Diagram Kota Surabaya – Kejahatan pertanahan adalah suatu perbuatan dengan sengaja melawan hukum di bidang pertanahan dan terindikasi pidana yang dilakukan oleh individu, kelompok dan/atau badan hukum yang dapat menimbulkan kerugian.
Modus Operandi Kejahatan Pertanahan atau Tindak Pidana Pertanahan antara lain:
- Pemalsuan dokumen (alas hak).
- Pendudukan ilegal/tanpa hak (wilde occupatie).
- Mencari legalitas di pengadilan rekayasa perkara.
- Kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas.
- Jual beli tanah sengketa dihadapan notaris dan tidak menguasai fisik, oleh lurah dan camat.
- Rekayasa penilaian/ apraisal nilai tanah.
- Permufakatan jahat pemilik dana dengan para makelar (samenspanning).
- Kuasa mutlak untuk menjual, PPJB lunas, kenyataannya belum lunas, merugikan pemilik.
- Melakukan gugatan di pengadilan dengan menggunakan alas hak palsu, sehingga data palsu itu menjadi legal dengan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga : Pemanggilan terhadap Bupati Muhdlor Mundur lagi, MAKI Jatim sebut Potensi 'Masuk Angin'
Powered by Inline Related Posts