Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim kembali mewujudkan komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau.

Dari pengungkapan itu Polres Jember Polda Jatim mengamankan tersangka utama berinisial WR (45) bersama barang bukti 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi.

Menurut Kapolres Jember pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Dua pelaku sebelumnya, yakni AB dan SBR, yang diamankan di Pakusari, Jember.

“Dari keduanya, kami menemukan bahwa sabu tersebut didapat dari WR melalui sistem ranjau,” ujar AKBP Bobby di Mapolres Jember, Selasa (11/11).

Dari situlah tim Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat hingga akhirnya menangkap WR di salah satu hotel kawasan Kebonsari Kabupaten Jember.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 88 plastik klip berisi sabu seberat total 885,93 gram di dalam tas ransel hitam milik WR.

Tak berhenti di situ, petugas juga menelusuri isi ponsel tersangka dan menemukan bukti transaksi ekstasi yang dikirim melalui paket pos.

Keesokan harinya, tepatnya hari Selasa, 14 Oktober 2025, WR digiring ke kantor pos untuk mengambil paket sesuai nomor resi.

“Hasilnya, kami mendapatkan 10 bungkus berisi total 300 butir ekstasi berlogo RR yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan,”terang AKBP Bobby.

Sementata itu Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin menambahkan, WR menjalankan bisnis haram ini dengan modus “ranjau” dan pengiriman antar pulau, termasuk ke Pulau Bali.

“Pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi dan perantara,” kata Iptu Noval.

Untuk mempertanggung jawabkan perbiatannya, WR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai pidana seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Iptu Noval.

Selain sabu dan ekstasi, barang bukti lain yang disita antara lain ; 2 timbangan digital, 2 unit ponsel (Tecno Spark dan Samsung), 1 tas ransel hitam, dan 1 kartu ATM BCA.

Polisi juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta mengirim sampel barang bukti ke Labfor Polda Jawa Timur untuk memastikan kadar dan jenis narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Jember Polda Jatim itu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Fashion Selebriti Hollywood Di Red Carpet

    Tren Fashion Selebriti Hollywood Di Red Carpet

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tren fashion selebriti Hollywood di red carpetLebih dari sekadar pakaian, penampilan di red carpet merupakan pernyataan seni, sebuah refleksi dari tren terkini, serta cerminan dari kepribadian sang pemakai. Dari gaun rancangan desainer ternama hingga aksesori yang memukau, setiap detail diperhatikan dengan cermat untuk menciptakan penampilan yang tak terlupakan. Mari kita telusuri beberapa tren […]

  • Dapat Restu OJK, Pegadaian Siap Kelola Ekosistem Emas Nasional

    Dapat Restu OJK, Pegadaian Siap Kelola Ekosistem Emas Nasional

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyongsong tahun 2025, PT Pegadaian menerima kado istimewa berupa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian bernomor S-325/PL.02/2024. Dengan izin ini, Pegadaian resmi dapat mengoperasikan layanan Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga […]

  • Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi […]

  • Polres Jember Hadirkan Layanan Publik yang Cepat – Transparan dan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

    Polres Jember Hadirkan Layanan Publik yang Cepat – Transparan dan Humanis Lewat Program Polantas Menyapa

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis. Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran Satlantas Polres Jember kini aktif turun langsung ke pusat-pusat layanan masyarakat untuk memberikan edukasi serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. Program yang […]

  • Bie Hin Tailor Rayakan 95 Tahun dengan Fashion Show dan Bazaar Amal ‘Together We Rise

    Bie Hin Tailor Rayakan 95 Tahun dengan Fashion Show dan Bazaar Amal ‘Together We Rise

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati 95 tahun perjalanan di industri mode Indonesia, Bie Hin Tailor menggelar acara istimewa bertajuk La Maison Fantasia di Shangri-La Grand Ballroom Surabaya. Terinspirasi dari dunia magis Disney, pertunjukan ini menampilkan perpaduan antara runway fashion, musik teatrikal, dan aksi sosial melalui program Bie Hin Peduli. Presiden Direktur sekaligus Creative Director Bie […]

  • Perjalanan Karier Idol K-Pop Yang Sukses Di Hollywood

    Perjalanan Karier Idol K-Pop Yang Sukses Di Hollywood

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan karier idol K-Pop yang sukses di HollywoodGrup-grup idola berbakat bermunculan, mencuri hati penggemar global dengan musik, tarian, dan visual mereka yang memikat. Namun, perjalanan menuju kesuksesan di panggung dunia, khususnya Hollywood yang begitu kompetitif, merupakan tantangan yang luar biasa. Hanya segelintir artis yang berhasil menembus pasar tersebut dan meraih kesuksesan yang signifikan. […]

expand_less