Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro Sosialisasi Pajak Ke Kades se-Kecamatan Kedungadem.

DAERAH493 Dilihat

Diagram Kota Bojonegoro – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menggelar sosialisasi dan klarifikasi di kantor Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur Kamis (21/9/23).

Kepala Kantor KPP Pratama Bojonegoro, Mohammad Imroni mengatakan, kegiatan ini dilakukan mengingat pembayaran pajak dana desa di Kabupaten Bojonegoro belum maksimal.

“Setoran masih minim, sehingga kita gelar sosialisasi sekaligus klarifikasi. Karena pelaporan dan pungutan sudah bagus. Namun penyetoran pajaknya masih minim,” kata Imroni.

dihadiri oleh kepala desa maupun bendahara se-kecamatan Kedungadem.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas ketidaksesuaian antara pemotongan dan pemungutan Pajak penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan setoran yang telah dibayarkan ke Kas Negara untuk Tahun Pajak 2021 dan 2022. Oleh karena itu, dilakukan pula klarifikasi dan komitmen untuk menyelesaikannya di tahun ini.

Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa: Strategi Penguatan Ekonomi Pesantren Melalui Digitalisasi 

Dia berharap melalui sosialisasi pajak atas dana desa tersebut, dapat memberikan pemahaman cara membayar serta meningkatkan presentase pembayaran pajak atas dana desa di Bojonegoro.

Diketahui, sebelumnya KPP Pratama Bojonegoro secara rutin telah memberikan himbauan dan edukasi pembayaran pajak atas dana desa.

“Dengan tatap muka langsung seperti ini harapannya kepala desa maupun bendahara bisa memahami. Bagaimana cara membayar pajak setelah menerima dana desa, mekanismenya seperti apa dan apa saja yang dibayarkan,” terang Imroni.

Dikatakan Imroni, KPP Pratama Bojonegoro juga membuka kesempatan pendampingan asistensi pembayaran atas dana desa di kantor pajak.

“Kami siap mendampingi. Jadi seluruh kepala desa bisa melakukan konsultasi sehingga kedepannya pembayaran pajak atas dana desa semakin tertib yang tentunya ini bermanfaat kembali untuk pembagunan di kabupaten Bojonegoro” lanjutnya.

Baca Juga :  Diguyur Gerimis, Pemkab Sidoarjo Tetap Semangat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII

Dia berharap dengan sosialisasi dan klarifikasi ini dapat meminimalkan sanksi terkait ketidak sesuaian antara pelaporan, pungutan, dan setoran.

“Harapan kami, hal ini bisa diselesaikan di tingkat administrasi. Sehingga nantinya tidak melibatkan Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.

Evaluasi Kinerja Aparat Desa dan Sosialisasi Pajak atas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Kedungadem menghadirkan pemateri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II.

“Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Desa maupun bendahara se-Kecamatan Kedungadem ini berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan,” pungkas Imroni. (dk/akha

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *