Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

Kejari Sidoarjo Tahan Eks Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara korupsi. Kali ini, empat mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Waru.

Kasus yang diselidiki ini melibatkan dugaan penyimpangan selama lebih dari satu dekade, yakni sejak 2008 hingga 2022, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 9,75 miliar.

Dari keempat tersangka, dua orang langsung ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Sidoarjo. Mereka diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo.

“Hari ini kami tetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah para kepala satuan kerja (satker) atau kepala dinas P2CKTR dari tahun 2006 hingga 2022,” ujar Kasipidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Selasa malam (22/7/2025).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial S, DP, ABT, dan HS. Dua dari mereka diketahui masih menduduki jabatan aktif di lingkungan Pemkab Sidoarjo, termasuk DP yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.

Menurut Franky, para tersangka dinilai gagal melaksanakan tugas mereka sebagai pengguna barang sesuai regulasi yang mengatur pengelolaan aset milik daerah. Akibatnya, penerimaan daerah dari pengelolaan Rusunawa mengalami kebocoran dan tidak tercatat dengan semestinya.

“Fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian tidak dilakukan dengan semestinya. Ini melanggar Permendagri 152/2004 dan Permendagri 19/2016. Kerugian negara mencapai Rp 9,75 miliar sejak 2008 hingga 2022,” tegas Franky.

Dari keempat tersangka, hanya tiga yang hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini. ABT tidak dilakukan penahanan lantaran alasan kesehatan. Ia dikabarkan menderita sejumlah penyakit serius seperti pembengkakan jantung, jantung koroner, serta adanya cairan di paru-paru, dan oleh karena itu hanya dikenakan status tahanan kota.

Sementara tersangka HS, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo, belum memenuhi panggilan penyidik karena sedang dirawat di RSUD Sidoarjo usai mengalami kecelakaan.

“HS dan DP ini masih aktif menjabat. Kami tetap objektif dan profesional,” tambah Franky.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.(DK/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung

    Rendiana Awangga Jadi Tersangka, Asep Mulyadi: Kinerja DPRD Kota Bandung Tak Terpengaruh

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, memastikan kinerja lembaga tersebut tetap berjalan normal meskipun salah satu anggotanya, Rendiana Awangga, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang. Diketahui, Ketua DPD NasDem Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Wali Kota Bandung, Erwin pada hari Rabu (10/12/2025), yang akhirnya […]

  • Hari Puasa Ke Berapa Masjid Al Akbar Surabaya,

    Hari Ini 28 Februari 2026 Hari Puasa Ke Berapa? Perbedaan Penetapan Awal Puasa Ramadhan 1447 H di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, muncul pertanyaan penting bagi umat Islam di Indonesia. Pada hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026, sudah memasuki puasa ke berapa? Jawaban atas pertanyaan ini tidak sama untuk semua komunitas karena adanya perbedaan penetapan awal puasa antara organisasi keagamaan yang berbeda. Salah satu kelompok yang telah menetapkan […]

  • Rayakan 24 Tahun, Biznet Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia

    Rayakan 24 Tahun, Biznet Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 530
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Merayakan hari jadinya yang ke-24 pada 1 Oktober 2024, Biznet terus berkomitmen membangun infrastruktur digital masa depan. Sebagai perusahaan infrastruktur digital terintegrasi di Indonesia, Biznet menghadirkan berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam era digital yang terus berkembang pesat. Dalam perayaan ini, Biznet mengumumkan keberhasilan mengoperasikan kabel bawah laut pertamanya, Biznet Nusantara Cable […]

  • Real Madrid ,Manchester City ,Liga Champions

    Pertemuan Legendaris Real Madrid dan Manchester City di Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Real Madrid dan Manchester City kembali menjadi sorotan dalam babak 16 besar Liga Champions. Pertemuan ini tidak hanya menarik perhatian penggemar sepak bola, tetapi juga menjadi momen penting dalam sejarah kompetisi paling bergengsi di Eropa. Kedua klub raksasa tersebut akan bertemu untuk yang ke-16 kalinya dalam sejarah Liga Champions, menunjukkan bahwa persaingan […]

  • Kawal Program Pemerintah Pusat, Dandim Tulungagung Tinjau Pembangunan KDKMP di 6 Desa

    Kawal Program Pemerintah Pusat, Dandim Tulungagung Tinjau Pembangunan KDKMP di 6 Desa

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh. Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., meninjau secara langsung progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di enam desa yang berada di dua kecamatan, yakni Desa Kaliwungu, Desa Gilang, Desa Pulosari, dan Desa Jabalsari, Kecamatan Ngunut, serta Desa Tanggulwelahan dan Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin […]

  • Penyerahan Nota Kesepakatan Pemkab Tulungagung dengan DPRD terkait KUA-PPAS Anggaran Tahun 2024

    Penyerahan Nota Kesepakatan Pemkab Tulungagung dengan DPRD terkait KUA-PPAS Anggaran Tahun 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama Banggar DPRD Tulungagung dengan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan, Sabtu (3/8/2024), di Ruang Gedung Graha Wicaksana DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos memimpin jalannya rapat paripurna, pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 berjalan lancar hingga […]

expand_less