Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara korupsi. Kali ini, empat mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Waru.

Kasus yang diselidiki ini melibatkan dugaan penyimpangan selama lebih dari satu dekade, yakni sejak 2008 hingga 2022, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 9,75 miliar.

Dari keempat tersangka, dua orang langsung ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Sidoarjo. Mereka diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo.

“Hari ini kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah para kepala satuan kerja (satker) atau kepala dinas P2CKTR dari tahun 2006 hingga 2022,” ujar Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Selasa malam (22/7/2025).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial S, DP, ABT, dan HS. Dua dari mereka diketahui masih menduduki jabatan aktif di lingkungan Pemkab Sidoarjo, termasuk DP yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.

Menurut Franky, para tersangka dinilai gagal melaksanakan tugas mereka sebagai pengguna barang sesuai regulasi yang mengatur pengelolaan aset milik daerah. Akibatnya, penerimaan daerah dari pengelolaan Rusunawa mengalami kebocoran dan tidak tercatat dengan semestinya.

“Fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian tidak dilakukan dengan semestinya. Ini melanggar Permendagri 152/2004 dan Permendagri 19/2016. Kerugian negara mencapai Rp 9,75 miliar sejak 2008 hingga 2022,” tegas Franky.

Dari keempat tersangka, hanya tiga yang hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini. ABT tidak dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan. Ia dikabarkan menderita sejumlah penyakit serius seperti pembengkakan jantung, jantung koroner, serta adanya cairan di paru-paru, dan oleh karena itu hanya dikenakan status tahanan kota.

Sementara tersangka HS, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo, belum memenuhi panggilan penyidik karena sedang dirawat di RSUD Sidoarjo usai mengalami kecelakaan.

“HS dan DP ini masih aktif menjabat. Kami tetap objektif dan profesional,” tambah Franky.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNA di Persimpangan Sejarah, Pengamat Butuh Figur Baru

    PNA di Persimpangan Sejarah, Pengamat Butuh Figur Baru

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Kursi Tunggal di DPRA: Simbol Krisis Eksistensial PNA DIAGRAMKOTA.COM – Satu kursi yang berhasil diraih Partai Nanggroe Aceh (PNA) dalam pemilu 2024 menjadi tanda bahwa partai ini kini berada di ambang eksistensi. Dulu, PNA pernah menjadi simbol harapan politik sipil pasca-konflik, tetapi kini keberadaannya terancam. Kursi tunggal tersebut menjadi penanda bahwa mesin partai melemah, figur sentral […]

  • Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Panduan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat tentang cara pemasangan bendera Merah Putih yang sesuai dengan ketentuan. Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Spesifikasi Bendera Pasal 4 undang-undang tersebut menjelaskan […]

  • Peristiwa Unik di Johan Cruyff Arena: Suara Fans Tiba-Tiba Hilang

    Peristiwa Unik di Johan Cruyff Arena: Suara Fans Tiba-Tiba Hilang

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan sepak bola sering kali menjadi momen yang penuh semangat, dengan suara sorakan penonton yang memompa energi tim. Namun, pada pertandingan terbaru antara Ajax dan Sparta Rotterdam di Johan Cruyff Arena, suasana berbeda. Suara yang biasanya menggema di stadion justru hilang, menciptakan keadaan yang tidak biasa. Penyebab Kehilangan Suara Penonton Ajax, salah satu klub […]

  • Transaksi Narkoba Gagal, Kurir Dibekuk

    Transaksi Narkoba Gagal, Kurir Dibekuk

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sidoarjo berhasil digagalkan polisi. Seorang pria berinisial N (31) yang diketahui sebagai kurir narkoba ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tepat di depan sebuah rumah kosong di Jl. Raya Lingkar Timur, Sidoarjo.(24/04/25) Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan […]

  • Hari perempuan internasional

    Hari Perempuan Internasional di Era Modern: Simbol Keberanian dan Inspirasi di Segala Bidang

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 312
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional, sebuah momentum penting untuk merayakan pencapaian perempuan di seluruh dunia serta mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor. Di era modern ini, perempuan semakin menunjukkan eksistensi dan perannya yang luar biasa di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, teknologi, hingga sosial budaya. Perempuan dalam Kepemimpinan dan […]

  • DPRD Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 : Prioritas Pembangunan Kota Surabaya Berkelanjutan

    DPRD Tetapkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 : Prioritas Pembangunan Kota Surabaya Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, dalam rapat paripurna di ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/4/2025). Dalam paripurna tersebut turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, anggota DPRD Kota Surabaya, hingga para ASN. Ketua DPRD Kota […]

expand_less