Komisi III Tetapkan Calon Anggota Pengganti Pimpinan KPK 2019-2023

LEGISLATIF865 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Komisi III DPR RI secara resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara, Rabu, (28/9/2022). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan berdasarkan hasil perhitungan voting. Dengan sistem ‘one man one vote’ terpilih Johanis Tanak dengan jumlah suara 38 dari total 53 suara.

“Selanjutnya, telah kita saksikan bersama penghitungan suara. Oleh sebab itu, izinkanlah Pimpinan menyimpulkan berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat di setujui?” tanya Adies yang kemudian serempak menjawab ‘setuju,’ oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Komisi III menggelar uji kelayakan untuk menentukan pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. Dua nama calon yang akan mengisi posisi Lili adalah auditor BPK I Nyoman Wara dan mantan Jaksa Johanis Tanak.

Baca Juga :  KPU tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029, berikut Daftar Lengkapnya!

Adapun dengan melakukan uji kelayakan terhadap dua calon secara terpisah. Nyoman terlebih dulu memaparkan visi misinya jika terpilih menjadi pimpinan KPK. Selanjutnya, giliran Johanis yang memberi pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Dalam pemaparannya, Johanis Tanak menegaskan tindakan pencegahan menjadi skala prioritas dalam memberantas korupsi. “Kenapa pencegahan? agar anggaran yang tersedia untuk pembangunan tidak disalahgunakan. Sebelum disalahgunakan, dicegah,” tandas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi itu.

Lebih lanjut, nama Johanis Tanak akan menuju ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk pengesahan dan kemudian untuk pelantikan ke Presiden Joko Widodo. (dk1)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *