Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

Sepasang Kekasih di Ciamis Buang Bayi di Depan Mushola, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Lengkap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Kejadian menyedihkan yang menggegerkan Kabupaten Ciamis, di mana dua pemuda berusia 20 tahun ditangkap oleh petugas Polres Ciamis setelah terbukti meninggalkan bayi mereka sendiri.

Seorang bayi perempuan yang baru saja lahir ditemukan oleh warga di dalam kotak di depan Mushola Al-Ibrahim, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 dini hari.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP H. Hidayatullah menyampaikan, kedua pelaku adalah orang tua kandung dari bayi tersebut. Mereka berani membuang anak mereka karena terkena rasa takut dan malu akibat kehamilan yang terjadi di luar pernikahan.

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 04.30 WIB, kami segera mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu, 29 Oktober 2025.

Laporan resmi kemudian diterima pada 10 Oktober 2025, dan dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas Polsek Panawangan bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.

Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 18 Oktober 2025. Di hari yang sama, dua pelaku berinisial ARR dan NPW, keduanya warga Kecamatan Kawali, ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan, hubungan asmara antara ARR dan NPW bermula pada Agustus 2024. Keduanya bekerja di sebuah perusahaan di Majalengka dan tinggal di kos yang berdekatan.

Kedekatan itu berkembang menjadi hubungan terlarang hingga akhirnya NPW diketahui sedang hamil pada Februari 2025.

Untuk menyembunyikan kehamilannya, NPW memilih menyewa kamar kos di daerah Baregbeg, Ciamis. Pada akhirnya, pada Kamis, 2 Oktober 2025 dini hari, ia mengalami kontraksi hebat dan segera menghubungi ARR.

Kira-kira pukul 13.30 WIB, ARR membawanya ke klinik seorang bidan di Ciamis. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui NPW mengalami pembukaan sebanyak lima, dan pada malam hari, pukul 21.30 WIB, ia melahirkan seorang bayi perempuan yang dalam kondisi baik.

Pasangan itu menginap di rumah bidan sebelum kembali ke kos pada pagi Jumat, 3 Oktober 2025. Namun, alih-alih merasa bersyukur, keduanya justru merasa panik.

Tidak mampu menghadapi rasa malu, mereka mulai mempertimbangkan untuk menghilangkan bayi tersebut. Berdasarkan penyelidikan, gagasan untuk meninggalkan bayi pertama kali diungkapkan oleh ARR.

“Pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB, mereka pergi dari kos sambil membawa bayi yang telah dibungkus dengan kain parnel dan jaket hoodie. Bayi tersebut dimasukkan ke dalam kotak air mineral yang diberi alas sarung bantal,” kata Hidayatullah.

Pasangan muda tersebut kemudian melakukan perjalanan dengan sepeda motor melewati kawasan Ciamis, Cihaurbeuti, Panjalu, dan akhirnya tiba di depan Mushola Al-Ibrahim, Panawangan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat suasana sekitar sunyi, NPW meletakkan kotak yang berisi bayi itu di depan mushola, kemudian ARR memastikan posisi kotak tersebut aman sebelum mereka pergi dari tempat tersebut dan kembali ke kos.

Barang Bukti Penting

Petugas mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu bantal berpola matahari, sehelai kain parnel hijau dengan gambar boneka, jaket hoodie abu-abu bertuliskan “humble”, sepasang kaos kaki bayi berwarna biru, satu kotak bekas air mineral, dan satu unit sepeda motor merek Vario yang digunakan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatannya, ARR dan NPW kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai alternatif, keduanya juga bisa dikenakan Pasal 308 atau Pasal 305 KUHP terkait pengabaian anak.

“Ancaman hukuman tertinggi untuk tindakan ini adalah lima tahun kurungan dan/atau denda maksimal sebesar Rp100 juta,” tegas Kapolres.

Kasus menyedihkan ini menunjukkan kelemahan dalam pendidikan moral dan lingkungan pergaulan yang tidak terkendali di kalangan remaja. Pihak berwajib menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Setiap jiwa anak adalah amanat Tuhan yang harus dijaga, bukan dibiarkan hilang,” ujar Kapolres Hidayatullah.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teheran ,Serangan Israel

    Peristiwa Kekacauan di Teheran Akibat Serangan Israel

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, wilayah ibu kota Iran, Teheran, mengalami kejadian tak terduga yang menimbulkan ketakutan di kalangan penduduk. Dua suara ledakan keras terdengar di kawasan pusat dan timur kota, disusul dengan munculnya kepulan asap tebal di langit. Kejadian ini memicu perhatian global, terutama setelah diberitakan oleh berbagai media internasional. Ledakan yang […]

  • Taylor Swift ,Tim Figure Skating AS ,Olimpiade Musim Dingin 2026

    Taylor Swift: Suara Kekuatan Perempuan di Olimpiade Musim Dingin 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taylor Swift, salah satu ikon musik dunia, kembali menjadi sorotan setelah mengambil peran penting dalam memperkenalkan atlet seluncur indah Amerika Serikat di Olimpiade Musim Dingin 2026. Dalam video perkenalan resmi yang dirilis oleh tim U.S. Figure Skating, ia bertindak sebagai narator untuk menyampaikan cerita ketiga atlet andalan AS: Amber Glenn, Alysa Liu, dan Isabeau […]

  • Pertandingan Real Valladolid vs Burgos CF: Kedua Tim Berjuang Tanpa Ritme yang Jelas

    Pertandingan Real Valladolid vs Burgos CF: Kedua Tim Berjuang Tanpa Ritme yang Jelas

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pertandingan antara Real Valladolid dan Burgos CF berlangsung dengan suasana yang cukup menegangkan. Dalam pertandingan ini, kedua tim terlihat kesulitan dalam menciptakan peluang berbahaya. Hal ini membuat pertandingan terasa lambat dan kurang dinamis di babak pertama. Kondisi Lapangan yang Tidak Menentu Dari awal pertandingan hingga akhir babak pertama, tidak ada satu pun tim yang mampu […]

  • Rasio Pajak Indonesia Terendah di Asia Pasifik

    Rasio Pajak Indonesia Terendah di Asia Pasifik

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Dana Moneter Internasional (IMF), rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio Indonesia mencatatkan angka yang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2024, penerimaan pajak Indonesia hanya sebesar 10,08% dari total PDB. Laporan ini juga […]

  • Pembangunan Jalan Hotmix di Kabupaten Tulungagung Mudahkan Akses Mobilitas Warga 

    Pembangunan Jalan Hotmix di Kabupaten Tulungagung Mudahkan Akses Mobilitas Warga 

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung provinsi Jawa Timur, telah menyelesaikan pembangunan jalan hotmix di sepanjang ruas jalan dari Jepun hingga Sanggrahan. Penanganan kegiatan Long Segment Ruas jalan hotmix Jepun sampai Sanggrahan dikerjakan pelaksanan oleh PT. Surya Mulia Kontruksindo dan pengawas konsultan, CV.Ercon serta pengawas dari PUPR Kabupaten, Vicky dan Kuntho. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi […]

  • Video Viral Mukena Pink

    Fenomena Video Viral Mukena Pink di Media Sosial dan Bahaya yang Mengiringinya

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang menampilkan seorang perempuan dengan mukena berwarna merah muda viral di platform media sosial seperti TikTok dan X. Fenomena ini memicu antusiasme besar dari netizen, tetapi juga membawa risiko keamanan siber yang serius. Munculnya Konten Viral yang Menarik Perhatian Awal mula video ini adalah cuplikan singkat seorang perempuan yang duduk di atas […]

expand_less