Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Revisi UU ASN 2023 dan Perubahan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

Revisi UU ASN 2023 dan Perubahan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi II DPR RI tengah mempersiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023). Meski undang-undang ini baru berjalan selama dua tahun, pihak legislatif menganggapnya sebagai prioritas utama dalam agenda legislasi nasional untuk tahun 2025. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem pengelolaan aparatur sipil negara agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Fokus Utama Revisi UU ASN

Salah satu fokus utama dari revisi UU ASN adalah meningkatkan fleksibilitas penempatan pejabat eselon II serta memperkuat sistem merit dalam pengangkatan dan promosi pegawai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan transparan. Selain itu, ada juga rencana untuk membatasi jenis status ASN hanya menjadi dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengembangan Konsep PPPK

Dalam konsep yang diusulkan, PPPK akan diperuntukkan khusus bagi para profesional yang memiliki keahlian atau kepakaran tertentu yang tidak bisa diisi oleh PNS. Ini merupakan perubahan dari praktik sebelumnya, di mana PPPK sering digunakan sebagai wadah untuk menampung tenaga non-ASN atau honorer. Dengan demikian, PPPK akan menjadi bagian dari sistem yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.

Persyaratan Rekrutmen PPPK

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK pasca-revisi akan menggunakan standar tinggi dengan passing grade yang ketat. Hanya talenta unggul dari luar pemerintahan yang akan direkrut sebagai PPPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi signifikan dalam bidang spesialisasi mereka.

Wacana Konversi PPPK ke PNS

Selain itu, ada wacana tentang konversi status PPPK menjadi PNS. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zuldikar Arse Sadikin, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa PPPK tidak bisa otomatis diangkat menjadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya yang layak dan memenuhi syarat yang akan diterima sebagai PNS.

Tujuan Revisi UU ASN

Revisi UU ASN 2023 bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan profesional dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan membatasi jenis ASN hanya menjadi PNS dan PPPK, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesemrawutan dalam pengelolaan jabatan. Selain itu, konsep ini juga bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang selama ini menjadi isu panjang di kalangan pegawai pemerintah.

Tantangan dan Harapan

Meskipun ada harapan besar terhadap revisi UU ASN 2023, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa proses seleksi PPPK dan konversi status PPPK ke PNS berjalan secara transparan dan adil. Selain itu, diperlukan komitmen dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menjamin bahwa semua kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi para pegawai dan masyarakat luas. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20 SPPG Raih Penghargaan Inspiradaya 2025, Menteri PM Cak Imin: SPPG Harus Jadi Berkah

    20 SPPG Raih Penghargaan Inspiradaya 2025, Menteri PM Cak Imin: SPPG Harus Jadi Berkah

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan penghargaan kepada 20 Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan tema “SPPG Inspiradaya (Inspirasi dan Berdaya) 2025” yang dianggap berhasil meningkatkan produktivitas masyarakat sekitarnya. Di dalam pidatonya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar kembali menekankan betapa pentingnya dapur-dapur SPPG dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal […]

  • Makna Mimpi Bambu

    Makna Mimpi Bambu: Tanda Bebas dari Bahaya, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Berikut ini merupakan makna dari mimpi yang melibatkan bambu. Makna Mimpi Bambu terjadi secara alami pada manusia. Setiap individu pasti pernah mengalami mimpi. Tidur seringkali dianggap sebagai hal yang hanya bersifat sementara. Namun terdapat pula orang yang memandang bahwa mimpi memiliki makna. Mimpi juga dapat menjadi suatu tanda bagi pemimpinnya. Apakah pernah Anda bermimpi […]

  • APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Tulungagung resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Juga  menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026. Kesepakatan penting ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Wicaksono, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menetapkan aturan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)PHK) antara perusahaan dan karyawan, termasuk tanggung jawabpembayaran pesangon.Ketika Anda di-PHK, jangan lupa untuk memeriksa kembali hak-hak yang seharusnya Anda terima. Dilansir dari UU Ciptaker, Kamis (18/12/2025), pesangon merupakan hak wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja dalam keadaan PHK karena alasan tertentu. Aturan ini diatur dalam […]

  • SPM-MP Laporkan Eri Cahyadi

    SPM-MP Laporkan Eri Cahyadi ke Kejati Jatim, Diduga Terlibat Mark Up APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP). SPM-MP Laporkan Eri Cahyadi berkaitan dengan dugaan mark up dan pemborosan anggaran dalam APBD 2025 Pemkot Surabaya. Koordinator Wilayah SPM-MP Jatim, A. Sholeh, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sederet kejanggalan belanja […]

  • Polsek Krian Dampingi Warga Kembangkan Peternakan Ayam Wujudkan Ketahanan Pangan 

    Polsek Krian Dampingi Warga Kembangkan Peternakan Ayam Wujudkan Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 275
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Memperkuat ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Bhabinkamtibmas Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Aipda Iwan Rudi H dari Polsek Krian Polresta Sidoarjo, aktif mendampingi warga dalam mengembangkan usaha peternakan ayam potong. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang digagas Polresta Sidoarjo guna mendorong […]

expand_less