Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Tanjung Perak Tetapkan 18 Tersangka dalam Kerusuhan Suporter di Surabaya

Polres Tanjung Perak Tetapkan 18 Tersangka dalam Kerusuhan Suporter di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMPolres Pelabuhan Tanjung Perak telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Kerusuhan ini melibatkan suporter Bonek Persebaya yang mengakibatkan kerusakan barang dan perlawanan terhadap petugas kepolisian.

Wakapolres Kompol Arie Bayu Aji, didampingi Kasat Reskrim AKP Prasetyo dan Kepala Bapas Riska, mengungkapkan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 22.43 WIB. Para pelaku, yang mengidentifikasi diri sebagai suporter Bonek Persebaya, melakukan sweeping terhadap kendaraan yang diduga membawa suporter Persib Bandung.

“Kerusuhan ini berawal dari saling ejek dan tantang di media sosial TikTok antara suporter Bonek Persebaya dan suporter Persib Bandung. Ajakan untuk melakukan sweeping terhadap bus dan kendaraan roda empat lainnya yang membawa suporter Persib Bandung kemudian diposting di TikTok,” ungkap Kasat Reskrim AKP Prasetyo, saat press rilis Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (3/6/2024).

Pada hari kejadian, suporter Bonek Persebaya berkumpul di beberapa titik sepanjang jalan menuju Madura. Setelah pertandingan selesai sekitar pukul 21.30 WIB, mereka merusak pot-pot dan rambu-rambu lalu lintas milik Pemkot Surabaya serta menutup akses jalan.

Petugas kepolisian yang bertugas mengamankan lokasi mencoba membubarkan para suporter dan mengimbau mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Namun, himbauan tersebut tidak diindahkan. Para suporter justru melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan kayu.

Akibat tindakan tersebut, beberapa kendaraan dinas milik Polri mengalami kerusakan, termasuk satu unit kendaraan Avanza dan satu unit kendaraan Mitsubishi Lancer. Kerusakan pada kendaraan masyarakat juga tercatat, dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami miliki, pada tanggal 1 Juni kemarin kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Di antara mereka, 11 orang adalah anak di bawah umur,” jelas AKP Prasetyo.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi serpihan kaca mobil, bongkahan batu, kayu balok, satu unit mobil dinas Mitsubishi Lancer, rekaman video peristiwa, dan pakaian yang digunakan pelaku.

Kerugian yang ditimbulkan akibat kerusuhan ini antara lain:

  • Kerusakan mobil Avanza dengan kerugian sekitar 15 juta rupiah
  • Kerusakan mobil Elf dengan kerugian sekitar 15 juta rupiah
  • Kerusakan mobil sedan dinas dengan kerugian sekitar 3 juta rupiah

“Para tersangka yang telah ditetapkan meliputi A (19 tahun), MZ (26 tahun), dan BRZ (18 tahun). Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut,” tambah AKP Prasetyo.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang meresahkan masyarakat dan menegakkan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Adalah “Aplikasi Utama” Kehidupan Berbangsa

    Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Adalah “Aplikasi Utama” Kehidupan Berbangsa

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman kokoh dalam menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan warisan para pendiri bangsa yang menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila adalah jiwa kita, UUD 1945 aturan […]

  • Daya Tarik Wisata Jambu Kediri untuk Healing dan Edukasi

    Daya Tarik Wisata Jambu Kediri untuk Healing dan Edukasi

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Desa Wisata Jambu: Pengalaman Seru yang Menggabungkan Alam, Edukasi, dan Budaya DIAGRAMKOTA.COM – Desa Wisata Jambu menunjukkan bahwa daya tarik suatu destinasi tidak hanya ditentukan oleh lokasinya, tetapi juga oleh inovasi dan semangat komunitasnya. Dari sungai yang dulu terabaikan menjadi rumah bagi jutaan ikan, hingga pekarangan rumah warga yang berubah menjadi kebun buah subur, desa ini […]

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    DPRD Surabaya Warning Pemkot, Soroti Anggaran Fantastis Data Center

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti serius rencana pembangunan data center yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, meskipun proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan melalui integrasi data yang lebih baik, terdapat kekhawatiran terkait besarnya anggaran dan potensi kebocoran data. Kahfi menegaskan bahwa pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan memang […]

  • Wapres Harus Belajar Lagi Ilmu Hukum Tata Negara 

    Wapres Harus Belajar Lagi Ilmu Hukum Tata Negara 

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. DIAGRAMKOTA.COM – Dihadapan ribuan Kepala Daerah se Indonesia yang hadir saat acara Penutupan RAKORNAS Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (PEMDA), di Sentul Bogor Kamis (7/11/24) lalu, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan,”Tidak ada Visi-Misi PEMDA selain Visi-Misi Presiden Pak Prabowo”. Kalimat yang keluar dari mulut seorang Wapres yang lahir sebagai Anak Haram […]

  • Miris !! Keluarga Mantan Paspampres Dikriminalisasi

    Miris !! Keluarga Mantan Paspampres Dikriminalisasi

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Drg. David Andreasmito, tokoh Jawa Timur sekaligus Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jatim, tampil tegas mengecam praktik kriminalisasi terhadap Arya Sjahreza Bayu Lesmana. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Arya bukanlah sekadar persoalan sengketa rumah, tetapi cerminan dari rusaknya sistem hukum akibat intervensi mafia tanah dan mafia peradilan. Menurut David, […]

  • Akademisi dan Diaspora Indonesia Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Independen

    Akademisi dan Diaspora Indonesia Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Independen

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Peran Akademisi dan Diaspora dalam Menghadapi Kerusuhan di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya telah memicu respons dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri. Mereka memberikan suara melalui diskusi yang diadakan di Jakarta pada Kamis (4/9), dengan Forum Warga Negara menjadi tempat untuk menyampaikan […]

expand_less