Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Revisi UU ASN 2023 dan Perubahan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

Revisi UU ASN 2023 dan Perubahan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi II DPR RI tengah mempersiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023). Meski undang-undang ini baru berjalan selama dua tahun, pihak legislatif menganggapnya sebagai prioritas utama dalam agenda legislasi nasional untuk tahun 2025. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem pengelolaan aparatur sipil negara agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Fokus Utama Revisi UU ASN

Salah satu fokus utama dari revisi UU ASN adalah meningkatkan fleksibilitas penempatan pejabat eselon II serta memperkuat sistem merit dalam pengangkatan dan promosi pegawai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan transparan. Selain itu, ada juga rencana untuk membatasi jenis status ASN hanya menjadi dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengembangan Konsep PPPK

Dalam konsep yang diusulkan, PPPK akan diperuntukkan khusus bagi para profesional yang memiliki keahlian atau kepakaran tertentu yang tidak bisa diisi oleh PNS. Ini merupakan perubahan dari praktik sebelumnya, di mana PPPK sering digunakan sebagai wadah untuk menampung tenaga non-ASN atau honorer. Dengan demikian, PPPK akan menjadi bagian dari sistem yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.

Persyaratan Rekrutmen PPPK

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK pasca-revisi akan menggunakan standar tinggi dengan passing grade yang ketat. Hanya talenta unggul dari luar pemerintahan yang akan direkrut sebagai PPPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi signifikan dalam bidang spesialisasi mereka.

Wacana Konversi PPPK ke PNS

Selain itu, ada wacana tentang konversi status PPPK menjadi PNS. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zuldikar Arse Sadikin, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa PPPK tidak bisa otomatis diangkat menjadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya yang layak dan memenuhi syarat yang akan diterima sebagai PNS.

Tujuan Revisi UU ASN

Revisi UU ASN 2023 bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan profesional dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan membatasi jenis ASN hanya menjadi PNS dan PPPK, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesemrawutan dalam pengelolaan jabatan. Selain itu, konsep ini juga bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang selama ini menjadi isu panjang di kalangan pegawai pemerintah.

Tantangan dan Harapan

Meskipun ada harapan besar terhadap revisi UU ASN 2023, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa proses seleksi PPPK dan konversi status PPPK ke PNS berjalan secara transparan dan adil. Selain itu, diperlukan komitmen dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menjamin bahwa semua kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi para pegawai dan masyarakat luas. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahur On the Road, Komunitas Surabaya Digital City Ratusan Paket Makanan

    Sahur On the Road, Komunitas Surabaya Digital City Ratusan Paket Makanan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 499
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Surabaya Digital City (SDC) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan menggelar aksi Sahur On The Road pada Minggu dini hari (23/3). Dalam kegiatan ini, para anggota komunitas berkeliling Kota Surabaya untuk membagikan makanan sahur kepada kaum dhuafa, tukang becak, pemulung, sekuriti dan masyarakat prasejahtera yang membutuhkan. Aksi sosial ini dilakukan dengan semangat […]

  • Fuad Bernadi: DPRD Jatim Siap Kawal Kasus Pesangon Eks-Karyawan DSA

    Fuad Bernadi: DPRD Jatim Siap Kawal Kasus Pesangon Eks-Karyawan DSA

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 474
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan mantan karyawan PT Daya Satya Abrasives (DSA) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2023 masih bergulat dengan ketidakpastian hak normatif mereka. Hingga kini, pesangon yang menjadi hak mereka belum sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. Perusahaan yang dahulu berlokasi di Jalan Rungkut Industri IV No. 22 Surabaya kini nyaris tak beroperasi di kota […]

  • Surabaya Domino Tournament , Olahraga Pikiran

    Domino Kini Jadi Olahraga Profesional, Dukungan Penuh dari HGI dan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 telah menarik perhatian masyarakat luas. Acara ini menjadi bukti nyata bahwa Domino tidak lagi hanya dianggap sebagai aktivitas rekreasi, tetapi juga berkembang menjadi olahraga profesional yang terstruktur dan kompetitif. Lebih dari 500 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur turut serta dalam acara yang diselenggarakan oleh PORDI […]

  • Lulus Paruh Waktu Tanpa Mengabdi, 40 Nama Dibawa ke RDP DPRD Bima

    Lulus Paruh Waktu Tanpa Mengabdi, 40 Nama Dibawa ke RDP DPRD Bima

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Dugaan Kelulusan PPPK Paruh Waktu Tanpa Pengabdian Muncul di Kabupaten Bima DIAGRAMKOTA.COM – Dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), muncul dugaan adanya praktik kelulusan yang tidak sesuai dengan aturan. Dari total 14.077 peserta yang dinyatakan lulus, sekitar 40 nama diduga tidak memiliki pengalaman pengabdian […]

  • Studi Lapangan PKP Sulsel 2024: Diskominfo Jatim Tampilkan Inovasi Unggulan

    Studi Lapangan PKP Sulsel 2024: Diskominfo Jatim Tampilkan Inovasi Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 433
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XVIII 2024 asal Sulawesi Selatan pada Jumat, 2 Agustus 2024. Kunjungan yang berlangsung di R. Argopuro Lt. 2 ini disambut oleh I Wayan Rudy Artha, Ketua Tim Aplikasi Bidang Aptika, dan Retno Yuni W, […]

  • KAPOLRI

    Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penugasan atau penempatan jabatan anggota di luar struktur institusi kepolisian. Peraturan Kepolisian dengan nomor 10/2025 ini menetapkan aturan tentang 17 kementerian dan lembaga, atau badan serta komisi negara yang dapat menjadi tempat penugasan anggota polisi di luar struktur Polri. Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo […]

expand_less