Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi

Tujuh Anggota Sindikat Narkoba Cina-Malaysia Ditangkap, 17,6 Kg Sabu Disita di Empat Provinsi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional di Jawa Barat

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang memiliki jaringan internasional antara Cina, Malaysia, dan Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di empat provinsi berbeda, polisi berhasil menangkap tujuh tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 17,6 kilogram.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim lapangan yang melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan. Operasi ini dimulai dari penyelidikan terhadap salah satu tersangka, yang akhirnya memicu pengembangan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

Operasi ini berawal dari pengintaian yang dilakukan Unit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 18 September 2025 terhadap tersangka RD. Setelah RD diamankan di Sukabumi pada 24 September, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya secara beruntun di lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat seperti Kota Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Kota Surakarta, serta Kabupaten Bogor. Tersangka yang diamankan adalah D di Lampung Timur, RKA, JW, dan AEN di Semarang, DAA dan S di Bandung dan Bogor.

Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup rapi untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut disembunyikan dalam berbagai kemasan, mulai dari bungkus teh Cina, dalam popok bayi, dan diselipkan di dalam pembalut.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 17.657,78 gram atau setara 17,6 kilogram. Ketujuh tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda maksimal mencapai Rp 10 miliar.

Operasi Besar-Besaran Sepanjang Oktober

Selama bulan Oktober, operasi besar-besaran berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Total yang diamankan mencakup 21,5 kilogram sabu kualitas terbaik, 38,7 kilogram ganja, 6,7 kilogram tembakau sintetis, serta 236.198 butir obat keras tertentu.

Para bandar dan pengedar bahkan nekat mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan menggunakan peluru kaliber 7,62, sejenis amunisi senapan serbu AK-47. Dirresnarkoba Polda Jabar Komisaris Besar Albert Deddy Sulistyo Nugroho menyatakan bahwa jajaran Reserse Narkoba seluruh Jawa Barat tidak main-main dalam menghadapi kasus ini.

Jaringan besar ini ternyata memiliki operator dan kurir di lapangan, sementara bandar utama mengendalikan operasi dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Bandarnya sedang dalam proses pemeriksaan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Barang bukti sabu yang diamankan bukan kualitas sembarangan. Berdasarkan kemasannya, sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Triangle (Segitiga Emas) yang meliputi Cina, Myanmar, dan Thailand, sebelum diselundupkan melalui Malaysia ke Jakarta dan Jawa Barat.

Albert menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun. Jika para pelaku berani membahayakan nyawa petugas atau masyarakat, tindakan tegas dan terukur siap dilakukan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

    SIM Keliling Bandung 1 Oktober 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Layanan SIM Keliling di Kota Bandung untuk Perpanjangan SIM A dan C DIAGRAMKOTA.COM – Kota Bandung kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi pengendara yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pada hari Rabu, 1 […]

  • Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra, Yona Bagus : Kami Yakin Makin Berkembang Dan Relevan !

    Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra, Yona Bagus : Kami Yakin Makin Berkembang Dan Relevan !

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko memberikan dukungan penuh atas terpilihnya kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Hambalang, Bogor, pada Kamis, 13 Februari 2025.

  • Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

    Tinjau Rest Area KM 57, Kapolri Pastikan Kelancaran dan Pelayanan Masyarakat saat Arus Mudik

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Rest Area KM 57 dalam rangka memastikan kesiapan arus mudik lebaran 2025, pada Rabu (26/3) hari ini. Peninjauan itu dilakukan bersama Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam kunjungannya itu, Sigit mengapresiasi kelengkapan sarana […]

  • Satpas Colombo

    Satpas Colombo: Pengurusan SIM di Surabaya Wajib Sertakan BPJS Kesehatan Mulai November 2024

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satpas Colombo Polrestabes Surabaya akan menerapkan aturan baru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai November 2024. Aturan ini mewajibkan para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut program dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) yang bertujuan meningkatkan […]

  • 10 Artis Cantik Yang Punya Kharisma Paling Sexy

    10 Artis Cantik Yang Punya Kharisma Paling Sexy

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Artis Cantik Indonesia yang Memancarkan Kharisma Seksi Memikat Kecantikan itu relatif, namun kharisma adalah daya tarik yang tak terbantahkan. Di dunia hiburan Indonesia, ada sejumlah artis yang tidak hanya dianugerahi paras menawan, tetapi juga pancaran aura seksi yang memikat hati. Kharisma ini bukan hanya soal penampilan fisik, melainkan kombinasi dari kepercayaan diri, […]

  • Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

    Wakil Ketua DPRD Surabaya: Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Fenomena Demonstrasi di Era Media Sosial

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena demonstrasi belakangan ini tidak lagi sekadar turun ke jalan, tetapi juga lahir dari jagat maya. Aksi massa kini banyak digerakkan oleh tagar di media sosial, bahkan sering dipicu arus informasi yang belum tentu benar alias hoaks. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyebut kondisi ini sebagai alarm keras pentingnya literasi digital. Hal […]

expand_less