Anggaran Surabaya 2025: Antara Tuduhan Pemborosan dan Klarifikasi Pemkot
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- comment 0 komentar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser saat menemui massa aksi.
DIAGRAMKOTA.COM – Perdebatan soal transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2025 kembali menghangat. Sorotan tajam anggaran Surabaya 2025 datang dari praktisi anggaran, Mauli Fikr, yang menuding adanya pos-pos janggal, mulai dari belanja makan-minum pejabat, sewa peralatan acara, hingga pinjaman daerah.
Namun, bantahan tegas dilontarkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M Fikser. Menurutnya, berbagai tudingan itu keliru dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Sorotan Awal: Rp6,5 Miliar untuk “Makan-Minim” Pejabat
Mauli Fikr dalam analisisnya menemukan angka mencolok: Rp6,3 miliar disebut dialokasikan untuk jamuan pejabat eselon dengan asumsi 28 ribu porsi makan. Padahal, jumlah pejabat eselon II di Surabaya tidak lebih dari 30 orang.
“Ini bukan sekadar salah hitung, tapi indikasi inkonsistensi kebijakan. Anggaran mamin tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah pejabat yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti adanya alokasi 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar. Padahal, jumlah ASN Surabaya hanya 10.877 orang. “Artinya, ada ratusan ribu paket yang tidak jelas penerimanya,” tambahnya.
Klarifikasi Pemkot: “Bukan untuk Pejabat, Tapi untuk Publik”
Menanggapi kritik tersebut, M Fikser dengan tegas membantah. Ia menegaskan tidak ada anggaran makan-minum untuk kebutuhan internal pejabat. Semua belanja, katanya, diarahkan untuk kegiatan masyarakat maupun tamu luar daerah.




