang bisa menjadi […]

  • Jung Eun Chae Gantikan Park Ji Hyun di Flex x Cop 2

    Jung Eun Chae Gantikan Park Ji Hyun di Flex x Cop 2

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Penyanyi Jung Eun Chae Akan Bergabung dengan Flex x Cop 2 DIAGRAMKOTA.COM – Pada Rabu (15/10/2025), berita menarik mengenai proyek terbaru drama Flex x Cop 2 mulai muncul. Aktris ternama, Jung Eun Chae, dikabarkan akan menggantikan Park Ji Hyun sebagai pemeran utama wanita dalam season kedua. Sebelumnya, Park Ji Hyun diwakili oleh agensinya dan menyatakan bahwa […]

expand_less