DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Provinsi (
Pemprov) Lampung memberikan peringatan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kewaspadaan terhadap kemungkinan
cuaca ekstrem dalam beberapa hari mendatang. Peringatan ini dilakukan setelah melihat
prediksi cuaca tujuh hari dari Stasiun Meteorologi Radin Inten II
BMKG yang menunjukkan adanya peningkatan curah hujan besar akibat pengaruh Dipole Mode Index (DMI) negatif, wilayah konvergensi, serta pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Hindia.
Berdasarkan informasi dari BMKG, pada tanggal 7–9 Desember
2025, curah hujan tinggi hingga sangat tinggi diperkirakan akan mengguyur Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat, yang berpotensi memicu risiko
banjir,
banjir bandang, serta longsoran tanah. Selain itu, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi juga mungkin terjadi di beberapa
daerah lain di Provinsi Lampung.
BMKG juga mengingatkan adanya kemungkinan munculnya
bibit siklon tropis pada pertengahan Desember hingga Januari. Aktivitas atmosfer seperti Monsoon Asia, Madden Julian Oscillation, gelombang Kelvin, Rossby Equatorial, serta seruan udara dingin meningkatkan peluang terbentuknya sistem cuaca tersebut di sebelah selatan
Indonesia. Dampaknya mencakup hujan lebat,
angin kencang, petir, serta gangguan dalam
transportasi udara dan laut.
Beberapa daerah di Indonesia, mulai dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI
Jakarta, Jawa,
Bali,
NTB, NTT,
Maluku, Papua Selatan hingga Papua Tengah—diminta untuk lebih waspada terhadap perubahan cuaca yang tidak biasa.
Menanggapi kondisi ini,
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak para
bupati dan
wali kota untuk memperkuat tindakan pencegahan serta kesiapan dalam menghadapi ancaman
bencana hidrometeorologi.
“Seluruh pemimpin daerah perlu memastikan kesiapan yang menyeluruh. Sumber daya manusia,
relawan, Tagana, serta seluruh komponen penanggulangan bencana harus siap beroperasi. Kerja sama lintas sektor harus diperkuat agar setiap ancaman risiko dapat ditangani secara cepat,” tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa tindakan mitigasi tidak boleh dilakukan hanya setelah bencana terjadi. “Mitigasi perlu diutamakan, mulai dari pemetaan daerah rentan, pembersihan saluran
air, penguatan lereng, hingga memastikan jalur evakuasi selalu dalam kondisi siap pakai. Jangan menunggu terjadinya bencana sebelum bertindak,” katanya.
Perintah Khusus untuk Wilayah yang Rentan
Banjir dan Tanah Longsor, Pemprov mengharapkan pemerintah daerah: menyiagakan
alat berat, memperkuat
pengawasan di titik-titik penting, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi dini secara cukup.
“Area yang rentan
longsor perlu dilengkapi dengan alat berat dan
petugas yang siap sedia. Pemantauan di lapangan harus dilakukan secara intensif guna mengantisipasi pergerakan tanah atau gangguan pada akses jalan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Gubernur Mirza menekankan kepentingan jalur informasi yang cepat, termasuk penyediaan nomor
darurat bencana yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Setiap wilayah perlu menyediakan saluran informasi darurat dan memastikan nomor khusus bencana dipublikasikan secara luas. Apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat segera memberikan
laporan sehingga penanganan tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Ia juga meminta para
camat,
lurah, dan kepala
desa untuk memperkuat koordinasi dengan
BPBD,
Dinas Sosial, aparat keamanan,
Satgas Desa, serta pihak-pihak terkait lainnya agar pengawasan wilayah dapat berjalan setiap hari. Peningkatan
edukasi masyarakat mengenai keselamatan saat
cuaca ekstrem juga diminta dilakukan.
Dengan tingginya kemungkinan curah hujan di
bulan Desember, Pemprov Lampung menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja secara aktif, terpadu, dan memprioritaskan tindakan pencegahan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat. Pemerintah menjadikan keselamatan
warga sebagai prioritas utama dalam menghadapi perubahan cuaca yang semakin tidak pasti. ***
Saat ini belum ada komentar