Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Revisi UU ASN 2023 dan Perubahan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

Revisi UU ASN 2023 dan Perubahan Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi II DPR RI tengah mempersiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023). Meski undang-undang ini baru berjalan selama dua tahun, pihak legislatif menganggapnya sebagai prioritas utama dalam agenda legislasi nasional untuk tahun 2025. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan sistem pengelolaan aparatur sipil negara agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Fokus Utama Revisi UU ASN

Salah satu fokus utama dari revisi UU ASN adalah meningkatkan fleksibilitas penempatan pejabat eselon II serta memperkuat sistem merit dalam pengangkatan dan promosi pegawai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan transparan. Selain itu, ada juga rencana untuk membatasi jenis status ASN hanya menjadi dua, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengembangan Konsep PPPK

Dalam konsep yang diusulkan, PPPK akan diperuntukkan khusus bagi para profesional yang memiliki keahlian atau kepakaran tertentu yang tidak bisa diisi oleh PNS. Ini merupakan perubahan dari praktik sebelumnya, di mana PPPK sering digunakan sebagai wadah untuk menampung tenaga non-ASN atau honorer. Dengan demikian, PPPK akan menjadi bagian dari sistem yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.

Persyaratan Rekrutmen PPPK

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK pasca-revisi akan menggunakan standar tinggi dengan passing grade yang ketat. Hanya talenta unggul dari luar pemerintahan yang akan direkrut sebagai PPPK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi signifikan dalam bidang spesialisasi mereka.

Wacana Konversi PPPK ke PNS

Selain itu, ada wacana tentang konversi status PPPK menjadi PNS. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, Zuldikar Arse Sadikin, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa PPPK tidak bisa otomatis diangkat menjadi PNS tanpa melalui tahapan seleksi. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya yang layak dan memenuhi syarat yang akan diterima sebagai PNS.

Tujuan Revisi UU ASN

Revisi UU ASN 2023 bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan profesional dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan membatasi jenis ASN hanya menjadi PNS dan PPPK, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesemrawutan dalam pengelolaan jabatan. Selain itu, konsep ini juga bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang selama ini menjadi isu panjang di kalangan pegawai pemerintah.

Tantangan dan Harapan

Meskipun ada harapan besar terhadap revisi UU ASN 2023, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana memastikan bahwa proses seleksi PPPK dan konversi status PPPK ke PNS berjalan secara transparan dan adil. Selain itu, diperlukan komitmen dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menjamin bahwa semua kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi para pegawai dan masyarakat luas. ***

 

  • Penulis: Diagram Kota

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Berhasil Temukan ABK di Perairan Gili Ketapang Pasca 3 hari Hilang

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jasad Abdul Holis (45), seorang ABK asal Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan pencarian selama Tiga hari. Korban sebelumnya dilaporkan terjatuh pada Senin (12/5), dari KMN Brazil di Perairan Gending. Mayat korban ditemukan sekitar pukul 10.35 WIB, di perairan timur Pulau Gili Ketapang. Sekitar 6 mil laut […]

  • Lucinta Luna Buka Suara Soal Operasi Lagi, ‘Demi Kesempurnaan’

    Lucinta Luna Buka Suara Soal Operasi Lagi, ‘Demi Kesempurnaan’

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lucinta Luna Buka Suara Soal Operasi Lagi, ‘Demi Kesempurnaan’ Lucinta Luna kembali menjadi sorotan publik setelah mengakui dirinya baru saja menjalani serangkaian operasi plastik. Ratu Keabadian, begitu ia sering menyebut dirinya, tak pernah malu mengakui bahwa dirinya adalah hasil transformasi melalui berbagai prosedur medis. Kali ini, ia blak-blakan mengungkapkan alasannya kembali ‘mengubah diri’ […]

  • Polri-TNI Terus Lakukan Penanganan Banjir Donggala, Akses Jalan Mulai Dibuka dan Pembersihan Rumah Warga Digencarkan

    Polri-TNI Terus Lakukan Penanganan Banjir Donggala, Akses Jalan Mulai Dibuka dan Pembersihan Rumah Warga Digencarkan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki hari keenam pascabencana banjir bandang di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, personel gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait terus melakukan upaya penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak. Pada Jumat (16/1/2026), bertempat di Kecamatan Tanantovea dan Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, ratusan personel gabungan kembali diterjunkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan penanganan bencana, mulai dari pembersihan lingkungan, […]

  • Penegakan Aturan di Pasar Bangil: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Tindak Pedagang yang Melanggar

    Penegakan Aturan di Pasar Bangil: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Tindak Pedagang yang Melanggar

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar. Kali ini, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bangil untuk memastikan kepatuhan para pedagang terhadap aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya aktivitas jual beli ilegal di area yang seharusnya tidak boleh digunakan sebagai tempat […]

  • Pakar HTN UNAIR Soroti Risiko Soal Pemberlakukan KUHAP Terbaru

    Pakar HTN UNAIR Soroti Risiko Soal Pemberlakukan KUHAP Terbaru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak awal tahun ini menuai perhatian dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Mohammad Syaiful Aris SH MH LLM menilai, masa transisi yang singkat berpotensi menimbulkan persoalan serius di lapangan, khususnya terkait kesiapan aparat penegak hukum. “Peraturan perundang-undangan, termasuk KUHP […]

  • Serap Aspirasi, Ketua Fraksi PKB Fokus Pada Pembangunan Fisik dan Dukungan Masyarakat

    Serap Aspirasi, Ketua Fraksi PKB Fokus Pada Pembangunan Fisik dan Dukungan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka Reses Pertama Sidang Kesatu tahun anggaran 2024, Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Tubagus Lukman Amin mengadakan pertemuan di wilayah Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan. Selasa malam, 29/10/2024. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan fungsi dan wewenang DPRD kepada masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga. Dalam reses, Tubagus menerima berbagai usulan dari warga terkait […]

expand_less