Petrus Loyani Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros and Co Tanggapi Pernyataan Anies Kaitan Konglomerat Pendukungnya Diperiksa Pajak.

PEMILU 2024, POLITIK1193 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Bakal calon presiden Anies Baswedan buka-bukaan soal adanya pengusaha-pengusaha yang berinteraksi dan membantu dirinya langsung mengalami pemeriksaan pajak ketat.

Hal ini menurut Anies Baswedan membuat banyak pengusaha enggan membantu dan ikut andil dalam kampanyenya.

Cerita ini diungkapkan Anies dalam acara ‘Tiga Bacapres Bicara Gagasan’ yang dihelat oleh Najwa Shihab di Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta Selasa 19 September 2023 lalu.

Menanggapi ungkapan Anies tersebut, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CBL, CTL, saat dikonfirmasi diagramkota Kamis (21/9/23) melalui press release menyampaikan sebagai berikut;

Pernyataan Anies Baswedan tentang mengapa sedikit perusahaan/pengusaha konglomerat yang mau membantu/mendukung dana untuk dia karena setelah bertemu dia perusahaan/pengusaha yang bersangkutan diperiksa pajaknya dan diperiksa lain-lain jadinya pengusaha-pengusaha itu takut.

Pernyataan Anies tersebut ditanggapi jubir menkeu Yustinus Prastowo sebagai tidak benar, karena pegawai pajak tidak pernah melakukan pemeriksaan pajak karena alasan politis tapi selalu karena alasan teknis fiskal atau hasil analisa risiko tentang wajib pajak (WP) yang bersangkutan.

Pertanyaannya pernyataan siapa yang lebih masuk akal? Dari perspektif sebagai Pengacara Pajak independen, saya menilai kedua pernyataan itu memang mungkin.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Membahas Isu Penting di Kediaman Prabowo

Artinya mungkin saja pernyataan Anies benar dan mungkin juga pernyataan Yustinus benar atau lebih tepat dikatakan tanggapan Yustinus memang benar, maksudnya memang benar harus dan selalu begitu jawaban seorang ambtenaar (pegawai pajak).

Penjelasannya adalah, Anies mengatakan begitu karena dapat cerita dari satu dua konglomerat pendukungnya bahwa setelah yang bersangkutan ketemu dia (Anies) dalam waktu tidak lama perusahaan/pengusaha yang bersangkutan diperiksa pajaknya oleh fiskus. Dan cerita si pengusaha itu dipercaya begitu saja oleh Anies.

Sementara tanggapan Yustinus sekali lagi benar, karena pemeriksaan pajak memang ada aturan mainnya. Inti substansi aturan main pemeriksaan.

Pertama, karena alasan teknis fiskal misalnya karena yang bersangkutan melakukan restitusi pajak.

Kedua, karena hasil analisa risiko yang dilakukan pihak DJP cq Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan dan unit unit dibawahnya di UP2 yang ada di KPP/Kanwil DJP.

Kedua alasan itu bermuara pada tujuan pemeriksaan, untuk menguji kepatuhan atau untuk tujuan lain dan benar untuk tujuan yang manapun pemeriksaan pajak termasuk pemeriksaan bukti permulaan harus menggunakan norma pemeriksaan dan dilakukan secara profesional.

Terkait analisa risiko itu intinya menjawab pertanyaan tentang seberapa besar kemungkinan WP yang bersangkutan ngemplang pajak.

Baca Juga :  Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kerja Sama Antara Elite Politik Pasca Pilpres 2024

Ratio ukurannya macam bisa dari omzet, dari banchmark bisnis, dari laporan keuangan, dari margin cuan dll. Jadi tanggapan Yustinus 100% benar karena normatif.

Sekarang pernyataan mana yang lebih masuk akal, bukan yang benar. Jika kita mau adil, tidak bisa jawaban Anies diterima begitu saja. Jawaban Anies tentang pengusaha yang ketemu dirinya lalu diperiksa harus dielaborasi dan diuji kebenarannya.

Demi hukum, karena Anies sudah mengatakan seperti itu, maka harus terbuka tentang perusahaan/pengusaha itu mana saja, siapa saja dan berapa banyak. Dengan keterbukaan itu, pengusaha/perusahaan itu dapat diyakini kredibilitasnya terkait pajak.

Jika selama ini perusahaan/pengusaha itu pajaknya beres dan bersih apalagi dapat digolongkan sebagai golden tax payer tetapi ketika bantu Anies tiba-tiba diperiksa fiskus, itu memang patut diduga pemeriksaan pajaknya atau pemeriksaan lain-lainnya memang bermotif politik.

Tetapi jujur saya percaya perusahaan besar/pengusaha konglomerat pendukung Anies tidak banyak, hanya sedikit sekali karena alasan untung rugi politik.

Saya lebih menekankan jawaban Anies yang harus diuji dan dielaborasi karena jika jawaban itu ngasal tanpa bukti yang cukup, dia malah bisa terkena delik hoax, fitnah dan atau pencemaran nama baik institusi pajak.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Membahas Isu Penting di Kediaman Prabowo

Tanggapan Yustinus sekali lagi tidak perlu digubris apalagi diuji karena itu jawaban khas ambtenaar selalu cenderung standard, normatif dan pembenaran diri.

Karena itu, saya mendesak Anies berani bicara blak-blakan siapa pengusaha/perusahaan yang diperiksa itu dan berapa banyak. Jangan sampai pengusaha/perusahaan itu memang bermasalah pajaknya lalu masalah itu dipakai alasan oleh si pengusaha untuk menolak membantu Anies.

Tetapi sebaliknya jika jawaban Anies benar, dapat dipertanggungjawabkan demi keadilan secara probono alias free of charge, saya selaku Pengacara Pajak Independen siap memberi bantuan hukum melawan pemeriksaan itu tidak soal seberapa rumitnya perkara pajak yang dihadapi pengusaha/perusahaan itu.

Ini bukan soal Anies Baswedan lagi, tapi soal praktek kekuasaan yang lalim dan fasik, praktek kekuasaan yang bertentangan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Dan kepatutan moral harus dilawan, saya siap berdiri dan bekerjasama dengan semua pihak yang beritikad baik dalam membela keadilan dan kepatutan tanpa peduli pada factor sara dan/atau pilihan politik,” pungkas Petrus yang juga Direktur Akademi Hukum Dan Bisnis Indonesia ini. (dk/akha)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *