Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Afif, angkat bicara menanggapi protes pedagang Pasar Buah Tanjungsari yang menilai penerapan pembatasan jam operasional dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tidak realistis dan tidak melibatkan mereka dalam proses penyusunan. Afif menegaskan bahwa Pemkot Surabaya dan DPRD saat ini sebatas menjalankan regulasi yang sudah disahkan, bukan membuat aturan baru.

“Periode sekarang hanya menjalankan regulasi, menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kalau ingin melakukan tinjau ulang ya harus ada perubahan, ajuan dulu. Panjang prosesnya, ya kan? Walaupun itu masih 2023, masih satu tahun dua tahun lalu, ya kan,” tegas Afif, Senin (24/11).

Ia menilai bahwa pedagang perlu memahami bahwa Perda tersebut tidak dibuat secara sepihak. Seluruh prosesnya telah melalui evaluasi gubernur dan kementerian terkait, sehingga tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Walaupun Perda itu melalui evaluasi gubernur, ya kan, juga tidak nabrak Permendagri atau Permendag. Regulasi itu kan nggak harus serta-merta langsung ngandang. Panjang prosesnya dan itu di acc oleh Gubernur, Kementrian Perdagangan dan Kemendagri, dan sebagainya. Tidak ada yang menabrak aturan. Karena memang itu semuanya sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Pembatasan Jam buka 04.00 Tutup Jam 13.00, Bukan Stop Transaksi

Afif juga merespons isu kebingungan pedagang soal teknis pembatasan jam operasi pasar. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan larangan aktivitas bongkar muat, tetapi kewajiban pasar untuk tutup pada jam tertentu sesuai klasifikasi pasarnya.

“Itu apa sih? Pembatasan seperti apa itu? Di situ ada pembatasan jam operasional terkait pasar, yang mana kalau nggak salah… jam 1 siang harus tutup. Bukan berhenti transaksi, tapi tutup,” ujarnya.

Afif menyebutkan bahwa banyak pasar di Surabaya memiliki tipe dan jam operasional berbeda. Hal itu, katanya, sudah disosialisasikan Pemkot.

“Jadi Pemkot hanya menegakkan Perda, menjalankan Perda yang sudah dibuat. Dan Perda itu sudah melalui banyak pertimbangan dan tidak ada yang menabrak aturan di atas.”

Pedagang Menuding Tak Pernah Dilibatkan, Afif: “Perda Itu Sudah Disosialisasikan”

Sebelumnya, pedagang—melalui Ketua Asosiasi Pedagang Buah Surabaya, Umbar Rifa’i—menyebut DPRD, khususnya Komisi B, gagal melibatkan mereka sejak awal penyusunan. Namun Afif membantah anggapan tersebut.

“Saya kasih pemahaman seperti itu kepada pedagang. Kenapa kok kita enggak diajak bicara dulu? Pemkot mau menerapkan aturan perdagangan sudah disampaikan kepada mereka. Sudah disosialisasikan. Ini kelasnya pasar tipe apa, bukanya jam segini, tutupnya jam segini.”

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD hari ini tidak bisa disalahkan atas regulasi yang sudah disahkan periode sebelumnya.

“Yang penting sekarang itu Perda-nya begitu. Jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan hari ini.”

Mengapa DPRD Tak Bisa Serta-Merta Mengubah Perda? Afif Menjelaskan Alurnya

Afif menjelaskan bahwa prosedur perubahan Perda tidak bisa langsung dilakukan DPRD tanpa usulan resmi dari eksekutif maupun mekanisme usul prakarsa yang panjang.

“Kalau memang mau peninjauan ulang, apa yang mereka bisa perbuat? Membuat surat ke pemerintah kota seperti apa. Karena kalau membuat surat ke DPR untuk tinjauan ulang Perda, berarti kan masuk usul prakarsa—masih tahun depan.”

Ia menegaskan bahwa langkah tercepat ada pada Wali Kota terlebih dahulu.

“Yang bisa, dia itu membuat surat dari paguyuban kepada Wali Kota agar meninjau ulang Perda tersebut. Jika di acc Wali Kota, Wali Kota baru memberikan surat kepada kami untuk melakukan perubahan Perda. Alurnya seperti itu.”

