Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

Dikritik Pedagang, Ketua Komisi B: ‘Kalau Mau Tinjau Ulang Perda, Ada Prosedurnya!’

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Afif, angkat bicara menanggapi protes pedagang Pasar Buah Tanjungsari yang menilai penerapan pembatasan jam operasional dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tidak realistis dan tidak melibatkan mereka dalam proses penyusunan. Afif menegaskan bahwa Pemkot Surabaya dan DPRD saat ini sebatas menjalankan regulasi yang sudah disahkan, bukan membuat aturan baru.

“Periode sekarang hanya menjalankan regulasi, menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kalau ingin melakukan tinjau ulang ya harus ada perubahan, ajuan dulu. Panjang prosesnya, ya kan? Walaupun itu masih 2023, masih satu tahun dua tahun lalu, ya kan,” tegas Afif, Senin (24/11).

Ia menilai bahwa pedagang perlu memahami bahwa Perda tersebut tidak dibuat secara sepihak. Seluruh prosesnya telah melalui evaluasi gubernur dan kementerian terkait, sehingga tidak ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Walaupun Perda itu melalui evaluasi gubernur, ya kan, juga tidak nabrak Permendagri atau Permendag. Regulasi itu kan nggak harus serta-merta langsung ngandang. Panjang prosesnya dan itu di acc oleh Gubernur, Kementrian Perdagangan dan Kemendagri, dan sebagainya. Tidak ada yang menabrak aturan. Karena memang itu semuanya sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Pembatasan Jam buka 04.00 Tutup Jam 13.00, Bukan Stop Transaksi

Afif juga merespons isu kebingungan pedagang soal teknis pembatasan jam operasi pasar. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut bukan larangan aktivitas bongkar muat, tetapi kewajiban pasar untuk tutup pada jam tertentu sesuai klasifikasi pasarnya.

“Itu apa sih? Pembatasan seperti apa itu? Di situ ada pembatasan jam operasional terkait pasar, yang mana kalau nggak salah… jam 1 siang harus tutup. Bukan berhenti transaksi, tapi tutup,” ujarnya.

Afif menyebutkan bahwa banyak pasar di Surabaya memiliki tipe dan jam operasional berbeda. Hal itu, katanya, sudah disosialisasikan Pemkot.

“Jadi Pemkot hanya menegakkan Perda, menjalankan Perda yang sudah dibuat. Dan Perda itu sudah melalui banyak pertimbangan dan tidak ada yang menabrak aturan di atas.”

Pedagang Menuding Tak Pernah Dilibatkan, Afif: “Perda Itu Sudah Disosialisasikan”

Sebelumnya, pedagang—melalui Ketua Asosiasi Pedagang Buah Surabaya, Umbar Rifa’i—menyebut DPRD, khususnya Komisi B, gagal melibatkan mereka sejak awal penyusunan. Namun Afif membantah anggapan tersebut.

“Saya kasih pemahaman seperti itu kepada pedagang. Kenapa kok kita enggak diajak bicara dulu? Pemkot mau menerapkan aturan perdagangan sudah disampaikan kepada mereka. Sudah disosialisasikan. Ini kelasnya pasar tipe apa, bukanya jam segini, tutupnya jam segini.”

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD hari ini tidak bisa disalahkan atas regulasi yang sudah disahkan periode sebelumnya.

“Yang penting sekarang itu Perda-nya begitu. Jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan hari ini.”

Mengapa DPRD Tak Bisa Serta-Merta Mengubah Perda? Afif Menjelaskan Alurnya

Afif menjelaskan bahwa prosedur perubahan Perda tidak bisa langsung dilakukan DPRD tanpa usulan resmi dari eksekutif maupun mekanisme usul prakarsa yang panjang.

“Kalau memang mau peninjauan ulang, apa yang mereka bisa perbuat? Membuat surat ke pemerintah kota seperti apa. Karena kalau membuat surat ke DPR untuk tinjauan ulang Perda, berarti kan masuk usul prakarsa—masih tahun depan.”

Ia menegaskan bahwa langkah tercepat ada pada Wali Kota terlebih dahulu.

“Yang bisa, dia itu membuat surat dari paguyuban kepada Wali Kota agar meninjau ulang Perda tersebut. Jika di acc Wali Kota, Wali Kota baru memberikan surat kepada kami untuk melakukan perubahan Perda. Alurnya seperti itu.”

