PWI Marah Kartu Liputan Istana Dicabut: Menghambat Kebebasan Pers!
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 29 Sep 2025
- comment 0 komentar

Pemangkasan Kartu Liputan dan Kekhawatiran atas Kebebasan Pers
DIAGRAMKOTA.COM – Pemangkasan kartu liputan yang dialami jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, menjadi perhatian serius dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Peristiwa ini terjadi setelah Diana bertanya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Sabtu, 27 September 2025. PWI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pemangkasan kartu pers tanpa alasan yang jelas melanggar hak dasar setiap individu untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Ia merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Selain itu, Pasal 4 UU Pers juga menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa adanya penyensoran atau pelarangan penyiaran.
Risiko Hukum atas Tindakan yang Menghalangi Pers
Munir juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang mencoba membatasi kerja pers. Menurut Pasal 18 ayat (1) UU Pers, pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal sebesar Rp500 juta. Ia menilai bahwa tindakan pemangkasan kartu liputan terhadap jurnalis CNN Indonesia tidak dapat dibenarkan, karena jelas menghalangi tugas jurnalistik.
Hak Publik untuk Mendapatkan Informasi
Menurut Munir, tugas jurnalis bukan hanya sekadar bertanya, tetapi juga menjalankan amanah publik. Pertanyaan Diana tentang program MBG dinilai kontekstual dan relevan karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat. Ia menekankan bahwa menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan.
PWI Meminta Penjelasan Resmi dari Sekretariat Presiden
PWI menyerukan agar Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden segera memberikan klarifikasi resmi terkait tindakan pemangkasan ID pers tersebut. Munir menegaskan bahwa pemerintah seharusnya membuka ruang dialog dengan insan pers, alih-alih membatasi. PWI mendorong pemerintah agar menjaga hubungan yang sehat dengan media, karena media merupakan jembatan antara negara dan rakyat.
Respons dari CNN Indonesia
Kasus ini langsung mendapat perhatian publik karena berkaitan langsung dengan hubungan antara pemerintah dan kebebasan pers. CNN Indonesia dalam pernyataan resminya menyatakan keterkejutan atas tindakan tersebut dan meminta penjelasan resmi. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi. CNN Indonesia dijadwalkan bertemu dengan BPMI pada Senin, 29 September 2025.
Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi. Ketika ruang gerak jurnalis dibatasi, maka hak publik untuk mendapatkan informasi juga ikut terhambat. PWI mengingatkan kembali bahwa sejarah demokrasi di Indonesia dibangun melalui perjuangan panjang kebebasan pers. Oleh karena itu, setiap upaya pembatasan harus dilawan bersama demi menjaga marwah konstitusi.
PWI menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik. “Pers bukan musuh pemerintah, justru mitra strategis dalam membangun bangsa. Klarifikasi yang terbuka dari pihak Istana akan menjadi bukti bahwa pemerintah masih menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” ujar Munir.
Saat ini belum ada komentar