Sorotan Pedagang, Efek ke Program MBG, hingga Tuduhan Legislasi Lemah

Protes pedagang sebelumnya muncul karena pembatasan jam dianggap membuat:

– Distribusi buah terganggu,

– Buah cepat rusak dan menurunkan kualitas,

– Suplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi tersendat,

– dan menunjukkan lemahnya proses legislasi.

Mereka mengaku tidak pernah diajak hearing, meski terdampak langsung oleh isi Perda.

Namun Afif menegaskan kembali bahwa DPRD tidak mungkin mengarahkan Pemkot untuk bertindak di luar Perda.

“Gimanapun kami sebagai anggota DPRD menjalankan apa yang sudah ada pada Perda tersebut. Kalau Pemkot berjalan tidak sesuai Perda, ya semburat toh kabeh.”

DPRD Terbuka Jika Pedagang Tempuh Mekanisme Resmi

Afif menegaskan bahwa pedagang tetap bisa memperjuangkan usulan mereka, namun harus mengikuti jalur resmi.

“Kalau mau peninjauan ulang, ya ikuti prosedurnya. Buat surat ke Wali Kota. Kalau Wali Kota setuju, baru DPRD bisa proses perubahan Perda.”

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi B tidak pernah berniat mempersulit pedagang.

“Teman-teman ini (DPRD) jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan Perda yang ada.” (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Sadd vs Al-Ittihad

    Al Sadd vs Al-Ittihad: Strategi Rotasi dan Kesiapan Tim dalam Pertandingan AFC Champions League

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan penting di Liga Champions Asia, Al-Ittihad dan Al Sadd menunjukkan kompetisi yang ketat dan penuh strategi. Pelatih Al-Ittihad, Sérgio Conceição, menegaskan bahwa rotasi pemain bukanlah masalah hierarki, tetapi lebih pada kebutuhan pertandingan. Ia menekankan bahwa setiap pemain siap untuk tampil, meskipun jadwal padat membatasi waktu latihan. Conceição juga mengapresiasi kualitas teknis Al […]

  • DPRD Surabaya : Pelayanan Publik Berbasis Digital Tingkatkan Investasi

    DPRD Surabaya : Pelayanan Publik Berbasis Digital Tingkatkan Investasi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa Buleks menegaskan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai ujung tombak dalam menarik minat investasi. Dia menyebut, sebagai kota besar, Surabaya punya posisi strategis yang patut diimbangi dengan kemudahan pelayanan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. “Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Surabaya memiliki […]

  • Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melalui Polsek Bantaran melaksanakan panen jagung di lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan yang terletak di Dusun Lampek’an, Desa Tempuran, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/10/2025). Panen jagung ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari lahan yang […]

  • Industri Otomotif Nasional

    Kesiapan Industri Otomotif Nasional dalam Memenuhi Kebutuhan Pasar

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Industri otomotif di Indonesia telah menunjukkan kemampuan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik, terutama dalam segmen kendaraan pikap. Dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta unit per tahun, pemerintah meyakini bahwa industri dalam negeri mampu bersaing secara global tanpa harus bergantung pada impor untuk kebutuhan tertentu. Kapasitas Produksi yang Mencukupi Menperin Agus […]

  • Anggota TNI AL, Longsor Cisarua

    Pencarian Korban Bencana Alam Anggota TNI AL Longsor Cisarua, Memasuki Hari Kedua

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana tanah longsor yang terjadi di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat, telah memicu operasi pencarian dan evakuasi yang melibatkan sejumlah besar personel TNI AL. Dalam upaya mencari 19 prajurit Marinir yang hilang akibat bencana tersebut, pihak militer mengerahkan berbagai sumber daya, termasuk anjing pelacak, teknologi drone, dan alat berat. Kepala Dinas Penerangan TNI […]

  • Kejaksaan Selamatkan Aset Pemkot Batu Rp522 Miliar dari 12 Pengembang

    Kejaksaan Selamatkan Aset Pemkot Batu Rp522 Miliar dari 12 Pengembang

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Penyelamatan Aset Daerah oleh Kejaksaan Negeri Batu DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Jawa Timur, berhasil menyelamatkan aset daerah yang dikelola oleh pengembang perumahan. Total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 522,2 miliar. Aset tersebut berasal dari 12 pengembang perumahan yang wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Kepala Kejaksaan […]

expand_less