Sorotan Pedagang, Efek ke Program MBG, hingga Tuduhan Legislasi Lemah

Protes pedagang sebelumnya muncul karena pembatasan jam dianggap membuat:

– Distribusi buah terganggu,

– Buah cepat rusak dan menurunkan kualitas,

– Suplai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi tersendat,

– dan menunjukkan lemahnya proses legislasi.

Mereka mengaku tidak pernah diajak hearing, meski terdampak langsung oleh isi Perda.

Namun Afif menegaskan kembali bahwa DPRD tidak mungkin mengarahkan Pemkot untuk bertindak di luar Perda.

“Gimanapun kami sebagai anggota DPRD menjalankan apa yang sudah ada pada Perda tersebut. Kalau Pemkot berjalan tidak sesuai Perda, ya semburat toh kabeh.”

DPRD Terbuka Jika Pedagang Tempuh Mekanisme Resmi

Afif menegaskan bahwa pedagang tetap bisa memperjuangkan usulan mereka, namun harus mengikuti jalur resmi.

“Kalau mau peninjauan ulang, ya ikuti prosedurnya. Buat surat ke Wali Kota. Kalau Wali Kota setuju, baru DPRD bisa proses perubahan Perda.”

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi B tidak pernah berniat mempersulit pedagang.

“Teman-teman ini (DPRD) jangan dijadikan salah-salahan. Kita hanya menjalankan Perda yang ada.” (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pendidikan

    Perubahan APBD 2024 Dindik Jatim Pecahkan Rekor Terbesar Dibanding OPD Lain

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Perubahan APBD Tahun 2024, Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang membawahi kebutuhan SMA/SMK/SLB seluruh Jawa Timur. Dapatkan kucuran tambahan anggaran mencapai hingga Rp 9,5 triliun. Terkait perihal tersebut, sangatlah penting untuk memberikan rasa keadilan. Bagi semua satuan Pendidikan menengah dan satuan Pendidikan khusus di Provinsi Jawa Timur. Mengingat, kebijakan BPOPP berbasis jumlah peserta didik […]

  • Samsung ,Galaxy Unpacked 2026

    Inovasi Terbaru dari Samsung di Galaxy Unpacked 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung kembali menunjukkan keunggulannya dalam industri teknologi dengan peluncuran seri Galaxy S26 pada acara Galaxy Unpacked 2026. Acara ini berlangsung di San Francisco dan menjadi momen penting bagi penggemar gadget, terutama para pengguna smartphone yang selalu menantikan inovasi terbaru dari perusahaan asal Korea Selatan. Seri Galaxy S26: Peningkatan Performa dan Fitur Baru Seri Galaxy […]

  • Kreator KPop Tolak Adaptasi Live Action, Sukses Besar di Dunia Gaming

    Kreator KPop Tolak Adaptasi Live Action, Sukses Besar di Dunia Gaming

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KPop Demon Hunters Tidak Akan Dibuat dalam Versi Live-Action DIAGRAMKOTa.COM – Kreator dari film animasi KPop Demon Hunters, Maggie Kang, secara tegas menolak rencana pembuatan film tersebut dalam bentuk live-action. Menurutnya, elemen-elemen yang ada dalam film ini lebih cocok disajikan dalam bentuk animasi. Hal ini diungkapkan Kang kepada BBC, seperti dilaporkan oleh The Variety. “Ada begitu […]

  • Purbaya: Jika Ekonomi Belum Baik, Jangan Mainkan Iuran BPJS

    Purbaya: Jika Ekonomi Belum Baik, Jangan Mainkan Iuran BPJS

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Kebijakan Iuran BPJS Kesehatan Dalam Konteks Ekonomi yang Belum Stabil DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Pernyataan ini diberikan sebagai bentuk jaminan terhadap masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Alasan Tidak Ada Kenaikan Iuran Purbaya menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan […]

  • Gugatan Warga Negara terhadap Penanganan Kasus Ijazah Presiden

    Gugatan Warga Negara terhadap Penanganan Kasus Ijazah Presiden

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah purnawirawan jenderal TNI mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan warga negara terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan karena kekecewaan terhadap penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Fokus pada Proses Hukum, Bukan Substansi Ijazah Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, yang mewakili para penggugat, […]

  • Kapolres Ngawi Cek SPPG di Kasreman Pastikan Pemenuhan Gizi yang Higienis untuk MBG

    Kapolres Ngawi Cek SPPG di Kasreman Pastikan Pemenuhan Gizi yang Higienis untuk MBG

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Erine Prayoga, melaksanakan pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ngawi 1 yang berada di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Selasa (20/1/2026) Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan SPPG Polres Ngawi beroperasi dengan baik serta berjalan sesuai […]

expand_less